Kolaborasi BP3MI Sulut dan LPSK Tangkal TPPO ke Luar Negeri

Manado,GN- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara (Sulut) Syachrul Afriyadi, SKom, MAP mengatakan saat ini kondisi di Sulut sedang darurat wabah sosial tenaga kerja ilegal bekerja di luar negeri.

Kepala BP3MI Sulut Syachrul Afriyadi, SKom, MAP, Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dan Sekretaris LPSK (foto: Gemparnews)

Hal itu disampaikan Kepala BP3MI Sulut kepada sejumlah awak media, Jumat (13/06/2025) di ruangan kerjanya.

“Kondisi di Sulut saat ini sedang darurat, wabah sosial masyarakat senang kerja ke Kamboja,” kata Syachrul.

Dia menyebutkan langkah dan upaya untuk menangkal pekerja ilegal dari bumi nyiur melambai, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada elemen masyarakat diberbagai tempat.

“Belum lama ini kami melakukan silaturahmi ke Sinode GMIM. Kami lakukan sosialisasi dan memohon beri pemahaman ke jemaat soal bahayanya kerja ke luar negeri yang belum memiliki perjanjian kerja sama,” ucapnya.

Indonesia tidak memiliki hubungan kerjasama tenaga kerja ke negara luar yakni Kamboja, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja. Kepala BP3MI Sulut mengajak masyarakat yang ingin kerja di luar negeri untuk waspada.

“Bekerjalah ke negara yang memiliki hubungan perjanjian kerja sama dengan Indonesia,” terangnya.

“Kita bisa kolaborasi dengan LPSK, untuk ke depannya tentunya bagaimana kita melayani masyarakat terutama kasus perdagangan orang,” tukas pria yang ramah dengan awak media.

Sementara, di tempat yang sama Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia Wawan Fahrudin merespon positif berkolaborasi dengan BP3MI.

Dengan penuh keyakinan, Wakil Ketua LPSK ini kerjasama dan kolaborasi dapat membantu korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kuncinya memang kolaborasi, hak warga bisa kerja di manapun tapi kalau sudah jadi korban kita upayakan memberikan perlindungan,” tegas Fahrudin.

“Kita tidak bisa kerja sendiri-sendiri, harus bekerja sama. Kita berbagi peran dengan teman-teman BP3MI. Mereka didorong untuk bagaimana suatu proses penempatan prosedural sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ketika ada korban tindak pidana perdagangan orang, kemudian kami bisa lakukan penanganan, LPSK bisa masuk di situ,” ungkapnya saat bertandang di bumi nyiur melambai.(sisco)




Prioritaskan Pelindungan PMI, Kementerian P2MI dan Pemkot Tomohon Teken Perpanjangan Kerjasama

Sulut,GN- Kepala BP3MI Sulawesi Utara (Sulut) Hendra Makalalag Selasa, (11/2/2025) menghadiri undangan Pemerintah Kota Tomohon dalam acara Pelepasan CPMI asal Kota Tomohon yang akan bekerja ke Jepang.Acara pelepasan dilaksanakan di Kantor Walikota Tomohon.

 

Usai acara pelepasan Calon Pekerja Migran Indonesia, Kepala BP3MI Sulut dan Walikota Tomohon Caroll Senduk membahas sekaligus menyepakati perpanjangan Kerjasama dalam rangka Pelindungan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Keluarganya di Kota Tomohon.

Kerjasama antara Pemerintah Kota Tomohon dan BP3MI sudah terjalin sejak tahun 2021 dan telah memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas Pelindungan bagi CPMI, PMI dan Keluarganya yang berasal dari Kota Bunga tersebut.

Hal tersebut terbukti dengan terlaksananya berbagai program dari kedua belah pihak baik dalam bentuk fasilitasi Pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, fasilitasi pendampingan dan penanganan terhadap PMI Bermasalah, Pencegahan TPPO yang bermodus bekerja ke luar negeri bahkan sampai pada Pelatihan Kewirausahaan bagi PMI Purna maupun keluarganya.

“BP2MI membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam meningkatkan kualitas Pelindungan bagi CPMI, PMI maupun Keluarganya sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indoneisa, dimana salah satu kewajiban Pemerintah Kabupaten/Kota yang tertuang adalah menyediakan anggaran Pendidikan dan pelatihan bagi CPMI, dan Pemerintah Kota Tomohon sudah melaksanakannya dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk biaya Pendidikan dan pelatihan bagi CPMI bahkan sampai pada biaya penempatan,” ujar Hendra.

Lebih lanjut Kepala BP3MI Sulawesi Utara menambahkan bahwa BP2MI sangat mengapresiasi komitmen dari Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan isi dari Perjanjian Kerjasama yang sudah disepakati bersama.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Bapak Walikota Caroll Senduk, dimana dengan arah kebijakan yang beliau lakukan, isi dari perjanjian Kerjasama dapat dilaksanakan dan berhasil dengan baik.’ Lanjut Hendra.

Pada kesempatan tersebut Walikota Tomohon juga menyampaikan apresiasi kepada BP2MI terkait Kerjasama yang sudah terjalin dan meminta Kepala BP3MI Sulawesi Utara untuk segera mengagendakan perpanjangan Kerjasama.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Tomohon dan segenap masyarakat Kota Tomohon sangat mengapresiasi kerja-kerja dari BP2MI dalam melakukan Pelindungan bagi warga Kota Tomohon, dimana banyak warga Kota Tomohon yang sudah mendapatkan fasilitasi dari BP2MI baik yang bermasalah maupun yang resmi bahkan sampai pada pemberdayaan PMI Purna dan keluarga melalui pelatihan kewirausahaan. Hal baik tentunya harus dilanjutkan sehingga kami meminta Kepala BP3MI Sulut untuk segera mengagendakan perpanjangan Kerjasama antara BP2MI dengan Pemerintah Kota Tomohon yang sudah akan berakhir pada tahun ini.” Jelas Caroll.

Pertemuan tersebut dihadiri anggota Legislatif Noldy Lengkong, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Mariam M. Rau. Pertemuan berlangsung santai namun berkualitas karena menghasilkan kesepakatan untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan Pelindungan bagi CPMI, PMI dan Kelurga di Kota Tomohon kedepannya. (*/sisco)