Faramitha : Aspirasi Akan Kami Ditindaklanjuti

Sulut,GN – Sekitar 18 poin aspirasi dan tuntutan masyarakat aliansi gabungan ketika melakukan aksi damai di kantor DPRD Sulut, Jumat (11/12/2024).

Dari aspirasi tersebut, masa aksi damai Aliansi gabungan meminta agar anggota DPRD Sulut sebagai perpanjangan masyarakat untuk memperjuangkan.

Faramitha Mokodompit (Foto : Gemparnews)

Terkait aspirasi tersebut, Legislator Sulut Faramitha Mokodompit menegaskan pihaknya akan menindaklanjutinya. Namun dirinya akan membicarakan dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan dan teman – teman di DPRD Sulut, apabila AKD sudah terbentuk.

“Teknis lainnya akan kami bahas setelah ada AKD. Karena dimana dari 18 poin tadi tidak hanya membicarakan kekerasan seksual tetapi juga ada permasalahan – permasalahan yang lainnya seperti pertambangan ilegal dan itu tidak semata – mata kami bisa menyelesaikan,” ujar Legislator dapil Bolmong raya kepada sejumlah media.

Menurut Dia, ke depan pihaknya akan mendorong dan mendiskusikan hal ini kepada teman anggota DPRD lainnya.

“Dan ada juga upaya-upaya mendorong kedepan ketika kami sudah duduk dan mendiskusikan hal ini kepada teman teman fraksi, AKD dan pimpinan,” ucapnya.

“Maka ketika nanti ada, misalnya dibentuk Panitia khusus atau juga kita akan turun ke lapangan dalam rangka observasi yang akan kami laksanakan, maka itu ditindaklanjuti,” tandasnya. (sisco)




Pricilia Rondo : Tuntutan dan Aspirasi Akan Kami Teruskan ke Pimpinan

Sulut,GN – Usai menerima masa aksi damai gabungan aliansi masyarakat di Sulut, anggota DPRD Pricilia Rondo kepada sejumlah media mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya tentu Wajib menerima aspirasi – aspirasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat di kantor DPRD Sulut.

Pricila Rondo (foto : Gemparnews)

 

Pricilia mengatakan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan mereka, tentunya akan disampaikan kepada pimpinan di DPRD Sulut.

“Kami akan tampung, karena kami ada pimpinan. Tentunya aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi pada saat melakukan aksi damai tadi. Kami akan teruskan kepada pimpinan sesuai mekanisme yang ada,” kata legislator dapil Minsel Mitra itu.

Lanjut Pricilia menjelaskan apabila Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah terbentuk, pihaknya akan membicarakan aspirasi dan tuntutan masyarakat ini.

“Semua aspirasi mereka akan kami tampung dan bicarakan. Karena belum terbentuk AKD di DPRD Sulut. Dan apabila sudah terbentuk maka kami tentunya akan bicara di komisi – komisi sesuai dengan aspirasi yang mereka sampaikan tadi,” tandasnya. (sisco)




Limen dan Liputo Berang, Aspirasi Terkait Penanganan Sungai Bailang Tidak Di Gubris BWSS I

Sulut, GN- Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen juga selaku personil komisi III DPRD membidangi pembangunan berang terhadap Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I).

Hal ini disampaikan Yongkie ketika Komisi III DPRD Sulut mengundang BWSS I untuk melakukan Rapat Komisi III Bidang Pembangunan. DPRD Sulut bersama Balai Wilayah Sungai Sulawesi I dalam rangka koordinasi terkait dengan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2023 serta program dan kegiatan tahun 2024, di ruang rapat komisi III Senin (3/6/2024).

Menurut Yongkie, selama ini aspirasi warga yang disampaikan oleh komisi III kepada BWSS I terkait masalah sungai Bailang tidak di gubris. Pada hal kata Yongkie, setiap melakukan hearing dengan BWSS I, pihaknya selalu menyampaikan aspirasi warga yang ada di bantaran sungai Bailang.

” Sudah tiga tahun kami menyampaikan hal ini kepada Balai Sungai. Setiap hearing kami terus mengingatkan dan menyampaikan aspirasi ini kepada Balai Sungai, namun tidak pernah di tanggapi,” kata Limen dengan nada tinggi.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Komisi III Amir Liputo terkait aspirasi penanganan sungai Bailang. Liputo menjelaskan selama 10 tahun dirinya duduk sebagai anggota DPRD Sulut, aspirasi terkait masalah sungai Bailang tidak pernah di hiraukan oleh Balai Sungai.

” Sudah 10 tahun saya sebagai anggota DPRD Sulut dan tiga tahun saya menyampaikan hal ini ke BWSS namun tidak di tanggapi. Kami berharap di bawah pimpinan kepala balai yang baru pak Sugeng terkait penyelesaian sungai Bailang untuk mengatasi meluapnya banjir dapat direspon,” tegas Liputo.

Menanggapi aspirasi ini, Kepala BWSS I Sugeng Narianto di dampingi Kasie KPI Silvana P, Saut Pemb Bend Lydia K, PPK Pengadaan tanah I Hari K Senali dan Frans Manampiring selaku PPK Operasi dan Pemeliharaan III menyampaikan penanganan sungai Bailang akan di tindak lanjuti.

” Mudah – mudahan tahun ini, bisa mulai dikerjakan. Kami akan melakukan koordinasi terkait aspirasi penanganan sungai Bailang ini,” jelas Sugeng. (sisco)




Bacakan Pemandangan Umum Fraksi Nyiur Melambai, HVK Suarakan Aspirasi Masyarakat Kakas Dan pengguna Jalan Tondano-Langowan

Sulut,GN- Herol V Kaawoan (HVK) Anggota DPRD Sulut dari Fraksi Nyiur Melambai Membacakan pandangan Umum Fraksi Nyiur Melambai terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) tentang Perubahan atas peraturan daerah Provinsi Sulut No 4 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi sulut dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar Jumat, (10/03/2023).

Anggota DPRD Sulut Herol V Kaawoan (Foto : ist)

Dalam pemandangan umum Fraksi Nyiur melambai meminta Pemerintah Provinsi Sulut untuk Mengkaji atau melakukan telaah kembali terkait perjalanan dinas dalam daerah Pimpinan dan Anggota DPRD provinsi.

Tentunya kami meminta agar SBM nya jangan di samakan dengan Pejabat Eselon 2 Pemprov Sulut, Karena Amanat UUD No 23 tahun 2014 dimana DPRD Provinsi sejajar dengan Gubernur Dan perangkat daerah/eselon 2 membantu kerja daei Gubernur dan Anggota DPRD,” ucapnya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum KADIN Sulut ini menyuarakan Aspirasi dari masyarakat Kakas dan Pengguna jalan Tondano – Langowan .” Terkait SMK 1 Kakas dimana terinformasi Kepala sekolah dan Guru Guru Mis komunikasi atau kurang akur oleh sebab itu kami meminta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan turun langsung ke lapangan Melihat/memonitor langsung Kinerja Kepala sekolah dan Guru yg ada, terlebih bantu mencarikan solusinya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga, anggota DPRD Sulut yang duduk di Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Ham ini juga menyoroti Jalan Provinsi Tondano – Langowan yang melewati Tataaran, Kec Remboken, Kecamatan Kakas barat.

”Warga berharap perhatian serius Pemerintah, ada jalan yang amblas di dekat kampus/Perum Unima, dan jalan sebelum desa Leleko dan di desa Leleko Sudah lumayan rusaknya.Kiranya pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini Dinas PU Menindaklanjutinya,” tandasnya. (sisco/*)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna, Fraksi Demokrat Ingatkan Aspirasi Rakyat

Sulut,GN- Rapat paripurna DPRD Sulut dalam rangka Penyampaian /Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pendapat Gubernur terhadap Ranperda,sekaligus Tanggapan/Jawaban Fraksi terhadap Pendapat Gubernur,Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Kedua Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022 serta Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2022.

Rapat dibuka Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB KBD didampingi Wakil Ketua James Kojongian, Wakil Ketua Billy Lombok. Rapat dihadiri langsung Wakil Gubernur Drs. Steven OE Kandouw, diruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Provinsi Sulut, Rabu (14/9/2022).

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD, Fraksi Demokrat bersama rakyat tetap berkomitmen terima aspirasi rakyat ‘tolak’ terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disuarakan oleh para pendemo dalam 5 gelombang di DPRD Sulut.

Ketua Fraksi Demokrat, Henry Walukow menyatakan Fraksi Demokrat sudah 5 kali menerima gelombang demo menolak kenaikan BBM. Hal itu dikatakannya dihadapan Pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Sulut drs Steven OE Kandouw.

“Kami mengingatkan aspirasi yang sudah disuarakan, wajib di tindaklanjuti apa yang sudah dibawa ketempat ini. Fraksi Demokrat menyikapi dan mendukung aspirasi terkait ojek, penciptaan lapangan kerja, pemberian subsidi Pemerintah Provinsi Sulut,” ujar Walukow.

Lanjut Kata Walukow, pihaknya akan mengusulkan agar aspirasi tersebut dibawa langsung ke pemerintah pusat atau mengundang perwakilan dari pendemo untuk sama-sama zoom meatting dengan pemerintah pusat.

“Supaya aspirasi ini tidak terkesan dibiarkan seperti kata pendemo bahwa aspirasi tak ada tindak lanjut,” kata Walukow, mengutip pernyataan pendemo dihalaman parkir kantor DPRD Sulut baru-baru ini.

“Kami pun mengakui sangat menghormati sikap dari fraksi-fraksi yang lain. Tapi kami tegaskan kembali, Fraksi demokrat sudah jelas dan tegas menolak kenaikan harga BBM. kami bersama dengan rakyat,” tukas Walukouw.

Walukow, juga mengingatkan pemerintah soal penanganan inflasi. “Karena beredar harga yang ada sudah mengalami kenaikan 30%, Ini harus ada tindakan konkrit dan nyata yang harus dilakukan pemerintah dan kita semua,” tutup wakil rakyat dapil Minut-Bitung itu.

di ketahui Fraksi Demokrat menyetujui pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 untuk dibahas lebih lanjut. (sisco)

 




Reses II Tahun 2022 Di Lingkungan IV, YL Terima Banyak Aspirasi

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen (YL) kembali menyerap aspirasi konstituen. Kali ini, YL sapaan akrabnya Yongkie Limen, menyambangi warga ligkungan IV Kelurahan Ranomut Kecamatan Paal 2 Kota Manado.
Dikesempatan itu, YL menjelaskan kembali maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses ini.

Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen Menyerap Aspirasi Warga Masyarakat (Foto: Gemparnews)

” Jadi seperti penjelasan saya sebelumnya kepada warga, bahwa reses ini tidak dapat di hapuskan karena kewajiban anggota Dewan untuk turun ke dapil masing-masing menyerap aspirasi apa saja yang menjadi usulan dan masukan dan itu akan kami tampung, yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Manado akan kami sampaikan dan yang menjadi kewenangan dari provinsi akan kami tuangkan dalam pokok-Pokok pikiran (Pokir) untuk di usulkan,” kata YL Jumat (05/08/2022).

Seperti biasanya, usai menyampaikan dan menjelaskan tujuan reses, YL memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menyampaikan masukan dan usulan. Salah satu warga pun angkat bicara menyampaikan beberapa persoalan terkait dana lansia dan lain sebagainya.

Menanggapi beberapa usulan dan pertanyaan warga, YL pun menyampaikan bahwa hal itu akan disampaikan dan menjadi kewenangan provinsi akan di catat dan di tampung untuk di tuangkan dalam pokok pikiran.

Kegiatan reses di pandu oleh bung Robby dan ikut hadir tiga orang staf pendamping dari sekretariat DPRD Sulut. (sisco)




Limen Serap Aspirasi Warga Karame

Sulut,GN- Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado Yongkie Limen menggelar kegiatan reses I tahun 2021 di Kelurahan Karame, Kecamatan Wawonasa, Selasa (6/4/2021). Kegiatan reses tersebut guna menyerap aspirasi masyarakat. Reses tersebut mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai himbauan Pemerintah.

Sementara dalam reses di Karame, keluhan warga antara lain tentang masalah pembangunan tanggul Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano yang tidak kunjung selesai.” Dari beberapa tahun sudah berhenti pembangunannya, padahal hampir satu tahun ini masyarakat sering banjir. Tahun ini saja sudah dua kali,” urai warga Kelurahan Karame.

Yongkie Limen Serap Aspirasi Warga Kelurahan Karame (foto : ist)

Warga berharap agar aspirasi ini dapat di tindaklanjuti untuk kepentingan dan kenyamanan warga yang tinggal di lokasi yang berdekatan dengan DAS.“Pembangunan tanggul DAS Tondano itu harus diselesaikan secara tuntas, jangan di biarkan begitu saja, nanti rusak lagi,” ujarnya lagi.

Menanggapi aspirasi warga, Yongkie Limen menjelaskan terkait pekerjaan terhenti karena masalah pembebasan lahan warga yang tinggal di pesisir DAS, tetapi Tahun ini persoalan tanah sudah diselesaikan oleh Pemerintah. “Karena pemerintah membuat program untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini akan dilanjutkan kembali karena masalah tanah sudah diselesaikan,” tandasnya.

Di ketahui Masa Reses adalah masa dimana DPR, DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa Reses juga merupakan pertanggung jawaban moral anggota DPRD kepada masyarakat terhadap kinerjanya. (sisco)




Jaring Aspirasi, Kalangi : Kami Akan Perjuangkan

Sulut,GN- Masa reses II tahun 2020 anggota DPRD Sulut Sjenny Kalangi telah menyelesaikan penjaringan aspirasi masyarakat di 9 titik lokasi yang tersebar di daerah pemilihan Bolaang mongondow raya.

Banyak aspirasi yang diterima oleh Politisi Gerindra ini, diantaranya dari sektor pertanian dan peternakan. Keluhan serta aduan warga BMR untuk di perjuangkan tentunya untuk kesejahteraan warga masyarakat tersebut.

Desa solok, Warga meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan ternak sapi, ayam dan bebek, dikarenakan sudah sekitar 60% lahan disana telah dikuasai oleh perusahaan Conch, jadi menurut warga sangat sulit untuk bertani disana. Demikian pula saat melakukan reses di Desa Pinogalungan timur, warga meminta adanya bantuan seperti traktor dan juga bantuan untuk warga yang mempunyai rumah tidak layak huni.

Sementara, reses di Desa Moyongkota, warga meminta untuk adanya pembuatan drainase dan juga penambahan air bersih serta mendesak pemprov untuk menaikan harga cengkih. Juga halnya di Desa Kosio, warga meminta dibuat kembali jembatan yang putus agar aktifitas warga tidak terhambat dan juga bantuan ternak.

Setelah mendengarkan aspirasi dan keluhan serta aduan warga tersebut, kepada wartawan Sjenny Kalangi menegaskan sebagian besar aspirasi yang masuk merupakan pekerjaan dari Komisi II dibidang perekonomian, dan sebagian dari lintas komisi, tentu ini akan diperjuangkan.

“Pada intinya, semua aspirasi telah direkam dan ditampung. Selain itu, ada juga aspirasi yang diluar tugas Komisi II tapi tak mengapa, pastinya sebagai wakil rakyat saya akan memperjuangkannya lewat lintas komisi dan lintas fraksi,” terangnya personil komisi II ini selasa (15/9/2020) usai mengikuti paripurna buka-tutup masa reses anggota DPRD Sulut.(sisco)




Berikut Ini Hasil Rekomendasi Komisi IV DPRD Sulut Terkait Aspirasi Calon Dokter spesialis Unsrat Manado

Sulut,GN- Polemik yang terjadi di Unsrat Manado terkait UKT akhirnya terjawab. DPRD Sulut melalui komisi 4 memberikan rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan para dokter residen atau calon dokter spesialis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang meminta pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Pertemuan yang di gelar di kantor DPRD Sulut Rabu,(29/7/20) yang dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof DR Ir Ellen Kumaaat MSc DEA, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung, MSc, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr Ronny Adrie Maramis, SH,MH, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Drs Ronny Gosal, MSi, Wakil Rektor Bidang Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof Dr Ir Sangkertadi, DEA, Dekan fakultas Kedokteran Dr dr Billy J Kepel,MMedSc serta ratusan dokter residen menyepakati rekomendasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.

Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang diserahkan langsung ppke Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen Kumaat serta Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan.

1. Agar Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah di masa pandemic covid19.

2. Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi 4 DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut.

3. Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan terkait masalah ini.

Sementara ketua Komisi 4 Braien Waworuntu didampingi wakil ketua Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy, Richard Sualang dan Melisa Gerungan menegaskan, rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen bisa mendapatkan kepastian apa yang menjadi keluhan mereka.

“DPRD Sulut khususnya komisi 4 memberikan apresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD bahkan sepakat menerima bahkan bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat untuk meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, dimana mereka terus melaksanakan tugas di garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” kata Waworuntu.

Sementara itu, Rektor Unsrat Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat menyambut positif rekomendasi tersebut. Dirinya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut menuntaskan persoalan tersebut sampai ke Pusat.

“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng,“ tandas Prof Ellen.(sisco/*)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dalam Rangka PAW Arifin Pusi Dunggio

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya sidang paripurna Istimewa DPRD Sulut dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Arifin Pusi Dunggio Menggantikan Denny Harry Sumolang Rabu,(31/10/18)diruangan sidang Paripurna.

Suasana Pelantikan Pergantian Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio Menggantikan Denny Harry Sumolang

Pelantikan ini berdasarkan surat Mendagri nomor161.1-7640 tahun 2017 tentang pemberhentian anggota DPRD Sulut dan surat gubernur tanggal 28 Juli 2017 perihal PAW atas nama Denny Harry Sumolang dan surat ketua DPRD Sulut memutuskan dan menetapkan memberhentikan dengan hormat anggota DPRD Sulut Denny Harry Sumolang disertai ucapan terimakasih selama menjadi anggota DPRD Sulut.
Suasana Pelantikan Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio Saat Pengambilan sumpah Janji Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw (foto: gemparnews)

Kemudian surat Mendagri Nomo 161.1-43 tahun 2018 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Sulut melalui surat gubernur Sulut perihal usulan peresmian anggota DPRD Sulut atas nama Arifin Pusi Dunggio sebagaimana juga surat Ketua DPRD Sulut. Hal ini juga sesuai berita acara KPU Sulut tahun 2017 tentang pemeriksaan pemenuhan syarat PAW hasil pemilu 2014 menegaskan Arifin Pusi Dunggio sebagai anggota DPRD Sulut terhitung tanggal pengambilan sumpah janji.
Suasana Pelantikan Pergantian Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio Menggantikan Denny Harry Sumolang

Saat sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Sulut yang sudah mengagendakan sidang paripurna Istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu anggota DPRD.
Gubernur juga mengatakan pergantian antar waktu kali ini sangat fenomenal. ” Pertama-tama selamat atas dilantiknya anggota DPRD Sulut Arifin Pusi Dunggio. Ini pergantian yang sangat fenomenal dari bapak pendeta kepada bapak haji. Inilah Sulut daerah yang kita kenal toleransinya sangat tinggi.Saya berharap ini harus kita jaga di NKRI,kita tunjukan dari daerah Sulut yang kita cintai,” pungkasnya.
Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio

Hadir dalam sidang Paripurna istimewa DPRD Sulut Unsur Forkopimda,SAtuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sulut,tokoh agama dan undangan lainnya.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyematkan PIN Kepada Arifin Pusi Dunggio Sahnya Sebagai Anggota DPRD Sulut

Usai menggelar agenda sidang paripurna Istimewa, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menemui aksi massa dari Kerukunan Mahasiswa (Kemah) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) diruangan kerjanya, dimana masa aksi menyampaikan aspirasinya terkait Rancangan Undang-Undang(RUU) Pesantren tentang mengatur Sekolah Minggu dan katekisasi.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menerima Puluhan Kerukunan Mahasiswa (Kemah)KGPM Diruangan kerjanya

Masa aksi menolak pasal 69 dan pasal 70 yang dimasukkan dalam RUU Pesantren tersebut.
Menjawab aspirasi masa aksi Kemah KGPM tersebut, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menjelaskan bahwa pihaknya mewakili DPRD Sulut menyambut baik aspirasi masyarakat termasuk Kemah KGPM yang peduli pada kebebasan beragama.
“Karena kebebasan beragama sudah diatur melalui Undang-Undang Dasar 1945,sudah harga mati. Aspirasi adik-adik mahasiswa kami terima untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat,” terang Andrei Angouw. (Advetorial)