Salindeho : Target April Mendatang Draf Net Ranperda Pengendalian Sampah Plastik Tuntas

Sulut,GN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut terus menggenjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian sampah plastik.

Winsulangi Salindeho (foto : gemparnews)

Bapemperda DPRD Sulut dalam waktu dekat ini, akan mengundang para pakar dari Unsrat Manado. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho kepada media gemparnews.com ketika di temui diruangan kerjanya Senin (22/3/2021).
Salindeho menegaskan bahwa April mendatang semua draf net Ranperda tentang pengendalian sampah plastik akan rampung. ” Target kita pada April mendatang draf net Ranperda pengendalian sampah plastik akan tuntas,” ujarnya.

Dia berharap, Ranperda tersebut segera di paripurnakan, jika semuanya telah selesai. ” Unruk itu, kami terus pacu pembahasan Ranperda ini, agar segera rampung dan target kami April mendatang draf net selesai,” pungkasnya.(sisco)




Bapemperda DPRD Sulut Gelar FGD, Dengarkan Masukan Penyandang Disabilitas Dan Instansi Terkait

Sulut,GN- Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas di Sulawesi Utara (Sulut) terus dimatangkan. Kali ini Bapemperda mengundang instansi terkait dan Para Penyandang Disabilitas ikut hadir dalam Forum Group Discussion (FGD) dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (15/3/2021).

FGD tersebut di pandu oleh Sekretaris Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP) dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Utara Winsulangi Salindeho, Fabian Kaloh dan Melky Jakhin Pangemanan (MJP), serta Cindy Wurangian yang mengikuti secara virtual.

Bapemperda DPRD Sulut Gelar FGD (foto : gemparnews)

Pada kesempatan itu, MJP mengatakan instansi Pemerintah belum sepenuhnya memberikan hak bagi para menyandang disabilitas Melalui Ranperda. Diharapkan, pemerintah maupun dinas terkait dapat menyediakan fasilitas sebagai hak kepada penyandang Disabilitas. “Bukan hanya pemenuhan hak yang sama, tetapi juga soal pemberdayaan. Seperti ikut pelatihan dalam bidang hukum, pendidikan dan lainnya,” kata MJP.

Selain itu, dikatakannya Bapemperda DPRD Sulut memerlukan data pekerja para penyandang Disabilitas. “Data dari Disnakertrans Sulut terkait dengan distribusi tenaga kerja penyandang Disabilitas.
Kami sangat memerlukan data itu,” ujar Pangemanan.

Lanjut Dia, upaya tersebut dilakukan agar para penyandang disabilitas mendapatkan hak dan tanggungjawab konstitusi yang diberikan kepada mereka. “Upaya ini dilakukan supaya penyandang Disabilitas mendapat perlakuan yang sewajarnya dan mendapatkan hak dan tanggungjawab secara konstitusi,” pungkasnya. (sisco)




Bapemperda DPRD Sulut Sambangi Dinsos Minut Dan Kota Bitung Bahas Masukan Tentang Penyusunan Ranperda Disabilitas

Sulut,GN- Gerak cepat yang dilakukan oleh tim Bapemperda DPRD Sulut dalam membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Disabilitas terus di genjot. Kali ini, tim Bapemperda DPRD Sulut bersama Wakil Ketua Victor Mailangkay menyambangi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Pemerintah Kota Bitung Kamis, (28/1/2021).

Tim Bapemperda DPRD Sulut Sambangi Pemda kabupaten Minahasa Utara dan Pemerintah Kota Bitung (foto : ist)

Dalam pertemuan tersebut, tim Bapemperda DPRD Sulut meminta masukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Utara dan Pemerintah Kota Bitung.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho kepada media ini menjelaskan inti pertemuan tersebut. ” Kami meminta masukan kepada Pemda melalui Dinsos Minut tentang Disabilitas. Saat ini Bapemperda sementara menggenjot Raperda inisiatif DPRD Sulut tentang penyandang disabilitas,” jelasnya.

Dari hasil diskusi tersebut lanjut Salindeho, ada hal yang menarik yang kami dapatkan dan pasti akan ditindak lanjuti melalui diskusi-diskusi di internal Bapemperda bersama para Tim Ahli, Akademisi di Provinsi Sulut terkait penyusunan ranperda penyandang disabilitas.

Sementara itu, Cindy Wurangian menyebutkan Intinya perhatian pemerintah provinsi dan kabupaten dan kota dengan adanya ranperda tentang penyandang disabilitas perlu di dorong karena belum maksimal bahkan ada kabupaten yang tidak menganggarkan sama sekali.

“Ranperda untuk melindungi hak hak penyandang disabilitas ini juga perlu di pertimbangkan dengan matang untuk masuk atau tidaknya poin-poin terkait lansia,” pungkasnya. (sisco)




Bu Winsu Pimpin Rapat Bapemperda Finalisasi Draf Ranperda

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Winsulangi Salindeho memimpin jalannya rapat terkait finalisasi draf Ranperda tentang kedudukan protokol pimpinan dan anggota DPRD,Selasa (7/7/2020)diruangan serbaguna lantai tiga.

Anggota DPRD Sulut Dan Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho (Foto: gemparnews)

Kepada media gemparnews.com bu winsu sapaan akrabnya menjelaskan tugas dan kerja Bapemprda yang dalam taraf finalisasi. ” Rapat tadi merupakan finalisasi. Kami akan melaporkan kepada pimpinan terkait finalisasi ranperda ini,” jelasnya.

Lanjut, dikatakannya setelah di laporkan ke pimpinan dewan, selanjutnya akan di gelar rapat paripurna. ” Tentunya setelah dilaporkan ke pimpinan, tahap berikutnya akan melakukan rapat paripurna,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, anggota Bapemperda seperti Jusra Alhabsy dan juga Sekretaris Dewan Glady Kawatu. (sisco)