Cindy Wurangian: Instruksi DPP Melalui Ketua DPD I Golkar Sulut Agar Tetap Dekat Dengan Masyarakat
Sulut,GN– Fraksi Golkar solid dalam menyuarakan aspirasi masyarakat. Terbukti pada Selasa (09/09/2025) Fraksi Golkar mengadakan Rapat yang dipimpin Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut, Cindy Wurangian.
Ketua Fraksi Golkar Sulut Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)
Kepada sejumlah wartawan, Wurangian membeberkan beberapa Agenda dan instruksi penting yang akan fraksi Golkar lakukan kedepan.
“Yang pertama, berkaitan dengan pesan DPP melalui Ibu Ketua DPD I Partai Golkar Sulut, CEP yang menginstruksikan kepada seluruh pimpinan dan anggota fraksi untuk tetap mendekatkan diri dengan masyarakat,” kata Legislator Dapil Bitung-Minut itu.
Lanjut, Wurangian menyebutkan bahwa hal itu sudah dilakukan sebelumnya sehingga selalu diingatkan oleh ketua DPD I Golkar Sulut.
“Hal ini memang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya dan itu juga dilakukan oleh Ibu Ketua DPD I sendiri dan terus diingatkan kepada segenap fraksi Golkar DPRD Sulut agar mendengar dan memahami isi hati dari masyarakat, apa yang diperlukan, apa yang menjadi keresahan mereka, apa informasi yang mereka butuhkan. Setelah itu menindaklanjuti atau follow up disesuaikan dengan tupoksi DPRD,” Sebutnya
Kepada anggota fraksi yang ditugaskan di pansus-pansus pembahasan Ranperda yang sementara berlangsung di DPRD Sulut, kata Wurangian untuk tetap aktif dan kritis membangun dan menyodorkan solusi-solusi, tidak hanya permasalahan tapi solusi agar ranperda yang dibahas bisa melahirkan perda yang berkualitas dan meningkatkan taraf hidup masyarakat yang ada di provinsi Sulawesi Utara.
“Itu dua hal penting yang kami Fraksi Golkar Fokuskan,” tandasnya. (sisco)
Direksi RSUP Kandou Manado, Paparkan Kerusakan Alat Medis Saat RDP Bersama Lintas Komisi DPRD
Manado,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) RSUP Kandou Manado bersama Lintas Komisi DPRD Sulut, Senin (16/6/2025) dilaksanakan di lantai tiga ruangan serba guna.
RDP di pimpin oleh Ketua Komisi IV Vonny Paat di dampingi Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian dan Wakil Ketua DPRD Sulut Stella Runtuwene serta anggota DPRD.
Foto Bersama RSUP Kandou Manado Bersama Pimpinan Lintas Komisi DPRD Sulut (foto : Gemparnews)
Pada kesempatan itu, Ketua komisi IV memberikan kesempatan kepada keluarga almarhum Gabriel Sineleyan untuk mengemukakan hal yang berkaitan dengan pelayanan di RSUP Kandou termasuk juga keberadaan alat medis.
Usai mendengarkan pemaparan pihak keluarga almarhum Gabriel Sineleyan, Pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Direksi RSUP Kandou Manado menjelaskan kronologi kerusakan alat medis berupa bor dan komponen lainnya.
Plh Direktur Utama dan juga selaku Direktur Layanan Operasional RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, dr Wega Sukanto, SpB TKV (K), memaparkan secara rinci audit kerusakan alat medis
Sebelumnya dr Wega menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Gabriel Sineleyan.
Lebih jauh dr Wega menjelaskan bahwa kerusakan pada alat medis yang dimaksud pertama kali terdeteksi pada 20 Januari 2025.
Sebagai prosedur standar, rumah sakit segera memanggil tenaga ahli untuk mengevaluasi apakah alat tersebut dapat diperbaiki di tempat atau perlu dikirim ke luar daerah.
“Bila ada kerusakan alat medis, strategi kita adalah mencari pinjaman alat dari pihak lain selama proses perbaikan berlangsung,” jelas dr Wega.
Kemudian kata dr Wega, pada 4 Februari 2025, atau sekitar dua minggu setelah kerusakan terjadi, RSUP Kandou berhasil mendapatkan alat medis pinjaman.
Namun, pada 6 Mei 2025, alat pinjaman tersebut juga mengalami kerusakan di luar kendali pihak rumah sakit.
“Direktur Medik saat itu langsung turun tangan mencari alat pinjaman baru dari vendor lain. Sayangnya, kami tidak berhasil mendapatkannya karena alat serupa sedang digunakan rumah sakit lain,” ujarnya.
Dalam kondisi sulit tersebut, RSUP Kandou tetap berupaya agar pasien mendapatkan penanganan semaksimal. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memberikan rujukan ke rumah sakit lain.
“Karena tidak ada kepastian soal ketersediaan alat, manajemen memutuskan untuk merujuk pasien yang membutuhkan alat tersebut,” kata dr Wega.
Pihak rumah sakit juga berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait prosedur rujukan antar rumah sakit, karena rujukan ini dari rumah sakit tipe A ke rumah sakit tipe yang lebih rendah.
Barulah kabar baik itu datang pada 5 Juni 2025 karena dua alat medis telah tiba di RSUP Kandou, satu alat yang selesai diperbaiki dan satu lagi alat pinjaman baru.
Alat milik rumah sakit yang telah diperbaiki langsung diuji fungsi saat itu dan sudah dapat digunakan kembali.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan, dan Penunjang RSUP Kandou, dr Jehezkiel Panjaitan SH MARS, membenarkan bahwa upaya pencarian alat pinjaman telah dilakukan ke berbagai daerah, termasuk Makassar, Bali, bahkan Jakarta.
“Alat kami buatan Jerman dan memiliki empat komponen yang mengalami kerusakan. Saat dikirim ke Jakarta untuk diperbaiki, kami dipinjamkan alat dengan merek berbeda oleh vendor,” terang dr Jehezkiel.
Namun, alat pinjaman tersebut hanya dapat digunakan sampai 6 Mei 2025 sebelum mengalami kerusakan.
Melalui RDP ini, RSUP Kandou berharap masyarakat dan pemangku kepentingan memahami tantangan teknis dan logistik yang dihadapi dalam pengelolaan peralatan medis, khususnya saat terjadi kerusakan.
Terrkait pentingnya pelayanan di rumah sakit untuk masyarakat Sulut, management RSUP Kandou Manado berharap jiga suport dari DPRD Sulut.
Hadir dalam RDP tersebut Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian, Ns Suwandi Luneto SKep MKes dan Direktur Keuangan, Dr Erwin Sondang Siagian SSTP MSi, dan para Manager. (sisco)
Cindy Wurangian Pimpin Rapat Fraksi Sampaikan Instruksi Ketua DPRD I Golkar Sulut
Sulut,GN- Priscillia Cindy Wurangian selaku ketua fraksi Golkar DPRD Sulut, Senin (19/5/2025) di lantai tiga, Kantor DPRD Sulut memimpin jalannya rapat Fraksi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Cindy P Wurangian Saat di Wawancarai Sejumlah Media (foto : ist)
Ketua fraksi Golkar dalam rapat fraksi tersebut menyampaikan bahwa Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara Christiany E Paruntu (CEP) menginstruksikan kepada seluruh personil Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut untuk aktif mengawal dan melaksanakan setiap program kerakyatan di lembaga DPRD Sulut.
Menurutnya instruksi berlaku untuk seluruh personil fraksi harus aktif dalam setiap pembahasan dan kritis dalam memberikan masukan pendapat agar setiap Peraturan Daerah yang dihasilkan oleh DPRD benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.
“Ibu Ketua DPD I Golkar Sulut menginstruksikan kepada seluruh personil yang ada di DPRD, untuk aktif memberikan pendapat dalam setiap pembahasan dan Kritis terhadap kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Wurangian kepada sejumlah media usai memimpin rapat Fraksi.
Dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota Dewan khususnya di DPRD Sulut, personil Fraksi Golkar yakni Priscilla Cindy Wurangian (Ketua), Ingrid JNN Sondakh (Wakil Ketua) Michaela Euqinia Paruntu, Yongky Limen, Vionita Kuera Anggota selalu terlibat aktif dalam setiap pembahasan bahkan kritis saat memberikan masukan dan pendapat terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Disampaikan juga perkembangan terhadap proses Pengganti Antar Waktu (PAW) I Ketut Sukadi yang meninggal dunia, sudah sementara berproses dan tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri.
“Kan suratnya sudah dibacakan lewat paripurna jadi tinggal menunggu pengambilan sumpah dan pengucapan janji,” ujar Cindy. (*/sisco)
Cindy Wurangian Tekankan Output Kegiatan Harus Jelas dan Terukur
Sulut,GN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Daerah Provinsi Sulut sebagai mitra kerja, Senin (3/3/2025) berlangsung di ruangan rapat komisi IV.
Cindy Pricilia Wurangian (foto : Gemparnews)
Rapat yang buka oleh ketua komisi IV Vonny Paat, dan selanjutnya diserahkan ke Wakil Ketua komisi IV Louis Scramm dan di dampingi Sekretaris Komisi Cindy Pricilia Wurangian.
Namun ada hal menarik yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Cindy Pricilia Wurangian sebelum rapat di skors. Dia berpesan sekaligus menitipkan beberapa hal penting.
Wurangian mengatakan ketika rapat skors di cabut kembali, rincian dan program pada rapat berikutnya akan di sampaikan dan isinya sudah disesuaikan dengan Inpres nomor 1 dan juga output yang jelas dan terukur.
“Jadi dari masing – masing kegiatan apabila kami bertanya misalnya seleksi kreativitas pemuda, output apa yang dapat di hasilkan dan diukur seperti apa. Per kegiatan akan dilihat, output dari setiap kegiatan seperti apa nantinya,” ucap Wurangian. (sisco)
Kunker Komisi II Dan Pansus Bantuan Hukum Di Sambut Baik Walikota Kotamobagu Dan Jajarannya
Sulut,GN- Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPRD Sulut dan Panitia Khusus (Pansus) Bantuan Hukum Untuk Mayarakat Miskin Di Kota Kotamobagu Kamis (08/10/2021) di sambut baik oleh Walikota bersama jajarannya.
Ini di sampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian kepada awak media ini. Wurangian menjelaskan setelah melakukan pertemuan, pihaknya mendapatkan masukan terkait Ranperda tersebut. ” Yang pertama saya secara pribadi kagum, ternyata Kota Kotamobagu sudah ada Ranperda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin. Ranperda ini di Kota Kotamobagu di mulai sejak tahun 2019 dan awal masuk tahun 2020 di evaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara, namun karena terkendala covid-19 maka tahun 2021 selesai di evaluasi,” jelas Wurangian.
Dia mengapresiasi langkah cepat yang sudah di lakukan oleh pemerintah Kotamobagu sekaligus kepada Walikota Ibu Tatong Bara bersama jajarannya. ” Dalam pembicaraan dari awal, kami sudah mengerti betapa gigihnya dan berkomitmen dan begitu smart Ibu Walikota dalam mengusahakan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Kotamobagu,” terangnya.
Sementara terkait dengan Ranperda ini, Walikota dan segenap jajaran yang hadir dalam diskusi menitipkan agar ketika Ranperda Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin, setelah ditetapkan sebagai Perda di Provinsi Sulawesi Utara, kiranya memperhatikan kuota masyarakat miskin yang ada di Kota Kotamobagu. ” Dan yang kedua untuk memperhatikan juga lembaga-lembaga bantuan hukum yang ada di Kota Kotamobagu,” katanya.
Selain itu kata Wurangian, Walikota dan jajaran bersama masyarakat juga mengapresiasi atas bantuan dari Provinsi Sulut dimana Gubernur yang tanggap terhadap aspirasi dari warga masyarakat dengan memberikan bantuan sebesar sepuluh miliar dari total proposal yang ada untuk pembangunan rumah sakit yang di Kota Kotamobagu. ” Kami mendukung dan mendorong sepenuhnya atas kepedulian Gubernur untuk menggenapi bantuan rumah sakit di Kota Kotamobagu sebesar sepuluh miliar. Sehingga sepuluh miliar untuk pembangunan rumah sakit dan bisa di tambah lagi sepuluh miliar untuk mecanical dan electrical, agar supaya pemanfaatan dapat dirasakan oleh masyarakat Kotamobagu dan sekitarnya,” tutup legislator DPRD Sulut ini. (sisco)