Wabup Minahasa Serahkan Alsintan Pemdes Poopoh, Manfaatkan Lahan Pertanian.

Minahasa, GN – Wakil Bupati Minahasa, Dr (Hc) Robby Dondokambey SSi MM MAP, menyerahkan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat, kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Poopoh, Kecamatan Tombariri, Senin (8/5/23).

Diketahui, penyerahan alsintan berupa traktor roda empat, untuk dipinjam pakaikan kepada Pemerintah Desa Poopoh. Dalam rangka memberikan pelayanan pengolahan lahan pertani di wilayah Kecamatan Tombariri.

Dikesempatan itu, Wabup Robby Dondokambey mengatakan, untuk memperhatikan perkembangan adanya perubahan iklim yang mengarah pada elnino. Sehingga upaya peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura perlu dilakukan.

“Hal ini juga berhubungan dengan program Gubernur Sulawesi Utara yaitu mari jo bakobong. Dimana menjadi program prioritas Pemprov Sulut, yang perlu dukungan sepenuhnya dari semua pemerintah kabupaten dan kota,” katanya.

Sehubungan dengan program prioritas tersebut, lanjut Dondokambey, Pemkab Minahasa dan jajaran. Telah berupaya mewujudkan sinergitas dengan provinsi, khususnya bersama dinas pertanian dan peternakan.

“Dengan adanya sinergitas tersebut, saat ini sedang menggiatkan petani memanfaatkan secara optimal lahan pertanian yang dilaksanakan dalam bentuk penyerahan alat mesin pertanian berupa traktor roda empat kepada Hukum Tua Desa Poopo,” ujarnya.

Dondokambey juga mengatakan, mengingat alsintan ini membutuhkan biaya operasional, maka sesuai pedoman teknis brigade alsintan dari Kementerian Pertanian. Bahwa biaya jasa operasional dibebankan pada setiap petani sebagai pengguna jasa. Namun besaran biaya jasa tersebut tidak melebih upah yang biasa diberlakukan di desa setempat.

“Pemegang traktor roda empat ini adalah perseorangan yang telah menandatangani perjanjian pinjam pakai. Dimana yang bersangkutan wajib melakukan perawatan dan memanfaatkan secara optimal traktor roda empat tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Tombariri, David Suluh MSi, mengatakan bahwa alsintan ini sangat membatu para petani untuk mengelola lahan pertanian di wilayahnya, khususnya Desa Poopoh.

“Atas nama Pemerintah Kecamatan Tombariri dan pribadi, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang sudah memberikan alsintan kepada Pemerintah Desa Poopoh, untuk digunakan para petani,” ucap Suluh.(CIPI)




Penyaluran Alsintan Di Sinyalir Tidak Merata, JT : Pemerintah Bentuk Pokja Selidiki Hal Itu!

Sulut,GN- Warga Dumoga Raya mengeluh terkait tidak meratanya distribusi bantuan alat pertanian (Alsintan). Penyampaian anggota DPRD Sulut Jems Tuuk dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (14/9/2022) ini adalah untuk menindaklanjuti aspirasi dari 17 desa dari kabupaten Bolaang Mongondow.

Anggota DPRD Sulut Jems Julius Tuuk (foto: ist

Dihadapan Wakil Gubernur Steven Kandouw, dengan tegas politisi PDI perjuangan ini menyampaikan kelih warga pada dinas pertanian provinsi Sulut.

JT sapaan akrabnya Jems Tuuk secara tegas meminta Gubernur dan wakil Gubernur provinsi Sulawesi Utara untuk menyelidiki dugaan adanya “permainan” dalam tubuh dinas Pertanian terkait penyaluran Alsintan tersebut.

“Ada info yang masuk dari warga petani bahwa ada oknum ASN dari dinas pertanian, mencatut nama gubernur, lebih dari pada itu, alsintan hanya bertumpuk di dua desa, bahkan untuk mendapatkan alsintan tersebut harus dibayar,” beber Tuuk.

“Kami berharap pemerintah membentuk Pokja untuk menyelidiki hal ini. Diduga ada permainan di dalam penyaluran bantuan Alsintan tersebut, jadi…. biar kebenaran tereksekusi, maka pak Gubernur melalui Sekprov dan Inspektorat harus selidiki,” Tegas Tuuk.

Lanjut disampaikan legislator dari Partai PDIP ini bahwa hal tersebut dapat berimplikasi pada capaian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara karena mengingat bahwa Dumoga merupakan daerah lex spesialis pertanian, Kadis Pertanian Nohvi Wowiling harus bertanggubjawab.

Sudah 17 sangadi yang masing-masing bersama masyarakatnya mengadu kepada saya. Sebelumnya ada IP3A sekarang ada Sangadi di desa Dumoga 3 dan Dumoga 4 yang datang. Total ada 17 Desa, dan semua mengadukan hal yang sama. Ini harus diperhatikan khususnya pak Sekretaris Provinsi maupun pak Kepala Inspektorat,” Tegas Tuuk dihadapan Wakil Gubernur dan Ketua DPRD serta peserta paripurna.

Legislator dua periode ini pun mendesak agar permasalahan ini bisa diselesaikan dalam waktu dekat. “Bulan depan diharapkan selesai,” Harapnya.

Secara terpisah Kepala Inspektorat Sulut Mecki Onibala menegaskan bahwa dirinya akan langsung memanggil pihak Dinas Pertanian untuk dimintai penjelasan.

“Kami harus menindaklanjuti penyampaian dari pak Jems Tuuk. Kami akan undang kepala dinas. Besok atau lusa kami akan panggil,” Ujarnya.

“Jika terbukti ada sangsi tentunya,” tegas Onibala. (*/sisco)