Kepala SMAN 1 Tabukan Utara Bantah Tahan Ijazah Siswa

Sulut,GN- Postingan disalah satu group Potensi Pembangunan Sangihe yang beredar luas di media sosial terkait SMAN 1 Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe menahan ijazah salah satu siswa yang tidak membayar komite, di bantah oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Juinar,S.Pd.

SMAN 1 Tabukan Utara (foto: ist)

Ketika dihubungi awak media Gemparnews.com melalui Telephone selularnya, Kepsek Juinar menjelaskan semua siswa yang dinyatakan lulus punya hak untuk mendapatkan ijazahnya. Pihak sekolah tidak menahan satu pun ijazah tersebut. Justru, kata Juinar ada siswa yang belum membayar uang partisipasi ijazahnya pun diberikan.

“Bukan uang komite tapi partisipasi. Kami tidak menahan ijazah siswa. Justru ada siswa yang belum memberikan partisipasi, pihak sekolah memberikan ijazahnya ketika siswa maupun orangtua datang,” ujar Juinar, Kamis (4/6/2026).

Sampai hari ini, Juinar mengatakan pihak sekolah tetap menunggu siswa datang mengambil ijazahnya di sekolah. Dalam pengambilan ijazah ini, Juinar menjelaskan tidak ada kompensasi apapun dari sekolah.

“Sekali lagi kami katakan, tidak pernah sekolah menahan ijazah siswa. Dan tidak ada kompensasi apapun dalam pengambilan ijazah tersebut,” tegas Juinar.

Terkait dengan sekolah minta bawa sapu dan Pel, Juinar menegaskan kemungkinan itu ada siswa yang nilainya kurang atau atau mungkin ada perbaikan nilai, sehingga itu juga jadi permintaan dari siswa sendiri. “Jadi itu mungkin permintaan siswa sendiri,” kata Juinar.

Sementara terkait pengumpulan dana 50 ribu untuk sewa tenda dan dekorasi saat ibadah syukur kelulusan siswa, Juinar menerangkan bahwa itu kesepakatan semua orangtua saat rapat. “Jadi saat ibadah syukur, sewa tenda dan dekorasi itu ada. Dan itu kesepakatan bersama,” terang Juinar.

Dia berharap, bagi siswa yang mengambil ijazah, pihak sekolah terbuka dan tidak ada kompensasi apapun dalam pengambilan ijazah tersebut. ” Silahkan bapak,Ibu dan Siswa yang mau mengambil ijazahnya, datang di sekolah. Sekali lagi pihak sekolah tidak menahan ijazah siswa,” tutupnya. (sisco)




Kepsek Rahman Manggopa, Bantah Pemberitaan Tudingan Penyalahgunaan Dana BOS dan WIL

Manado,GN- Kepala SMPN 8 Manado Rahman Manggopa,S.Pd membantah keras tudingan pada dirinya atas penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan juga adanya Wanita Idaman Lain (WIL) yang di beritakan oleh beberapa media online.

Kepala SMPN 8 Manado Rahman Manggopa,M.Pd (foto : Gemparnews)

Kepada sejumlah media, Rahman dengan tegas menyatakan pemberitaan tersebut bohong tanpa ada dasar dan bukti yang kuat.

Menurut Rahman, dirinya sangat kecewa atas pemberitaan tersebut,bahkan keluarganya merasa di permalukan sehingga banyak masyarakat, teman,kerabat dan keluarga menghubunginya menanyakan terkait pemberitaan yang telah beredar di media sosial dan group whatsApp.

“Pemberitaan itu bohong dan tanpa ada konfirmasi langsung kepada saya. Dan jujur saya dan keluarga merasa terpukul dan kecewa atas pemberitaan yang menyudutkan privasi pribadi saya,” ungkap Rahman ketika ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (20/08/2025).

Meskipun demikian, Rahman mengaku tidak akan menempuh jalur hukum untuk memproses pemberitaan yang sudah merugikan dirinya dan keluarga.

” Awalnya saya sudah menyampaikan akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian, namun karena wartawan yang memuat berita di media itu sudah datang meminta maaf, bahkan sumber yang menyampaikan berita itu mengelak dan memohon maaf. Dan mereka akan memuat berita konfirmasi sebagai hak jawab saya di media yang sama, sehingga saya mengurungkan niat untuk melaporkan hal ini. Saya akan mencoba menenangkan anak- anak dan istri untuk menyampaikan hal ini, tetapi bila anak dan istri saya maunya lain untuk di proses secara hukum, saya akan mempertimbangkannya,” kata Rahman.

“Saya sebagai orang kristen apalagi saya menjalani tugas sebagai pelayan di salah satu gereja harus memaafkan teman – teman media. Dan media juga sebagai mitra kerja kami melakukan kontrol dalam menjalankan tugas kerja,” ucapnya.

“Karena ada tertulis dalam 1 Petrus 3:9 Janganlah membalas kejahatan dengan kejahatan atau caci maki dengan caci maki, melainkan sebaliknya, hendaklah kamu memberkati, karena untuk itulah kamu dipanggil, yaitu untuk memperoleh berkat” tutupnya. (sisco)




Ermin Tora Bantah Beras Plastik Beredar di Kalangan Warga Penerima Manfaat

Sulut,GN – Kepala Bulog Kantor Wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo Ermin Tora membantah issue atau pemberitaan beredarnya beras plastik di kalangan warga penerima manfaat.

Kepala Bulog Kanwil SulutGo Ermin Tora (foto: Gemparnews)

Hal itu dikatakannya kepada sejumlah media, saat menggelar pers conference, Rabu (13/8/2025) di Kantor Bulog Kanwil SulutGo.

Ermin menegaskan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Dia menyebutkan pihaknya telah membuktikan bersama penerima manfaat dan juga membuktikan beras yang ada.

“Saya menyampaikan bahwa berita itu tidak benar,kami sudah membuktikan dengan penerima manfaat, dan kami juga sudah membuktikan dengan beras yang ada, itu tidak benar bahwa itu beras plastik,” tegas Ermin kepada sejumlah media.

“Sekali lagi kami sampaikan, itu tidak benar. Mohon agar ini jelas semua. Ini adalah program pemerintah,” sambungnya.

Ermin mengajak untuk bekerjasama agar tujuan dari pemerintah memberikan manfaat ataupun bantuan dapat di nikmati oleh masyarakat.

“Mari kita sama – sama bekerjasama, agar supaya tujuan dari pemerintah ini untuk memberikan manfaat, bantuan kepada masyarakat, betul – betul dapat di nikmati dengan baik,” tandasnya. (sisco)




Ketua Lingkungan VI Niklas David Bantah Rampas Microfon Dari Kapolsek

Sulut,GN – Ketua Lingkungan VI Kelurahan Bunaken Kepulauan Niklas David, membantah atas pemberitaan di media Sulutzone.com, menyebut dirinya telah merampas microfon dari petugas kepolisian saat Kapolsek menyampaikan izin pemberitahuan keramaian pada pesta pernikahan, Sabtu 30 Mei 2025 lalu.

Ketua Lingkungan VI Kelurahan Bunaken Kepulauan, Niklas David (foto : Gemparnews)

Niklas mengatakan, dirinya tidak pernah merampas microfon dari tangan kapolsek. Justru kata Niklas, pihaknya memberikan waktu kepada Kapolsek untuk menyampaikan pemberitahuan izin keramaian kepada warga masyarakat di lingkungan VI.

” Saya tidak merampas microfon dari kapolsek, justru malam itu saya selaku ketua lingkungan VI memberikan kesempatan kepada bapak kapolsek untuk menyampaikan pemberitahuan izin keramaian, kebetulan juga malam itu bapak kapolsek hadir, dan memberitahukan kepada saya untuk di berikan waktu menyampaikan pemberitahuan pada warga yang hadir dalam pesta pernikahan saat itu,” ungkap Niklas kepada media gemparnews.com, Senin (9/6/2025).

Lebih jauh Niklas menjelaskan, usai kapolsek menyampaikan izin keramaian, pihaknya langsung menerima kembali microfon untuk meminta agar memberikan dispensasi izin waktu keramaian hingga pukul 24.00 wita (jam 12 malam).

” Saya kembali menerima mocrofon usai bapak Kapolsek menyampaikan pemberitahuan izin keramaian. Kalau acara tidak kondusif malam itu, saya juga harus bertanggungjawab, karena saya selaku ketua lingkungan VI harus bertanggung jawab terhadap warga dan masyarakat saya,” ucapnya.

Niklas sangat keberatan atas pemberitaan di media Sulutzone.com tanpa ada konfirmasi terhadap dirinya.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan itu, tanpa bertanya atau konfirmasi langsung kepada saya. Berita itu hanya sepihak. Saya tidak melawan pemerintah tetapi sebagai ketua lingkungan, pun saya harus bertanggung jawab terhadap warga dan masyarakat,” tandasnya.

penulis : Sisco Manossoh




Direktur Bantah Dugaan Korupsi Di Politeknik Negeri Manado

Sulut,GN- Seperti yang diberitakan beberapa media online,adanya dugaan korupsi yang melibatkan oknum petinggi di politeknik negeri Manado, terkait penyelewengan tunjangan tenaga Pranata laboran pendidikan (PLP), di bantah keras oleh Direktur Politeknik Negeri Manado Ever Slat.

FOTO: Direktur Politeknik Negeri Manado Ever Slat

Dijelaskannya, terkait tunjangan PLP sejak tahun 2012 lalu, keluar aturan tenaga administrasi menjadi tenaga fungsional yakni tenaga Pranata laboran pendidikan semacam tenaga teknisi atau ahli khusus. Jadi di berikan kesempatan selama lima tahun. Karena tenaga fungsional maka ada jenjang tingkat,jadi harus ada minimal naik setingkat. Selama lima tahun dari 28 PLP dan saat jatuh tempo tidak ada yang naik satu tingkat. Sehingga tunjangannya di berhentikan. Dan Kementerian kembali memberikan kesempatan satu tahun untuk mengurus angka kredit, pangkat kemudian di kirim ke pusat dan jika diterima oleh pusat maka diaktifkan kembali. ” Jadi dari 28 PLP saat itu, hanya 4 PLP yang serius mengurus pada waktu itu, sehingga kementerian mengaktifkan kembali,” jelas Slat kepada media ini Senin, (15/6/2020).

Lanjut Slat, Pihaknya tidak bisa mencairkan dana tersebut. Sebab dana tersebut hanya bisa di kirim ke rekening masing-masing. ” Jadi dana PLP yang tidak dibayarkan, di kembalikan ke kas negara,” tambah Slat.

Sementara, terkait dugaan korupsi dengan dana proposal penelitian penugasan tahun 2020 yang juga disebut-sebut oleh LSM ARUN dalam pemberitaan, dijelaskan Slat bahwa proposal penelitian sementara berproses. ” Itu tidak benar. Masakan Kami Korupsi, sementara dana Proposal penelitian penugasan tahun 2020 ini lagi berproses,” Ungkapnya.

Slat berjanji akan melapor balik LSM ARUN jika ini tidak terbukti. ” Jika tidak terbukti, kami akan balik melaporkan LSM ARUN ke pihak kepolisian. Sebab ini menyangkut nama baik,” tutup Slat . (sisco)