Tingkatkan Kepatuhan, Jasa Raharja Sulut Bersama Tim Pembina Samsat Lakukan Operasi Gabungan 

Manado,GN – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Bersama Tim Pembina Samsat Sulut Senin (22/5/2023) menggelar Operasi Gabungan serentak di seluruh Wilayah Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan dan keselamatan dalam berkendara.

Operasi gabungan dilaksanakan Secara Bersama-sama oleh Bapenda, Jasa Raharja dan Kepolisian. Pada kegiatan ini dilaksanakan secara humanis, bagi kendaraan yang lunas pajak ditempel stiker lunas pajak sebaliknya bagi kendaraan yang menunggak pajak ditempel stiker belum lunas dan dilakukan pendataan oleh petugas.

“Jasa Raharja selalu berupaya memberikan dukungan dalam rangka peningkatan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat dengan cara ikut serta dalam pelaksanaan operasi keselamatan dengan turun ke jalan Bersama mitra terkait juga, tidak lupa pada giat ini disosialisasikan terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak sesuai dengan Pasal 74 UU No. 22 Tahun 2009.” kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Amaluddin Salam.

Amaluddin menambahkan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri, Jasa Raharja, dan instansi terkait. dengan Operasi Gabungan ini, kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban laka lantas, membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanat undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.(*/sisco)




Ramadhan Berbagi, Jasa Raharja Sulut dan Bapenda Sulut Bagi-Bagi Takjil Ke Pengguna Jalan

Sulut,GN– Jasa Raharja Sulawesi Utara dan Bapenda Sulut mewujudkan semangat berbagi ditunjukkan pada Ramadhan 1444 H diisi dengan membagikan paket takjil kepada para pengendara yang melintasi Jalan depan Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara. Jelang waktu berbuka, para pegawai yang sebagian besar adalah generasi millenials membagikan satu persatu takjil yang telah disiapkan. Kepala Bapenda Prov.insi Sulut June Silangen hadir pada kegiatan ini beserta jajaran.

“Kegiatan bagi-bagi takjil dalam rangka bulan Ramadhan ini murni sedekah dari kami untuk berbagi,” ungkap Amaluddin Salam selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara, Rabu (13/4/2023).

Pada kesempatan ini para pegawai Jasa Raharja dan Bapenda yang sedang memberikan takjil itu tidak lupa memberikan pesan ketertiban berlalu lintas dan tidak lupa berpesan agar hati-hati dijalan serta membagikan brosur terkait Program Keringanan Pajak yang sedang berlangsung sampai dengan 26 Mei 2023 dengan harapan Masyarakat dapat memanfaatkan Program ini secara maksimal.

Salah satu pengendara yang beruntung sore itu yang baru saja pulang kerja mengaku senang mendapat bagian takjil dari pegawai Jasa Raharja. “Lumayan gratis, bisa untuk membatalkan puasa di jalan waktu berbuka puasa tiba,” tandasnya.

Kegiatan ini sebagai bentuk rasa syukur atas semua kenikmatan serta masih diberikan kesempatan untuk menjalani ibadah puasa di tahun ini dan meningkatkan rasa kepedulian antar sesama umat manusia.

“Bagi-bagi takjil ini merupakan momen terbaik dapat memberi manfaat pada sesama. Terutama pada pengguna jalan yang tidak sempat berbuka puasa bersama keluarga” tutup Amal. (*/sisco)




Sampai Dengan Februari 2023 Jasa Raharja Sulut serahkan santunan hingga Rp 7,5 miliar

Sulut,GN – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan santunan kecelakaan lalu lintas kepada korban kecelakaan dengan total sekitar Rp 7,5 miliar sampai dengan Februari 2023.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulut Amaluddin Salam, menjelaskan para penerima santunan itu tersebar di wilayah kerja Jasa Raharja setempat, meliputi Provinsi Sulut, Maluku Utara (Malut), dan Gorontalo. ” Penerima santunan tersebar di wilayah Provinsi Sulut,Provinsi Malut dan Gorontalo,” ujar Amaluddin, Rabu, (29/03/2023).

Dia menyebutkan santunan yang diserahkan, untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 4,05 miliar, luka-luka Rp 3,3 miliar, cacat tetap Rp 68,5 juta, dan biaya penguburan Rp 12 juta.

“Dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, jumlah santunan naik sebesar 9,37 persen atau naik sebesar Rp 643 juta,” katanya.

Dengan adanya bukti kenaikan santunan kepada korban dan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, dia mengimbau masyarakat dalam berkendara mematuhi peraturan lalu lintas untuk mewujudkan keselamatan.

Dia menjelaskan dalam setiap kasus kecelakaan lalu lintas, secara terkini petugas Jasa Raharja memperoleh informasi dari satlantas di unit laka setiap polres.

Dengan demikian, katanya, dari setiap kasus kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan penanganan pemberian santunan dengan cepat.

“Dari data korban kecelakaan tersebut yang diberikan oleh unit laka, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahli waris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan,” terangnya.

Terhadap masyarakat yang mengalami kecelakaan dan menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum yang dirawat di rumah sakit (RS), pihaknya akan memberikan surat jaminan kepada RS yang merawat, dengan biaya perawatan luka maksimal Rp20 juta, sedangkan santunan korban meninggal dunia Rp50 juta.

Kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar secara tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ setiap tahun. Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor Samsat bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

“Mengimbau kepada masyarakat dalam mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, kepada masyarakat yang melakukan perjalanan, selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan serta berkendara dengan tertib dan aman,” tutupnya. (sisco/*)