Kepala BPTD Kelas II Sulut : Program Utama Melakukan Subsidi Angkutan Barang Perintis di Kepulauan

Sulut,GN- Mengawali tahun 2026 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara (Sulut) merencanakan program kerja untuk kemajuan transportasi di daerah Bumi Nyiur Melambai.

Kepala BPTD Kelas II Sulut Alexander Hilmi Perdana menyebutkan program strategis yang akan dikerjakan pada tahun 2026 ini berfokus pada pemuatan layanan transportasi, optimalisasi terminal tipe A, pengawasan angkutan barang, pemanfaatan Barang Milik Negara serta mendukung program angkutan massal dan keselamatan di jalan.

“Salah satu contoh program utama kami adalah melakukan subsidi angkutan barang perintis khususnya dikepulauan,” kata Alexander melalui podcast Okestra BPTD Kelas II Sulut.

Dia menjelaskan saat ini ada empat trayek atau lintasan yang sedang dikelola yaitu di kepulauan Talaud, kemudian Tahuna, Siau,Tagulandang dan Biaro.

“Ini manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat termasuk ketersediaan barang kebutuhan pokok yang lebih terjamin serta bisa menurunkan disparitas harga,” ujar Alexander.

Namun tantangan yang dihadapi kata Alexander adalah kondisi cuaca yang ada di wilayah Sulawesi Utara.

“Karena pengiriman barang ke kepulauan yang saya sebut diatas, mengalami kondisi dan tantangan yang harus perlu kita hadapi bersama,” ucapnya.

Lanjut kata Alexander, kehadiran BPTD Kelas II Sulut, bukan hanya soalnya layanan transportasi tetapi juga tentang solidaritas kemanusiaan.

“Seperti beberapa hari lalu kami juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang ada di Siau, yang mengalami musibah banjir bandang,” Jelasnya.

Bantuan BPTD Kelas II Sulut tersebut diterima Bupati Kabupaten Kepulauan Siau,Tagulandang dan Biaro (Sitaro) diwakili Kadishub Sitaro.

BPTD Kelas II Sulut menyalurkan bantuan kepada masyarakat Siau yang mengalami musibah banjir bandang diterima langsung oleh Bupati Sitaro diwakili Kadishub Sitaro (foto: ist)

Selain itu, Alexander menuturkan pihaknya juga mengawasi lintasan transportasi angkutan penyeberangan yang ada di Sulawesi Utara yang dikelola oleh beberapa instansi dan daerah. Kata Alexander, ada tujuh lintasan yang awasi oleh BPTD Kelas II Sulut.

“Tiga lintasan penyeberangan yang dikelola oleh ASDP Bitung, dua lintasan penyeberangan di kelola oleh PD Pelayaran Sitaro, satu lintasan di kelola oleh PD angkutan Talaud dan satu lintasan dikelola oleh PD Perumda Kota Bitung,” ungkap Alexander.

Dia menegaskan dengan adanya lintasan yang dikelola oleh instansi dan daerah maka akan mempermudah sistem konektivitas di wilayah kepulauan.

“Manfaatnya adalah konektivitas lebih terjamin dari segi waktu dan tarif kemudian Peningkatan mobilitas barang dan orang serta memperkuat negara di wilayah terluar,” terangnya.

” Jadi tantangan yang kami hadapi adalah kondisi arus laut yang tidak menentu, sehingga kami harus menunda keberangkatan kapal perintis tersebut,” pungkasnya. (sisco)




Polres Minahasa Selatan Amankan Ratusan Liter Cap Tikus Dalam Dua Pekan

MINSEL, GN – Jajaran Polres Minahasa Selatan mengamankan 501,9 (Lima Ratus Satu koma Sembilan) liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus selang kurang lebih dua pekan melaksanakan Operasi Miras di warung-warung, kios dan lokasi keramaian.

Hal tersebut diungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK; pada kegiatan Press Conference, Jumat siang (27/11/2020), yang dilaksanakan di Gedung Aula Polres Minsel.

Dihadapan sejumlah wartawan media, Kapolres Minsel yang didampingi Kasat Narkoba AKP Denny Tampenawas, S.Sos; dan Kasubbag Humas Iptu Robby Tangkere, menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Miras dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas khususnya pada masa Pilkada yang saat ini tengah berlangsung.

“Patroli dilaksanakan rutin setiap malam, juga dengan kegiatan razia miras di warung-warung dan kios. Tujuannya untuk menjaga stabilitas kamtibmas serta edukasi protokol kesehatan di lokasi keramaian dan pemukiman warga,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK.

Kapolres Minsel mengungkapkan bahwa Operasi Miras ini akan terus dilakukan jajarannya guna menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Minsel.

“Patroli dan razia miras ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mencegah setiap potensi gangguan kamtibmas serta pelanggaran protokol kesehatan, khususnya pada masa tahapan Pilkada yang sementara berlangsung saat ini,” tutup Kapolres. (*/Jusak Poludu)