Wakil Bupati Hadiri HUT Jemaat GMIST Bait – El Lapango ke 169 Tahun

SANGIHE,GN – Rabu ( 22/2026),Wakil Bupati Tendris Bulahari saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-169 Jemaat GMIST Bait-El Lapango yang dirangkaikan dengan peresmian gedung ibadah baru.

Sukacita iman dan kebersamaan mewarnai perayaan Hari Ulang Tahun ke-169 Jemaat GMIST Bait-El Lapango yang dirangkaikan dengan peresmian gedung ibadah baru, Rabu (22/4/2026). Momentum bersejarah ini turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe Tendris Bulahari.

Dalam sambutannya, Bulahari mengajak seluruh jemaat untuk terus menaikkan puji dan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas penyertaan-Nya, sehingga jemaat boleh merayakan usia pelayanan yang panjang dalam suasana penuh sukacita.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, pribadi, serta keluarga Bupati, kami menyampaikan selamat ulang tahun ke-169 kepada seluruh jemaat GMIST Bait-El Lapango,” ujar Bulahari.

Dia  menegaskan bahwa usia pelayanan yang telah mencapai 169 tahun menjadi bukti nyata bahwa gereja terus hadir membina umat, memperkuat iman, serta menjaga nilai-nilai kasih di tengah kehidupan masyarakat.

Lebih dari itu, perayaan tahun ini terasa semakin istimewa dengan diresmikannya gedung ibadah yang baru. Menurut Bulahari, pembangunan rumah Tuhan tersebut merupakan hasil dari kerja keras bersama, pengorbanan, semangat gotong royong, dan ketekunan seluruh jemaat.

“Saya memberikan apresiasi kepada pendeta, majelis jemaat, panitia pembangunan, para donatur, pekerja, serta seluruh warga jemaat yang telah berkontribusi dalam penyelesaian gedung ibadah ini. Kiranya segala jerih lelah yang telah diberikan mendapat balasan berkat dari Tuhan,” ungkapnya.
Ia pun berharap, gedung ibadah yang baru ini tidak hanya menjadi simbol fisik, tetapi juga menjadi pusat pelayanan yang hidup, melahirkan karya-karya iman yang memberkati banyak orang, serta membawa kesejahteraan rohani bagi generasi saat ini dan yang akan datang.

“Selamat hari ulang tahun ke-169 dan selamat atas peresmian gedung ibadah yang baru. Tuhan memberkati pelayanan dan seluruh jemaat GMIST Bait-El Lapango,” tutup Bulahari.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sangihe Marvein Hontong,SH, Kepala SKPD Kabupaten Sangihe Kepala Dinas Koperasi Daerah Sangihe Stevi Barik, SE.Ak, Kadis Kominfo daerah Sangihe Ronald Lumiu,SH, Kadis tenaga kerja daerah Sangihe.Femy Montang dan Camat Manganitu Selatan. (RB)




Wabup Sangihe Hadiri Sosialisasi Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM Tahun 2026

SANGIHE,GN – Kamis (16/4/2026), bertempat ballroom Luwansa Hotel Manado,Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rangka Recycling Program Tahun 2026.

Kegiatan ini mengusung tema “Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK 19 Tahun 2025”. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan meliputi sosialisasi regulasi POJK 19 Tahun 2025, perkembangan UMKM di Sulawesi Utara, implementasi kemudahan penyaluran kredit, hingga pengenalan credit scoring dan inovasi penilaian kredit.

Wakil Bupati Tendris Bulahari menegaskan bahwa UMKM memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, akses pembiayaan yang mudah menjadi hal krusial bagi pelaku usaha.

“Kehadiran UMKM merupakan salah satu poin penting dalam mendukung kemajuan perekonomian daerah. Melalui sosialisasi ini, kita memahami bahwa perlu adanya kemudahan akses pembiayaan, sehingga perbankan dan lembaga keuangan non-bank wajib mendukung UMKM sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya skema pembiayaan yang adaptif terhadap karakter usaha, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.

“Perbankan perlu menyediakan skema khusus bagi UMKM, misalnya pada sektor pertanian, pembayaran angsuran dapat disesuaikan dengan masa panen, sehingga tidak memberatkan pelaku usaha,” katanya.

Menurut Wabup, dalam penyaluran kredit, pihak perbankan dan lembaga keuangan non-bank tetap harus melakukan evaluasi terhadap kelayakan usaha guna memastikan pembiayaan tepat sasaran.

“Besaran pinjaman tentu harus melalui perhitungan dan evaluasi yang matang, agar pembiayaan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kondisi usaha di lapangan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sosialisasi POJK ini membuka peluang baru bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
“Ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk kembali bergeliat.

Silahkan memanfaatkan akses pembiayaan melalui perbankan. Bagi yang ingin memulai usaha, dapat berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk dalam hal perizinan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe, Stevi Barik, SE.Ak serta staf khusus Bupati, Dendy A Abram. (RB)