Urgensi Penginputan dan Pengolahan Data Pengawas Pemilu
Sulut,GN- Nara sumber sesi ketiga Dr Irene Tangkawarow, ST, MISD dengan materi Urgensi Penginputan dan Pengolahan Data Pengawas Pemilu dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembentukan Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan Desa pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Utara, Manado Tateli Beach Resort Jumat, (14/6/2024).

Dr Irene mengatakan tujuan Data Entry
Untuk menghasilkan kumpulan data
yang terorganisir dan mudah
diakses, sehingga dapat diolah untuk
keperluan analisis, pelaporan, dan
pengambilan keputusan.
“Proses ini memastikan bahwa informasi
yang tersimpan dalam sistem akurat dan
mencerminkan realitas operasional dan
transaksional lembaga,” katanya dihadapan peserta.
Lanjutnya mengatakan Data Pengawas ad-hoc yang disimpan adalah data yang
dapat diolah untuk diukur, (data kualitatif dan data kuantitatif).
“Jenis Data tidak terstruktur,Data semi terstruktur dan Data terstruktur,” ucapnya.
Dr Irene menyebutkan mengapa penting hal itu, karena bukan sekedar entry data
personal pengawas pemilu saja tetapi untuk kepentingan kelembagaan
Kinerja Individu, dan Kinerja Kelembagaan.
“Misalnya penilaian rekam jejak (prestasi, penghargaan, sanksi), akan berdampak pada kemampuan lembaga untuk memproyeksikan rencana kerja
dan capaian hasil (ideal/tidak ideal).
Kemampuan kompetitif unit kerja yang bisa terprediksi sejak awal,” sebutnya.

Selain itu kata Dr Irene, proses untuk mengumpulkan dan menganalisis data tentang SDM, Pengawas Pemilu dan sekretariat untuk memahami, meningkatkan, serta memaksimalkan seluruh kinerja.
“Proses ini harus didukung dengan data
yang valid dan dapat digunakan
sebagai perencanaan serta perbaikan
yang lebih efektif di masa depan,” tandasnya. (sisco)





