Reses II Tahun 2022 Di Lingkungan IV, YL Terima Banyak Aspirasi
Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen (YL) kembali menyerap aspirasi konstituen. Kali ini, YL sapaan akrabnya Yongkie Limen, menyambangi warga ligkungan IV Kelurahan Ranomut Kecamatan Paal 2 Kota Manado.
Dikesempatan itu, YL menjelaskan kembali maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan reses ini.
Anggota DPRD Sulut Yongkie Limen Menyerap Aspirasi Warga Masyarakat (Foto: Gemparnews)
” Jadi seperti penjelasan saya sebelumnya kepada warga, bahwa reses ini tidak dapat di hapuskan karena kewajiban anggota Dewan untuk turun ke dapil masing-masing menyerap aspirasi apa saja yang menjadi usulan dan masukan dan itu akan kami tampung, yang menjadi kewenangan pemerintah Kota Manado akan kami sampaikan dan yang menjadi kewenangan dari provinsi akan kami tuangkan dalam pokok-Pokok pikiran (Pokir) untuk di usulkan,” kata YL Jumat (05/08/2022).
Seperti biasanya, usai menyampaikan dan menjelaskan tujuan reses, YL memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menyampaikan masukan dan usulan. Salah satu warga pun angkat bicara menyampaikan beberapa persoalan terkait dana lansia dan lain sebagainya.
Menanggapi beberapa usulan dan pertanyaan warga, YL pun menyampaikan bahwa hal itu akan disampaikan dan menjadi kewenangan provinsi akan di catat dan di tampung untuk di tuangkan dalam pokok pikiran.
Kegiatan reses di pandu oleh bung Robby dan ikut hadir tiga orang staf pendamping dari sekretariat DPRD Sulut. (sisco)
Limen Serap Aspirasi Warga Karame
Sulut,GN- Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado Yongkie Limen menggelar kegiatan reses I tahun 2021 di Kelurahan Karame, Kecamatan Wawonasa, Selasa (6/4/2021). Kegiatan reses tersebut guna menyerap aspirasi masyarakat. Reses tersebut mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai himbauan Pemerintah.
Sementara dalam reses di Karame, keluhan warga antara lain tentang masalah pembangunan tanggul Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano yang tidak kunjung selesai.” Dari beberapa tahun sudah berhenti pembangunannya, padahal hampir satu tahun ini masyarakat sering banjir. Tahun ini saja sudah dua kali,” urai warga Kelurahan Karame.
Yongkie Limen Serap Aspirasi Warga Kelurahan Karame (foto : ist)
Warga berharap agar aspirasi ini dapat di tindaklanjuti untuk kepentingan dan kenyamanan warga yang tinggal di lokasi yang berdekatan dengan DAS.“Pembangunan tanggul DAS Tondano itu harus diselesaikan secara tuntas, jangan di biarkan begitu saja, nanti rusak lagi,” ujarnya lagi.
Menanggapi aspirasi warga, Yongkie Limen menjelaskan terkait pekerjaan terhenti karena masalah pembebasan lahan warga yang tinggal di pesisir DAS, tetapi Tahun ini persoalan tanah sudah diselesaikan oleh Pemerintah. “Karena pemerintah membuat program untuk kepentingan masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini akan dilanjutkan kembali karena masalah tanah sudah diselesaikan,” tandasnya.
Di ketahui Masa Reses adalah masa dimana DPR, DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR/DPRD. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok. Masa Reses juga merupakan pertanggung jawaban moral anggota DPRD kepada masyarakat terhadap kinerjanya. (sisco)
Jaring Aspirasi, Kalangi : Kami Akan Perjuangkan
Sulut,GN- Masa reses II tahun 2020 anggota DPRD Sulut Sjenny Kalangi telah menyelesaikan penjaringan aspirasi masyarakat di 9 titik lokasi yang tersebar di daerah pemilihan Bolaang mongondow raya.
Banyak aspirasi yang diterima oleh Politisi Gerindra ini, diantaranya dari sektor pertanian dan peternakan. Keluhan serta aduan warga BMR untuk di perjuangkan tentunya untuk kesejahteraan warga masyarakat tersebut.
Desa solok, Warga meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan ternak sapi, ayam dan bebek, dikarenakan sudah sekitar 60% lahan disana telah dikuasai oleh perusahaan Conch, jadi menurut warga sangat sulit untuk bertani disana. Demikian pula saat melakukan reses di Desa Pinogalungan timur, warga meminta adanya bantuan seperti traktor dan juga bantuan untuk warga yang mempunyai rumah tidak layak huni.
Sementara, reses di Desa Moyongkota, warga meminta untuk adanya pembuatan drainase dan juga penambahan air bersih serta mendesak pemprov untuk menaikan harga cengkih. Juga halnya di Desa Kosio, warga meminta dibuat kembali jembatan yang putus agar aktifitas warga tidak terhambat dan juga bantuan ternak.
Setelah mendengarkan aspirasi dan keluhan serta aduan warga tersebut, kepada wartawan Sjenny Kalangi menegaskan sebagian besar aspirasi yang masuk merupakan pekerjaan dari Komisi II dibidang perekonomian, dan sebagian dari lintas komisi, tentu ini akan diperjuangkan.
“Pada intinya, semua aspirasi telah direkam dan ditampung. Selain itu, ada juga aspirasi yang diluar tugas Komisi II tapi tak mengapa, pastinya sebagai wakil rakyat saya akan memperjuangkannya lewat lintas komisi dan lintas fraksi,” terangnya personil komisi II ini selasa (15/9/2020) usai mengikuti paripurna buka-tutup masa reses anggota DPRD Sulut.(sisco)
Berikut Ini Hasil Rekomendasi Komisi IV DPRD Sulut Terkait Aspirasi Calon Dokter spesialis Unsrat Manado
Sulut,GN- Polemik yang terjadi di Unsrat Manado terkait UKT akhirnya terjawab. DPRD Sulut melalui komisi 4 memberikan rekomendasi atas aspirasi yang disampaikan para dokter residen atau calon dokter spesialis Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado yang meminta pengurangan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pertemuan yang di gelar di kantor DPRD Sulut Rabu,(29/7/20) yang dihadiri langsung Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado Prof DR Ir Ellen Kumaaat MSc DEA, didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Grevo S Gerung, MSc, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr Ronny Adrie Maramis, SH,MH, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan alumni Drs Ronny Gosal, MSi, Wakil Rektor Bidang Bidang Perencanaan, Penganggaran dan Kerjasama Prof Dr Ir Sangkertadi, DEA, Dekan fakultas Kedokteran Dr dr Billy J Kepel,MMedSc serta ratusan dokter residen menyepakati rekomendasi tersebut akan dikawal dan diperjuangkan bersama sampai ke Kementerian Pendidikan.
Berikut Hasil Rekomendasi DPRD Sulut yang diserahkan langsung ppke Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen Kumaat serta Koordinator Forum Komunikasi Residen Fakultas Kedokteran Unsrat Jacob Pajan.
1. Agar Rektor Menyurat Ke Kementerian Pemdidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia perihal aspirasi tentang keringanan Uang Kuliah di masa pandemic covid19.
2. Agar Rektor menetapkan standard minimum UKT sesuai perundang-undangan, Komisi 4 DPRD Sulut akan mengawal apirasi tersebut.
3. Mengusulkan kepada pimpinan DPRD Sulut agar mengirim surat kepada Menteri Pendidikan dan kebudayaan terkait masalah ini.
Sementara ketua Komisi 4 Braien Waworuntu didampingi wakil ketua Careig Runtu, Sekretaris Andi Silangen, Melky Pangemanan, Yusra Alhabsy, Richard Sualang dan Melisa Gerungan menegaskan, rekomendasi yang merupakan keputusan politik DPRD Sulut tersebut secepatnya akan ditindak lanjuti agar persoalan tidak sampai berlarut sehingga para dokter residen bisa mendapatkan kepastian apa yang menjadi keluhan mereka.
“DPRD Sulut khususnya komisi 4 memberikan apresiasi kepada Rektor Unsrat dan jajarannya yang merespon undangan DPRD bahkan sepakat menerima bahkan bersama-sama akan mengawal rekomendasi yang kita buat untuk meringankan beban para dokter residen di tengah pandemic covid 19, dimana mereka terus melaksanakan tugas di garda terdepan penanganan pasien, bahkan banyak diantara mereka ikut terpapar.” kata Waworuntu.
Sementara itu, Rektor Unsrat Prof, DR Ir, Ellen Kumaaat menyambut positif rekomendasi tersebut. Dirinya berkomitmen untuk bersama-sama DPRD Sulut menuntaskan persoalan tersebut sampai ke Pusat.
“ Kita akan sama-sama bareng dengan DPRD kapan pun DPRD siap kami-pun siap, mau esok atau lusa kami siap. Artinya jangan kami menyurat sendiri-sendiri harus bareng,“ tandas Prof Ellen.(sisco/*)
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Dalam Rangka PAW Arifin Pusi Dunggio
Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin jalannya sidang paripurna Istimewa DPRD Sulut dalam rangka Pergantian Antar Waktu (PAW) Arifin Pusi Dunggio Menggantikan Denny Harry Sumolang Rabu,(31/10/18)diruangan sidang Paripurna. Suasana Pelantikan Pergantian Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio Menggantikan Denny Harry Sumolang
Pelantikan ini berdasarkan surat Mendagri nomor161.1-7640 tahun 2017 tentang pemberhentian anggota DPRD Sulut dan surat gubernur tanggal 28 Juli 2017 perihal PAW atas nama Denny Harry Sumolang dan surat ketua DPRD Sulut memutuskan dan menetapkan memberhentikan dengan hormat anggota DPRD Sulut Denny Harry Sumolang disertai ucapan terimakasih selama menjadi anggota DPRD Sulut. Suasana Pelantikan Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio Saat Pengambilan sumpah Janji Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw (foto: gemparnews)
Kemudian surat Mendagri Nomo 161.1-43 tahun 2018 tentang pengangkatan PAW anggota DPRD Sulut melalui surat gubernur Sulut perihal usulan peresmian anggota DPRD Sulut atas nama Arifin Pusi Dunggio sebagaimana juga surat Ketua DPRD Sulut. Hal ini juga sesuai berita acara KPU Sulut tahun 2017 tentang pemeriksaan pemenuhan syarat PAW hasil pemilu 2014 menegaskan Arifin Pusi Dunggio sebagai anggota DPRD Sulut terhitung tanggal pengambilan sumpah janji. Suasana Pelantikan Pergantian Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio Menggantikan Denny Harry Sumolang
Saat sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Sulut yang sudah mengagendakan sidang paripurna Istimewa dalam rangka Pergantian Antar Waktu anggota DPRD.
Gubernur juga mengatakan pergantian antar waktu kali ini sangat fenomenal. ” Pertama-tama selamat atas dilantiknya anggota DPRD Sulut Arifin Pusi Dunggio. Ini pergantian yang sangat fenomenal dari bapak pendeta kepada bapak haji. Inilah Sulut daerah yang kita kenal toleransinya sangat tinggi.Saya berharap ini harus kita jaga di NKRI,kita tunjukan dari daerah Sulut yang kita cintai,” pungkasnya. Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu Arifin Pusi Dunggio
Hadir dalam sidang Paripurna istimewa DPRD Sulut Unsur Forkopimda,SAtuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sulut,tokoh agama dan undangan lainnya. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyematkan PIN Kepada Arifin Pusi Dunggio Sahnya Sebagai Anggota DPRD Sulut
Usai menggelar agenda sidang paripurna Istimewa, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menemui aksi massa dari Kerukunan Mahasiswa (Kemah) Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) diruangan kerjanya, dimana masa aksi menyampaikan aspirasinya terkait Rancangan Undang-Undang(RUU) Pesantren tentang mengatur Sekolah Minggu dan katekisasi. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menerima Puluhan Kerukunan Mahasiswa (Kemah)KGPM Diruangan kerjanya
Masa aksi menolak pasal 69 dan pasal 70 yang dimasukkan dalam RUU Pesantren tersebut.
Menjawab aspirasi masa aksi Kemah KGPM tersebut, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menjelaskan bahwa pihaknya mewakili DPRD Sulut menyambut baik aspirasi masyarakat termasuk Kemah KGPM yang peduli pada kebebasan beragama.
“Karena kebebasan beragama sudah diatur melalui Undang-Undang Dasar 1945,sudah harga mati. Aspirasi adik-adik mahasiswa kami terima untuk dilanjutkan ke pemerintah pusat,” terang Andrei Angouw. (Advetorial)
DPRD Sulut Gelar Reses Ke-II Serap Aspirasi Konstiuten
Sulut,GN- Masa Reses Ke-II di pergunakan sebaik mungkin oleh anggota DPRD Sulut yang berjumlah 45 orang. Mereka telah selesai melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing dari tanggal 14-22 September 2017.
Banyaknya aspirasi yang didapatkan ketika anggota DPRD Sulut turun langsung bertatap muka dengan masyarakat. Seperti ketika Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw turun reses di Karombasan Selatan, masyarakat mengharapkan adanya lampu jalan, perbaikan drainase, soal beras miskin (raskin) yang mengalami pengurangan.
Ketika Menggelar Reses Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Menyimak Pertanyaan Konsituen
Teddy Kumaat juga menyerap aspirasi warga di kota manado. Adapun aspirasi warga yang di sampaikan semisal terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir warga berharap mendapatkan bantuan peralatan yang bisa membantu kebutuhan keluarga melalui kelompok usaha seperti peralatan pembuatan kue, alat pengering ikan maupun alat pengolahan ikan maupun kemudahan memperoleh kredit usaha dari perbankan.
Teddy Kumaat Saat Menyampaikan Maksud, Tujuan Dari Reses Anggota DPRD Sulut Kepada Warga Sekaligus Menyerap Aspirasi
sementara, masalah drainese menjadi momok bagi masyarakat setempat, karena bila musim hujan tiba kawasan yang mengubungkan jalan Samratulangi dan Boulevard menjadi langganan banjir.
Dalam kesempatan tersebut Kumaat menyerahkan bantuan mesin katinting kepada kelompok nelayan yang ada di Kelurahan Titiwungen Utara maupun Wenang Selatan sebagai bentuk perhatian Pemprov Sulut melalui Dinas Kelautan dan perikanan .
“ Ini adalah bentuk perhatian Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur (OD-SK) melalui Dinas Perikanan dan kelautan Sulut Saya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan harapan ada peningkatan ekonomi keluarga terlebih bagi anggota kelompok nelayan.” tukasnya.
Dari Dapil Tomohon- Minahasa Jeany M Mumek juga menyerap aspirasi warga termasuk warga Romboken dan Kamanga Tompaso, di dua desa ini warganya mempertanyakan tentang CSR dari PT Geothermal Lahendong.
Jeany M Mumek Ketika Menyampaikan Dan Menyerap Aspirasi Masyarakat
Ketua Fraksi Gerindra Juddie Moniaga ketika turun reses di Desa Makaaroyen dan Desa Pinasungkulan Kecamatan Modoinding, para petani meminta bantuan pupuk karena sering terjadi kelangkaan pupuk di daerah tersebut.
Joudy Moniaga Dapil Minsel-Mitra Mnyimak Aspirasi Masyarakat
Hal yang sama juga dilakukan anggota DPRD Sulut Lucia Taroreh, ST begitu banyak menyerap aspirasi masyarakat kelurahan Paslaten I. Diantaranya bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum dinikmati masyarakat. padahal menurut warga masih banyak anak-anak dari keluarga tidak mampu belum mendapatkan fasilitas tersebut.
Menanggapi aspirasi masyarakat, Taroreh berjanji akan memperjuangkan apa yang menjadi harapan masyarakat di DPRD. “ Apa yang menjadi seluruh harapan masyarakat, tentu akan saya sampaikan dan dibahas di DPRD melalui mitra kerja kami, begitupun apa yang bukan menjadi kewenangan Pemprov akan kami sampaikan kepada pemerintah Kabupaten/Kota.” pungkasnya. (ADV)