Komisi III Turun Lapangan Cek Kondisi Jalan di Minut

Sulut,GN- Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) komisi III DPRD Sulut bersama PT MSM dan BPJN Sulut guna mengecek kepastian jalan nasional yang diperbaiki oleh PT MSM yang disebabkan aktivitas alam sehingga jalan yang di lalui oleh warga masyarakat khususnya Likupang Timur menuju ke Bitung mengalami kondisi rusak berat.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III sepakat akan melakukan cek on the spot di lokasi tepatnya di Kecamatan Ranowulu.

“Kita akan turun lapangan mengecek langsung kondisi jalan nasional yang rusak berat. Hari Rabu (29/4/2026) kita akan ke sana. Nanti sampaikan kepada masyarakat akan bersama – sama kita cek kondisi jalan tersebut,” kata Kapojos.

Kegiatan komisi III DPRD Sulut ini di lakukan, untuk menindak lanjuti laporan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan jalan yang ada di Minahasa Utara khususnya warga pengguna jalan tersebut. (sisco)




Keluarga Baginda Dan BPJN Sepakat, Jalan Lingkar Ring Road Dua Mulus Di Kerjakan

Sulut,GN- Komisi 3 DPRD Sulut Kamis (20/1/2022) turun lapangan meninjau pengerjaan jalan lingkar boelivard 2 di kelurahan Tumumpa kecamatan Tuminting dan Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado.

Peninjauan lapangan ini adalah untuk menindak lanjuti hasil pertemuan saat dengar pendapat DPRD Sulut pada awal januari 2022 lalu.

Usai peninjauan lapangan, anggota DPRD Sulut Amir Liputo, menjelaskan bahwa untuk menindak lanjuti aspirasi dari keluarga pak Asnad Baginda, dimana menurut mereka jalan boulevard 2 yang saat ini dalam proses pengerjaan jalan untuk pembangunan jembatan yang ada di Tumumpa dan jalan tersebut ťerkena areal  pekuburan milik keluarga Baginda.

“Alhamdulilah, setelah di lakukan pengukuran, patokan dan tentukan titik kordinatnya, yang di saksikan keluarga Baginda  Camat, lurah,  Kapolres dan jajarannya serta masyarakat Ada kesepakatan-kesepakatan, ternyata Lokasi ini yang luas 30 meter, masih bisa diatur untuk tidak menganggu lokasi pekuburan, inilah yang kita pilih dan keluarga sudah setuju, tinggal yang akan di ganti rugi jalan yang lama dan hal ini akan di bicarakan secara bersama keluarga dan pihak BPJN dan perkimtan.” Jelas Liputo.

Ditambahkannya, mulai hari ini keluarga ikhlas dan pekerjaan pembangunan jalan di lanjutkan. “Catatan mulai hari ini Keluarga tidak akan merintangi lagi pembangunan jalan boulevard 2.dan lokasi pekuburan tidak akan di utak-atik.
Dengan harapan tidak ada lagi bahasa provokatif karena kita semua ingin jalan lingkar manado ini jadi, dan akan di nikmati oleh anak-cucu kita,” tambah politisi PKS dapil Manado ini.

Sementara itu, mewakili  keluarga, Asnad Baginda mengatakan bahwa pihaknya welcome meski ada berbagai sangkaan dari pihak-pihak tertentu, namun mulai hari ini sudah ada titik terang terkait ganti rugi lahan dan kami menghendaki agar tulang-belulang yang di pindahkan pihak perkimtan dan BPJN perlu di bicarakan.

” Dari awal kami tetap menunjang dengan program pemerintah dan sudah tidak ada masalah, semua dapat di selesaikan secara mùsyawarah termasuk tulang belulang yang di pindahkan,” kata Asnad Baginda.

Kemudian pihak balai jalan melalui kasatker jimmy adwang mengataķan semua akan kita tindak lanjuti sesuai kesepakatan. “Ini kan kita uji petik sesuai hasil dengar pendapat di DPRD Sulut dan nanti kita segera tindak lanjuti, kami juga akan rapat terkait hasil ini,” tandas kasatker. (sisco)