Raih WTP dari BPK RI, Fraksi PDI P Apresiasi Pemprov Sulut

Sulut,GN- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Ini disampaikan Kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy, Selasa (02/06/2026) dalam rapat paripurna DPRD Sulut, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025.

Penilaian WTP ini menjadi torehan penghargaan ke-12 berturut sejak 2014 sampai dengan 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor mengapresiasi atas prestasi Pemprov Sulut.

“Apresiasi keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,”ungkap Rocky Wowor kepada Jurnalis sesuai memimpin rapat fraksi.

Hasil WTP ini menurut Wowor menjadi pembuktian atas capaian kinerja disepanjang tahun 2025.

“Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah dan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ucap Wowor.

Kebijakan ini menuryr Wowor, menunjukkan keperpihakan pemerintah daerah yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat.

Lanjut Wowor, juga menyampaikan apresiasi bagi Sulut berhasil meraih penghargaan terbaik I tingkat provinsi kategori penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stanting. (*/sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP, Pemprov Sulut Raih WTP dari BPK RI

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/06/2026).

Dalam.rapat paripurna tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Achmad Anang Hernady mengatakan lembaga tersebut memperoleh mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi BPK untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan kode etik yang berlaku.

“Berdasarkan hasil audit terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI menyatakan Pemerintah Provinsi Sulut layak memperoleh opini WTP. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi Pemprov Sulut, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,”katanya.

BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang berhasil mempertahankan opini WTP. Namun demikian, BPK menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti.

“BPK mengingatkan agar Gubernur Sulut beserta jajaran menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut mengapresiasi WTP ke 12 kali Pemprov Sulut, sekaligus menyampaikan selamat atas capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter,Stella Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda, anggota DPRD, jajaran SKPD dan undangan. (sisco)

 




Hari Ini DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Sulut Tahun 2025

Sulut,GN- Berdasarkan nomor surat 800/Set.DPRD/266/2026 perihal undangan yang di tandatangani oleh sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si terkait pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa 02 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat direncanakan akan di mulai pada pukul 10.00 wita sampai selesai. Untuk pelaksanaan rapat paripurna akan di gelar di ruangan sidang paripurna DPRD Sulut.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, BPK RI, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda,jajaran SKPD serta undangan akan menghadiri agenda rapat paripurna. (sisco)




Silangen Hadiri Rapat Aksi di BPK RI, Berikut Foto Kegiatannya

Sulut,GN- Plt Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos, MSi dan Kepala Bagian Keuangan Setwan Sulut Christian Stevenson Heinrich Purukan dan Jajaran Bagian Keuangan mengikuti Rapat Aksi yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Berikut foto Plt Sekretaris DPRD Sulut bersama jajaran saat ikut kegiatan yang di laksanakan di BPK RI.

 




Pemrov Sulut Raih Opini WTP Sepuluh Kali Berturut Dari BPK RI

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) sepuluh kali berturut-turut menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ketua BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA langsung menyampaikan dalam rapat paripurna penyerahan LHP laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023 di ruangan sidang paripurna Selasa, (30/4/2024).

“BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulut tahun 2023,” kata Isma Yatun.

Dr Isma Yatun menyampaikan selamat kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw serta DPRD Sulut dan para pemangku kepentingan lainnya atas pencapaian ini.

“Untuk itu, kami mengucapkan selamat atas pencapaian WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut diraih oleh Pemprov Sulut,” ungkapnya.

Selanjutnya Ketua BPK RI Dr Isma Yatun CSFA CFrA dalam rapat paripurna penyerahan LHP Pemprov Sulut tahun 2023 kepada Pemprov Sulut. (sisco)