CNR : Pembahasan di Lanjutkan Pekan Depan, Hadirkan Kepala SKPD Terkait

Sulut,GN- Ketua Pansus Pelestarian dan Perlindungan Danau Tondano Careigh N Runtu usai rapat menjelaskan, untuk pembahasan diskors sambil menunggu kehadiran dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa termasuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

“Untuk pembahasan hari Senin pekan depan nanti dilanjutkan dengan kehadiran kepala SKPD terkait, baik itu Dinas Pekerjaan Umum, Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup, termasuk asisten dua,” kata CNR kepada sejumlah media, Senin (8/7/2024) sore tadi.

“Bahkan silahkan kalau mau menghadirkan tim ahli dari jajaran Pemkab Minahasa, supaya kita sama-sama berdiskusi dalam rangka kita menyempurnakan Ranperda Danau Tondano ini untuk kemaslahatan banyak orang,” sambungnya.

Dia menegaskan, bahwa tugas Pansus DPRD Sulut adalah melestarikan dan melindungi.

“Contohnya, seperti tata letak pembangunan restoran yang sekarang ini mungkin membelakangi danau, kita akan taru di situ kita rubah ke pasalnya di situ agar supaya bisa menghadap danau. Supaya tidak terkesan nanti Danau Tondano ini menjadi tempat pembuangan limbah,” tegas Ketua Bapemperda.

Selain itu, CNR, menjelaskan termasuk tempat-tempat penangkapan ikan atau keramba nantinya akan diatur juga.

“Diatur ada spot-spot tertentu yang akan kita peruntukan untuk nelayan supaya tidak kehilangan mata pencaharian. Yang pasti kita duduk dan diskusi bersama, tidak ada kepentingan lain-lain tetapi untuk kepentingan masyarakat Minahasa secara berkelanjutan dan untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (Sisco)

 




CNR : Ranperda Penyertaan Modal Segera Di Bahas

Sulut,GN- Ketua Pansus Ranperda Pernyertaan Modal Careig N Runtu (CNR) menegaskan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah mendapatkan masukan dalam rapat yang di gelar Rabu, (24/3/2021) dengan SKPD terkait. “Pansus Ranperda pembahasan Ranperda Penyertaan Modal ini Panitia telah mendapatkan beberapa masukan untuk penyelesaian Ranperda,” tegas CNR.

Lanjut CNR mengatakan Pansus tidak akan berlama- lama dan segera akan menyelesaikannya dalam target waktu yang telah ditentukan. Pansus akan mulai mencermati bahkan meneliti berkas dokumen yang disampaikan, dan penyelesaian pansus akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Careig N Runtu (foto : gemparnews)

“Penyertaan modal sesuai dengan perda no 2 tahun 2017 dibagi dalam beberapa tahapan dimana mekanisme pencairan tidak secara sekaligus yakni tahap Satu sebesar Rp 5 Miliar, tahap Dua Rp 25 Miliar dan kemudian tahap Tiga Rp 100 Miliar.”jelas CNR.

Lebih jauh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut ini menjelaskan bahwa yang perlu menjadi catatan ketika dana penyertaan modal disetujui Pansus dimana diharapkan PT MSH selaku pelaksana kegiatan harus dapat bekerja sama dengan pemerintah Provinsi dan dapat mempertangungjawabkan segala sesuatu yang sudah dipercayakan.

“Sebelumnya PT Membangun Sulut Hebat (MSH) yang dibentuk Pemprov telah mendapatkan alokasi anggaran Rp 5 Miliar sebagai modal awal juga disertai penyerahan sejumlah aset,” tutupnya. (sisco)