Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna DPRD Sulut, Kandouw Sampaikan Terimakasih

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis,(20/07/17) dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban APBD T. A 2016 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut.

Disaksikan pimpinan sidang,Wakil Gubernur Menandatangani penyerahan hasil keputusan

Rapat ini digelar setelah sebelumnya dilaksanakan tahapan pembahasan di komisi-komisi DPRD Sulut dengan mitra kerja, maka keenam fraksi yang ada di DPRD Sulut menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ke enam Fraksi yang menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 yakni Fraksi PDIP yang diwakili Adriana Dondokambey, Fraksi Golkar Meiva Lintang, Fraksi Gerindra Yudi Moniaga, Fraksi Demokrat Billy Lombok, Fraksi Amanat Keadilan Amir Liputo dan Fraksi Restorasi Nurani Untuk Keadilan yang diwakili Felly Runtuwene.
Meskipun keenam fraksi menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2016, namun ada beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar bisa dievaluasi kembali oleh SKPD terkait.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua fraksi yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2016 untuk ditetapkan menjadi Perda, serta beberapa poin penting dari fraksi-fraksi, nantinya pihak Pemprov akan menindaklanjuti.
“Terima kasih kepada semua fraksi di DPRD Sulut yang sudah menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD T A 2016, dan untuk beberapa catatan penting akan kami tindak lanjuti untuk dijadikan bahan evaluasi nanti,” ucap Kandouw.
Hadiri dalam rapat paripurna tersebut unsur Forkopimda, Kepala SKPD Sulut,para undangan lainnya. (Adv)




Andrei Angouw Pimpin Sidang Paripurna, Enam Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum

Sulut,GN- DPRD Sulut Selasa,(11/07/17) menggelar sidang paripurna. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw di dampingi wakil ketua Freeke Runtu,Marthen Manopo dan Wenny Lumentut dan juga di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan wakil Gubernur Steven Kandouw.

Rapat Paripurna tersebut secara inti mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda sulut tentang Perubahan kedua atas perda sulut nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan Ranperda tentang Pertanggung jawaban anggaran 2016 sekaligus tanggapan jawaban Gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Enam fraksi, yakni Fraksi PDIP yang diwakili oleh Dicky Marvel Makagansa, Fraksi Partai Golkar oleh Raski Mokodompit, Fraksi Partai Demokrat oleh Netty Agnes Pantouw, Fraksi Partai Gerindra oleh Ferdinand Mewengkang, Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan oleh Bart Senduk dan Fraksi Amanah Keadilan oleh Ritha Lamusu, menyatakan sepakat Ranperda pertanggungjawaban APBD 2016 dilanjutkan ke tahap pembahasan tingkat komisi dan SKPD mitra kerja.

Ungangan yang hadir dalam sidang paripurna DPRD Sulut

Fraksi-fraksi dalam pemandangannya menilai urgensi ranperda revisi retribusi sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah tetapi juga dalam rarangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.
Dari hasil pemandangan umum semua fraksi yang ada di DPRD Sulut,Andrei Angouw selaku pimpinan sidang dan Ketua DPRD Sulut mengatakan tahapan selanjutnya kedua ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD dengan mitra kerja.
SKPD jajaran Pemerintah Provinsi Sulut juga Hadir dalam sidang Paripurna DPRD Sulut

Usai mendengarkan tanggapan Gubernur ketua DPRD Sulut sebagai Pimpinan sidang membacakan dan membentuk Panitia khusus membahas ranperda dan perda tersebut dimana pansus ini terdiri dari 15 orang anggota dewan serta koordinatornya para pimpinan dewan sulut.( Adv)