Sulut,GN- Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Pricilia Cindy Wurangian memberikan apresiasi kepada Bank SulutGo atas prestasi dan kinerja yang sudah di capai sampai hari ini.
Apresiasi ini disampaikan oleh Cindy pada saat Rapat Banggar DPRD Sulut bersama Bank SulutGo pada Rabu, (05/08/2026) di ruangan rapat paripurna.
” Saya memberikan apresiasi kepada manajemen Bank SulutGo atas prestasi selama ini. Mereka terus bekerja meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara,” kata Cindy.
Selanjutnya Cindy juga memberikan pertanyaan menyangkut insentive pegawai Bank SulutGo.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank SulutGo Revino Pepah, menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang di berikan oleh anggota DPRD Sulut.
Revino menjelaskan, terkait dengan dana remonerasi bagi pegawai itu tetap berlaku. Namun menurut Dirut, insentive itu berlaku bagi pegawai yang mencapai target kinerja. “Aturan ini kami berlakukan untuk memberikan sebagai motivasi kerja yang lebih baik. Aturan yang sudah lama tidak berlaku lagi,” ucapnya Revino. (sisco)
Cindy Wurangian Minta Baperlkes Buat Perubahan ke Arah yang Lebih Baik
Sulut,GN- Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Pricilia Cindy Wurangian memberikan pandangannya terkait Baperlkes Sulut. Cindy menilai selama ini, dampak dari pelatihan yang dilaksanakan oleh Baperlkes belum menampakan hasil yang maksimal.
Cindy pun mendorong agar Baperlkes Sulut terus melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Ada nda korelasi dampak dari pelatihan yang dilaksanakan oleh Baperlkes,” kata Cindy dalam agenda RDP, Selasa (14/7/2026).
“Kami berharap ada perubahan yang lebih baik untuk pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara,” pungkasnya. (sisco)
RDP Komisi IV DPRD Bersama Mitra Kerja, Cindy Wurangian Pertanyakan Program Unggulan RS Tipe B
Sulut,GN- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, RS Tipe B Provinsi Sulut, RS Noongan Minahasa, RS Manembo- nembo Bitung, RS Ratumbuisang dan Baperlkes Sulut, Selasa (15/7/2026).
Sekretaris komisi IV DPRD Sulut Pricilia Cindy Wurangian pada kesempatan itu, menanyakan visi dan misi Gubernur Sulut kepada Direktur RS tipe B Provinsi Sulut.
Cindy juga menanyakan sejauh mana program unggulan dari RS tipe B Provinsi Sulut dalam melayani masyarakat di bumi nyiur melambai.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur RS Tipe B Provinsi Sulut dr David Kolibu, MKes menjelaskan bahwa sebagaimana sering di sampaikan oleh bapak Gubernur Sulut pelayanan maupun fasilitas kesehatan rumah sakit harus cepat, dekat dan bermutu.
“Kami di RS berupaya agar mendahulukan kepentingan masyarakat. Bermutu tentunya bagaimana kita memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi pasien,” Jelas Kolibu.
Kolibu berharap, kunjungan dari komisi IV DPRD Sulut menambah motivasi dan semangat untuk berkomitmen melayani masyarakat bumi nyiur melambai dengan tulus, bahkan menjaga kebersihan dan kenyamanan pasien di rumah sakit. (sisco)
Rapat Lanjutan Pansus RTRW, Cindy Wurangian Soroti Pentingnya Transparansi Data
Sulut,GN- Wakil Ketua Pansus, Cindy Wurangian, menyoroti pentingnya transparansi data mengingat DPRD tidak terlibat langsung dalam tahapan teknis penyusunan RTRW oleh eksekutif. Cindy menegaskan agar seluruh dokumen dan informasi terkait disampaikan secara lengkap dan utuh kepada legislatif.
Hal itu, disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulut tentang RTRW Tahun 2025–2044, yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).
“Memang sesuai aturan, dalam tahapan mekanisme penyusunan RTRW tidak melibatkan DPRD. Karena itu, hal-hal yang mungkin belum diketahui oleh Pansus perlu diinformasikan secara lengkap kepada DPRD dalam bentuk dokumen yang utuh,” kata politisi Partai Golkar tersebut.
Cindy juga menekankan perlunya kejelasan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kawasan pertambangan khusus. Dia menilai ambiguitas dalam penetapan zona ini sering kali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Harus ada kejelasan terkait WPR di Sulut yang selalu ditunggu masyarakat. Begitu juga informasi mengenai kawasan pertambangan khusus perlu diperjelas,” ucap Cindy.
Selain itu, Cindy mendorong agar akses terhadap peta RTRW dapat dipermudah melalui platform daring. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui status lahan, tanah, atau kebun mereka apakah masuk dalam zona lindung, budidaya, atau kawasan lainnya.
“Perlu ada kemudahan akses terhadap peta RTRW sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah tanah atau kebun mereka masuk dalam kawasan atau zona tertentu. Informasi seperti ini harus disajikan kepada masyarakat, mungkin melalui aplikasi atau website yang bisa diakses kapan saja,” terangnya.
Tujuan akhir dari pembahasan RTRW ini, kata Cindy adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, bukan justru memicu sengketa lahan atau konflik sosial baru. “RTRW ini kita bahas agar ada kejelasan dan kepastian hukum, bukan sebaliknya merugikan masyarakat atau menciptakan konflik di tengah masyarakat,” tutupnya.
Rapat ini juga di hadiri Ketua Pansus Henry Walukow, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Royke Roring serta anggota pansus lainnya, bersama instansi terkait. (sisco)
Komisi IV DPRD Sulut Gelar RDP Bersama Disnakertrans Sulut dan Dinas Dikda Sulut
Sulut,GN – Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Senin 11 Mei 2026 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut dan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Shcramm (foto: Gemparnews)
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Shcramm di dampingi Sekretaris Komisi IV Pricilia Cindy Wurangian dan anggota komisi IV Vionita Kuera, Prof Julyeta Runtuwene dan Muslimah Mongilong serta di hadiri Kepala Disnakertrans dan Kepala Dinas Dikda Sulut bersama jajarannya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Pricilia Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)
Berbagai pertanyaan yang disampaikan komisi IV DPRD Sulut kepada Disnakertrans Sulut terkait pencapaian triwulan I. Demikian juga pertanyaan disodorkan kepada Dinas Dikda Sulut atas kinerja sepanjang triwulan I tahun 2026.
Vionita Kuera (foto: Gemparnews)
Ada hal menarik yang di sampaikan oleh Sekretaris komisi IV Pricilia Cindy Wurangian untuk Dinas Pendidikan Daerah Sulut terkait pembatasan mengakses media sosial bagi anak dibawah usia 16 tahun.
Prof Julyeta Runtuwene (foto: Gemparnews)
“Saya ingin bertanya berkaitan dengan pembatasan mengakses media sosial yang di berlakukan bagi anak di bawah usia 16 tahun. Seperti apa implementasinya di Provinsi Sulawesi Utara ini, dan lebih dari itu, saya melihat sekolah – sekolah sekarang yang mayoritas di minta siswa dan siswi untuk membawa perangkat elektronik ke sekolah,” kata Cindy.
Muslimah Mongilong (foto: Gemparnews)
Cindy menegaskan bagaimana cara dinas pendidikan ini mengatur agar supaya bisa seimbang. Karena dengan kemajuan teknologi pasti banyak menggunakan AI dan sebagainya, tetapi juga harus seimbang.
” Jangan sampai kemampuan berpikir kritis dari anak – anak kita ini di gantikan oleh AI semuanya. Nah, keterlibatan dari dinas pendidikan ini seperti apa yang akan diatur,” ujar Cindy.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy Suluh (foto: Gemparnews)
Politisi Golkar ini memberikan beberapa contoh di Kota lainnya sudah ada kemajuan dalam menangani hal seperti ini. “Kita melihat contoh di kota – kota lainnya yang sudah maju, Mereka sudah ada surat edaran yang jelas dari Pemerintah setempat yang memang benar – benar mengatur sehingga ada indikator – indikator yang jelas dan tidak abu – abu dan tidak hanya wacana – wacana saja yang dilemparkan tetapi memang ada program yang sangat jelas. Jadi saya ingin tau apakah di dinas pendidikan Sulawesi Utara memiliki hal yang sama,” ucap legislator dapil Minut – Bitung itu.
Jajaran Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut (foto: Gemparnews)
Selain itu, Cindy menanyakan berkaitan dengan bantuan studi bagi siswa SMA dan SMK. ” Apakah di tahun 2026 ini ada syarat misalnya yang sudah menerima bantuan studi di tahun lalu, atau tahun ini di berikan kesempatan kepada yang lain. Ataukah bisa mereka berturut – turut mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut,” terangnya.
Lanjut masih berkaitan dengan bantuan studi, Cindy menanyakan bagaimana dinas pendidikan mensinkronkan data dari pemerintah pusat terkait bantuan PKH bagi anak usia sekolah.
“Masih tetap berkaitan dengan bantuan studi ini, bagaimana dinas pendidikan mensinkronkan data yang banyak digunakan oleh pemerintah pusat juga karena kita tau bersama ada bantuan – bantuan dari kementerian, kalau tidak salah PKH yang komponennya ada anak usia sekolah,” tukas Cindy.
Jajaran Dinas Pendidikan Daerah Sulut (foto: Gemparnews)
Sementara itu, menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Dinas Dikda Sulut Femmy Suluh, menjelaskan secara detil terkait pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kepala Dinas mengatakan hal itu sudah di berlakukan bagi siswa di sekolah. Semua siswa mengumpulkan handphone saat jam pelajaran sedang berlangsung dan akan di kembalikan setelah selesai mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah. Siswa lebih banyak bersosialisasi dengan teman – temannya di sekolah untuk lebih mengenal satu dengan yang lainnya. Untuk bantuan studi kepada siswa, Kepala Dinas menjelaskan ada beberapa bantuan studi beasiswa bagi siswa yang menerima bantuan tersebut.
Atas penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Sulut ditanggapi komisi IV DPRD Sulut dengan mengagendakan turun lapangan untuk memantau secara langsung di sekolah. RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama mitra kerja Disnakertrans Sulut dan Dinas Dikda Sulut berjalan dengan aman dan tertib. (advetorial)
Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian, Pertanyakan Bantuan Studi Bagi Siswa
Sulut,GN – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Cindy Wurangian mengkritisi terkait bantuan studi bagi siswa yang berhak menerima. Hal itu, di sampaikan oleh Sekretaris Komisi IV saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, (11/05/2026) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut.
Pricilia Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)
Cindy menegaskan apakah prosentase Kabupaten Kota di atur oleh dinas atau di buka seluas – luasnya. “Pertanyaan saya terkait bantuan studi untuk SMA dan SMK ini, prosentase per Kabupaten Kota apakah diatur oleh dinas atau dibuka seluas – luasnya untuk siapa saja yang mau mendaftar,” ucap Cindy.
Lanjut Cindy mengatakan, Sulut ada 15 Kabupaten Kota dan setiap Kabupaten Kota ada yang mewakili di gedung ini,dan banyak yang bertanya – tanya prosentase berapa setiap Kabupaten Kota.
“Yang kedua berkaitan dengan bantuan studi tersebut, apakah di tahun 2026 ini ada syarat misalnya yang sudah menerima di tahun lalu, atau tahun ini di berikan kesempatan kepada yang lain. Ataukah bisa mereka berturut – turut mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut,” ujar politisi partai Golkar.
Masih berkaitan dengan bantuan studi, Cindy menanyakan bagaiman dinas pendidikan mensinkronkan data dari pemerintah pusat terkait bantuan PKH bagi anak usia sekolah.
“Ketiga masih tetap berkaitan dengan bantuan studi ini, bagaimana dinas pendidikan mensinkronkan data yang banyak digunakan oleh pemerintah pusat juga karena kita tau bersama ada bantuan – bantuan dari kementerian, kalau tidak salah PKH yang komponennya ada anak usia sekolah,” terang Cindy.
Menurut Cindy, mereka berhak mendapatkan itu, dan juga bantuan – bantuan lainnya yang ditujukan kepada anak usia sekolah mungkin dengan nama program yang beda dari kementerian yang berbeda – beda.
“Jadi bagimana dinas pendidikan Provinsi Sulawesi Utara mensinkronkan data penerima sehingga bisa ada pemerataan, artinya tidak tumpang tindi dengan apa yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Pusat. Dan juga kami ingin tau karena program bantuan beasiswa, ini baru berjalan tahun lalu dan kendala – kendala permasalahan apa yang dihadapi. Kita tau untuk ke depan apa saja yang diperbaiki atau apakah program ini efektif atau kurang efektif untuk di lanjutkan,” pungkas Cindy.
Di ketahui, RDP Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Sulut di Pimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Louis Chramm sementara dari Dinas Pendidikan Sulut di hadiri langsung Kepala Dinas Femmy Suluh. (sisco)
DPRD Sulut Hanya Bahas 4 Ranperda Prakarsa Gubernur Tahun 2026, Cindy Wurangian Ingatkan Pembahasan Running Januari
Sulut,GN- Tidak seperti tahun sebelumnya DPRD Sulawesi Utara banyak membahas Ranperda – Ranperda baik Prakarsa Gubernur maupun DPRD, Tahun 2026 mendatang DPRD Sulut sudah mematok 4 buah Ranperda Prakarsa Gubernur yang akan di bahas.
Hal ini disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Sulut Cindy Wurangian ketika membahas anggaran APBD tahun 2026 bersama TAPD Provinsi Sulut, Selasa (25/11/2025) di ruang rapat paripurna.
“Saya juga ingin menyampaikan kepada pak sekprov selaku pimpinan TAPD, berkaitan dengan propemperda 2026. Kemarin dalam rapat Bapemperda sudah disodorkan ada 8 Ranperda yang menjadi prakarsa dari Gubernur. Nah pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan anggaran yang sudah disepakati dalam nota kesepakatan APBD 2026, anggaran yang di alokasikan untuk pembahasan Ranperda di DPRD adalah 5 Pansus, termasuk dengan 1 Ranperda yang akan menjadi Perda Prakarsa DPRD,” kata Cindy.
“Oleh karena itu, dalam penetapan Propemperda nanti kami berembuk dan berdiskusi untuk menerima 4 buah Rancangan Perda Prakarsa Gubernur untuk kita bahas di tahun 2026. Dan hal itu sudah sesuai dengan tata tertib di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang mana dalam waktu yang bersamaan maksimal jumlah pansus hanya bisa maksimal sejumlah komisi yaitu 4 komisi maka harus empat pansus yang berjalan bersamaan,” sambung Cindy.
Lanjut Cindy mengatakan jika ada tambahan – tambahan maka akan disesuaikan dalam APBD perubahan. “Mungkin kalau ada tambahan – tambahan akan disesuaikan dalam APBD Perubahan di 2026,” ucapnya.
Cindy juga mengingatkan agar Ranperda tersebut dibahas Januari 2026 agar supaya cukup waktu untuk membahasnya.
“Juga saya mengingatkan agar penyampaian Ranperda – ranperda tersebut tidak lagi terjadi seperti tahun ini, karena banyak kesibukan sehingga tertumpuk di penghujung tahun, kiranya Ranperda – ranperda yang di usulkan dari perangkat daerah dari masing – masing bisa running dari bulan Januari 2026, agar supaya kita waktu yang cukup untuk membahas Ranperda yang berkualitas,” tandasnya. (sisco)
Cindy Wurangian Ingatkan SKPD Mitra Komisi IV Bicara Apa Adanya
Sulut,GN – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian mengingatkan semua SKPD mitra komisi IV agar bicara apa adanya.
Hal itu, dikatakan Cindy, ketika melakukan rapat dengar pendapat, Kamis (30/10/2025) di ruangan rapat komisi IV DPRD Sulut.
Foto bersama usai rapat dengar pendapat bersama mitra kerja komisi IV (foto : Gemparnews)
Cindy mengatakan ketika pihaknya saat melakukan pertemuan dengan gubernur Sulut, ada beberapa informasi kepada gubernur dari salah satu SKPD menyampaikan terkait salah satu ranperda,di tolak oleh DPRD.
“Ketika Gubernur mengkonfirmasi, dan kami menyampaikan bahwa hal itu tidak benar, sehingga Gubernur memanggil salah satu SKPD tersebut untuk memberikan penjelasannya dan ternyata tidak ada drafnya, bukan DPRD menolak,” kata Cindy
Lanjut Cindy menegaskan agar semua SKPD mitra komisi IV untuk memperhatikan.
“Hal seperti itu menjadi atensi dan perhatian kita bersama ketika melaporkan sesuatu kepada pak Gubernur baik dari sisi perangkat daerah maupun dari sisi kami legislatif ketika kami melakukan rapat – rapat koordinasi, kita sampaikanlah apa adanya. Jangan untuk membela diri, mengkambinghitamkan orang lain pada hal tidak demikian ceritanya,” tegas Cindy.
“Jadi ini saya memberikan informasi supaya kedepan, semakin baik hubungan eksekutif Dan legislatif. Dengan demikian seharusnya kemitraan kita untuk kerjasama lebih baik,” sambungnya.
Cindy menjelaskan komunikasi yang baik dan transparan perlu dilakukan agar pihaknya dapat membantu menyampaikan kepada Gubernur untuk kepentingan dan keperluan perangkat daerah.
“Karena komunikasinya kita baik, transparan apa yang diperlukan oleh perangkat daerah ketika di komunikasikan kepada kami, dan kami akan bisa membantu menyampaikan kepada pak Gubernur sehingga bisa menjadi perhatian,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Ketua Komisi IV Vonny Paat, Wakil Ketua Komisi IV Louis Cramm dan SKPD mitra komisi IV DPRD Sulut. (sisco)
Legislator DPRD Sulut Cindy Wurangian, Turun ke Dapil Serap Aspirasi Warga
Sulut,GN- Masa reses kedua di tahun 2025 DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan pada akhir Agustus sampai awal September, 45 wakil rakyat yang duduk di gedung cengkih, turun ke daerah pemilihannya, guna menyerap aspirasi masyarakat.
Anggota DPRD Sulut Cindy P Wurangian (foto : ist)
Legislator Sulut dapil Minahasa Utara – Kota Bitung Priscilla Cindy Wurangian turun reses untuk mendengarkan secara langsung setiap aspirasi dari warga.
Legislator tiga periode itu menggelar reses disejumlah wilayah di Minut dan Bitung, satu diantaranya di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kehadiran Ketua Fraksi Golkar itu, disambut antusias masyarakat, Wurangian pun berdialog dengan warga, mendengar dengan seksama setiap keluhan yang disampaikan.
Berikut aspirasi warga yang terjaring antara lain :
– Permohonan Bantuan KUBE, seperti tata boga, katering, pertukangan, jahit, sewa tenda dan lain sebagainya.
– Bantuan bibit ternak
– Bantuan study, bantuan beasiswa, bantuan untuk anak usia sekolah (SMP, SMA),
-Jalan pemukiman, tanggul penahan longsor di area pemukiman Girian, -Bantuan kursi roda, bantuan kacamata, -BPJS lengkap, masyarakat mengeluhkan seharusnya nginap 5 hari, tapi di suruh pulang dulu beberapa hari
-BPJS (obat tidak full)
-Bantuan kepemudaan dan olahraga
-Bantuan sanggar kesenian / group seni,
-Jalan-jalan provinsi yang rusak.
Merespon hal tersebut, Wurangian mengatakan akan siap mengawal setiap aspirasi yang ada, untuk aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, ia akan mengkoordinasikan itu dengan pemkab, dan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan dituangkan dalam pokir kemudian di Input dalam SIPD dan nantinya akan dijabarkan oleh Setiap SKPD.
“Apa yang disampaikan masyarakat itu adalah amanah, akan saya kawal sesuai dengan tupoksi yang ada, pastinya ada mekanismenya, setelah selesai reses, semua hasil reses dikumpulkan di rangkum, disampaikan dalam rapat Paripurna,” pungkasnya. (sisco/*)
Ancam Keberadaan Wilayah Pertanian, Cindy Wurangian Minta Pansus Menolak Peta Pertambangan
Sulut,GN- Pansus RTRW dan pihak eksekutif Pemprov Sulut kembali melaksanakan rapat pembahasan, terkait peta ketentuan khusus wilayah pertambangan di Sulawesi Utara.
Namun pada rapat kali ini antara pansus RTRW dan eksekutif tak menemui titik temu. Pasalnya, peta yang disodorkan pihak eksekutif itu, semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan.
Tentunya ini menuai kritik anggota pansus. Jika merujuk dari peta itu, tak akan ada lagi wilayah pertanian dan perkebunan, sebab sudah diganti dengan wilayah pertambangan.
“Jangan sampai suatu hari nanti tiba-tiba ada perusahaan asing mengklaim rumah kita, kebun kita sebagai wilayah tambang,” kata Sekretaris Pansus RTRW Cindy Wurangian, Selasa (19/8/2025) saat pembahasan.
Lanjut Cindy meminta pansus untuk menolak peta tersebut karena mengancam keberadaan wilayah pertanian sebagai wilayah pangan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Pansus Henry Walukow juga meminta Dinas ESDM untuk mengubah peta tersebut.
“Kami minta agar peta ini bisa direvisi lagi. Tolong pihak ESDM tak usah berkeras. Revisi saja peta ini,” ujar Henry.
Kadis ESDM Provinsi Sulut Fransiskus Maindoka tetap bersikukuh tak akan mengubah peta tersebut. “Petanya memang sudah seperti ini,” tukasnya.
Dengan tidak adanya titik temu ini, pembahasan terkait peta itu dipending.
“Kita pending dulu pembahasan soal peta ini. Lanjut saja di pembahasan pasal lain,” tambah Henry.
Dalam peta itu, diketahui semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan, kecuali Kota Manado, pesisir pantai kota Manado, kaki Gunung Lokon dan kaki Gunung Dua Saudara. (sisco)