Usai Mendapat Kritikan Anggota Komisi IV, BPJS Kesehatan Sambangi DPRD Sulut

Sulut,GN – Setelah mendapat kritikan pedas dari DPRD Sulut akhirnya,  BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Selasa (17/6/2025) mendatangi kantor DPRD Sulut.

Kedatangan BPJS kesehatan Manado ke DPRD untuk membicarakan Perihal ketidakhadiran mereka di rapat dengar pendapat DPRD Sulut bersama RSUP Kandou, keluarga almarhum Gabriel dan Dinkes Sulut pada kemarin hari.

Kedatangan BPJS Kesehatan Manado dipimpin oleh Kepala Cabang Betsy M.O Roeroe dan jajaran, diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm dan Sekretaris Cindy Wurangian.

Dalam kesempatan itu, DPRD memberikan kesempatan kepada pihak BPJS Kesehatan memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran saat RDP.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado Betsy M.O Roeroe menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran di RDP.

“Memohon maaf atas kelalaian kami. Kami sangat berharap bisa hadir secara langsung tapi kami mendapatkan duka teman sejawat kami yang meninggal dan disemayamkan di kantor Kabupaten Minahasa Utara,” kata Betsy.

Betsy mengungkapkan, pihaknya sempat datang ke DPRD untuk hadir dalam kegiatan tapi sudah selesai.

“Itu menjadi catatan kami sehingga tidak terjadi ke depan,” ungkap Betsy.

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm mengatakan DPRD tidak menganggap superior.

“Kami sudah layangkan surat undangan jauh sebelumnya. Kami di sini tidak merasa superior, tapi karena kami melihat ada kejadian yang sangat perlu perhatian khusus. Maka RDP itu kami anggap sangat penting sehingga jauh hari kami sudah mengundang,” ujar Louis.

“Kita berharap kerja sama lebih baik lagi ke depan dengan BPJS Kesehatan,” harap Ketua Fraksi Partai Gerindra itu.

Sementara itu, Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian mengatakan, dirinya hadir saat ini sudah lebih dulu melakukan koordinasi dengan Ketua Komisi IV Vonny Paat.

“Karena beliau kemarin kesal atas ketidak hadiran. Nanti penjelasan ibu juga akan kami sampaikan ke ketua Komisi IV dan teman-teman lain,” kata Cindy.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu menuturkan bahwa ia sependapat dengan Wakil Ketua Komisi IV Louis Carl Schramm.

“Saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV Pak Louis. Ke depannya koordinasi ini terus ada,” tutup Cindy. (*/sisco)




Audensi Dengan BPJS Kesehatan,Bupati Minta Biaya Ambulans Dimasukan Diklaim BPJS

SANGIHE,GN- Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM melakukan Audensi dengan BPJS Kesehatan bertempat di ruang kerja Bupati, kamis (13/3/2025). Turut mendampingi kadis kesehatan dr.Handry Pasandaran, perwakilan dinas sosial dan perwakilan Kabid Keuangan.

Kepala BPJS Kesehatan Tahuna Widdy Djadmiko pada persentasinya dihadapkan Bupati menyampaikan, bahwa pihak BPJS berterima kasih kepada Pemerintah daerah yang sudah bekerja sama dan menyiapkan anggaran untuk keikutsertaan masyarakat dan ASN di Kabupaten Sangihe menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Widdy pun memberikan apresiasi kepada Pemerintan daerah, karena iuran pembayaran untuk peserta BPJS di Kabupaten Kepulauan Sangihe, tetap diperhatikan oleh Pemerintah.

Ia pun berharap agar di tahun 2025 keikutsertaan BPJS Kesehatan untuk masyarakat dan ASN di Sangihe lebih bertambah dan meningkat.

” Kami berharap Pak Bupati di tahun 2025 ini,keikutsertaan BPJS Kesehatan Di Kabupaten Kepulauan Sangihe lebih bertambah dan meningkat,”kata Djadmiko.

Sementara itu Bupati Michael Thungari,SE,MM menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan kepala BPJS Kesehatan Tahuna.

Pada kesempatan itu, Bupati sempat menanyakan tentang biaya ambulans yang masih dibebankan kepada peserta, sehingga Thungari meminta kepada pihak BPJS dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan agar kedepan biaya ambulans tidak lagi dibebankan kepada peserta BPJS, tapi biaya ambulans itu dimasukan di claim BPJS.

” Saya minta kedepan agar biaya ambulans tidak lagi dibebankan kepada peserta BPJS, tapi itu dimasukan pada klaim BPJS,” Kata orang nomor satu di Bumi Tampungang Lawo ini. (RB).




Dirut Ivonne Sambut Kunker Dewas BPJS Kesehatan Ke RSUP Kandou Manado

Manado,GN- Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Pusat, melakukan kunjungan kerja ke RSUP Prof Dr RD Kandou Manado untuk melakukan diskusi dengan manajemen RSUP Kandou terkait dengan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi).

Tim Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dibawah pimpinan Siruaya Utamawan, SE, CACP (anggota dewas BPJS) bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octovianus Ramba, SSi, Apt AAAK dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado drg Betsy Magdalena Orlica Roeroe, AAAK melakukan Pertemuan dengan Manajemen RSUP Kandou Manado, diruang aula Gedung administrasi lantai 2, Rabu (04/09/2024).

Kehadiran Tim Dewan Pengawas BPJS Pusat, disambut baik oleh Direktur Utama Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty,MKes,FISQua, CHRA didampingi Dewan Direksi, sekaligus melakukan telusur kebeberapa ruangan.

Kunjungan ini dalam rangka pengawasan lapangan Pelayanan Penjaminan Penyakit Berbiaya Klaim Tinggi pada Program JKN.

Kegiatan yang dilakukan berupa metode diskusi dengan Manajemen RSUP Kandou yang selanjutnya akan digunakan sebagai laporan pengawasan dan bahan pemberian Saran, Nasihat dan pertimbangan (SNP) dalam perbaikan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam diskusi tersebut, Siruaya memfokuskan pada Potensial Devisit dari BPJS Kesehatan termasuk juga kendali mutu dan kendali biaya.

Sementara itu Dr Ivonne menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan karena sudah menjalin hubungan Kerjasama yang baik selama ini, serta menyampaikan bahwa utilisasi kedokteran nuklir di RSUP Kandou masih menunggu persetujuan BPJS sambil memohon agar kiranya dapat dipercepat terkait dengan utilisasi BPJS.

Usai diskusi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan pusat oleh Siruaya menyerahkan Cendramata berupa Plakat kepada Dr Ivoone yang kemudian RSUP Kandou juga memberikan cendramata yang sama kepada Dewas BPJS Kesehatan Pusat.

Hal ini sebagai bentuk apresiasi atas kerjasama serta hubungan komunikasi yang sangat baik antara BPJS Kesehatan dan RSUP Kandou Manado. (*/sisco)




Pemkab Sangihe Audience Dengan Dirut BPJS Ketenagakerjaan

SANGIHE,GN- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan audience dengan Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan (BP.Jamsostek), membicarakan tentang rencana pembukaan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sangihe,selasa (14/12/2021) bertempat di Plaza BP. Jamsostek jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta.

Pemkab Sangihe dalam hal ini Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME
Ketika audience didampingi ketua tim  PKK kabupaten Sangihe Dra.Hermin Ririswati Gaghana Katamsi,Kadis tenaga kerja Dokta pangandaheng,Kabag Pro-Kopi Setda Kabupaten Sangihe Threenov T.Ponto,SH,dan rombongan langsung disambut Direktur BPJS Ketenagakerjaan beserta jajaran Direksi.

Abdur Rahman Irsyadi direktur umum dan SDM sangat berterima kasih atas kunjungan Bupati Kepulauan Sangihe bersama rombongan,serta memberikan apresiasi atas peran Pemerintah kabupaten Sangihe dalam membantu dan mensukseskan berbagai program BPJS ketenagakerjaan di Kabupaten Sangihe ,sehingga terjadi peningkatan partisipan/warga masyarakat khususnya para pekerja pekerja yang ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan  atau  jamsostek .

Irsyadi menambahkan akan berupaya mengakomodasikan kerinduan warga Sangihe untuk memiliki bangunan kantor BPJS sendiri.” Kami akan berupa mengakomodasikan kerinduan warga sangihe untuk memiliki bangunan Kantor BPJS sendiri,”kata Irsyadi.

Sementara itu Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME pun sangat berterima kasih,dan apresiasi atas pertemuan silahturahmi yg terjadi hari ini dlm membangun kebersamaan maupun kerja sama sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dibidang jaminan sosial ketenaga kerjaan yg sangat membantu dan memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat.

Pemkab sangat mendukung program perlindungan pekerja baik formal maupun informal di daerah apalagi manfaat BPJS ketenagakerjaan sangat dirasakan oleh pekerja, sehingga percepatan layanan dari BPJS ketenagakerjaan sangat di perlukan.

” Pemerintah Kabupaten Sangihe sangat mendukung program perlindungan pekerja baik formal maupun informal,didaerah apa lagi manfaat BPJS sangat dirasakan oleh pekerja, Salah satu solusinya adalah adanya kantor operasional dari BPJS ketenagakerjaan yg berkedudukan di Tahuna agar pelayanan lebih dekat tidak perlu lagi ke Manado dan terjadinya efisiensi waktu dan biaya pengurusan dokumen,”harap Bupati Gaghana.(ROBIN)




Anggarkan Dana Kesehatan, Walikota AA Minta Data BPJS Kesehatan

Manado,GN.- Persoalan kesehatan warga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Manado dimana Walikota Andre Angouw dan Wakil Walikota dr Richard Sualang dalam visi dan misi mereka akan menganggarkan dana kesehatan yang dicover dalam BPJS kesehatan.

Menindaklanjuti hal itu , Walikota Manado Andrei Angouw menerima kunjungan BPJS Kesehatan Kota Manado di ruangan kerja Walikota, Jumat (/21/05/2021).

Pada kesempatan itu , Walikota meminta data akurat soal jumlah anggota masyarakat dikota Manado yang sudah tercover oleh BPJS Kesehatan. Selain itu juga dibicarakan soal penganggaran BPJS Kesehatan termasuk yang ada di Kota Manado.

Bersama dalam kunjungan ini dari BPJS Kesehatan Kepala BPJS dr. Meryta O. Rondonuwu didampingi Kepala Bidang Perluasan Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta Bpk. Ferry Frits Toar SE. (Dfy)




Beri Perlindungan Bagi Pekerja Bupati Jabes Tanda Tangani MOU Dengan BPJS Ketenagakerjaan

SANGIHE,GN – Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME menghadiri dan menandatangani nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sangihe dengan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan pekerja informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe 2021,bertempat di room meeting Four Point’ Hotel Manado,senin (8/3/2021).

Penandatanganan MOU (foto : gemparnews)

Jabes menyampaikan bahwa,penandatanganan MOU merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memperhatikan jaminan bagi pekerja,baik pekerja formal maupun pekerja informal di di Kabupaten Sangihe.

” Musibah atau kematian bisa datang kapan saja,sekalipun itu tidak kita ingini,karena itu dengan adanya MOU dengan BPJS Ketenagakerjaan ini akan semakin banyak pekerja yang dapat dijangkau dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Jabes.

Turut hadir pula pada acara tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Arif BUdiarto, Asisten Deputi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku Bpk Aris Muiin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Hedryanto, Kadis Naker Kab Kepl Sangihe Drs. Dokta Pangandaheng, Kaban Keuangan Kab Kepl Sangihe Femmy Montang, SE.AK, Kabag hukum Setda Sangihe Timpua Gaghana,SH serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sulut.(ROBIN)




Bupati Gaghana Serahkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

SANGIHE,GN- Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE, ME, menyerahkan langsung jaminan kematian atau santunan duka bagi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan di Kampung Moronge Kecamatan Tabukan Utara kamis,(14/1/2021). Dimana salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama almarhum Asyura Makaminan profesi pengemudi bentor yang meninggal dunia pada 27 Desember 2020 lalu.

Santunan duka BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima langsung oleh ahli waris dalam hal ini istri almarhum.

Bupati Jabes Ezar Gaghana pada saat itu menyampaikan bahwa ditengah duka yang dialami oleh keluarga pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk meringankan beban keluarga yang berduka. “Saya berharap santunan duka BPJS Ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban duka keluarga”, ungkap Gaghana.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe Dokta Pangandaheng ditemui di sela-sela acara penyerahan santunan duka BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa almarhum adalah pekerja informal dan keanggotaannya di BPJS Ketenagakerjaan adalah upaya dari pemerintah daerah. “Ada beberapa profesi pekerja informal yang difasilitasi pemerintah daerah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi pekerja dimaksud terkait dengan resiko pekerjaan yang digelutinya”, ujar Pangandaheng.

Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sangihe Reynaldo Wongkar ST, Camat Tabukan Utara Hasyim Samalam, Kapitalaung Kampung Moronge, sejumlah pengemudi bentor, Pengurus Persatuan Ojek Tabukan Utara serta pihak keluarga dan undangan lainnya. (ROBIN)




Tegas! Jika Persoalan Tak Kunjung Selesai, Tuuk Minta Sekda Dan Pimpinan BPJS Di Ganti

Sulut,GN- Polemik yang berkepanjangan antara BPJS Cabang Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Minahasa akhirnya masuk di DPRD Sulut khususnya komisi IV.
Dalam hearing komisi IV DPRD Sulut Senin,(11/01/21) sore tadi menghadirkan Pimpinan BPJS Sulut dan Cabang Minahasa juga Pemerintah Kabupaten Minahasa yang di wakili Sekretaris Daerah bersama jajarannya.

Setelah mendengar pemaparan dari kedua instansi tersebut, salah satu legislator yang di kenal sangat vokal dan peduli terhadap nasib rakyat di Sulawesi Utara Julius Jems Tuuk akhirnya angkat bicara.

“Saya berpendapat begini pimpinan. Seharusnya pimpinan BPJS dan Sekda Minahasa harus mengundurkan diri ketika persoalan ini sampe di DPRD Sulut. Sekali lagi Sekda Minahasa dan pimpinan BPJS harus mengundurkan diri ketika persoalan ini sampe di meja DPRD Sulut,” tegas Tuuk dalam penyampaiannya melalui virtual.
Penegasan tersebut menurut Tuuk sangat beralasan. “Ada beberapa alasan saya harus katakan demikian. Yang pertama adalah amanat tentang jaminan sosial bagi kesejahteraan rakyat itu di tuangkan dalam amanat undang-undang dasar Negara RI tahun 1945 kalau tidak salah ingat itu perubahan ke empat. Kemudian tentang BPJS itu diatur juga dalam Undang-Undang no 14 tahun 2011. Kemudian dalam pelaksanaan dengan mitra kerja BPJS dengan pihak rumahsakit itu diatur dalam peraturan menteri kesehatan no 28 tahun 2014, Semua itu diatur dengan rapi dan jelas,” ungkapnya.

Dia menilai, persoalan tersebut terjadi kelalaian dan komulikasi yang kurang baik. “Persoalan sekarang ada kelalaian dari Pemerintah Minahasa, dimana belum membayar tagihan dari BPJS. Padahal itu adalah urusan pemerintahan yang wajib yaitu pelayanan dasar di bidang kesehatan,” tukasnya.
Diapun tidak melihat diantara dua instansi terkait terkait siapa yang benar dalam persoalan tersebut, namun dirinya hanya melihat bahwa itu merupakan kewajiban mereka untuk mengurus kepentingan rakyat. “Hari ini saya tidak melihat si A yang benar dan si B benar. Menurut saya adalah persoalan kesombongan baik dari Pemerintah Minahasa maupun pihak BPJS. Kalau saya, saya tidak meminta supaya mereka berdamai. Itu merupakan kewajiban mereka, harus urus ini rakyat. Seribu pimpinan BPJS yang ada di Minahasa atau mau satu juta Sekda di Minahasa, pelayanan kesehatan masyarakat Minahasa wajib di lakukan, karena ini adalah amanat undang-undang,”terangnya.
Dalam penegasannya, jika persoalan ini tidak selesai dalam dua atau tiga hari,Tuuk mengusulkan kepada pimpinan untuk membuat rekomendasi kepada Gubernur untuk meminta Sekda Minahasa di ganti. Pula Pimpinan BPJS Provinsi Sulawesi Utara dan Cabang Minahasa merekomendasikan kepada Menteri Kesehatan RI untuk mencopotnya. “Saya mengusulkan saja, kalau persoalan ini tidak selesai hari ini atau sampai besok,komisi IV membuat rekomendasi kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk mengganti Sekda Minahasa dan yang kedua merekomendasikan kepada Menteri Kesehatan untuk menggantikan pimpinan BPJS di Sulawesi Utara dan cabang kabupaten Minahasa. Saya usulkan itu saja pimpinan karena mereka telah melalaikan tugas utama mereka diangkat menjadi pimpinan BPJS dan ditunjuk sebagai Sekda untuk mengurus ini rakyat, bukan mo kase tunjung jago di sana. Kalau persoalan ini dalam dua atau tiga hari tidak akan selesai sebagai mana tupoksi mereka melayani rakyat berdasarkan amanat undang undang dasar 1945 kemudian berdasarkan perintah undang-undang no 23 tahun 2014 dan kemudian berdasarkan undang undang nomor 24 tahun 2011 dan kemudian keputusan menteri kesehatan no 28 tahun 2014, kalau itu tidak dilakukan saya merekomendasikan Sekda diganti dan pimpinan BPJS Provinsi Sulawesi Utara dan Cabang Minahasa di ganti. kita datang ke kementerian untuk di ganti. Mereka datang disini mereka cuma kase tunjung jago dan ribut sana sini,” pungkas Tuuk. (sisco)




Komitmen Dukung Program JKN-KIS, RSUP Kandou Manado Sabet Penghargaan Kategori Rumah Sakit Kelas A Dari BPJS

Manado,GN- Dinilai sebagai rumah sakit yang paling berkomitmen serta berkontribusi nyata mendukung program JKN-KIS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan penghargaan kategori Rumah Sakit Kelas A tingkat Kedeputian Wilayah Sulawesi Utara,Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara kepada RSUP Prof Dr RD Kandou Manado dalam acara Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan yang dilaksanakan di Kotamadya Tomohon, Rabu (14/10/2020).

Direktur Utama RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD Menerima Penghargaan Dari BPJS Kesehatan (Foto: ist)

Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD selaku Direktur Utama RSUP Kandou Manado merasa bangga dan menyampaikan terima kasih atas apresiasi penghargaan yang telah diberikan pihak BPJS sebagai mitra kerja. ” Terima kasih atas penghargaan di berikan kepada RSUP Kandou Manado sebagai Rumah Sakit yang sangat berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam mendukung program JKN-KIS serta memberikan Pelayanan Kesehatan yang berkualitas termasuk juga dalam penanganan pasien dimasa Covid-19,” ujar Panelewen.

Lebih jauh Dirut mengatakan dengan diterimanya penghargaan ini, menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang ada di Sulawesi Utara dan sekitarnya lebih khusus lagi di masa pandemi Covid-19. “Saya berharap dengan diterimanya penghargaan ini, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas,” tutupnya. (Framu)




Tanda Tangani MOU dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Bupati CEP Peduli Nasib THL

MINSEL, GN – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu dan Kepala BPJS Minahasa Selatan Hendrayanto, SE.MM menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Jetenagakerjaan dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, pada Jumat,(18/09/2020).

Kerjasama tersebut adalah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Tenaga Harian Lepas ( THL ) di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

“Kami sebagai THL yang ada di lingkup Pemkab Minahasa Selatan merasa bersyukur kepada Tuhan Lewat Bupati Dr. Christiany Eugenia Paruntu, SE yang begitu sangat peduli terhadap nasib kami dengan melakukan upaya Kerja sama dengan pihak BPJS ketenagakerjaan,” ungkap Lestari yang adalah salah satu THL bagian Umum dan Perlengkapan Pemkab Minahasa Selatan.

Acara selanjutnya adalah penyerahan bantuan 200 paket bahan pokok dari BPJS, penyerahan santunan jaminan Kematian peserta BPJS dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS bagi THL Pemkab Minahasa Selatan TMT Oktober 2020.

Hadir bersama dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kab.Minsel Denny Kaawoan, SE. MSi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Drs.Soni Maleke , Kepala Dinas Kesehatan dr. Erwin Schouten dan Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa Selatan.
(*/Jusak Poludu)