CNR : Pembahasan di Lanjutkan Pekan Depan, Hadirkan Kepala SKPD Terkait

Sulut,GN- Ketua Pansus Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano Careigh N Runtu usai rapat menjelaskan, untuk pembahasan diskors sambil menunggu kehadiran dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Untuk pembahasan hari Senin pekan depan nanti dilanjutkan dengan kehadiran kepala SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, termasuk asisten dua,” kata CNR kepada sejumlah media, Senin (8/7/2024) sore tadi.

“Bahkan silahkan kalau mau menghadirkan tim ahli dari jajaran Pemkab Minahasa, supaya kita sama-sama berdiskusi dalam rangka kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini untuk kemaslahatan banyak orang,” sambungnya.

Dia menegaskan, bahwa tugas Pansus DPRD Sulut adalah melestarikan dan melindungi.

“Contohnya, seperti tata letak pembangunan restoran yang sekarang ini mungkin membelakangi danau, kita akan taru di situ kita rubah ke pasalnya di situ agar supaya bisa menghadap danau. Supaya tidak terkesan nanti Danau Tondano ini menjadi tempat pembuangan limbah,” tegas Ketua Bapemperda.

Selain itu, CNR, menjelaskan termasuk tempat-tempat penangkapan ikan atau keramba nantinya akan diatur juga.

“Diatur ada spot-spot tertentu yang akan kita peruntukan untuk nelayan supaya tidak kehilangan mata pencaharian. Yang pasti kita duduk dan diskusi bersama, tidak ada kepentingan lain-lain tetapi untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Sisco)

 




CNR Sebut Pembahasan Masuk Tahapan Kedua, Pasal Demi Pasal

Sulut,GN- Memasuki tahapan kedua Panitia khusus (Pansus) Ranperda Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano membahas pasal demi pasal.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus Careigh N Runtu (CNR) usai melaksanakan rapat bersama instansi terkait, Senin (8/7/2024) di kantor DPRD Sulut lantai III.

“Pembahasan masuk tahapan kedua pasal demi pasal. Dan tadi sudah ada beberapa pasal yang direvisi, termasuk disesuaikan dengan judul pelestarian dan perlindungan Danau Tondano,” kata CNR.

Lanjut kata CNR, untuk sifatnya pengembangan tidak dapat masuk dalam draf Ranperda.

“Jadi yang sifatnya pengembangan itu kita ganti pelestarian dan perlindungan Danau Tondano, karena sifatnya pengembangan itu tidak bisa masuk dalam draf Ranperda,” ujarnya. (sisco)

 




Pansus Perlindungan dan Pelestarian Danau Tondano Bahas Judul Terbaru, Berikut Ini Usul Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut

Sulut,GN- Panitia khusus (Pansus) perlindungan dan pelestarian Danau Tondano, Selasa (2/7/2024) membahas judul terbaru. Rapat Pansus DPRD Sulut di pimpin Ketua Pansus Careigh Night Runtu (CNR) melibatkan dinas dan badan terkait serta tim ahli.

Pada rapat pembahasan tersebut, diberikan kesempatan kepada Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara dihadiri Kepala Biro Hukum Dr Flora Krisen menyampaikan usulan. Dr Flora mengatakan untuk penyampaian rancangan yang sudah disesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru.

“Jadi saya mengusulkan untuk menyampaikan rancangan yang sudah di sesuaikan, sesuai dengan judul yang terbaru dan itu usul saya,” kata Dr Flora.

Menurutnya, jika masih terpaku judul pada naskah lama pasti banyak sekali penyesuaian. “karena kalau kita masih tetap terpaku judul pada naskah yang lama yang sudah sempat beredar pasti banyak sekali ada penyesuaian mulai dari judul. Di pasal dua masih menggunakan judul yang lama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus menjelaskan pihaknya sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang, jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano.

“Terkait dengan judul atau saran dari Kemendagri atau Biro Hukum dari hasil pencermatan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Utara, dalam hal ini Biro Hukum dan beberapa dinas atau badan terkait, kami sudah mengikuti apa yang menjadi perintah daripada undang – undang jadi perlindungan dan pelestarian danau Tondano,” ungkap CNR.

Lanjut kata CNR, kalaupun nanti dari rencana perda ini masih ada kata – kata yang memuat menyebutkan terkait dengan pengembangan, itu akan kita rubah menjadi perlindungan dan pelestarian sesuai dengan yang dibutuhkan.

“Yang pasti pengembangan akan kita rubah secara keseluruhan yang tertera di dalam pasal per pasal,” terangnya. (sisco)




CNR Soroti Anggaran Belanja Pegawai Disbud Sulut

Sulut,GN- Fungsi pengawasan dan kontrol DPRD Sulut terhadap penggunaan APBD Provinsi Sulut yang dijabarkan ke setiap SKPD terus dilakukan oleh anggota DPRD Sulut.

Careigh N Runtu.SIP (kiri) Foto : Gemparnews

Tak tanggung-tanggung anggota komisi IV DPRD Sulut Careigh N Runtu (CNR) mempertanyakan biaya anggaran belanja pegawai yang melekat di Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Provinsi Sulut.

Menurut CNR, Dinas Kebudayaan Daerah Sulut harus jelas dalam menyampaikan setiap biaya anggaran belanja pegawai.

“Kami minta Dinas harus memberikan penjelasan, atau setidaknya memberikan data secara tertulis kepada kami anggota maupun pimpinan komisi IV DPRD Sulut, setiap anggaran belanja pegawai yang ada,” tegas CNR dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Mitra Kerja komisi IV DPRD Sulut, Senin (13/5/2024).

Sementara, Kepala Disbud Daerah Sulut Janny Lukas, menyampaikan bahwa anggaran belanja pegawai sudah ditata.

” Nanti akan kami sampaikan secara tertulis dan akan di berikan kepada anggota dan pimpinan komisi IV,” jelasnya. (sisco)




Bapemperda DPRD Sulut Bakal Undang Perangkat Daerah Pengusul Ranperda

Sulut,GN- Bertempat di kantor DPRD Sulut Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menggelar rapat Senin (6/3/2023).

Rapat tersebut, pimpinan dan anggota Bapemperda sepakat akan memanggil perangkat daerah pengusul rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Hal ini di katakan oleh Ketua Bapemperda Careig Naichel Runtu (CNR) dan anggota Fabian Kaloh.

“Bapemperda akan mengundang perangkat daerah yang mengusulkan ranperda,” kata CNR.

CNR berharap agar perangkat daerah yang mengusulkan ranperda dan sudah masuk dalam Propemperda 2023 untuk segera memasukan naskah akademik serta ranperda untuk dibahas di DPRD.

“Hal ini sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang, agar pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya memasukan naskah akademik dan ranperda,” ujar CNR.

Sementara, Fabian Kaloh menilai ada sejumlah ranperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.

Kaloh mencontohkan, terkait Ranperda tentang Perubahan RT/RW, kemudian ada juga usulan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi. Lalu, Ranperda soal Rencana Pembangunam Industri Provinsi dan lainnya.

“Kalau bisa cepat dimasukkan agar DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat panitia khusus (Pansus) di DPRD,” terang Kaloh.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil sejumlah perangkat daerah untuk pertanyakan hal ini,” tutupnya. (sisco)




CNR: Ranperda Jamsos Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan di Sulut Tinggal Tahapan Persetujuan Kemendagri

Sulut,GN- Careig Naikel Runtu (CNR) Ketua Bapemperda DPRD Sulut menegaskan tidak lama lagi masyarakat Sulawesi Utara bakal menikmati jaminan sosial terhadap resiko kecelakaan yang diakibatkan oleh pekerjaan.

Careig N Runtu (foto : gemparnews)

CNR mengatakan hal ini merupakan upaya untuk merealisasikan jaminan bagi masyarakat Sulut ini dilakukan oleh Dewan Provinsi melalui Pansus yang saat ini sementara merampungkan Ranperda Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan.

” Saat ini penyusunan Ranperda sudah pada tahap penyampaian Fraksi- fraksi yakni F-PDIP, F- Golkar, F- Nasdem, F- Demokrat dan F- Nyiur Melambai sudah setuju agar Ranperda dapat disampaikan lewat forum rapat paripurna,” kata CNR Selasa (25/9/2022).

Tahapan Ranperda Jamsos Ketenaga kerjaan bagi pekerja rentan di Sulut,kata CNR tinggal melewati satu tahapan yakni fasilitasi Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan. “Kami akan menggelar pertemuan dengan kemendagri dan dijadwalkan Selasa pekan depan tim pansus DPRD akan diterima Direktur produk hukum daerah Kemendagri Pak Marbun,” terangnya.

Lebih jauh dikatakannya, ditargetkan Januari tahun 2023 masyarakat pekerja di Sulawesi Utara bisa melaksanakan Perda Jamsos Ketenagakerjaan sebagaimana kewenangan Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.

” Berharap upaya DPRD Sulut menerbitkan Perda Jamsos ketenaga kerjaan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya. (sisco/*)

 




RDP bersama Dinas Kesehatan Daerah Sulut, CNR Apresiasi Kerja Kadiskes Sulut

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Careig N Runtu (CNR) memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Sulut dr Deibby Kalalo,MKes atas kerja nyata yang sudah di berikan sebagai pelayanan kesehatan di Sulut.
Apresiasi itu disampaikan oleh CNR terkait pemberian bantuan kursi roda dan pemeriksaan mata secara gratis.

” Saya kira apa yang disampaikan oleh teman-teman anggota komisi lain, terkait pemeriksaan mata secara gratis dan pemberian bantuan kursi roda kepada masyarakat yang membutuhkan itu sudah kami alami dan rasakan,” kata CNR ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dinas kesehatan daerah Sulut, Selasa (20/9/2022).

Untuk itu, kata CNR pihaknya menyampaikan terimakasih atas bantuan tersebut. ” Mudah – mudahan tahun depan juga terus dilakukan dan yang pasti kami berharap tetap ada anggaran khusus,” ucap CNR.

Diketahui rapat dengar pendapat komisi IV di pimpin oleh Ketua Komisi IV Dra Vonny A Paat di dampingi Sekretaris Cindy Wurangian dan juga di hadiri anggota komisi IV Agustine Kambey, Johny Panambunan, Muslimah Mongilong dan Syeni Kalangi.

Sementara dari Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut di hadiri oleh Kepala Dinas dr Deibby Kalalo,MKes bersama jajarannya. (sisco)




CNR Sambut Kunjungan DPRD Jatim Di DPRD Sulut

Sulut,GN- Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu,SIP di dampingi anggota Yusra Alhabsy dan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu,SH MSi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Bapemperda Jawa Timur (Jatim),Selasa (19/7/2022).

Rombongan Bapemperda DPRD Jatim di bawah koordinator Daniel Rohi langsung menuju ke ruangan serba guna lantai 3 DPRD Sulut guna melakukan diskusi terkait maksud dan tujuan kunjungan tersebut.

Usai melakukan pertemuan, ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu menjelaskan maksud kunjungan dari rombongan Bapemperda DPRD Jatim. ” “Jadi ini terkait dengan hubungan kerjasama antar daerah. Mereka tentu ingin melihat seperti apa, apakah ranperda ini sudah di berlakukan atau belum. Tapi khusus untuk Sulawesi Utara Ranperda hubungan kerjasama, baru sebatas peraturan kepala daerah dan belum sampe pada peraturan daerah,” jelas CNR sapaan akrabnya.

CNR memberikan contoh kerjasama yang sedang di jalankan oleh pemerintah Sulut. “Misalnya kerjasama antara Sulawesi Utara dan Papua, Maluku Utara,Sulawesi Tengah di perairan kelautan. Salah satu tujuan Perkada itu di buat, belum sampai pada Perda adalah untuk meminimalisir para pencuri ikan di laut Sulawesi bahkan di tempat lain,” terang CNR.

CNR berharap ke depannya bisa di tingkatkan menjadi peraturan daerah. “Saya berharap dengan tingkat kebutuhan yang meningkat, kedepan ini bisa ditingkatkan untuk menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (sisco)




CNR : Maksimal September, 5 Ranperda Inisiatif DPRD Tuntas

Sulut,GN- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan hari ini Bapemperda bersama tim ahli melakukan rapat perdana untuk memulai dan membahas kerja apa yang sudah kita tetapkan. ” Mudah-mudahan lima (5) Ranperda Inisiatif DPRD Sulut bisa selesai tepat waktu,” kata CNR Selasa (15/3/2022) kepada media ini usai rapat Koordinasi tim ahli penyusun Ranperda bersama Bapemperda DPRD Sulut dan Sekretariat DPRD Sulut.

Suasana Rapat Koordinasi Penyusanan Ranperda bersama Bapemperda,Sekretariat DPRD Sulut Dan Tim Ahli (foto: gemparnews)

CNR menyebutkan target penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut maksimal September 2022. ” Sebelum kita menetapkan program legislasi daerah tahun 2023 maka sudah ada ukuran, bahwa ranperda di tahun 2022 ini harus tuntas maksimal September tahun ini,” sebutnya.

Untuk di ketahui hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu serta undangan lainnya, baik secara fisik Maun Virtual. (sisco)