Pansus Kepemudaan DPRD Sulut Sesalkan Ketidakhadiran Kesbangpol

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Kepemudaan.

Hingga saat ini, Pansus terus fokus pada pembahasan pasal per pasal Ranperda kepemudaan.

Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar (tengah red) Saat Memimpin Rapat (Foto: Gemparnews)

Pansus bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, Selasa (03/06/2025) melanjutkan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tentang kepemudaan, di ruang rapat Komisi I.

Menarik, dua legislator milenial Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Dhea Lumenta dan Angelia Wenas mencecar ketidakhadiran Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulut, Jhonny Suak.

Saat diwawancarai awak media, Sekretaris Pansus Dhea Lumenta mengatakan bahwa Pihak Kesbangpol telah diundang rapat tapi tidak datang.

“Tidak ada satupun yang datang dari kesbangpol. Utusan pun tidak ada,” Ujar Politisi Partai Gerindra.

Dhea melanjutkan, bahwa besok Kesbangpol wajib hadir karena pasal yang akan dibahas nantinya berkaitan erat dengan mereka.

“Ini jadi atensi, karena ini menghambat kami pansus,” Tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus Angelia Wenas menuturkan bahwa memang dari awal sudah ada undangan untuk Kesbangpol tapi tidak terlihat di rapat.

“Saya tekankan, besok kesbangpol wajib hadir. Karena yang akan dibahas tentang organisasi kepemudaan,” Tutur Legislator Partai Demokrat seraya menyebut bahwa sudah dua hari pihak kesbangpol tidak hadir.

Diketahui, Pansus saat ini telah menyelesaikan sekitar 51 pasal.

“Jadi nantinya, kami pansus pasti akan memberitahukan, lebih jelasnya pada saat finalisasi, takutnya ada perubahan,” Kata Angelia Wenas. (*/sisco)




Ketua Pansus Targetkan Pembahasan Ranperda Kepemudaan Selesai Dua Bulan

Sulut,GN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Eldo Wongkar menegaskan pembahasan ranperda kepemudaan di pastikan selesai dua bulan.

Pimpinan Pansus Kepemudaan, Ketua Eldo Wongkar, Wakil Ketua Angelia Wenas dan Sekretaris Dhea Lumenta (foto : Gemparnews)

Penegasan itu disampaikannya usai pansus melakukan pertemuan perdana bersama instansi terkait, Senin (26/5/2025) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

“Target kita dua bulan menyelesaikan Reviews pasal per pasal l, kunjungan ke daerah pembentukan perda kepemudaan dan terakhir melakukan FGD atau uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Aldo.

Aldo menjelaskan terkait tujuan pembentukan Ranperda Kepemudaan.
“Tujuan pembentukan perda ini untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan perlindungan serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

“Pansus akan merivews pasal per pasal perda kepemudaan. Karena memang tim pansus kali ini baru semua,” tandasnya. (sisco)