Dirut Prof Starry Rampengan Sambut Baik, Inspeksi Keselamatan Radiasi Oleh Bapeten

Manado,GN- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPATEN) selama dua hari ini sejak tanggal 21 s.d 22 April 2026 melakukan inspeksi keselamatan radiasi dalam pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion (SRP) di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.

Adapun ruang lingkung inspeksi adalah kelompok tujuan pemanfatan Kedokteran Nuklir, Radiologi Diagnostik & Interventional serta Radioterapi meliputi hal-hal yang menyangkut administrasi perizinan, fasilitas kerja dan system keselamatan radiasi.

Kegiatan diawali dengan Entry Meeting Tim BAPETEN itu Iin Indartati, ST. M.Si selaku Ketua Tim Inpeksi, Puji Astuti, S.ST, MKKK dan Samsiatun Mudzkhiyah, ST yang dihadiri langsung oleh Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS didamping Direktur Layanan Operasional Dr. Erwin S. Siagian, SSTP, M.Si, Direktur Medik dan Keperawatan dr. Wega Sukanto, Sp.B.T.KV(K), Para Manajer dan Asisten Manajer Terkait, Kepala Instalasi Radiologi, para Kepala Unit, DPJP Radioterapi, DPJP Kedokteran Nuklir serta tim pendamping inspeksi BAPETEN yang terdiri dari Petugas Proteksi Radiasi, Fisikawan Medis, Radiografer dan Elektromedis.

Dirut Prof. Starry dalam sambutannya menyambut baik kegiatan inspeksi ini yang bertujuan untuk untuk memastikan sistem keselamatan radiasi di RS Kandou berjalan dengan baik yang semata-mata untuk kepenting bersama baik petugas yang melaksanakan kegiatan di area radiasi, para pasien dan pendamping/keluarga pasien. Prof Starry juga berharap masing-masing unit pelayanan di radiologi baik Radiologi Diagnostik dan Intervensional, Kedokteran Nuklir, Radioterapi dapat menjalankan dan mematuhi semua aspek dan system keselamatan radiasi yang sudah ada.

Sementara itu, Ketua Tim Inspeksi BAPETEN Iin Indartati, ST, M.Si dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan Inspeksi Keselamatan Radiasi ini atau kegiatan rutin dan berkala oleh BAPETEN, terlebih khusus untuk RS Kandou karena memiliki modalitas dan fasilitas peralatan dengan Sumber Radiasi Pengion yang sangat banyak dan kompleks sehingga tuntutan untuk system keselamatan radiasi juga harus dipenuhi dan dilaksanakan dengan baik.

Setelah entry meeting kegiatan dilanjutkan dengan proses inspeksi yang dilaksanakan pada hari pertama Selasa, 21 Aprul 2026 untuk Pemanfaatan Onkologi Radiasi/Radioterapi dan Kedokteran Nuklir sedangkan hari kedua Rabu, 22 April 2026 di untuk pemanfaatan Radiologi Diagnostik dan Intervensional. (sisco/*)




Plt Dirut Dr dr Ivonne E Rotty,MKes Sambut Tim Verifikasi BAPETEN

Manado,GN- Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menyambangi RSUP Prof Dr RD Kandou Manado dalam rangka verifikasi Poliklinik Kedokteran Nuklir RS Kandou menjalani izin operasional fasilitas kedokteran nuklir diagnostik in vivo dan terapi, Senin (05/02/2024).

Tim Verifikasi BAPETEN disambut dan diterima langsung oleh Plt Direktur Utama, Dr dr Ivonne Elisabeth Rotty MKes didampingi Dewan Direksi RS Kandou, di aula lantai 2 kantor administrasi.

Untuk verifikasi tersebut tim BAPETEN akan melakukan tugasnya selama 3 hari mulai 05 – 07 Februari 2024.

Verifikasi ini merupakan bagian penting dari proses untuk memastikan bahwa fasilitas dan operasi poliklinik mematuhi semua standar dan regulasi yang berlaku.

Ini juga menunjukkan komitmen RS Kandou untuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi di bidang kedokteran nuklir.

Direktur Utama Ivonne Rotty apresiasi atas upaya serta dedikasi tim verifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

“Ini membantu kami untuk terus meningkatkan dan memastikan bahwa RS Kandou memberikan pelayanan kesehatan terbaik untuk pasien kami,” kata Dirut Ivonne.

“Kami akan terus berusaha untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa RS Kandou adalah pilihan utama bagi pasien yang mencari pelayanan kesehatan dengan memiliki peralatan kesehatan serta sarana prasarana berkualitas dan memenuhi standar operasional yang berijin,” ujarnya.

Untuk diketahui, tim verifikasi dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) yang berjumlah 5 orang akan melakukan sejumlah tugas penting saat melakukan verifikasi izin operasi fasilitas kedokteran nuklir di Poliklinik RSUP Kandou Manado.

Tugas penting tersebut yakni melakukan inspeksi langsung ke lokasi fasilitas kedokteran nuklir. Mereka memeriksa berbagai aspek dari fasilitas, termasuk peralatan, prosedur operasional, dan standar keselamatan.

Tim juga akan memastikan bahwa rumah sakit telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BAPETEN untuk operasi fasilitas kedokteran nuklir. (*/sisco)




Terima Anugerah Bapeten 2020 Bidang Keselamatan dan Keamanan Nuklir, Dirut Jimmy Panelewen : Memacu Kerja Keras Jajaran RSUP Kandou Manado

Manado,GN- Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou Manado Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD menerima Anugerah Bapeten 2020 dalam bidang Keselamatan dan Keamanan Nuklir pada kategori Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, Selasa (27/10/2020). Penyerahan penghargaan di laksanakan Auditorium Lantai 8, Gedung B Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Jalan Gajah Mada Nomor 8, Jakarta Pusat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Bapeten Prof Dr Jazi Eko Istiyanto MSc IPU ASEAN Eng.

Panelewen mengatakan bahwa pihaknya merasa bangga atas penghargaan yang diterima RSUP Kandou Manado. Dimana Bapeten menilai RSUP Kandou Manado memiliki komitmen dan performa sangat baik dalam keselamatan radiasi maupun keamanan sumber radioaktif, terutama mendukung strategi pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di masa pandemi Covid-19.

“Kita bersyukur karena di masa pandemi RSUP Kandou Manado diakui oleh instansi di luar kementerian Kesehatan dalam hal ini Bapeten. Tentunya ini dapat memacu kerja keras seluruh jajaran Rumah Sakit RSUP Kandou Manado, yang menjadi contoh komitmen dan kepatuhan pihak fasilitas dalam melaksanakan pemanfaatan tenaga nuklirnya secara selamat, aman dan tenteram,” kata Panelewen didampingi Kabag Organisasi dan Umum John Robert Tuwaidan ST.

Lebih jauh Dirut menjelaskan bahwa Bapeten membuat suatu penilaian berbasis risiko yang menghasilkan suatu tingkat penilaian evaluasi yang berjenjang, berupa indeks pengawasan yang disebut dengan Indeks Keselamatan dan Keamanan Nuklir (IKKN).

“IKKN merupakan indikator yang terukur sebagai gambaran mengenai status keselamatan dan keamanan fasilitas yang diperoleh melalui Laporan Hasil Inspeksi (LHI) dan Laporan Keselamatan Fasilitas (LKF),” terangnya.

Lanjut Panelewen mengatakan berdasarkan pertimbangan hasil inspeksi, evaluasi terhadap dosis radiasi bagi pekerja radiasi, proses perizinan, dan status kejadian kedaruratan nuklir di RSUP Kandou telah menunjukkan kinerja keselamatan radiasi dan keamanan sumber radioaktif yang sangat baik. “Penghargaan Anugerah Bapeten, secara tidak langsung juga dapat menunjukkan bahwa budaya keselamatan dan disiplin petugas dalam pelaksanaan pemanfaatan tenaga nuklir di suatu instansi telah berjalan dengan baik,” tutup Palenewen. (framu)