BSG Sukses Gelar RUPS, Ramoy Luntungan Jabat Komisaris Utama

Sulut,GN- PT Bank SulutGo menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Rabu,(9/4/2025). RUPS ini membahas kinerja keuangan Bank tahun 2024 serta RUPS-Luar Biasa yang menetapkan masuknya susunan calon pengurus manajemen yang baru.

RUPS dilaksanakan di Gedung Kantor Pusat Bank SulutGo Jl Pierre Tendean No.100 Manado. RUPS kali ini berbeda karena dipimpin oleh dua (2) Pemegang Saham Pengendali (PSP), yakni
Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (PSP) dan PT Mega Corpora (PSP 2).

PT Mega Corpora ditetapkan menjadi Pemegang Saham Pengendali selain Pemprov Sulut karena BSG kini tergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) Permodalan Bank Mega.

RUPS ini diikuti oleh Gubernur Provinsi Gorontalo, para Pemegang Saham Daerah (Bupati dan Walikota) se-Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta perwakilan Koperasi Karyawan
(Kopkar).

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, sebagai PSP dalam RUPS tahun ini mengatakan siap menjadi “marketing” untuk BSG sehingga dapat terus berkontribusi demi keberlanjutan BSG.

Gubernur meminta agar mewajibkan seluruh rekanan Pemerintah Daerah untuk melakukan pengelolaan keuangan melalui BSG.

Selain itu, pemerintah daerah agar mematuhi peraturan Menteri Keuangan tentang pengelolaan keuangan daerah, RKUD disimpan di BSG selaku Bank Pembangunan Daerah.

Pembahasan dan Keputusan dalam RUPS tahun ini yakni pemaparan kinerja BSG tahun 2024 dan Rencana Bisnis Bank untuk tahun 2025 oleh
Direktur Utama Revino Pepah, penetapan Penggunaan Laba Bersih tahun buku 2024, penetapan dana Kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Keuangan Berkelanjutan 2025, pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik, pengesahan dana setoran modal tahun 2024-25, tindak lanjut implementasi KUB PT. Mega Corpora sebagai ultimate shareholder selain Pemprov Sulut dan BSG tergabung dalam KUB PT. Mega Corpora hanya sampai pemenuhan modal inti sebesar Rp.3 Triliun telah dicapai, apabila sudah tercapai maka BSG terlepas dari KUB.

Dalam RUPS-LB juga melakukan penetapan anggota pengurus baru Dewan Komisaris yakni Ramoy Markus Luntungan menjabat Komisaris Utama, Max Kembuan menjabat Komisaris, Sam Sachrul Mamonto menjabat Komisaris Independen, Jacklyn Koloay menjabat Komisaris Independen dan Djafar Alkatiri menjabat Komisaris Independen.

Pada kesempatan itu, para pemegang saham menyepakati akan memenuhi kebutuhan modal Rp 3 Triliun paling lambat hingga 8 tahun. (*/sisco)

 




Ini Kata Calon Wakil Gubernur Sulut Sehan Lanjar Jika Terpilih Pada Pilkada 9 Desember Mendatang

Sulut,GN- Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut yang mengangkat jargon ‘Sulut Bangkit’ yang diusung oleh partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang dan Partai Berkarya, Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Lanjar (CEP-SL) memiliki beberapa program unggulan.

Calon Wakil Gubernur Sulut Sehan Lanjar kepada sejumlah wartawan Rabu, (4/11/2020) mengatakan Jika nanti terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut pada pilkada 9 Desember Mendatang,Pihaknya akan melakukan beberapa perubahan.

Calon Wakil Gubernur Sulut Sehan Lanjar Ketika Di Wawancarai Sejumlah Media (foto: ist)

 

Dia menjelaskan misalnya pada saat pembahasan APBD Provinsi akan melibatkan serta menghadirkan kepala daerah Bupati dan Walikota. ” Supaya Bupati dan Walikota mengetahui berapa besar anggaran yang di kelola oleh daerah itu dan harus proporsional sesuai dengan tingkat kebutuhan, jumlah penduduk, luas wilayah dan tingkat kesulitannya,” jelas Sehan.

Lanjut sehan mengatakan hanya Bupati dan Walikota mengetahui hal tersebut. Sehan mencontohkan ketika dirinya selaku Bupati Boltim, selalu melibatkan dan menghadirkan kepala desa,sangadi dan kepala lingkungan pada saat pembahasan APBD. ” Mereka kepala desa atau sangadi dan kepala lingkungan dihadirkan saat pembahasan APBD. Karena mereka harus mengetahui berapa besar anggaran masuk di desanya,” ujarnya.

Disisi lain, Sehan mengatakan bahwa gubernur bukanlah eksekutor. ” Jadi Gubernur harus sadar, ada empat yang harus dilakukannya. Dia sebagai mediator antara pusat dan daerah, Inisiator, motivator dan supervisor. Gubernur bukan sebagai eksekutor. Yang jadi eksekutor adalah Bupati dan walikota. Makanya kalau saya dan ibu CEP terpilih nanti, koordinasi dengan pemerintah daerah harus mantap,” terang calon wakil gubernur ini. (sisco)