Ketua DPRD Sulut Buka Rapat Pembahasan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2025 Bersama TAPD

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) komitmen dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Hal itu ditunjukkan lewat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Rapat pembahasan tersebut di pimpin berlangsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB,KBD dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (6/7/2026).

Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua DPRD Michaela Elsiana Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene, serta dihadiri seluruh jajaran Banggar.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara hadir Kepala TAPD yang juga Sekretaris Daerah Sulut, Thalis Gallang, bersama jajarannya.

Anggota Banggar DPRD Sulut Royke Roring menyampaikan masukan strategis yang tentunya diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulut dalam penyempurnaan kebijakan fiskal dan pelaksanaan APBD untuk tahun mendatang.

Roring pun mengapresiasi atas penyajian indikator ekonomi makro dan mikro yang telah mengacu pada indikator nasional.

Dia menilai indikator tersebut perlu disandingkan dengan target yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar capaian pembangunan dapat diukur secara lebih objektif.

“Indikator ekonomi makro sebaiknya direferensikan kembali dengan RPJMD sehingga terlihat jelas target dan realisasinya. Jika terjadi deviasi yang cukup besar, tentu perlu dijelaskan penyebabnya sebagai bagian dari evaluasi,” kata Roring.

Di samping itu, Roring juga menyoroti dimana belum terealisasi Peraturan Gubernur yang sebelumnya. Dia pun berharap dapat diberlakukan pada Perubahan APBD tahun lalu.

Regulasi tersebut kata Roring, belum dapat diproses karena adanya kendala prosedural saat diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, sehingga sejumlah hak yang telah dinantikan berbagai pihak belum dapat direalisasikan.

Lebih jauh, Roring mengharapkan pemerintah daerah, untuk dapat mempercepat penyelesaian proses tersebut agar tidak berlarut-larut dan memberikan kepastian kepada pihak yang berkepentingan.

“Kalau memungkinkan, kami berharap proses ini bisa dipercepat sehingga persoalan ini segera mendapatkan solusi,” ujar Roring.

Tak hanya itu, politisi PDI Perjuangan ini, juga meminta dilakukan peninjauan terhadap Surat Keputusan (SK) Gubernur mengenai pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek). Karena menurutnya, ketentuan yang masih mengatur dua kali pelaksanaan Bimtek sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan saat ini, mengingat fraksi telah melaksanakan tiga kali kegiatan.

Untuk itu, Roring mengusulkan adanya penyesuaian besaran anggaran Bimtek agar selaras dengan perkembangan biaya yang terus mengalami peningkatan.

Sebagai bentuk perhatian terhadap para pelayan keagamaan, Roring terus mendorong Pemerintah Provinsi Sulut mempertimbangkan penyesuaian honorarium bagi petugas keagamaan yang mengabdi di instansi pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pelayanan mereka kepada masyarakat.

Dalam rapat Banggar tersebut berbagai masukan disampaikan sehingga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyempurnakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

Perlu diketahui, sinergi antara DPRD Sulut dan pemerintah daerah diyakini akan memperkuat efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Ini untuk memastikan arah pembangunan daerah agar tetap berjalan sesuai target RPJMD untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang semakin maju dan sejahtera. (Advetorial)




Anggota Banggar Amir Liputo Minta Penjelasan Ke Sekprov Terkait Proporsi Dana Hibah

Sulut,GN- Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAPD Provinsi Sulut kembali memulai pembahasan Anggaran APBD tahun 2026. Rapat Banggar tersebut di pimpin langsung ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dan di hadiri oleh ketua TAPD Provinsi Sulut Tahlis Galang,SIP,MM di ruangan paripurna, Selasa (25/11/2025).

Anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo (foto: Gemparnews)

Usai pemaparan ketua TAPD Provinsi Sulut terkait anggaran APBD 2026, Ketua DPRD Sulut langsung memberikan kesempatan kepada anggota banggar untuk memberikan pertanyaan sekaligus menanggapi penjelasan ketua TAPD Provinsi Sulut.

Amir Liputo selaku anggota banggar menyampaikan beberapa usulan bahkan pertanyaan kepada TAPD Provinsi Sulut, salah satunya menyangkut peruntukan dana hibah.

Amir, dengan gamblang meminta sekprov selaku ketua TAPD untuk menjelaskan terkait proporsi hibah, agar supaya tidak menjadi fitnah.

“Dari sisi belanja kami ingin pertanyaan adakah usulan baru belanja hibah dari 51 miliar di buku baru menjadi 53 miliar, Apa ketambahan disitu, mohon maaf ini kalau saya agak teliti,” ucap Amir.

” Supaya pak sekprov harus menjelaskan proporsi hibah ini supaya tidak menjadi fitnah. Di satu sisi kita kesulitan keuangan, kenapa justru hibah kita bertambah. Nah hibah ini harus dijelaskan kepada siapa saja,” sambung Amir.

Menanggapi hal tersebut, Sekprov Tahlis Galang mempersilahkan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Clay Dondokambey untuk menjelaskan secara rinci terkait peruntukan dana hibah.

Clay mengatakan untuk dana BOS sebesar 43 miliar. Dan lainnya dapat dirinci bersama untuk anggaran hibah.

“Dari belanja hibah untuk instansi vertikal totalnya 5.523.000.000, kemudian di kesra untuk rumah ibadah 1.875.000.000 kemudian ada di Kominfo 1.500.000.000 kemudian di koperasi 500.000.000 dan kemudian di Dinas pemuda dan olahraga 501.000.000, jadi total hampir 10 miliar,” jelas Clay. (sisco)

 




Henry Walukow Sebut Laporan Neraca Bukan Segalanya, Dirut BSG Jelaskan Seperti Ini

Sulut,GN- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Henry Walukow menyebutkan bahwa laporan neraca bank SulutGo bukan segalanya. Alasan Henry menyebutkan hal itu, saat mencermati total kredit bank SulutGo disepanjang tahun lalu kurang lebih 15 triliun, perkiraan 92 persen disalurkan kepada ASN lewat kredit konsumtif.

Henry Walukow (foto: Gemparnews)

“Kenapa saya katakan neraca bukan segalanya, karena ketika mencermati total kredit bank SulutGo disepanjang tahun lalu kurang lebih 15 triliun, yang 92 persen ini disalurkan kepada ASN lewat kredit konsumtif,” ujarnya saat rapat banggar DPRD Sulut dan bank SulutGo bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara, Senin (17/11/2025) di ruangan paripurna.

Lanjut kata Henry, sebenarnya hal ini bukan sesuatu yang salah, tapi masalahnya ketika mencermati struktur dana pihak ketiga dana simpanan nasabah, misalnya kita bisa melihat bahwa disepanjang 2024, 15 triliun dana masyarakat 11 triliun berasal dari dana deposito jangka pendek baik trensed 3 bulan maupun 12 bulan.

“Nah ini sesuatu bisa saya katakan bom waktu, ketika 3 bulan dan sepanjang 12 bulan ini akan di tagih kurang lebih 11 triliun, yang ini menurut saya mengancam likuiditas bank BSG itu sendiri,” kata Henry.

Terkait itu, Henry pun melontarkan pertanyaan kepada direksi bank SulutGo bersama komisaris, kebijakan dan arah apa saja yang akan dilakukan.

“Saya akan bertanya apa kebijakan atau arah seperti apa yang akan dilakukan, ini menurut saya sesuatu bom waktu. Saya ingin mendengarkan kebijakan dan langkah – langkah apa yang akan diambil oleh BSG sepanjang tahun 2025 dan awal tahun 2026,” tanya Henry lagi.

Menanggapi itu, Direktur Utama Bank SulutGo Revino Pepah, malah memuji pertanyaan anggota DPRD Sulut tersebut. “Ini bagus dan pertanyaan bankir,” ucap Pepah.

Dirut BSG Revino Pepah (foto : Gemparnews)

Pepah menjelaskan struktur dana tadi didominasi oleh dana jangka pendek yaitu deposito satu bulan dan tiga bulan. Dia mengakui tetap ada resiko namun menurut Pepah ini terjadi pada semua bank.

“Memang betul dana jangka pendek ini berasal dari dana pihak ketiga yaitu deposito, rata – rata deposito kita 1-3 bulan dan juga 6- satu tahun yang mirip institusi di jakarta sampai satu tahun. Tetapi masyarakat pada umumnya satu bulan rool over atau tiga bulan rool over. Kalau di kaji dari aspek manajemen dana maka ini ada Miss match antara pemberian kredit dan penghimpunan dana,” terangnya.

“Dananya kita brandit, jadi kita sudah melaksanakan beberapa tahun. Kita mengambil dana tidak bersumber dari dana pihak ketiga. Contoh kami emisi obligasi, kita emisi obligasi jangka waktunya lima tahun. Jadi kalau kita melihat di neraca ada obligasi kita 750 miliar itu selama lima tahun. Jadi bisa kita atur bahwa kita juga memiliki sumber dana jangka panjang dan pinjaman kita tarik di lembaga keuangan pemerintah. Jadi itu bisa juga kita ambil tiga sampai lima tahun. Ini kalau kita brandit maka struktur dana jangka pendek bisa kita jaga dalam jangkah menegah dan jangka panjang,” sambungnya.

Untuk yang kedua kata Pepah, pihaknya mengimbangi dan mitigasi resiko likuiditas. Kata Pepah, resiko mitigasi likuiditas dengan Many Market Line (MML). ” Jadi kita kerja sama Many Market Line dengan bank Mandiri, BNI, dan lain – lain apabila jangka pendek kita mengalami Maslah likuiditas maka kita dapat menarik dana dari mereka dalam bentuk Many Market Line untuk kita talangi likuiditas. Jadi punya manajemen seperti itu,” tandasnya. (sisco)

 




Dana Purna Bakti Anggota DPRD Tidak di Anggarkan, Amir Liputo Bilang Begini

Sulut,GN- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Amir Liputo, terkejut ketika mendengar penyampaian dari sekretariat DPRD bahwa dana purna bakti bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatannya tidak teranggarkan di sekretariat.

Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Provinsi Sulut Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2024 ( foto : Gemparnews.com)

“Saya mendengar penyampaian bahwa anggaran purna bakti tidak teranggarkan di sekretariat dan Teman – teman yang akan berakhir, dana purna bakti tidak teranggarkan, ini sungguh luar biasa,” kata Liputo saat pembahasan KUA PASS APBD Perubahan 2024 bersama Tim TAPD di ruang paripurna, Jumat (9/8/2024).

Legislator DPRD Sulut dapil Kota Manado ini mendorong pemerintah provinsi untuk dapat memikirkan hal tersebut. Liputo menegaskan bahwa dana purna bakti bagi anggota DPRD yang akan berakhir di atur oleh undang – undang.

“Jadi kami mohon dapat di pikirkan, karena ini amanat undang – undang tentang susduk bagi anggota DPRD yang akan mengakhiri masa jabatan, di berikan jasa pengabdian sesuai ketentuan,” tegas Liputo.

Selain itu, Liputo juga mengkritisi dana reses anggota DPRD Sulut tahun 2024 hanya satu kali. Pada hal menurut ketentuan lanjut Liputo, dana reses itu ada tiga kali dalam setahun.

“Anggota DPRD melakukan jemput aspirasi masyarakat satu tahun tiga kali sebagai bentuk pertanggungjawaban kami ketika dilantik, namun tidak teranggarkan,” ungkapnya.

“Reses itu amanat undang – undang dan di APBD 2024 hanya satu kali dianggarkan. Padahal dalam ketentuan itu tiga kali. Nah, ini yang perlu kita diskusi bersama,” ucap Liputo. (sisco)




Minta Perhatian Pemprov, Cindy Wurangian Kritisi Fasilitas Wify di DPRD Sulut

Sulut,GN- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut Cindy Wurangian mengkritik fasilitas wify yang ada di kantor DPRD. Pasalnya selang beberapa tahun ini wify di kantor DPRD Sulut tidak diperbaiki oleh Dinas Kominfo Sulut.

Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Provinsi Sulut Bahas KUA PPAS APBD Perubahan 2024 ( foto : Gemparnews.com)

Menurut Sekretaris Komisi 4 DPRD Sulut ini, informasi yang dia dapat saat menanyakan kepada beberapa staf dan menyampaikan bahwa wify tidak jadi.

“Jadi setiap kali rapat, diruangan rapat manapun di lingkup DPRD ini, selalu signal handphone itu susah. Bukannya torang nda ada kuota, kami banyak kuota cuma signalnya tidak bagus. Jadi mau tidak mau kami harus berharap wify. Nah wify di kantor DPRD ini sudah sekian tahun tidak jadi. Setiap kali kami bertanya kepada staf menangani wify bukan cuman satu orang saja kami bertanya tetapi beberapa orang, namun jawabannya selalu wify tidak jadi,” kata Wurangian saat rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2024 di ruangan rapat Paripurna Jumat, (09/8/2024).

Bahkan herannya sambung Wurangian, ketika kami bertanya lagi kepada staf, mereka menjawab bahwa penanganan wify di DPRD Sulut sudah ditangani oleh Dinas Kominfo Sulut. “Bukan torang yang bekeng tetapi so dari Kominfo Sulut,” jelasnya.

Wurangian berharap kepada ketua TAPD Pemprov Sulut Steve Kepel dapat memperhatikan hal tersebut.

“Jadi mohon pak sekprov, di perhatikan wify di kantor DPRD Sulut. Kalo pun jadi wify hanya lima menit kemudian putus lagi. Setiap kali kami rapat Kadang kami membaca berita dari teman media sangat sulit karena tidak ada signal . Wify ini mati hidup kemudian mati hidup lagi lebih banyak mati dan sudah bertahun – tahun. Sekali lagi kiranya ini menjadi perhatian,” harap Wurangian. (sisco)




Banggar DPRD Bersama TAPD Rampungkan Pembahasan Perubahan APBD Sulut 2024

Sulut,GN- Bertempat di ruang sidang paripurna Rabu (7/8/2024), Banggar DPRD bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat pembahasan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2024.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Viktor Mailangkay, Raski Mokodompit, Billy Lombok dan anggota Banggar lainnya.

Sementara Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri langsung ketua TAPD Steve Kepel, Asisten I dan III bersama jajaran SKPD Provinsi Sulut.

Pantauan media Gemparnews.com pembahasan dimulai sekira pukul 17.00 Wita hingga berakhir pada pukul 20.30 Wita dengan mendapat persetujuan anggota Banggar DPRD.

Akan tetapi ada beberapa poin catatan pada beberapa SKPD nilai anggaran yang akan dilakukan penyesuaian pada besok hari, sebelum penandatanganan nota kesepakatan pada rapat paripurna.

“Jadi akan ada penyesuaian besok hari, dan pelaksanaan paripurna Kamis besok pada jam 14.00 Wita atau jam dua siang,” kata Silangen. (sisco)




Toni Supit Minta Perhatian Pemerintah, Pengalokasian Anggaran Warga Terdampak Bencana di Sitaro

Sulut,GN- Pasca bencana alam gunung ruang yang menimpah warga masyarakat Sitaro khususnya masyarakat pulau Tagulandang beberapa bulan yang lalu mendapat perhatian khusus anggota DPRD Sulut Toni Supit.

Legislator daerah pemilihan Nusa Utara ini pun getol memperjuangkan dan angkat bicara saat pembahasan KUA Dan PPAS Perubahan APBD Sulut tahun 2024 di ruangan rapat paripurna DPRD.

“Tadi sudah diangkat oleh pak Henry dan pak Ayub bahwa kemiskinan baru terjadi karena bencana juga. Jadi bantuan – bantuan sosial mohon diperhatikan, kerusakan barang, mata pencaharian juga perahu nelayan, petani, UMKM perlu ada sentuhan – sentuhan di daerah wilayah bencana,” kata Supit.

Dia mengingatkan ketua TAPD Provinsi Sulut Steven Kepel, untuk melakukan penyesuaian sebelum disepakati.

“Penyesuaian itu penting karena saya dan pak ketua punya daerah pemilihan Nusa Utara. Jangan cuma ada di peta tapi tidak ada di APBD. Daerah saya tidak besar loh,” ungkapnya.

Supit berharap bantuan untuk bencana bukan hanya di Sitaro saja, namun juga berlaku bagi semua wilayah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya berharap bantuan bencana juga bukan hanya di Sitaro saja, tetapi juga berlaku untuk daerah lainnya di provinsi Sulawesi Utara,” pungkas mantan Bupati Sitaro dua periode itu.

Diketahui Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA Dan PPAS Perubahan APBD tahun 2024 akan dilaksanakan Kamis,(8/8/2024) sore. Namun sebelumnya sinkronisasi penyesuaian anggaran sebelum di lakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama. (sisco)




Toni Supit Pertanyakan Penjaminan Mega Corporate 1,3 Triliun Ke BSG

Sulut,GN- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Olly Dondokambey, saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Sulut Pekan lalu, mengatakan bahwa Bank SulutGo sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) harus menambah modal saham sebesar 3 triliun agar tidak turun menjadi Bank Pengkreditan Rakyat (BPR).

Anggota Banggar DPRD Sulut Toni Supit (foto: Gemparnews)

Menurut Gubernur Modal Saham BSG saat ini hanya dikisaran 1,7 triliun rupiah. Untuk mencapai angka 3 Triliun tersebut, maka perlu menambah agar BSG sebagai Bank kebanggaan daerah Sulawesi Utara tidak turun level.

Berkaitan itu, DPRD juga sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah harus memikirkan hal tersebut. Sehingga DPRD melalui Badan Anggaran (Banggar) Kamis, (1/8/2024) mengundang Direksi BSG menjelaskan hal tersebut.

Salah satu anggota Banggar DPRD Sulut Toni Supit angkat bicara. Mantan Bupati Sitaro dua periode ini menanyakan terkait penambahan saham Mega Corporate ke Bank SulutGo.

“Apakah BSG akan merger dengan Bank Mega (Mega Corporate)?. Itu yang pertama dan yang kedua apakah dengan menambah saham dari Mega Corporate itu, akan menjadi pemegang saham pengendali?,” tanya Supit.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direktur Kepatuhan Bank SulutGo Mahmud Turuis di dampingi Direktur Pemasaran Pius Batara menjelaskan terkait penambahan saham Bank Mega atau Mega Corporate.

“Pertama perlu kami sampaikan BSG tidak merger. Yang kedua Mega Corporate tidak menambah saham. Ketiga yang betul adalah Mega Corporate akan menjamin kekurangan modal intim minimum sebanyak tiga triliun. Jadi hanya menjamin saja tidak merger, tidak tambah saham,” jelas Mahmud.

Lanjut kata Mahmud, posisi saham hari ini dapat kita lihat 23,5 persen. Kalau sudah diatas 25,5 persen otomatis itu sudah PSP (Pemenang Saham Pengendali) berarti ada dua PSP. Kami berusaha hanya satu PSP yaitu pemerintah Provinsi ada di tingkat 37,sekian persen.

“Sekali lagi tidak merger dan Mega Corporate tidak tambah saham mereka hanya menjamin kekurangan modal intim minimum sejumlah 1,3 triliun. Hanya menjamin sesuai dengan regulator,” kata Mahmud.

Selain itu, Mahmud mengatakan Mega Corporate tidak membawa uang tunai ke Bank SulutGo tetapi mereka hanya menjamin saja.

“Mereka tidak membawa uang tunai ke BSG tetapi hanya menjamin kelebihan modalnya. khusus Bank Mega akan menjamin kekurangan tersebut,” tandasnya. (sisco)




Fransiscus Andi Silangen Pimpin Rapat Banggar, Toni Supit Pertanyakan Hutang Beban Pegawai 2022 Ke TAPD

Sulut,GN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (11/07/2023) melaksanakan Rapat Pembahasan Laporan Pertaggungjawaban APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2022.

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya rapat tersebut. Rapat dihadiri anggota Bangar dan Ketua TAPD Sulut Steve Kepel.

Anggota DPRD Toni Supit dari Fraksi PDIP menanyakan, apakah beban hutang ASN sejak 2022 yang mencapai Rp17 milliar dapat dibayar di tahun 2023.

Lanjutnya, kepastian penyelesaian itu sangat penting karena hutang beban pegawai itu jumlahnya sangat besar, dan apabila dapat diselesaikan dengan baik dapat digunakan oleh pegawai untuk memenuhi kebutuhan mereka.

“Karena hutang beban Rp17 miliar sekian cukup besar tentu pegawai sangat berharap bisa menerima 100 persen atau full,” ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) ini juga menanyakan soal beban lain, yang belum dituntaskan. “Terkait beban-beban yang lain termasuk hutang fisik pekerjaan sebesar Rp 18 milliar dan hutang beban sebesar Rp 175 milliar yang ada di tahun 2022,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepel menyatakan, untuk hutang beban pegawai dan hutang lainnya dapat diselesaikan di tahun anggaran 2023. “Boleh diselesaikan di tahun 2023,” kata Sekprov singkat.(*/sisco)




Tonny Supit Masuk Anggota Banggar DPRD Sulut

Sulut,GN- Victor Mailangkay SH selaku Plt Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membacakan alat kelengkapan Dewan Sulut dari anggota badan anggaran (Banggar) dr Andi Silangen digantikan Doktor Tonny Supit sebagai anggota banggar (banggar).

pergantian anggota banggar Andi Silangen kepada Tonny Supit, dimana dr Andi Silangen telah di tunjuk sebagai Ketua DPRD Sulut.

Selain itu, Mailangkay juga membacakan alat kelengakapan dewan lainnya, termasuk personil PDIP Jems Tuuk dari Komisi ll pindah ke Komisi lV DPRD Sulut.

Diketahui DPRD Sulut Menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2021 dan Penetapan Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Senin, ( 5 Oktober 2020) di ruangan Paripurna. (sisco)