Fatoni Dan Silangen Tandatangani Nota Kesepakatan Tentang Penetapan Propemperda Dan Ranperda Sulut 2021

Sulut,GN- Nota kesepakatan tentang penetapan Propemperda dan Ranperda Sulut 2021 oleh Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sulut Andi Silangen di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (24/11/2020).

Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dan para pejabat di lingkup Pemprov Sulut.

Pjs Gubernur Sulut DR Agus Fatoni Menandatangani Nota Kesepakatan (Foto: ist)

Rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang terakhir kalinya bagi Pjs Gubernur Fatoni yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Badan Litbang) Kemendagri sebelum mengakhiri masa tugasnya di Sulut pada 5 Desember 2020. Ia telah menjabat Pjs Gubernur Sulut sejak 26 September 2020.

Pjs Gubernur Fatoni dalam sambutannya menyampaikan pamit sekaligus mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas dukungan dan sinergitasnya bersama Pemprov Sulut dibawah kepemimpinan penjabat sementara.

“Ini adalah rapat paripurna yang terakhir kalinya saya ikuti sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara. Menjadi kebanggaan bagi saya pribadi, karena selama hampir 2 bulan Saya melaksanakan tugas sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, senantiasa konsisten memberi dukungan, dan senantiasa menunjukkan eksistensi pemenuhan tugas, peran dan tanggungjawabnya untuk bersama-sama membangun daerah Bumi Nyiur Melambai,” ujar Fatoni.

Lanjut Fatoni mengatakan konsistensi kinerja ini semakin terlihat, manakala dalam momentum yang terselenggara setelah Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, telah mampu memparipurnakan penetapan 2 agenda kerja bernilai konstruktif, bagi pembangunan daerah kedepan.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna ini, atas penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021, dan penetapan Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021,” terangnya. (*/sisco)




Bertemu Pjs Gubernur Sulut, Tokmas Dan Pemuda Nustar Bahas Percepatan Pemekaran Provinsi Nusa Utara

Sulut,GN- Guna percepatan pembentukan dan pemekaran Provinsi Nusa Utara (Nustar), Tokoh masyarakat (Tokmas) dan Tokoh pemuda Nusa Utara menghadap Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr Drs Agus Fatoni, MSi.

Meskipun belum ada Moratorium tentang rencana pemekaran daerah otonomi baru tetap, beberapa Tokmas dan Tokoh Pemuda Nustar membicarakan percepatan pemekaran Provinsi Nustar bersama Pjs Gubernur Sulut.
“Sekalipun belum ada moratorium tentang pemekaran daerah otonomi baru tetap, pemekaran propinsi Nusa Utara adalah keniscayaan karena Sangihe, Talaud dan Sitaro adalah pertahanan Indonesia di bagian Timur dan Utara Indonesia,” Kata Winsulangi Salindeho kepada media ini.

Lanjut Salindeho mengatakan pemekaran adalah solusi untuk meminimalisir kemiskinan yang sistemik di semua sisi baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan apalagi kesejahteraan rakyat. Selain itu, untuk mendukung penguatan Nusa utara sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih jauh Salindeho menilai bahwa Pjs Gubernur Sulut sebagai pejabat eselon 1 Kemendagri, akan menjadi kepanjangan tangan masyarakat Nusa Utara di Pemerintah Pusat. ” Menurut saya Pjs Gubernur sebagai pejabat Esalon 1 Kemendagri, akan menjadi kepanjangan tangan masyarakat Nusa Utara di pemerintah pusat dalam hal upaya-upaya percepatan pembangunan,” tutup Salindeho yang pernah menjabat Bupati Sangihe lebih dari satu periode.( sisco)




Dr Agus Fatoni Lantik Drs Edison Humiang Pjs Wali Kota Bitung

Sulut,GN- Setelah tiba di Sulawesi Utara (Sulut) sekira pukul 15.10 wita, Pejabat sementara (Pjs) Dr Drs Agus Fatoni,MSi langsung melakukan tugas pertamanya.
Fatoni dari Bandara Internasional Sam Ratulangi bergerak menuju gedung putih kantor Gubernur Sulut.

Dalam tugas pertamanya, di ruangan CJ Rantung kantor Gubernur, Sabtu (26/9/2020) Fatoni melantik lima (5) Pjs Kepala Daerah yakni Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara,Minahasa Selatan,Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.

Adapun Pjs Kepala Daerah yang dilantik yakni:
1. Pjs Wali Kota Bitung: Drs Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan)

2. Pjs Bupati Minut: Clay June Dondokambey (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara)

3. Pjs Bupati Minsel: Drs MM Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara)

4. Pjs Bupati Bolsel: Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Darah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan)

5. Pjs Bupati Boltim: Christian Talumepa SH MH (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara). (sisco)




Agus Fatoni Lantik 5 Pjs Kepala Daerah

Sulut,GN- Sekira pukul 15.10 Wita, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni MSi setelah tiba di Sulut langsung melakukan tugasnya. Dari Bandara Internasional Sam Ratulangi, Pjs Gubernur Sulut langsung menuju gedung putih Kantor Gubernur.

Pjs Gubernur Sulut Agus Fatoni,MSi Melantik 5 pjs Kepala Daerah (foto: ist)

Pjs Gubernur Sulut langsung melakukan pelantikan lima (5) Pjs kepala daerah yang akan bertugas di Kota Bitung, Kabupaten Minut, Minsel, Bolsel dan Boltim bertempat di Ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut,Sabtu (26/9/2020).

Acara pelantikan dilakukan mengikuti protokol Kesehatan Covid-19. Adapun kelima Pjs Kepala daerah yakni:

1. Pjs Wali Kota Bitung: Drs Edison Humiang (Asisten I Setda Sulut Bidang Pemerintahan)

2. Pjs Bupati Minut: Clay June Dondokambey (Kepala Biro Umum Setdaprov Sulawesi Utara)

3. Pjs Bupati Minsel: Drs MM Onibala (Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Utara)

4. Pjs Bupati Bolsel: Praseno Hadi (Asisten Sekretaris Darah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan)

5. Pjs Bupati Boltim: Christian Talumepa SH MH (Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Daerah Provinsi Sulawesi Utara)(sisco/*).