RDP Lintas Komisi DPRD Sulut, Bahas Keluhan Warga Citraland Terkait Kenaikan IPL dan Air Bersih

Sulut,GN– Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi (III dan IV) Rabu (20/10/25) dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, anggota komisi Amir Liputo, Nick Lomban, Remly Kandoli, Yongkie Liemen, Frangky Roger Mamesah, Ronald Sampel serta Haslinda Rotinsulu.

Perwakilan Komunitas Peduli Bersatu Citraland Winangun Manado Careig Runtu meminta pihak pengelola membatalkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 28 Februari 2025 terkait perihal rencana kenaikan IPL dan Air Bersih per April 2025.

Menurutnya dalam kontrak awal tidak ada perjanjian bahwa setiap tahun ada kenaikan IPL dan UMP bahkan dalam kontrak tidak ada menyebutkan bahwa pembayaran IPL dan pembayaran air digabung secara bersama-sama

“Yang kami terima justru surat ancaman dari pihak management, kami menolak membayar IPL sepihak terhitung sejak 1 Juni 2025 tetapi air bayar pak, pengelola Citraland mengancam akan memutus air ketika IPL tidak dibayar, mereka sengaja meretorika bahwa IPL dan air dibayar sekaligus kalau tidak air akan diputus secara sepihak,” kata Careig.

Mantan anggota DPRD Sulut ini menyesalkan sikap arogansi pihak pengelola yang disampaikan melalui edaran kepada warga dimana akan dilakukan pencabutan meter dan akan dipasang kembali dengan syarat harus membayar sebesar Rp 2 juta sebagai biaya penyambungan.

Menanggapi hal tersebut anggota komisi III H.Amir Liputo SH mengingatkan manajemen Citraland agar melihat kembali perjanjian awal yang disepakati antara penghuni maupun pihak management.

Liputo, mengatakan sepanjang itu tidak dibicarakan antara kedua belah pihak (pengelola dan warga) secara hukum kebijakan tersebut tidak sah berlaku.

“Kalaupun ada perubahan kenaikan tarif maka harus ada perikatan baru dengan penghuni melalui musyawarah bersama karena dasarnya adalah ketentuan peraturan hukum perikatan atau hukum kontrak antara kedua belah pihak yang sah menurut hukum negara ketika kedua belah pihak sepakat dan menandatangani kesepakatan tersebut,” ujarnya

Sementara anggota komisi III Roy Octavianus Roring melihat kebijakan pengelola Citraland Winangun sebagai bentuk arogansi manajemen yang menggunakan cara-cara Debt Collector.

“Yang mengagetkan, pihak pengelola menggunakan management gaya Debt Collector. Bagaimana mungkin sekelas Citraland dimana hampir seluruh Indonesia ada perumahan tetapi masih menggunakan pola-pola seperti Debt Collector,” ungkapnya

General Manager perumahan Citra Land Winangun Dewi menyampaikan dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan salah satu pasal didalamnya tercantum bahwa untuk pelaksanaan serah terima tanah dan bangunan pihak kedua (konsumen) wajib membayar IPL atas tanah dan bangunan kepada pihak pertama atau pengelola sejak serah terima tanah dan bangunan.

Sementara terkait kebijakan kenaikan tarif IPL yang menjadi keberatan warga, Divisi Legal dan Perizinan Ciputra Sub Holding 2 Surabaya Hammamudin menjelaskan pihak Manegemen Citraland Winangun Manado bertindak sesuai arahan Direksi.

“Kebijakan semua terkoordinasi dari Direktur, sistemnya pun sama pak di seluruh Indonesia. Ibu Dewi disini hanya melaksanakan perintah dari direktur apapun itu. Mau mengenai kebijakan atau apapun, semua terkoordinasi dari direktur,” pungkasnya. (sisco)




Ketua Komisi IV DPRD Sulut : Kami Bukan Mencari Kesalahan Tetapi Ada Perbaikan

Sulut,GN- Ketua Komisi IV DPRD Sulut Dra Vonny A Paat menegaskan bahwa Komisi IV bukan mencari-cari kesalahan dari mitra kerjanya Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Penegasan ini di sampaikan oleh ketua komisi IV DPRD Sulut saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas Dikda Provinsi Sulut, Senin (19/9/2022).

“Begini ibu Kadis, kami komisi IV bukan mencari kesalahan, tapi harus ada perbaikan,”tegasnya.

Pada kesempatan itu anggota komisi IV juga melayangkan berbagai pertanyaan terlebih soal Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang berpotensi bermasalah.

Bahkan, tambahan dana dalam APBD Perubahan 2022 di Dikda sebesar 25 milyar hanya untuk membayar hutang senilai 28 Milyar diantaranya DAK 2021.

Belum lagi soal peran Konsultan pengawas yang di nilai tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan pekerjaan.

Sementara, anggota Komisi IV Careig N Runtu dan Yusra Al Habsyi juga sependapat apa yang perlu dan harus di perbaiki oleh Dikda Sulut terlebih di tahun 2022. “Kami sebagaimana mitra bukan mencari kesalahan, namun ke pihak Dikda banyak yang harus di perbaiki,” ucap keduanya.

Terkait itu,Kepala Dinas Dikda Sulut dr Grace Punuh menyampaikan apresiasi bahkan atas masukan dari anggota komisi IV akan terus di perbaiki guna pelayanan di bidang pendidikan ke depan. (sisco)




DPRD Sulut Sambut Kunker Rombongan Bapemperda DPRD Jatim

Sulut,GN- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu,SIP di dampingi anggota Yusra Alhabsy dan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu,SH MSi menerima kunjungan kerja (Kunker) Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Selasa,(19/7/2022).

Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jatim yang di koordinir oleh Daniel Rohi langsung melakukan diskusi bersama Ketua Bapemperda Sulut dan Sekretaris DPRD Sulut di ruangan serba guna lantai tiga gedung DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Sulut menjelaskan terkait pimpinan dan anggota DPRD Sulut dan tugas kerja lainnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Sulut Careig N Runtu,SIP menjelaskan bahwa di DPRD Sulut volumenya mungkin lebih banyak dari DPRD Provinsi Jatim. Untuk wawasan kebangsaan, Runtu mengatakan ada sekitar delapan (8) kali dalam setahun. Selain itu, Runtu juga menjelaskan tentang kegiatan Sosper dan beberapa produk Perda lainnya.

Ditempat yang sama, Daniel Rohi selaku  Koordinator tim Bapemperda Provinsi Jatim memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk menyampaikan hal yang terkait dengan tujuan kunjungannya ke DPRD Sulut.

Rohi menyampaikan terimakasih dimana telah menyiapkan waktu dan pemikiran untuk kemajuan bersama.

Usai melakukan pertemuan dan diskusi dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata oleh Bapemperda DPRD Sulut dan Bapemperda Provinsi Jatim.(sisco)




Tutup Sementara, Aktifitas DPRD Sulut Tetap Jalan

Sulut,GN- Dengan di lockdownnya kantor Dewan Provinsi (Deprov) Sulut untuk sementara waktu, tidak membuat anggota DPRD Sulut ini tinggal diam di rumah. Buktinya, Senin (18/01/2021)siang tadi Anggota DPRD Sulut menggelar rapat sinkronisasi penyempurnaan draft Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar hasil Fasilitasi Kemendagri RI secara virtual melalui Video Conference Zoom Cloud Meeting antara Komisi 4 DPRD dengan instansi terkait lainnya.

Kegiatan Anggota DPRD Provinsi Sulut Menggelar Zoom Meeting (foto : ist)

Rapat tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua Careigh Runtu juga dihadiri Anggota Komisi 4, Sekretaris DPRD Provinsi Sulut, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulut, Sekretaris Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut dan Tim Ahli DPRD.
Rapat tersebut juga telah menyepakati poin-poin substansi perbaikan yang disarankan oleh Kemendagri RI akan disinkronkan untuk penyempurnaan draft Ranperda.
Selain itu,draft Ranperda ini juga telah disetujui untuk dibahas pada tingkatan pembahasan dan selanjutnya penetapan Ranperda.

Perlu diketahui, penerapan “Work from home” yang dilakukan ini adalah bentuk tanggungjawab Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Sekretariat DPRD untuk mengantisipasi eskalasi penyebaran Covid 19 di lingkungan kantor DPRD Sulut tanpa mengurangi intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan. (*/sisco)