Polres Bitung Amankan Ratusan Liter Minuman Keras Captikus

Bitung,GN- Polres Bitung berhasil mengamankan Ratusan liter Captikus di Kelurahan Girian WERU Satu dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Sabtu, (06/05/2023) pukul 22:45 Wita.

Dalam pelaksanaan KRYD malam itu, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian Kota Bitung, yang diduga milik RM alias Raynold (44), wiraswasta, warga Kelurahan Girian Weru Satu, Lingkungan 1.

“Kejadian berawal dari laporan warga kepada petugas, bahwa ada masyarakat yang menjual Miras jenis Captikus di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu,” jelas Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, melalui Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi.

Lanjutnya, mendapatkan informasi tersebut, Satuan Intelkam Polres Bitung di bawah pimpinan Kaur Bin Ops Sat Intelkam Polres Bitung Ipda Alfons Kawang yang didampingi oleh Kanit IV Sat Intelkam Aipda Donald Nicodemus bersama 2 personil melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke lokasi.

“Petugas berhasil mengamankan ratusan liter Miras jenis Captikus yang terdiri atas, 26 Kantong Plastik (Sekira 20 botol ukuran 600 ml), 16 Kantong Plastik (1 plastik seukuran 1 botol ukuran 600 ml), 2 Botol ukuran 1,5 Liter dan 1 Botol ukuran 600 ml, dengan total keseluruhan 541 botol ukuran 600 ml. Kemudian barang langsung diamankan di lokasi TKP,” jelasnya.

Tak lama berselang, Patroli Blue Light di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Bitung Kompol Jendry Lewan,SE yang didampingi oleh Kabag SDM Polres Bitung AKP Everhard Kawatu dan Padal Ipda Novie Pamula bersama Tim Patroli Presisi tiba di TKP, yang diikuti oleh piket Reskrim tiba di TKP dan membuat surat tanda terima terhadap pemilik barang.

Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mako Polres Bitung untuk diproses lebih lanjut.(CIPI)




Mabuk Sambil Bawa Sajam, TP Diamankan Tim Resmob Polsek Aertembaga, Diduga Ingin Balas Dendam

BITUNG, GN – Tim Resmob Polsek Aertembaga mengamankan seorang remaja berinisial TP (17) yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau penikam.

“Remaja ini diamankan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, Sabtu (6/5/2023) sekira pukul 02.00 Wita,” jelas Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.

Remaja tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan warga, yang melihat pelaku bersama 2 orang temannya mondar mandir di sekitar TKP.

“Warga melihat pelaku bersama 2 orang lainnya yang diduga sudah mabuk, mondar mandir di sekitar TKP. Warga kemudian melaporkannya ke polisi,” lanjutnya.

Mendapatkan informasi warga, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung mengamankan 3 remaja tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan salah satu dari mereka kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam yang diselipkan di pinggang kirinya.

“Ketiga remaja tersebut mengaku dari sebuah pesta dan ingin mencari orang yang pernah berkelahi dengan pelaku,” kata Ipda Iwan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sajam dan 2 rekannya diamankan ke Kantor Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut. (CIPI)