Mailangkay Dan MJP Terima Aksi Damai Puluhan Mahasiswa Di Kantor DPRD Sulut

Sulut,GN- Puluhan Aliansi Mahasiswa yang tergabung yakni GMNI,PMII dan GAMKI melakukan aksi damai menyampaikan aspirasinya menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di kantor DPRD Sulut Kamis (02/03/2023).

Aksi damai tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor J Mailangkay,SH MH dan anggota Melky J Pangemanan (MJP).

Menjawab apa yang disampaikan oleh Mahasiswa MJP mengatakan aspirasi dari mahasiswa tersebut akan terus di kawal sampai ke pusat. ” Aspirasi dari adik  mahasiswa akan kami kawal sampai ke pusat,” kata MJP.

MJP menjelaskan aspirasi ini akan di perjuangkan, namun domain dan kewenangannya ada di pemerintah pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay,SH MH mengapresiasi mahasiswa yang sudah menyampaikan aspirasinya.

“DPRD adalah bagian integral dari pemerintah pada umumnya untuk memperjuangkan berkaitan dengan UU Cipta Kerja, mengingat memori kolektif kita, perjuangan dewan yang sudah membawa aspirasi secara konstitusional sampai ke pusat,” tandas Mailangkay. (sisco)




Aksi Damai Masyarakat Kampung Beha Di DPRD Sangihe, Laporkan Dugaan Penyimpangan

FOTO: Aksi Damai Masyarakat Kampung Beha Tabut Di Kantor DPRD Sangihe

Sangihe,GN- Aksi damai puluhan warga Kampung Beha Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) mendatangi Kantor DPRD Sangihe, Kamis (02/07/2020) lalu.

Aksi damai tersebut diterima Ketua DPRD Josephus Kakondo Wakil Ketua DPRD Ferdy Sondakh, Wakil Ketua DPRD Michael Thungari dan anggota DPRD masing-masing Demsy Sumendap, Fre John Sampakang, Ferdy Sinedu, Dickson Haling, Stevenson F Manoppo, Jamal Manoppo, Ruben Medea serta Yunita Harimisa. Saat bertemu dengan legislator sangihe, puluhan warga melaporkan keberadaan Kapitalaung Kampung Beha Amantu Salamate.
FOTO: Aksi Damai Masyarakat Kampung Beha Tabut Di Kantor DPRD Sangihe
Perwakilan masyarakat membeberkan tiga keluhan terkait Bantuan Tunai Langsung (BLT) bagi yang terdampak Covid 19, perintisan dan pembuatan jalan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 203 Juta, Penyulingan Minyak Nilam tahun anggaran 2019 senilai Rp 90 juta serta bantuan bibit ikan nila Tahun Anggatan 2019 senilai Rp 17.5Juta.

“Pembangunan jalan perkebunan tidak sesuai bahkan pembuatan minyak nilam tidak jalan dan anggarannya tidak jelas. Demikian juga bantuan benih ikan tidak jelas hingga penyaluran BLT yang tebang pilih,” ujar pembicara perwakilan masyarakat kampung Beha.

Usai melakukan tatap muka dengan DPRD Sangihe, Masyarakat Kampung Beha melanjutkan Ke Polres Sangihe dan terakhir Kejaksaan Negeri Tahuna Sangihe.

Terkait laporan warga, Kapitalaung Kampung Beha Kecamatan Tabukan Utara (Tabut) Amantu Salamate ketika di konfirmasi media ini melalui telphone genggamnya nomor 081355XXXXXX dan 082291XXXXXX dalam keadaan tidak aktif.
Penulis: (Robin/sisco)