DPRD Sulut Hanya Bahas 4 Ranperda Prakarsa Gubernur Tahun 2026, Cindy Wurangian Ingatkan Pembahasan Running Januari

Sulut,GN- Tidak seperti tahun sebelumnya DPRD Sulawesi Utara banyak membahas Ranperda – Ranperda baik Prakarsa Gubernur maupun DPRD, Tahun 2026 mendatang DPRD Sulut sudah mematok 4 buah Ranperda Prakarsa Gubernur yang akan di bahas.

Hal ini disampaikan oleh anggota Banggar DPRD Sulut Cindy Wurangian ketika membahas anggaran APBD tahun 2026 bersama TAPD Provinsi Sulut, Selasa (25/11/2025) di ruang rapat paripurna.

“Saya juga ingin menyampaikan kepada pak sekprov selaku pimpinan TAPD, berkaitan dengan propemperda 2026. Kemarin dalam rapat Bapemperda sudah disodorkan ada 8 Ranperda yang menjadi prakarsa dari Gubernur. Nah pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa sesuai dengan anggaran yang sudah disepakati dalam nota kesepakatan APBD 2026, anggaran yang di alokasikan untuk pembahasan Ranperda di DPRD adalah 5 Pansus, termasuk dengan 1 Ranperda yang akan menjadi Perda Prakarsa DPRD,” kata Cindy.

“Oleh karena itu, dalam penetapan Propemperda nanti kami berembuk dan berdiskusi untuk menerima 4 buah Rancangan Perda Prakarsa Gubernur untuk kita bahas di tahun 2026. Dan hal itu sudah sesuai dengan tata tertib di DPRD Provinsi Sulawesi Utara, yang mana dalam waktu yang bersamaan maksimal jumlah pansus hanya bisa maksimal sejumlah komisi yaitu 4 komisi maka harus empat pansus yang berjalan bersamaan,” sambung Cindy.

Lanjut Cindy mengatakan jika ada tambahan – tambahan maka akan disesuaikan dalam APBD perubahan. “Mungkin kalau ada tambahan – tambahan akan disesuaikan dalam APBD Perubahan di 2026,” ucapnya.

Cindy juga mengingatkan agar Ranperda tersebut dibahas Januari 2026 agar supaya cukup waktu untuk membahasnya.

“Juga saya mengingatkan agar penyampaian Ranperda – ranperda tersebut tidak lagi terjadi seperti tahun ini, karena banyak kesibukan sehingga tertumpuk di penghujung tahun, kiranya Ranperda – ranperda yang di usulkan dari perangkat daerah dari masing – masing bisa running dari bulan Januari 2026, agar supaya kita waktu yang cukup untuk membahas Ranperda yang berkualitas,” tandasnya. (sisco)




Cindy Wurangian Ingatkan SKPD Mitra Komisi IV Bicara Apa Adanya

Sulut,GN – Sekretaris Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Cindy Wurangian mengingatkan semua SKPD mitra komisi IV agar bicara apa adanya.

Hal itu, dikatakan Cindy, ketika melakukan rapat dengar pendapat, Kamis (30/10/2025) di ruangan rapat komisi IV DPRD Sulut.

Foto bersama usai rapat dengar pendapat bersama mitra kerja komisi IV (foto : Gemparnews)

Cindy mengatakan ketika pihaknya saat melakukan pertemuan dengan gubernur Sulut, ada beberapa informasi kepada gubernur dari salah satu SKPD menyampaikan terkait salah satu ranperda,di tolak oleh DPRD.

“Ketika Gubernur mengkonfirmasi, dan kami menyampaikan bahwa hal itu tidak benar, sehingga Gubernur memanggil salah satu SKPD tersebut untuk memberikan penjelasannya dan ternyata tidak ada drafnya, bukan DPRD menolak,” kata Cindy

Lanjut Cindy menegaskan agar semua SKPD mitra komisi IV untuk memperhatikan.

“Hal seperti itu menjadi atensi dan perhatian kita bersama ketika melaporkan sesuatu kepada pak Gubernur baik dari sisi perangkat daerah maupun dari sisi kami legislatif ketika kami melakukan rapat – rapat koordinasi, kita sampaikanlah apa adanya. Jangan untuk membela diri, mengkambinghitamkan orang lain pada hal tidak demikian ceritanya,” tegas Cindy.

“Jadi ini saya memberikan informasi supaya kedepan, semakin baik hubungan eksekutif Dan legislatif. Dengan demikian seharusnya kemitraan kita untuk kerjasama lebih baik,” sambungnya.

Cindy menjelaskan komunikasi yang baik dan transparan perlu dilakukan agar pihaknya dapat membantu menyampaikan kepada Gubernur untuk kepentingan dan keperluan perangkat daerah.

“Karena komunikasinya kita baik, transparan apa yang diperlukan oleh perangkat daerah ketika di komunikasikan kepada kami, dan kami akan bisa membantu menyampaikan kepada pak Gubernur sehingga bisa menjadi perhatian,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut Ketua Komisi IV Vonny Paat, Wakil Ketua Komisi IV Louis Cramm dan SKPD mitra komisi IV DPRD Sulut. (sisco)




Legislator DPRD Sulut Cindy Wurangian, Turun ke Dapil Serap Aspirasi Warga

Sulut,GN- Masa reses kedua di tahun 2025 DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dilaksanakan pada akhir Agustus sampai awal September, 45 wakil rakyat yang duduk di gedung cengkih, turun ke daerah pemilihannya, guna menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota DPRD Sulut Cindy P Wurangian (foto : ist)

Legislator Sulut dapil Minahasa Utara – Kota Bitung Priscilla Cindy Wurangian turun reses untuk mendengarkan secara langsung setiap aspirasi dari warga.

Legislator tiga periode itu menggelar reses disejumlah wilayah di Minut dan Bitung, satu diantaranya di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Kehadiran Ketua Fraksi Golkar itu, disambut antusias masyarakat, Wurangian pun berdialog dengan warga, mendengar dengan seksama setiap keluhan yang disampaikan.

Berikut aspirasi warga yang terjaring antara lain :
– Permohonan Bantuan KUBE, seperti tata   boga, katering, pertukangan, jahit, sewa tenda dan lain sebagainya.
– Bantuan bibit ternak
– Bantuan study, bantuan beasiswa, bantuan untuk anak usia sekolah (SMP, SMA),
-Jalan pemukiman, tanggul penahan longsor di area pemukiman Girian, -Bantuan kursi roda, bantuan kacamata, -BPJS lengkap, masyarakat mengeluhkan seharusnya nginap 5 hari, tapi di suruh pulang dulu beberapa hari
-BPJS (obat tidak full)
-Bantuan kepemudaan dan olahraga
-Bantuan sanggar kesenian / group seni,
-Jalan-jalan provinsi yang rusak.

Merespon hal tersebut, Wurangian mengatakan akan siap mengawal setiap aspirasi yang ada, untuk aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, ia akan mengkoordinasikan itu dengan pemkab, dan aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi  akan dituangkan dalam pokir kemudian di Input dalam SIPD dan nantinya akan dijabarkan oleh Setiap SKPD.

“Apa yang disampaikan masyarakat itu adalah amanah, akan saya kawal sesuai dengan tupoksi yang ada, pastinya  ada mekanismenya, setelah selesai reses, semua hasil reses dikumpulkan di rangkum, disampaikan dalam rapat Paripurna,” pungkasnya. (sisco/*)

 




Ancam Keberadaan Wilayah Pertanian, Cindy Wurangian Minta Pansus Menolak Peta Pertambangan

Sulut,GN- Pansus RTRW dan pihak eksekutif Pemprov Sulut kembali melaksanakan rapat pembahasan, terkait peta ketentuan khusus wilayah pertambangan di Sulawesi Utara.

Namun pada rapat kali ini antara pansus RTRW dan eksekutif tak menemui titik temu. Pasalnya, peta yang disodorkan pihak eksekutif itu, semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan.

Tentunya ini menuai kritik anggota pansus. Jika merujuk dari peta itu, tak akan ada lagi wilayah pertanian dan perkebunan, sebab sudah diganti dengan wilayah pertambangan.

“Jangan sampai suatu hari nanti tiba-tiba ada perusahaan asing mengklaim rumah kita, kebun kita sebagai wilayah tambang,” kata Sekretaris Pansus RTRW Cindy Wurangian, Selasa (19/8/2025) saat pembahasan.

Lanjut Cindy meminta pansus untuk menolak peta tersebut karena mengancam keberadaan wilayah pertanian sebagai wilayah pangan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pansus Henry Walukow juga meminta Dinas ESDM untuk mengubah peta tersebut.

“Kami minta agar peta ini bisa direvisi lagi. Tolong pihak ESDM tak usah berkeras. Revisi saja peta ini,” ujar Henry.

Kadis ESDM Provinsi Sulut Fransiskus Maindoka tetap bersikukuh tak akan mengubah peta tersebut. “Petanya memang sudah seperti ini,” tukasnya.

Dengan tidak adanya titik temu ini, pembahasan terkait peta itu dipending.

“Kita pending dulu pembahasan soal peta ini. Lanjut saja di pembahasan pasal lain,” tambah Henry.

Dalam peta itu, diketahui semua wilayah Sulawesi Utara masuk wilayah pertambangan, kecuali Kota Manado, pesisir pantai kota Manado, kaki Gunung Lokon dan kaki Gunung Dua Saudara. (sisco)

 




Henry Walukow Pimpin Rapat Pansus RTRW, Sembilan Kabupaten/Kota Selesai Sinkronisasi

Sulut,GN- Dalam.pembahasan lanjutan Panitia Khusus (Pansus) pembahas RT RW Sulut Tahun 2025-2044 Rabu, (13/08/2025) menghadirkan Pemerintah Kabupaten /Kota.

Ketua Pansus Henry Walukow, Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian dan Sekretaris Pansus Berty Kapojos (foto: Gemparnews)

Kehadiran mereka untuk melakukan sinkronisasi struktur dan pola ruang bersama sembilan (9) Kabupaten/kota yakni Manado, Bitung, Minsel, Bolmong, Boltim, Bolsel , Minut, Minahasa dan Sitaro.

Ketua Pansus Henry Walukow didampingi Wakil Ketua Cindy Wurangian dan Sekretaris, Berty Kapojos menjelaskan sinkronisasi tersebut dilakukan mendengarkan pemaparan dan penjelasan dari masing masing Kabupaten/Kota terhadap struktur dan pola ruang untuk selanjutnya dimasukan pada rencana induk RTRW.

”Program yang tidak terakomodir akan dimasukkan dalam indikasi Program. Sementara yang mencakup semua tapal batas dan sudah tidak bermasalah,” ujar Henry usai rapat pansus.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Pansus RTRW Priscilla Cindy Wurangian mengatakan rapat pembahasan lanjutan pada besok hari akan hadir enam (6) Kabupaten/Kota. Mereka akan diundang dalam pembahasan yakni Tomohon, Mitra, Bolmut, Kotamobagu, Sangihe dan Talaud.

“Besok hari akan diberikan ruang bagi Kabupaten dan Kota untuk memaparkan Struktur dan Pola Ruang masing masing supaya didapatkan kesesuaian.Kalau pun tidak hadir mereka dianggap menerima,” jelas Cindy

Untuk diketahui rapat lanjutan pembahasan bersama Kabupaten/Kota akan dilaksanakan besok Kamis (14/8/2025) sekira pukul 10 pagi. (sisco)




Fraksi di DPRD Sulut Setuju Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 di Sahkan Menjadi Perda, Berikut Catatan Fraksi – Fraksi

Sulut,GN- Setelah melakukan pembahasan secara marathon akhirnya Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 – 2029 disetujui menjadi Peraturan daerah (Perda), melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 8 Agustus 2025.

Adapun komposisi Pansus RPJMD tahun 2025-2029 yakin Ketua Louis Carl Schramm, SH MH, Wakil Sekretaris Inggried J. N. N. Sondakh, SE, MM, Sekretaris Nick Adicipta Lomban, SE serta anggota yakni, Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, IPU, Capt. Remly Kandoli, M.Mar, Dra. Vonny J. Paat, Melisa Gerungan, Irene Golda Pinontoan, Rhesa Waworuntu, Pierre J. S. Makisanti, SH, Pricilla Cindy Wurangian, MBA, Ronald Sampel, Henry Walukow, SE, Prof. Dr. Julyeta P. A Runtuwene, M.S dan Muliadi Paputungan, S.AP.

Pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan dalam pembahasan akhir terhadap ranperda tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029, menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meskipun telah diterima menjadi Perda namun ada beberapa catatan fraksi antara lain:

1. Menegaskan pentingnya agar program-program prioritas dalam rpjmd diarahkan pada pengentasan kemiskinan struktural, pemberdayaan petani, nelayan, buruh, dan pelaku umkm serta penataan sistem perlindungan sosial yang lebih kuat.

2. Wilayah pembangunan harus menyentuh seluruh pelosok daerah termasuk daerah kepulauan, daerah perbatasan, dan desa tertinggal. fraksi mendorong pemerataan infrastruktur, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan konektivitas digital sebagai hak rakyat yang tidak bisa ditunda.

3. RPJMD perlu memberikan penekanan lebih terhadap strategi kedaulatan pangan dan energi melalui penguatan produksi lokal, inovasi teknologi pertanian dan kelautan serta hilirisasi komoditas unggulan Sulawesi Utara.

4. Mendorong pendidikan yang berorientasi pada karakter kebangsaan, literasi digital, dan kesiapan menghadapi transformasi teknologi. generasi muda harus menjadi subjek aktif pembangunan, bukan sekedar objek statistik.

5. Implementasi RPJMD harus dikawal secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. fraksi menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh dprd, media dan masyarakat sipil agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

6. Memahami adanya batas waktu 6 bulan penetapan rpjmd sesuai ketentuan. namun tidak ingin dokumen ini nantinya menjadi tidak sinkron dengan RTRW yang sedang difinalisasi. oleh karena itu, fraksi mendorong agar ada klausul eksplisit dalam rpjmd bahwa akan dilakukan review terbatas setelah RTRW 2025-2044 ditetapkan, sehingga harmonisasi dokumen tetap terjaga dan arah pembangunan tetap akuntabel.

7. Mencermati pagu indikatif perangkat daerah serta penjabaran ke program dan kegiatan, masih ada keraguan apakah bisa menopang pencapaian target. fraksi berharap adanya konsistensi arah kebijakan dan transparansi apabila terjadi deviasi dalam pagu anggaran perangkat daerah pada apbd tahun berjalan, termasuk tahun 2026 nanti. jangan sampai RPJMD hanya menjadi dokumen formalitas tanpa keterkaitan nyata dengan penganggaran tahunan.

8. Isu strategis seperti kesenjangan konektivitas dan infrastruktur, ketahanan pangan dan energi air di samping itu transparansi dan akuntabilitas pemerintah diakomodir dengan baik.

9. Mendorong agar isu-isu ini tidak berhenti di tataran dokumen tetapi diimplementasikan secara konsisten.

10. target indeks reformasi birokrasi dan indeks pengelolaan keuangan daerah, fraksi mendukung arah kebijakannya yang bersih dan berorientasi pelayanan. disamping itu percepatan digitalisasi dan sistim pelayanan publik.

11. perlunya sinkronisasi vertikal dan horizontal dalam 12 program yang telah dirancang termasuk infrastruktur, sanitasi dan perumahan serta stabilisasi harga, diperlukan penguatan koordinasi antar OPD agar capaian rpjmd tahun 2025-2029 tercapai.

12. Langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui RPJMD lima tahunan, menurut FRAKSI DPRD sudah dapat mengakomodir sektor-sektor pembangunan multi dimensional.

13. Fraksi mengingatkan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan perhatian khusus daerah kepulauan terlebih sektor pendidikan, terutama gedung-gedung sekolah yang perlu direhabilitasi lebih khusus proyek pembangunan sekolah yang ditinggalkan oleh pelaksana proyek.

14. Fraksi berharap dan mendorong pembangunan ketersediaan jaringan tenaga listrik dan internet yang merata, bermutu dan berkelanjutan di Sulawesi Utara khususnya jaringan komunikasi internet di area Tondano Pantai, Minahasa;

15. Fraksi juga berharap dan mendorong pembangunan akses jalan penghubung yang lebih memadai, diantaranya di jalur: – sonder-rambunan-pinaras – tincep-timbukar-tangkuney (penghubung minahasa-minsel) – sawangan-pinaras – tondano-remboken-passo-kakas; dan – kelurahan urungo tepi danau tondano – unima

16. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan bantuan panti asuhan dan panti werdha berupa bahan pokok pangan, kesehatan, pendidikan dan pelatihan serta fasilitas sarana prasarana pendukung setiap tahunnya.

17. Fraksi berharap dan mendorong ketersediaan air bersih khususnya di desa kolongan atas dan desa mokupa, minahasa.

18. Fraksi berharap dan mendorong gerakan “marijo ba tanam” dengan menanam komoditi pangan lokal sulawesi utara dalam menunjang swasembada kemandirian pangan daerah, serta mendorong ketersediaan jaring pengaman sosial daerah untuk kesehatan dan pangan bagi warga Sulawesi Utara.

19. Fraksi mengharapkan dengan hadirnya peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025-2029 yang merupakan acuan pembangunan daerah provinsi sulawesi utara kedepan dapat dijalankan secara optimal sehingga Sulawesi Utara dapat terus bertumbuh dan sejahtera.

20. Fraksi mengharapkan agar pemerintah provinsi sulawesi utara dapat mendorong aspek pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, kemasyarakatan, umkm, pariwisata pertanian dan perkebunan kedepan lebih baik, agar permasalahan kemiskinan dan kurangnya ketersediaan lapangan kerja yang terjadi saat ini dapat di selesaikan.

21. Fraksi juga berharap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan sumber daya yang ada di provinsi sulawesi utara ke depan akan terkelola dan berkembang lebih baik demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat daerah nyiur melambai yang kita cintai. (sisco)

 




Delapan Desa Tak Berlistrik, Cindy Wurangian Pacu Ranperda Untuk Menjawab Kesenjangan Pembangunan

Sulut,GN- Pimpinan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut sementara melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2044.

Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)

Wakil Ketua Pansus RTRW Cindy Wurangian menegaskan akan menjadikan solusi bagi warga di desa-desa yang belum teraliri listrik.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut ini memberikan apresiasi atas terobosan pemerintah sulut untuk melakukan revisi Ranperda RTRW.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara dan Kota Bitung ini,mengatakan draft Ranperda RTRW Pemprov Sulut mencantumkan delapan desa tersebut yamg semuanya berada di daerah kabupaten kepulauanSangihe.

Adapun Desa tersebut berada di pulau atau Kecamatan Tatoareng :
Desa Kahakitang, Desa Para,Desa Dalako Bembanehe dan Desa Taleko Batusaiki serta Desa Para I. Selanjutnya ada satu Desa di Kecamatan Tabukan Selatan Tengah yakni Desa Beeng

Sementara ada dua di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kecamatan Tagulandang, Desa Pumpente dan Desa Laingpatehi. Namun untuk dua Desa ini masyarakat disana sudah di relokasi ke tempat lain.

“Untuk desa Pumpente dan Laingpatehi itu lokasinya di gunung ruang dan masyarakat sudah di relokasi,” jelas Cindy.

Guna mempercepat adanya sentuhan PLN ke warga di desa tersebut maka kata Cindy, pembahasan Ranperda RTRW terus dipacu.

Menurut Cindy, melalui pembahasan Ranperda ini pemerintah daerah ingin menjawab ketimpangan dan kesenjangan pembangunan yang masih terjadi di beberapa wilayah yang belum tersentuh oleh aliran listrik.

“Ranperda ini ketika ditetapkan, mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait usaha, pekerjaan termasuk sarana prasarana,” pungkas Cindy. (sisco)




Cindy Wurangian dan Anggota Dewan Dapil Minut – Bitung Temui BPJN Sulut

Sulut,GN– Menindak lanjuti aspirasi warga kota Bitung yang menyoroti buruknya infrastruktur jalan di kota cakalang, anggota DPRD Sulut Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara dan Bitung temui Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut.

Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian cs Bersama BPJN Sulut (foto: Gemparnews)

Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung dari lintas fraksi dibawah pimpinan Cindy Wurangian meminta perhatian dan keseriusan BPJN Sulut untuk memperbaiki akses status jalan nasional yang ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara.

Cindy Wurangian juga ketua fraksi Golkar, mengatakan BPJN memaparkan untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan mereka yang ada di Kota Bitung dan Kabupaten Minahasa Utara 168,28 Kilo Meter.

“BPJN akan melakukan survey untuk memperbaiki akses jalan nasional yang ada di Minut dan Biting,” ungkapnya.

Dengan keterbukaan BPJN Sulut, Cindy mengapresiasi atas informasi yang diberikan terkait status jalan nasional.

Cindy berharap BPJN Sulut akan seriusi aspirasi warga kabupaten Minut dan Kota Bitung yang sudah disampaikan oleh anggota DPRD. (sisco)




Pembahasan Pansus RTRW Trase Jalur Kereta Api Mencuat, Cindy Wurangian Minta Setiap Masukan Harus di Catat

Sulut,GN- Wakil Ketua Pansus RT/RW sekaligus Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian, meminta agar setiap masukan yang disampaikan dicatat secara serius.

Pembahasan Pansus RTRW (foto : Gemparnews)

“Masukan dari tim ahli tadi sangat masuk akal. Tolong dicatat, karena bisa jadi bahan pertimbangan dalam penetapan final trase kereta api nanti,” ujar Wurangian dalam pembahasan lanjutan Ranperda RTRW di ruangan Paripurna, Senin (7/7/2025).

James Tuuk, anggota tim ahli, memberikan masukan. Ia menyoroti arah trase yang dirasa kurang strategis.

“Jalur kereta ini mutar-mutar di Manado, dari Bitung ke Manado lalu langsung ke Boltim. Kenapa tidak lewat Tondano dan Langowan, kampung halaman Presiden? Rel kereta harus lewat Langowan. Itu jadi nilai jual kita ke pemerintah pusat, karena Langowan salah satu wilayah berpenduduk padat,” ucap Tuuk.

Ia pun menyarankan trase dilanjutkan dari Langowan ke Ratahan dan kemudian ke Belang.

“Kedengarannya lucu, tapi seharusnya begitu. Ini strategi kita untuk menarik perhatian pusat,” tambahnya.

Cindy Wurangian mengapresiasi usulan tersebut dan mendorong agar segera dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait.

“Ini usulan yang sangat baik. Apa yang disampaikan Pak James bisa mempercepat mimpi kita jadi kenyataan. Mohon trase-nya diperjelas, agar saat Perda disahkan nanti, jalurnya sudah jelas,” pungkasnya. (sisco)




Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut Cindy Wurangian Kritik Penerimaan Calon Siswa Melalui SPMB

Sulut,GN- Cindy Wurangian selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengkritik sejumlah persoalan dalam penerapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)  di lingkungan pendidikan Provinsi Sulut.

Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Sulut Bersama Mitra Kerja Dinas Pendidikan Sulut (foto: ist)

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Senin (23/6/2025) Cindy menilai, sistem SPMB ini masih menyisakan ruang-ruang yang perlu diperbaiki.

“Contohnya, ada staf di DPRD Sulut yang anaknya mendaftar ke SMA Negeri 1 Manado karena lokasinya dekat dengan tempat tinggal. Namun, pendaftarannya ditolak secara manual. Katanya, berdasarkan data tempat tinggal, wilayahnya termasuk dalam zona SMA Negeri 9 Manado,” ujar Wurangian.

Cindy mengungkapkan permasalahan tidak berhenti di situ, Setelah mencoba mendaftar ke SMA Negeri 9 Manado, siswa tersebut kembali ditolak dan justru diarahkan ke SMA Negeri 2 Manado.

“Padahal, lokasi SMA Negeri 2 sangat jauh dari rumah, ini jadi pertanyaan, apa solusinya? Kalau secara zonasi kecamatan memang masuk SMA Negeri 9, tapi secara jarak dan akses transportasi lebih dekat ke SMA Negeri 1. Cukup naik satu kali kendaraan umum. Hal-hal seperti ini yang harus menjadi masukan bagi pembuat kebijakan, khususnya Dinas Pendidikan Daerah,” ungkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut.

Cindy menegaskan, meskipun sekolah bersifat gratis, namun jika siswa harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk transportasi, tentu akan membebani keluarga. “Ini yang harus jadi perhatian dan semoga ada solusi ke depannya,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Dr Femmy J Suluh, Msi menjelaskan pihaknya akan segera melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen para pendaftar, baik di SMA Negeri 1 maupun SMA Negeri 9 Manado.

“Besok mulai dilakukan verifikasi data. Di Manado sendiri masih ada beberapa sekolah yang kuotanya belum penuh. Misalnya, di SMA Negeri 3 Manado masih tersedia 60 kursi, SMA Negeri 6 Manado 60 kursi, SMA Negeri 2 Manado 64 kursi, dan SMA Negeri 10 Manado juga masih ada 60 kursi,” jelasnya.

Suluh mengatakan persoalan akses transportasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Manado untuk membuka jalur khusus transportasi sekolah, meski saat ini baru berlaku pada jam pergi dan pulang sekolah.

“Mudah-mudahan jalur khusus ini bisa juga menjangkau SMA Negeri 7 dan SMA Negeri 2 Manado,” tandasnya. (sisco)