Dinas Kominfo Sangihe Sampaikan Surat Permohonan Ke PT Telkomsel Manado, Rencana Sosialisasi Perbaikan Jaringan

SANGIHE,GN – Sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Rencana Sosialisasi Perbaikan Partial Cut Palapa Ring Segmen Tahuna- Melonguane yang diselenggarakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), serta Direktorat Layanan TI, masyarakat dan pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Digital, Senin(9/3/2026), yang dilaksanakan secara daring, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Sangihe, menyampaikan surat permohonan kepada Branch Manager PT Telkomsel Manado.
Adapun isi permohonan yang disampaikan Dinas Kominfo Daerah Kabupaten Sangihe adalah sebagai berikut: * Menerapkan jalur Radiolink sebagai jalur alternatif selama perbaikan jaringan berlangsung serta  meningkatkan kapasitas Bandwidth agar kualitas layanan tetap stabil.

Penyampaian surat permohonan tersebut sehubungan dengan rencana perbaikan kabel laut Link Manado-Ondong Siau, dan Partial Cut Ring Tahuna- Melonguane pada 16-24 April 2026 mendatang yang akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya yang bergantung pada layanan Internet untuk pelayanan publik, pendidikan maupun aktivitas ekonomi digital.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu mengatakan, pengaktifan sistem Radiolink ini diharapkan bisa menjadi langkah antisipatif bagi masyarakat agar tetap bisa berkomunikasi selama perbaikan jaringan April mendatang. (RB)

 




Dinas Dikbud Kota Manado Diduga Hambat Pencairan Dana BOS

Manado,GN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Manado diduga menghambat pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pasalnya, hingga saat ini sejumlah Sekolah Menengah Pertama di Kota Manado belum juga melakukan pencairan dana BOS. Hal ini disebabkan karena pihak sekolah harus menunggu rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado.

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado (Foto: Gemparnews.com)

“Kami belum bisa melakukan pencairan dana BOS dikarenakan belum ada rekomendasi dari Dinas. Sudah tiga bulan yakni Oktober,November dan Desember,” ujar salah satu sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada media Gemparnews.com ,Selasa (16/12/2025).

Sumber menyebutkan, pihaknya belum bisa membayar honor bagi Tenaga Harian Lepas (THL) karena menunggu dana BOS. ” Kami harus menunggu dana BOS, barulah bisa membayar honor para THL,” katanya.

Sementara itu, Salah satu THL saat ditemui, mengatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima honor dari sekolah. ” Iya, kami sudah tiga bulan ini belum menerima honor dari sekolah,” ujarnya.

” Padahal kami sangat membutuhkan itu. Apalagi menghadapi hari Natal dan libur. Kasihan kami banyak kebutuhan. Kami berharap pemerintah Kota Manado dapat merespon ini,” ucapnya.

Terkait itu, awak media Gemparnews.com melakukan konfirmasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Manado. Disana awak media mencoba menemui Kepala Bidang SMP untuk konfirmasi, namun kepala bidang enggan menemui. “Kabid lagi sibuk,” ujar salah satu staf.

Tidak sampai di situ, awak media Gemparnews.com kembali mencoba menemui salah satu Tim BOS Dinas untuk Konfirmasi. Namun sangat disayangkan salah satu Tim BOS juga menolak untuk menjelaskannya. “Itu bukan ranah kami pak. Nanti ke ibu Kabid,” ujar Ibu Ina Sambuaga.

Dari situ, kami lanjut berusaha konfirmasi ke Sekretaris dinas. Lagi- lagi Kami awak media diarahkan ke kepala bidang SMP. ” Bapak silahkan ke Kabid SMP,” kata salah satu satpol pp dikantor Dinas. ” Ibu bilang bukan ranahnya, nanti Kabid yang jelaskan,” sambungnya.

Awak media sudah mencoba berusaha mengkonfirmasi, dan mencoba menghubungi salah satu Kabid lewat telephone selularnya dan tidak mendapatkan informasi, sampai berita ini diterbitkan.

Untuk diketahui, sesuai peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler ( pasal 24 : 1) Dalam pengelolaan Dana BOS Reguler, Tim BOS provinsi,
kabupaten/kota dilarang: Poin (e) menghambat proses pencairan dan penggunaan Dana BOS Reguler.

Dan (pasal 24 : 2) Tim BOS provinsi, kabupaten/kota yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. (sisco)




Dirut Prof Starry Inspeksi Kelayakan Kendaraan Dinas dan Operasional RSUP Kandou Manado

Manado,GN- Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Prof Dr dr Starry Rampengan, Sp.JP (K), FIHA, MARS melakukan inspeksi kendaraan Dinas maupun operasional di halaman kantor RSUP Kandou, Selasa, (5/8/2025).

Sebanyak 33 kendaraan dinas diperiksa kelayakannya. Pemeriksaan kendaraan dinas dipimpin langsung Direktur Utama dan didampingi Direktur  Medik dan Keperawatan dr Wega Sukanto Sp.B, TKV (K), Direktur Layanan Operasional Dr Erwin Sondang Siagian S.STP, MSi dan Direktur Perencanaan Keuangan Ekawanto SE (AK) MM serta para manager.

Dirut Prof Starry menegaskan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan tersebut berfungsi dengan baik sehingga saat mengoperasikan kendaraan dinas maupun kendaraan ambulans tidak mengalami kendala.

Lebih jauh kata Dirut Prof Starry, apel kendaraan dinas tahun depan akan menghadirkan pihak dari bengkel untuk mengecek kelayakan mesin kendaraan.

“Tahun depan saya akan datangkan langsung orang dari bengkel untuk mengecek spare part kendaraan, apakah dilakukan pergantian, berfungsi atau tidak,” kata Prof Starry.

Dia berharap kepada semua pemakai kendaraan dinas untuk dapat digunakan sebaik mungkin dalam kegiatan operasional di RSUP Kandou.

Pantauan media ini, Dirut Prof Starry terlihat sumingrah dan senang bahkan puas dengan hasil pengecekan kelayakan kendaraan dinas dan operasional.

Untuk di ketahui usai pengecekan kendaraan, Dirut, Direksi serta manager melakukan penandatanganan serah terima kendaraan. (sisco)




Inggried Sondakh : Dinas Mampu Menjabarkan Program dan Kegiatan Tahun 2025 Secara Konkrit

Sulut,GN – Mengawali tahun 2025 DPRD Sulut melalui komisi – Komisi yang sudah terbentuk mengundang para mitra kerja SKPD Provinsi Sulut untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menjelaskan, memaparkan dan menjabarkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2025 ini.

Ketua Komisi II DPRD Sulut Inggried Sondakh (foto : Gemparnews)

Komisi yang melaksanakan RDP dengan mitra kerja SKPD Provinsi Sulut Senin (3/2/2025) yakni Komisi II . RDP tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi II Inggried Sondakh,SE,MM dan dihadiri koordinator, wakil ketua, sekretaris dan anggota komisi.

Usai melaksanakan RDP, Ketua Komisi II menjelaskan kepada sejumlah awak media terkait hasil dari RDP dengan mitra kerja. Ingggried menjelaskan pada dasarnya dinas mampu menjabarkan program dan kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun 2025 ini.

“Pada intinya sejauh ini dari enam (6) dinas yang hadir pada rapat dengar pendapat hari ini mereka mampu menjabarkan program dan kegiatan tahun 2025 secara kongkrit,” kata Inggried.

Politisi partai Golkar ini menyampaikan permintaan kemitraan dengan dinas direspon dengan baik sehingga dirinya bersama anggota komisi II sebagai pembawa aspirasi masyarakat dapat dijabarkan oleh dinas selaku mitra kerja.

“Bahkan kami memintakan kemitraan yang baik dengan dinas karena kami ini adalah pembawa aspirasi dari masyarakat. Itu sepertinya direspon dengan baik dan akan kita lihat nanti kedepannya apakah itu terealisasi dengan baik,” ujar Inggried. (sisco).




Kunjungi UPT BP2MI Manado, Disnaker Kabupaten Pohuwato Bahas Kerjasama Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Manado,GN-  UPT BP2MI Manado Jumat (19/11/2021) dikunjungi oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pohuwato Gorontalo. Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas Fatma Katili disambut dengan antusias oleh Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag.

Menurut Hendra, Disnaker Pohuwato datang secara khusus ke UPT yang ia pimpin untuk membahas mengenai rencana kerjasama antara Pemda Pohuwato dengan BP2MI. “Ibu Sek (Sekretaris Dinas) ingin membahas mengenai rencana kerjasama dalam bidang pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan dilakukan antara Pemda Pohuwato dengan BP2MI. Mudah-mudahan dapat terealisasi dalam waktu dekat untuk itu kunjungan ini adalah koordinasi awal dari kedua belah pihak” tegas Hendra.

Hendra menambahkan bahwa saat ini peluang kerja ke luar negeri terbuka lebar dan Pemda Pohuwato ingin memanfaatkan momen yang ada.
“Seperti yang kita ketahui saat ini peluang kerja ke luar negeri terbuka lebar untuk Indonesia khususnya ke negara-negara Asia seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan Hongkong. Tidak hanya itu, peluang ke negara-negara Eropa juga mulai terbuka seperti ke Jerman, Polandia, Norwegia, dan masih banyak lagi. Nah, Disnaker Pohuwato ingin memanfaatkan peluang kerja ini untuk menempatkan pemuda asal daerahnya agar dapat membantu pemda mengurangi pengangguran dan menambah pemasukan lewat remitansi” jelas Hendra.

Dalam pertemuan ini Hendra juga sedikit menyinggung mengenai pendidikan dan pelatihan kerja bagi calon pekerja migran Indonesia seperti yang diamanahkan oleh UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 41. “ Dalam UU nomor 18 tahun 2017 pasal 41 dengan jelas menyebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan calon pekerja migran Indonesia menjadi tugas dan tanggung jawab dari pemerintah daerah. Untuk itu dengan adanya kunjungan ini, kami berharap agar amanah UU nomor 18 tahun 2017 ini dapat segera diwujudkan dengan kerjasama antara pemda Pohuwato dan BP2MI” kata Hendra.

Ditemui di kantor UPT BP2MI Manado, Fatma Katili selaku Sekretaris Disnaker Pohuwato mengatakan bahwa pihaknya ingin segera mewujudkan kerjasama dengan BP2MI dalam hal pelindungan PMI. “Kami berharap agar rencana kerjasama yang telah di inisiasi bisa secepatnya terlaksana. Sebagai langkah awal kami meminta agar UPT BP2MI Manado dapat bersinergi dengan kami dalam mensosialisasikan peluang kerja ke luar negeri ke hadapan masyarakat Kabupaten Pohuwato. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa mulai program sosialisasi ini” tutup Fatma. (sisco/*)