DPRD Sulut Sambut Kunker Rombongan Bapemperda DPRD Jatim

Sulut,GN- Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu,SIP di dampingi anggota Yusra Alhabsy dan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu,SH MSi menerima kunjungan kerja (Kunker) Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Selasa,(19/7/2022).

Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jatim yang di koordinir oleh Daniel Rohi langsung melakukan diskusi bersama Ketua Bapemperda Sulut dan Sekretaris DPRD Sulut di ruangan serba guna lantai tiga gedung DPRD Sulut.

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Sulut menjelaskan terkait pimpinan dan anggota DPRD Sulut dan tugas kerja lainnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Sulut Careig N Runtu,SIP menjelaskan bahwa di DPRD Sulut volumenya mungkin lebih banyak dari DPRD Provinsi Jatim. Untuk wawasan kebangsaan, Runtu mengatakan ada sekitar delapan (8) kali dalam setahun. Selain itu, Runtu juga menjelaskan tentang kegiatan Sosper dan beberapa produk Perda lainnya.

Ditempat yang sama, Daniel Rohi selakuĀ  Koordinator tim Bapemperda Provinsi Jatim memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk menyampaikan hal yang terkait dengan tujuan kunjungannya ke DPRD Sulut.

Rohi menyampaikan terimakasih dimana telah menyiapkan waktu dan pemikiran untuk kemajuan bersama.

Usai melakukan pertemuan dan diskusi dilanjutkan dengan penyerahan cendera mata oleh Bapemperda DPRD Sulut dan Bapemperda Provinsi Jatim.(sisco)




CNR Sambut Kunjungan DPRD Jatim Di DPRD Sulut

Sulut,GN- Ketua Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Careig N Runtu,SIP di dampingi anggota Yusra Alhabsy dan Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu,SH MSi menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Bapemperda Jawa Timur (Jatim),Selasa (19/7/2022).

Rombongan Bapemperda DPRD Jatim di bawah koordinator Daniel Rohi langsung menuju ke ruangan serba guna lantai 3 DPRD Sulut guna melakukan diskusi terkait maksud dan tujuan kunjungan tersebut.

Usai melakukan pertemuan, ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu menjelaskan maksud kunjungan dari rombongan Bapemperda DPRD Jatim. ” “Jadi ini terkait dengan hubungan kerjasama antar daerah. Mereka tentu ingin melihat seperti apa, apakah ranperda ini sudah di berlakukan atau belum. Tapi khusus untuk Sulawesi Utara Ranperda hubungan kerjasama, baru sebatas peraturan kepala daerah dan belum sampe pada peraturan daerah,” jelas CNR sapaan akrabnya.

CNR memberikan contoh kerjasama yang sedang di jalankan oleh pemerintah Sulut. “Misalnya kerjasama antara Sulawesi Utara dan Papua, Maluku Utara,Sulawesi Tengah di perairan kelautan. Salah satu tujuan Perkada itu di buat, belum sampai pada Perda adalah untuk meminimalisir para pencuri ikan di laut Sulawesi bahkan di tempat lain,” terang CNR.

CNR berharap ke depannya bisa di tingkatkan menjadi peraturan daerah. “Saya berharap dengan tingkat kebutuhan yang meningkat, kedepan ini bisa ditingkatkan untuk menjadi peraturan daerah,” tutupnya. (sisco)