Dirut RSUP Kandou Manado Tandatangani Komitmen Nasional Percepatan Pelayanan Ibu dan Anak

Jakarta,GN – Komitmen nasional percepatan pelayanan ibu dan anak di Indonesia berfokus pada penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) serta pencegahan stunting melalui penguatan fasilitas kesehatan, perluasan akses jaminan persalinan, dan peningkatan mutu layanan kesehatan secara berkesinambungan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktur Utama (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado Prof Dr dr Starry Rampengan,SpJP(K), FIHA, MARS,MH.Kes melakukan penandatanganan komitmen nasional dalam upaya percepatan dan peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, Jumat (07/08/2026).

Acara penandatanganan ini dilakukan saat kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan dan Peningkatan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak yang diselenggarakan di Jakarta, 5 -7 Agustus 2026. Turut menyaksikan acara penandatangan ini oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS.

“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji dan tanggung jawab besar. RSUP Dr. M. Kandou Manado bertekad sepenuh hati untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan ibu dan anak yang lebih baik, lebih aman, dan lebih merata. Kami akan terus memperkuat sistem rujukan, meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan, serta menyediakan fasilitas dan sarana penunjang yang memadai, sehingga setiap ibu dan anak yang datang ke rumah sakit kami mendapatkan pelayanan terbaik tanpa pengecualian. Semua ini kami lakukan demi menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta mewujudkan generasi bangsa yang lebih sehat dan berkualitas. Ini adalah wujud pengabdian kami kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Utara dan Indonesia secara keseluruhan.”kata Dirut.

Penandatanganan komitmen ini menjadi bukti nyata keseriusan RSUP Kandou Manado dalam mendukung program pemerintah untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak, serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Turut hadir mendampingi Direktur Utama RSUP Dr. M. Kandou Manado dalam melakukan penandatangan, Direktur Medik dan Keperawatan, dr. Wega Sukanto, Sp.B,TKV,(K).(sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Internal DPRD Sulut Tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Sulut,GN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna internal dalam rangka penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (20/7/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin jalannya Rapat paripurna. Hadir mendampingi Ketua DPRD antara lain Wakil Ketua DPRD Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

“Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulut, telah ditetapkan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penetapan Ranperda usul prakarsa DPRD menjadi prakarsa DPRD, yaitu tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ujarnya Silangen.

Hasil kajian pengusul terhadap Ranperda tersebut kata Silangen, didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Utara masih menjadi persoalan yang memerlukan penanganan secara komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. “Karena itu, diperlukan payung hukum daerah yang mampu memberikan kepastian hukum dalam upaya pencegahan, penanganan, perlindungan, serta pemberdayaan,” kata Silangen.

Kedua, pembentukan Ranperda ini merupakan pelaksanaan urusan pemerintahan wajib di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Ranperda ini juga mendukung visi RPJMD Provinsi Sulut Tahun 2025–2029 menuju Sulut yang sejahtera, maju, dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan perlindungan hak-hak perempuan dan anak.

Ranperda tersebut lanjut Silangen mengatakan diharapkan menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan kebijakan, program, penganggaran, serta memperkuat sinergi lintas sektor.

” Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan hak-hak mereka secara berkeadilan dan berkelanjutan,” ucapnya.

“Berdasarkan hal tersebut, Ranperda ini telah memenuhi persyaratan untuk dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sambung Silangen.

Rapat paripurna internal ini juga di hadiri anggota DPRD Sulawesi Utara. (sisco)

 




Pemkab Sangihe Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Kecamatan Tatim

SANGIHE,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di wilayah Kecamatan Tahuna Timur (Tatim) ,bertempat di Aula Kantor Camat Jumat ( 14 /11/2025 ).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Tahuna Timur Johhny S.A.Gantare,S.Mn dalam sambutanya Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah menggelar kegiatan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.

” Atas nama Pemerintah kecamatan Tahuna Timur kami tentunya memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan terhadap anak,” kata Gantare.

Camat pun berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan memahami materi yang disampaikan oleh narasumber.

” Saya berharap kepada Bapak/Ibu peserta agar dapat mengikuti sosialisasi dengan baik dan memahami materi yang di sampaikan oleh narasumber,” ucap Camat Tahuna Timur ini.

Selaku narasumber pada sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yaitu, Kapolsek Tahuna Iptu David Kojongian,SH memaparkan materi kepada peserta dengan baik, diakhiri sesi tanya jawab, peserta adalah para lurah SE Kecamatan Tahuna Timur,kepala sekolah SMP/SD,tokoh agama,tokoh masyarakat,tokoh adat dan Media.

Turut Hadir Kadis Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bersama staf,Pemerintah Kecamatan Tahuna Timur dan Para Undangan.(RB)




Berhasil Lakukan Tindakan Penyelamatan Jiwa Anak Balita, Tim Jantung Anak : Puji Tuhan, Terimakasih Atas Dukungan Semua Pihak

Manado,GN- Tindakan penyelamatan jiwa yang berhasil di lakukan oleh tim Jantung Anak RSUP Prof Dr R D Kandou Manado, pada anak usia satu (1) tahun Kamis (18/01/2024).

Tim Jantung Anak yang terdiri dari Dr David Waworuntu Sp A(K), Dr dr David Kaunang, Sp A(K), Dr Sandro, Dr Thomas, Dr Fikri, Dr Claresta, Dr Avi dan Tim Anestesi, Dr Eka Lantang Sp An KIC, Dr Junior, Tim keperawatan penunjang Suster Florence, Janry, Ferry, Edmond, Stephen, serta Tim.

Anak Balita (Bawah Lima Tahun) tersebut didiagnosis mengalami Pulmonary Atresia-Intact Ventricular Septum (monopartie) ASD bidirectional shunt PDA L-R shunt Sianotic spell + Bronkopneumonia.

Pulmonary Atresia-Intact Ventricular Septum (PA-IVS) adalah kondisi di mana katup yang mengontrol aliran darah dari jantung kanan ke paru-paru (katup pulmonal) tidak terbentuk dengan baik sehingga menyebabkan aliran darah ke paru-paru terhambat.

Tim dokter melakukan prosedur PDA Stenting, sebuah tindakan untuk membuka dan mempertahankan pembukaan pada duktus arteriosus, sebuah pembuluh darah penting yang biasanya menutup sendiri setelah bayi lahir.

Pada beberapa kondisi, seperti PA-IVS, pembukaan ini perlu dipertahankan untuk memastikan aliran darah ke paru-paru.

Prosedur ini dilakukan sebagai tindakan darurat (CITO) untuk menyelamatkan jiwa anak tersebut yang juga mengalami Sianotic spell.

Sianotic spell adalah kondisi yang ditandai dengan penurunan tiba-tiba kadar oksigen dalam darah, dan Bronkopneumonia, infeksi paru-paru yang mempengaruhi bronkus dan jaringan paru-paru sekitarnya.

Terkait keberhasilan ini, tim Jantung Anak RSUP Kandou merasa bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dan bantuan dari semua pihak yang telah membantu, termasuk pasien dan keluarga.

“Terima kasih banyak Kepada Plt Direktur Utama RSUP Kandou Manado, Dr dr Ivonne E Rotty MKes, beserta Dewan Direksi yang telah memfasilitasi tindakan intervensi jantung sehingga Puji Tuhan karena kasih karunia-Nya, Tim Jantung Anak berhasil melakukan tindakan penyelamatan ini. Terima kasih juga kepada pasien, orang tua, keluarga dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan,”kata dr David Kaunang.(*/sisco)