Ketua Bapemperda DPRD Sulut Sampaikan Penjelasan Pengusul Ranperda Prakarsa DPRD Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Vionita Kuera memberikan penjelasan pengusul Ranperda Prakarsa DPRD tentang Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Senin (20/7/2026).

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut saat agenda paripurna internal yang berlangsung di ruang sidang paripurna.

Dalam penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut menyampaikan bahwa tugas pembentukan peraturan daerah antara lain untuk memastikan setiap regulasi yang kita hasilkan memenuhi landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang kuat demi masyarakat Sulawesi Utara.

“Perlindungan anak dan perempuan merupakan bagian penting dari upaya penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Utara,” kata Kuera.

Lanjut Kuera mengatakan berbagai regulasi dan kebijakan diupayakan untuk memastikan hak – hak anak dan perempuan terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan dan eksplloitasi.

“Data yang dihimpun oleh instansi terkait, menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mesih menjadi persoalan yang serius yang memerlukan penanganan terpadu dan berkelanjutan,”ucap Kuera.

Selain itu, Kuera menjelaskan kondisi geografis Sulawesi Utara yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan turut menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjangkau layanan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak secara merata.

“Oleh karena itu, diperlukan kebijakan daerah yang komprehensif dan terintegrasi sebagai landasan penguatan sistem pencegahan, penanganan serta rehabilitasi yang berpihak pada kepentingan terbaik dan menghadirkan peran negara dan pemerintah daerah sebagai pelindung,pengayom dan pemberdaya bagi perempuan dan anak,” sebut Kuera. (sisco)




Ketua Bapemperda DPRD Sulut Pimpin Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Vionita Kuera memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) didampingi anggota diantaranya Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri, Senin (8/6/2024).

Rapat Koordinasi ini terkait dengan hasil penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Salah satu Alat Kelengkapan Dewan ini, bersama dengan Sekretariat DPRD dan Perangkat Daerah terkait menggelar rapat di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD Sulut.

Adapun Ranperda usul prakarsa DPRD mengenai Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) merupakan legislasi inisiatif yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (Komisi ysng membidangi) untuk memperkuat payung hukum, perlindungan hak, serta pecegahan diskriminasi dan kekerasan. (sisco/*)




Vionita Kuera: Jika Tidak Tersosialisasi Dengan Baik, Sia – Sia Perda Yang Akan Kita Buat

Sulut,GN – Legislator Dapil Nusa Utara Vionita Kuera dalam pertemuan perdana Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan, Senin (26/5/2025) menanyakan terkait sosialisasi pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak – anak di sekolah maupun para pemuda.

Vionita Kuera (foto : Gemparnews)

“Apakah Dispora dan Kesbangpol Sulut berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak anak di sekolah dan para pemuda,” kata Vionita.

Ketua Bapemperda DPRD Sulut ini juga menanyakan sosialisasi tersebut sudah berjalan dengan baik. ” Apakah sudah berjalan dengan baik tentang pembelajaran tersebut,” ujarnya.

Vionita meragukan jika pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila untuk anak anak di sekolah dan para pemuda tidak tersosialisasi, akan berdampak pada pembentukan perda.

Dia menegaskan perda yang dibuat akan menjadi sia – sia, apabila sosialisasi pembelajaran nilai – nilai karakter bangsa dan penguatan ideologi pancasila tidak terimplementasi dengan baik kepada anak anak di sekolah dan para pemuda.

“Jika tidak tersosialisasi dengan baik, maka sia – sia perda yang kita buat,” tegasnya. (sisco)




Vionita Kuera : Ranperda Kepemudaan Segera di Bahas

Sulut,GN- Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kepemudaan Bakal Segera Dibahas.

Adapun Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari delapan Ranperda yang masuk dalam Prolegda, tujuh merupakan usulan eksekutif dan satu insiatif DPRD Sulut.

Setelah sekian waktu tertunda, maka  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan bakal segera dibahas kembali.

“Ini Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya,” ujarnya, Senin (19 /05/2025).

Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu menjelaskan bahwa saat ini Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut.

“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas Vionita.

Dia menambahkan, meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.

“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya. (*/sisco)

 




DPRD Sulut Bahas Kembali Ranperda Kepemudaan

Sulut,GN– Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin, (19/6/2025) menegaskan setelah sempat tertunda dari periode sebelumnya , Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan akhirnya di bahas kembali.

Vionita Kuera (foto : Gemparnews)

“Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya kembali di bahas ,” kata Vionita.

Lanjut Vionita mengatakan Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan Panitia Khusus DPRD Sulut.

“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu.

Meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.

“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya.

Diketahui, Ketua Pansus Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari 8 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, 7 merupakan usulan eksekutif dan 1 insiatif DPRD Sulut.(sisco/*)

 




Bapemperda DPRD Sulut Bakal Undang Perangkat Daerah Pengusul Ranperda

Sulut,GN- Bertempat di kantor DPRD Sulut Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD menggelar rapat Senin (6/3/2023).

Rapat tersebut, pimpinan dan anggota Bapemperda sepakat akan memanggil perangkat daerah pengusul rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Hal ini di katakan oleh Ketua Bapemperda Careig Naichel Runtu (CNR) dan anggota Fabian Kaloh.

“Bapemperda akan mengundang perangkat daerah yang mengusulkan ranperda,” kata CNR.

CNR berharap agar perangkat daerah yang mengusulkan ranperda dan sudah masuk dalam Propemperda 2023 untuk segera memasukan naskah akademik serta ranperda untuk dibahas di DPRD.

“Hal ini sangat penting agar pembahasan tidak kejar tayang, agar pembahasan bisa maksimal dan tidak menumpuk di triwulan II dan III. Kami harap bisa secepatnya memasukan naskah akademik dan ranperda,” ujar CNR.

Sementara, Fabian Kaloh menilai ada sejumlah ranperda yang bisa secepatnya dibahas dan dituntaskan.

Kaloh mencontohkan, terkait Ranperda tentang Perubahan RT/RW, kemudian ada juga usulan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi. Lalu, Ranperda soal Rencana Pembangunam Industri Provinsi dan lainnya.

“Kalau bisa cepat dimasukkan agar DPRD bisa langsung melakukan pembahasan lewat panitia khusus (Pansus) di DPRD,” terang Kaloh.

“Dalam waktu dekat kami akan panggil sejumlah perangkat daerah untuk pertanyakan hal ini,” tutupnya. (sisco)




CNR : Maksimal September, 5 Ranperda Inisiatif DPRD Tuntas

Sulut,GN- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan hari ini Bapemperda bersama tim ahli melakukan rapat perdana untuk memulai dan membahas kerja apa yang sudah kita tetapkan. ” Mudah-mudahan lima (5) Ranperda Inisiatif DPRD Sulut bisa selesai tepat waktu,” kata CNR Selasa (15/3/2022) kepada media ini usai rapat Koordinasi tim ahli penyusun Ranperda bersama Bapemperda DPRD Sulut dan Sekretariat DPRD Sulut.

Suasana Rapat Koordinasi Penyusanan Ranperda bersama Bapemperda,Sekretariat DPRD Sulut Dan Tim Ahli (foto: gemparnews)

CNR menyebutkan target penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Sulut maksimal September 2022. ” Sebelum kita menetapkan program legislasi daerah tahun 2023 maka sudah ada ukuran, bahwa ranperda di tahun 2022 ini harus tuntas maksimal September tahun ini,” sebutnya.

Untuk di ketahui hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan, Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu serta undangan lainnya, baik secara fisik Maun Virtual. (sisco)




Bapemperda DPRD Sulut Hadirkan Relawan Autis Dengarkan Usulan

Sulut,GN- Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho menuturkan bahwa sebelum final draf penyusunan Ranperda tentang penyandang Disabilitas, pihaknya telah menghadirkan relawan autis untuk memberikan masukan dan usulan.

” Dalam penyusunan Ranperda tentang penyandang Disabilitas perlu juga kami mendengarkan masukan dari relawan autis,” kata Salindeho kepada media ini Senin, (29/3/2021) di kantor DPRD Sulut.

Winsulangi Salindeho (foto: gemparnews)

Lanjut Salindeho mengatakan bahwa semua yang di usulkan oleh relawan autis sudah masuk dalam Ranperda tentang penyandang Disabilitas. ” usulan mereka memang sudah kami masukan dalam membuat Ranperda tersebut,” sambungnya.

Terkait dengan usulan relawan autis menyangkut pendidikan dan kebutuhan, ketua Bapemperda menjelaskan bahwa usulan tersebut sudah terakomodir dalam Ranperda penyandang Disabilitas. ” Kami juga memandang perlu, menyangkut pendidikan dan kebutuhan autis semuanya yang di usulkan sudah terakomodir,” terang personil Komisi I DPRD Sulut ini. (sisco)




Bapemperda Genjot Ranperda Inisiatif DPRD Dan Ranperda Usulan Eksekutif

Sulut,GN- Sebagai bentuk tanggungjawab legislasi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut terus menggenjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Sulut dan usulan eksekutif. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Bapemperda Melky J Pangemanan (MJP) kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat Bapemperda DPRD Sulut.

” Intinya Bapemperda ingin melakukan tanggungjawab legislasi. Kita melakukan ekselerasi dalam upaya menyelesaikan Ranperda inisiatif DPRD Sulut ada dua dan lima Ranperda usulan eksekutif,” tegas MJP Selasa (23/3/2021) di ruangan serba guna kantor DPRD Sulut.

Melky J Pangemanan Ketika Diwawancarai Awak Media (foto : gemparnews)

Pangemanan menjelaskan, pihaknya telah melakukan kesepakatan untuk jadwal pembahasan antara Bapemperda DPRD bersama Biro Hukum Pemprov Sulut. “Kami sudah membuat jadwal bersama dan komitmen dengan Biro hukum. Sudah mintakan jadwalnya materi draf yang sudah disiapkan oleh perangkat daerah,” jelasnya.

Lanjutnya mengatakan, sementara ini Bapemperda terus mendorong dan melakukan percepatan pembahasan terkait rapat Bapemperda ada dua yakni Ranperda Disabilitas dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik.

“Ini kami upayakan target kita untuk menyelesaikan Ranperda bisa terealisasi. Kami kemarin sudah melibatkan publik untuk membahas Ranperda Pengendalian Sampah Plastik dan Disabilitas sehingga segera kami dapat menyelesaikan tanggungjawab legislasi ini paling tidak di tri wulan pertama ini sudah ada dua Raperda inisiatif DPRD dan ada dua Raperda usulan eksekutif, keduanya sudah masuk dan satunya juga dalam pembahasan yakni Ranperda pengelolaan Barang milik daerah dan Raperda Irigasi yang sudah diserahkan ke DPRD dan akan kami bahas,” terangnya.

Selain itu, masih ada tiga lagi akan dibahas di tri wulan kedua usulan eksekutif. ” Jadi intinya Bapemperda DPRD akan terus melakukan percepatan dalam menyelesaikan tanggungjawab legislasi,” pungkasnya. (sisco)




Salindeho : Target April Mendatang Draf Net Ranperda Pengendalian Sampah Plastik Tuntas

Sulut,GN- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut terus menggenjot Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengendalian sampah plastik.

Winsulangi Salindeho (foto : gemparnews)

Bapemperda DPRD Sulut dalam waktu dekat ini, akan mengundang para pakar dari Unsrat Manado. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulut Winsulangi Salindeho kepada media gemparnews.com ketika di temui diruangan kerjanya Senin (22/3/2021).
Salindeho menegaskan bahwa April mendatang semua draf net Ranperda tentang pengendalian sampah plastik akan rampung. ” Target kita pada April mendatang draf net Ranperda pengendalian sampah plastik akan tuntas,” ujarnya.

Dia berharap, Ranperda tersebut segera di paripurnakan, jika semuanya telah selesai. ” Unruk itu, kami terus pacu pembahasan Ranperda ini, agar segera rampung dan target kami April mendatang draf net selesai,” pungkasnya.(sisco)