Fraksi Demokrat Setujui Ranperda Kepemudaan di Tetapkan Menjadi Perda

Sulut,GN- Personel Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Angelia Regina Wenas, mengatakan setuju dan menerima Ranperda Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Personel Fraksi Demokrat Angelia Wenas Menyerahkan Pendapat Akhir Fraksi Ke Ketua Pansus Kepemudaan Aldo Wongkar (foto: Gemparnews)

Namun Fraksi Demokrat memberikan catatan dan harapan setelah ranperda ini ditetapkan jadi perda.

“Fraksi Partai Demokrat sangat mengapresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terhadap Ranperda tentang Kepemudaan dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda guna menumbuhkan patriotisme, kemandirian, tanggung jawab, serta peningkatan citra diri pemuda dalam visi misi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat dengan untuk menciptakan generasi muda Sulawesi Utara yang berkualitas serta berkompetensi,” kata Wakil Ketua Pansus Kepemudaan, Senin (11/08/2025).

Lanjut kata Wenas, Fraksi Partai Demokrat mengharapkan kepada pemerintah Sulut dalam rangka pemberdayaan potensi serta peran pemuda di tengah kehidupan sosial masyarakat untuk dapat mendukung dan memfasilitasi program kegiatan kepemudaan.

“Dengan mengalokasikan dan menyediakan dana dalam anggaran belanja daerah secara memadai,” ucap legislator dapil Bolmong Raya itu.

“Berdasarkan uraian di atas maka Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tentang Kepemudaan untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” tutupnya. (sisco)




Pansus Kepemudaan DPRD Sulut Sesalkan Ketidakhadiran Kesbangpol

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Kepemudaan.

Hingga saat ini, Pansus terus fokus pada pembahasan pasal per pasal Ranperda kepemudaan.

Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar (tengah red) Saat Memimpin Rapat (Foto: Gemparnews)

Pansus bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulut, Selasa (03/06/2025) melanjutkan pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tentang kepemudaan, di ruang rapat Komisi I.

Menarik, dua legislator milenial Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) yakni Dhea Lumenta dan Angelia Wenas mencecar ketidakhadiran Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulut, Jhonny Suak.

Saat diwawancarai awak media, Sekretaris Pansus Dhea Lumenta mengatakan bahwa Pihak Kesbangpol telah diundang rapat tapi tidak datang.

“Tidak ada satupun yang datang dari kesbangpol. Utusan pun tidak ada,” Ujar Politisi Partai Gerindra.

Dhea melanjutkan, bahwa besok Kesbangpol wajib hadir karena pasal yang akan dibahas nantinya berkaitan erat dengan mereka.

“Ini jadi atensi, karena ini menghambat kami pansus,” Tegasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Pansus Angelia Wenas menuturkan bahwa memang dari awal sudah ada undangan untuk Kesbangpol tapi tidak terlihat di rapat.

“Saya tekankan, besok kesbangpol wajib hadir. Karena yang akan dibahas tentang organisasi kepemudaan,” Tutur Legislator Partai Demokrat seraya menyebut bahwa sudah dua hari pihak kesbangpol tidak hadir.

Diketahui, Pansus saat ini telah menyelesaikan sekitar 51 pasal.

“Jadi nantinya, kami pansus pasti akan memberitahukan, lebih jelasnya pada saat finalisasi, takutnya ada perubahan,” Kata Angelia Wenas. (*/sisco)




Ketua Pansus Targetkan Pembahasan Ranperda Kepemudaan Selesai Dua Bulan

Sulut,GN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan Eldo Wongkar menegaskan pembahasan ranperda kepemudaan di pastikan selesai dua bulan.

Pimpinan Pansus Kepemudaan, Ketua Eldo Wongkar, Wakil Ketua Angelia Wenas dan Sekretaris Dhea Lumenta (foto : Gemparnews)

Penegasan itu disampaikannya usai pansus melakukan pertemuan perdana bersama instansi terkait, Senin (26/5/2025) di ruangan serba guna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

“Target kita dua bulan menyelesaikan Reviews pasal per pasal l, kunjungan ke daerah pembentukan perda kepemudaan dan terakhir melakukan FGD atau uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan dan juga akan melakukan konsultasi ke Kemendagri,” ujar Aldo.

Aldo menjelaskan terkait tujuan pembentukan Ranperda Kepemudaan.
“Tujuan pembentukan perda ini untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan pemberdayaan perlindungan serta peningkatan peran pemuda dalam pembangunan daerah,” ucapnya.

“Pansus akan merivews pasal per pasal perda kepemudaan. Karena memang tim pansus kali ini baru semua,” tandasnya. (sisco)




di Rapat Pansus Kepemudaan, Angelia Wenas Berikan Beberapa Masukan

Sulut,GN- Bertempat diruangan serba guna DPRD Sulut, dilaksanakan rapat pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Pemberdayaan Kepemudaan bersama Biro Hukum, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Sulut, Senin (26/05/2025).

Angelia Wenas (foto : ist)

Angelia Wenas selaku Wakil Ketua Pansus Pemberdayaan Kepemudaan, menyampaikan minimnya anggaran dan dukungan operasional yang menyebabkan pemberdayaan pemuda tidak berjalan secara optimal.

Angelia memberikan beberapa masukan pembahasan ranperda ini perlu adanya ketersediaan anggaran yang cukup, begitupun terhadap realisasi perda.

“Intinya perlu ditekankan dukungan anggaran yang cukup dari pemerintah agar perda ini berjalan dengan baik,” ucapnya.

“Seperti Nyong dan Noni Sulut. Kebetulan saya masuk di organisasi itu. Disini tidak ada dinas pariwisata, sementara Nyong dan Noni Sulut ada di dinas pariwisata,” kata Angelia.

Angelia memberikan masukan, agar Dinas Pariwisata juga harus di libatkan dalam pembahasan pansus kepemudaan. (sisco)




Angelia Wenas Kritik RSUD Noongan Lambat Merespon Pasien Rujukan SISRUTE

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Angelia Regina Wenas mengkritik lambatnya Rumah Sakit Umum Daerah Noongan merespons penanganan untuk pasien rujukan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

Angelia Regina Wenas (foto: Gemparnews)

Hal itu disampaikan ketika rapat panitia khusus pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024, di laksanakan di ruangan paripurna DPRD Sulut, Selasa (22/4/2025).

“Setiap rumah sakit yang menjadi rumah sakit rujukan dapat merespon cepat SISRUTE (Sistem Rujukan Terintegrasi red). Diterima atau tidak harap direspon supaya pasien rumah sakit tidak menunggu lama,” tegas Angelia.

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan ada begitu banyak masyarakat yang menghubunginya menanyakan kenalan dokter di RSUD Noongan untuk rujukan pasien dari Rumah Sakit Boltim ke Rumah Sakit Ratatotok lalu rujuk ke Rumah Sakit Noongan.

“Napa kwa lama dorang mo respons. Jadi kalau tidak diterima cepat di respons dan kalau diterima juga cepat di respons supaya tidak menunggu lama,” tegas legislator dapil Bolmong raya itu.

“Dan ini bukan hanya Rumah Sakit Noongan saja, tetapi juga berlaku bagi Rumah Sakit Rujukan lainnya,” sambungnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Noongan, dr Inggrit Giroth,M.Kes menanggapi kritikan bahkan masukan dari anggota pansus tersebut, menjelaskan pasien rujukan yang lama direspons adalah pasien TBC karena memerlukan ruang isolasi dan Ventilator. Selain itu kata Direktur, lamanya direspons karena masalah gangguan internet.

“Saya memonitor di Rumah Sakit Noongan, yang paling lambat di respons pasien dari mitra maupun Boltim pasien TBC. Karena memerlukan ruang isolasi dan ventilator dan juga masalah internet,” tandasnya. (sisco)

 




Legislator Sulut Angelia Wenas Kritik Akses Ruas Jalan Menuju Desa Lanut

Sulut,GN- Legislator Dapil Bolaangmongondow Raya Angelia Wenas seriusi akses dan ruas jalan yang rusak parah seperi di desa Lanut.

Dia meminta agar Kepala Dinas PUPR Propinsi Sulut, Deicy Paath untuk turun langsung untuk memantau.

Angelia Wenas (foto : ist)

 

 

” Pak Ketua, ini yang menjadi rekomendasi kita agar Kadis PU turun langsung mendampingi pansus lihat langsung kondisi jalan jalan di Bolmong,” kata Wenas saat Rapat Pansus LKPJ Gubernur tahun 2024, Selasa (15/4/25) kemarin.

Menurut politisi Demokrat ini, pemeliharaan jalan didesa Lanut dan sejumlah jalan Propinsi harus dilakukan karena akan berdampak pada keselamatan pengguna jalan.

” Rumput yang tinggi membuat kami sulit untuk melihat lagi antara batas jalan dan juga jurang. Saya berharap hal ini.mendapat perhatian dinas PU,” jelasnya.

Selain itu Anggota Komisi II Bidang Perekonomian ini juga meminta agar ada perbaikan di ruas jalan Desa Lanut yang rusak parah.

Menanggapi hal ini kepala Dinas PU, Deicy Paath menyatakan kesanggupan untuk turun langsung bersama pansus LKPJ.

” Ya saya siap untuk.turun bersama pansus,” ucapnya.

 

 

Sementara terkait dengan pemeliharaan jalan jelasnya menjadi kewenangan UPTD 2 yang membawahi wilayah Bolmong. (sisco/*)