Direktur SDM Pendidikan Dan Umum Buka Kegiatan Bimtek Internal Standar Akreditasi

Manado,GN- Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Prof dr RD Kandou Manado, Dr dr Ivonne E Rotty,MKes membuka kegiatan Bimbingan Teknis(Bimtek) internal Standar Akreditasi, Kamis (15/09/2022) di aula kantor pusat administrasi RSUP Kandou.

Kegiatan ini tentu meningkatkan pelayanan civitas hospitalia RSUP Prof dr RD Kandou Manado untuk terus berbenah diri dan antusias berjuang mempertahankan akreditasi paripurna.

“Pencapaian akreditasi ini bukan semata sertifikat yang kami dapatkan,tetapi bagaiman kita berjuang, meningkatkan, dan mempertahankan pelayanan yang bermutu juga keselamatan pasien,” kata dr Ivonne.

Lanjut, ketua tim akreditasi RSUP Kandou Manado ini mengatakan kegiatan bimtek dan self assesmen untuk standar akreditasi Kementerian Kesehatan RI tahun 2022 mulai dilaksanakan hari ini.

“Sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi,karena standar akreditasi dari Kementerian Kesehatan, karena ini merupakan yang standart akreditasi nasional yang terbaru oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).Namun terkait dengan mutu dan keselamatan pasien sama,”ujarnya..

Terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini, kata dr Ivonne bahwa untuk mengingatkan sekaligus merevisi beberapa standar baru atau yang disebut dengan Stakes 2022.

“Setiap pimpinan unit,Kepala Instalasi, Ketua Bagian, KSM, Kepala Ruangan, untuk monitor langsung apa yang menjadi kebutuhan akreditasi, baik itu dokumen, sarana dan prasarana,”terangnya.

Dokter Ivonne menyampaikan apresiasi dan terimakasih mewakili Direktur Utama RSUP Kandou Manado kepada tim akreditasi yang hadir dalam kegiatan bimtek ini.

“Saya memberikan apresiasi,dan terima kasih kepada teman teman semua, yang luar biasa semangatnya mulai dari sosialisasi sampai hari ini,” tutup dokter yang ramah terhadap siapa saja. (sisco)




New Normal, RSUP Kandou Manado Tetap Perhatian Protokol Kesehatan

Manado,GN- Memulainya masa kehidupan baru yang dikenal dengan “New Normal” RSUP Prof Dr RD Kandou Manado tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) 44 tahun 2020.

FOTO: Direktur SDM,Pendidikan Dan Umum DR dr Ivonne E Rotty,MKes

Ini disampaikan Direktur SDM, Pendidikan Dan Umum Dr dr Ivonne Rotty,MKes saat wawancara awak media Kamis (25/6/2020) di RSUP Prof Kandou Manado.
” Masa New normal kami merencanakan membuka kembali kegiatan yang sempat tertunda beberapa bulan lalu. KSO biasanya ada kerjasama dengan universitas seperti magang, itu yang akan kami buka kembali, namun harus mengikuti protokol kesehatan misalkan melakukan rapid tes, menjaga jarak kurang lebih dua meter kemudian kapasitas dalam ruangan akan di batasi sehingga benar-benar mencegah penularan covid-19,” terang DR Ivonne.
Lanjutnya, sesuai edaran kementerian kesehatan melalui PPSDM harus mengikuti protokol kesehatan dan melakukan rapid. ” Itu harus mengikuti Protokol Kesehatan, harus melakukan rapid tes sesuai edaran kementerian kesehatan,” pungkasnya. (sisco)