Perubahan APBD 2026 di Setujui Lima Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN–  Lima Fraksi di DPRD Provinsi Sulawesi Utara  (Sulut) menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan oleh masing – masing fraksi saat rapat yang di pimpin oleh dr Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut, Selasa (15/09/2026) dalam Rapat Badan Anggaran.

Faksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Pierre Makisanti menyatakan persetujuan terhadap  Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan Perda.

Fraksi Partai Golkar oleh Cindy Wurangian selaku Ketua dengan disertai sejumlah catatan dan harapan agar anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fraksi Partai Demokrat oleh Hendri Walukow menyatakan persetujuan serta menyampaika satu rekomendasi lengkap yang diserahkan secara tertulis untuk direkapitulasi.

Fraksi Partai Nasdem melalui anggota Banggar Nick Lomban juga menerima dan menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap penetapan.

Fraksi partai Gerindra oleh Ketua Fraksi Louis Schramm menyatakan jika masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki. namun mengapresiasi penyampaian data transparan, terbuka dan akuntabel. Sehingga menerima dan menyetujui dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Sulut menegaskan karena lima Fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir. Maka penetapan resmi Perda perubahan APBD 2026 akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin 21 September 2026.mendatang. (sisco/*)




Dibahas Secara Marathon, Perubahan APBD 2026 di Setujui Lima Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN – DPRD bersama Tim TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara marathon melaksanakan rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2026. Dari kelima Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian persetujuan fraksi ini saat Rapat Badan Anggaran yang dipimpin dr Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut, Selasa (15/09/2026).

Pierre Makisanti dari Faksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap  Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan Perda.

Sementara itu, dsri Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian selaku Ketua fraksi menyetujui namun disertai sejumlah catatan dan harapan agar anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat oleh Hendri Walukow menyatakan persetujuan serta menyampaika satu rekomendasi lengkap yang diserahkan secara tertulis untuk direkapitulasi.

Fraksi Partai Nasdem melalui anggota Banggar Nick Lomban juga menerima dan menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap penetapan.

Fraksi partai Gerindra oleh Ketua Fraksi Louis Schramm menyatakan jika masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki. namun mengapresiasi penyampaian data transparan, terbuka dan akuntabel. Sehingga menerima dan menyetujui dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Sulut menegaskan dimana lima Fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir. Maka penetapan resmi Perda perubahan APBD 2026 akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin 21 September 2026 pekan depan. (sisco)




DPRD Bersama Pemprov Sulut Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD T.A 2026

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (14/09/2026) menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna.  Turut mendampingi Ketua DPRD Sulut yakni  Wakil Ketua dr Michaela E. Paruntu,MARS, Royke Anter,SE,MAP, dan Stella Runtuwene,AMd.Sek serta anggota DPRD.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Sulut dan jajarannya.

Gubernur dalam sambutannya, memuji sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipaparkan kata Gubernur, merupakan hasil kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen itu dimaksudkan mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dilaksanakan perangkat daerah.

Perubahan ini dilatarbelakangi kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban utang, tindak lanjut temuan BPK RI, serta respons cepat terhadap keadaan darurat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Gubernur menjelaskan secara angka, bahwa Pemerintah Provinsi Sulut melaporkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp63,89 miliar sehingga total menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.

Gubernur merinci tiga pilar prioritas alokasi anggaran yang diutamakan dalam perubahan APBD yaitu akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur (jalan, irigasi, pembebasan lahan), penguatan sektor produktif dan strategis (pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, kajian teknis), serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial (pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, standar pelayanan minimal).

Selain itu katanya, penyesuaian anggaran juga diarahkan memanfaatkan SiLPA 2025 secara proporsional untuk memindahkan anggaran dari program yang lambat terealisasi ke program prioritas berdaya ungkit.

Untuk memastikan akuntabilitas dan eksekusi tepat sasaran, kata Gubernur, penyusunan dan pengendalian Perubahan APBD akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Gubernur menekankan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami koreksi teknis, tema pembangunan RKPD 2026 — “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi tetap menjadi jangkar kebijakan.(sisco)