Komisi I DPRD Sulut Gelar RDP Dengan Dinas PMD, Evaluasi Capaian Triwulan I Tahun 2026

Manado-Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut, Selasa (19/5/2026) dalam rangka evaluasi terhadap capaian program kegiatan tahun 2026.

Bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Kantor DPRD Sulut, Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini menanyakan ke Dinas PMD Sulut seputar capaian kinerja dan sekaligus evaluasi program di triwulan pertama tahun 2026.

Ketua Komisi I Braien Waworuntu, memimpin jalannya RDP dan didampingi anggota komisi Muliadi Paputungan, Eugenie Mantiri, Henry Walukow, Hillary Tuwo dan Royke Anter. Sedangkan dari Dinas PMD dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Novita Lumintang.

Sejumlah permasalahan yang ada di Dinas PMD terangkat dalam RDP tersebut, salah satunya terkait capaian kinerja yang hanya 16 persen yang mestinya sudah harus di atas angka 30-40 persen.

Komisi I DPRD Sulut Pertanyakan Program Di Dinas PMD Terkait Fasilitas Penetapan Dan Penegasan Batas Desa.

Selain itu, dalam RDP tersebut, komisi I juga mempertanyakan tentang kejelasan dari pelaksanaan Kopdes Merah Putih dan Bumdes, terkait fungsi dan regulasinya seperti apa nantinya, jangan sampai tumpang tindih dalam penerapannya, yang nantinya berdampak pada masyarakat luas. (sisco)

 




Legislator DPRD Muliadi Paputungan Soroti Dinas PMD Sulut

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD bersama Dinas PMD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa 19 Mei 2026 berjalan alot.

Sejumlah pertanyaan yang kritis dilontarkan anggota DPRD Sulut Komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum. Hal itu terpantau awak media Gemparnews.com saat RDP berlangsung.

Anggota komisi I DPRD, Mulyadi Paputungan pun menyoroti secara serius terkait pencapaian program dinas PMD Sulut yang di hadiri Kepala Dinas Novita Lumintang.

Muliadi menekankan perlu adanya sistem koordinasi yang baik, sebagaimana program pemerintah pusat terkait makan bergizi gratis, koperasi merah putih, yang berstatus badan hukum. “Itu tolong di perhatikan lahan agar supaya tidak terjadi simpang siur di tengah masyarakat,” ujar Paputungan.

Mulyadi berharap segala kekurangan kiranya ada perbaikan. Dimana program Nasional tersebut sampai pada tingkat Desa/Kelurahan. “Jadi terkait pengelolaan itu harus ada transparansi agar kami legislatif tidak lagi menemui kejanggalan di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara Novita Lumintang menginformasikan bahwa pengelolaan lahan itu ada satgasnya. Perlu di informasikan juga kata Novita, bahwa untuk bulan April 2026, di 15 Kabupaten/Kota terdapat aset Desa sudah dalam tahapan pembangunan sebanyak 962 Koperasi Merah Putih. Bolmong yang terdata ada 60 dari 260, Bolsel 81 , Boltim 30 dari 81 Bolmut 79 dari 107. Sangihe 89 dari 107, Sitaro 30 dari 90, Talaud 103 dari 153, Minahasa 129 dari 270, Minsel, 103 dari 177, Minahasa Tenggara 64 dari 164, Minut 43 dari 153, Bitung 46 dari 69, Kotamobagu 29 dari 33, kota Manado 48 dari 57, Kota Tomohon, 27 dari 44 saat ini masih dalam tahapan pembangunan Koperasi Merah Putih, beber Kadis PMD Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh ketua komisi 1 Brayen Waworuntu di dampingi Sekretaris  Rhesa Waworuntu, wakil ketua Julitje Margareta Maringka, koordinator komisi I Royke Anter, Anggota Komisi I Hendri Walukow, Mulyadi Paputungan, Hillary Tuwo. (sisco)