45 Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Sulut,GN-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2019-2024 berjumlah 45 Orang resmi Dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut Robinson Tarigan Senin,(09/09/19) sekira pukul 18.00 wita diruangan sidang Paripurna DPRD Sulut. Acara pelantikan berlangsung sukses,Aman,tertib dan nyaman.

Sebelum pelantikan resmi dilakukan di rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sulut masa jabatan 2019-2024 ini, Sekretaris DPRD Sulut Bartholomues Mononutu terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri, untuk pemberhentian anggota DPRD periode 2014-2019 dan pengangkatan anggota DPRD 2019-2024.


Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut periode 2014 – 2019, Andrei Angouw memberikan pendapat akhir tentang usainya masa kerja para wakil rakyat periode sebelumnya. Dia mengatakan untuk mengakhiri jabatan anggota DPRD Sulut periode 2014-2019, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, gubernur, wakil gubernur dan jajarannya yang merupakan kemitraan dalam bekerja.

“Terima kasih juga untuk Forkopimda Sulut, bahkan semua pihak yang sudah menjaga kondusifitas dalam melaksanakan pembangunan di daerah ini. Kami akui masih ada kekurangan dan ketidakpuasan dari kami selama bertugas. Kami berharap, anggota DPRD Sulut yang baru lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugas, ” ujarnya.

Ditambahkannya permintaan maaf yang mendalam, apabila ada perkataan maupun perbuatan yang kurang berkenan untuk rekan-rekan anggota DPRD yang lama selama mereka dan dirinya bertugas.

“Untuk rekan-rekan pimpinan yang tidak lagi bertugas, kiranya lebih sukses. Dan semoga pertemanan kita akan tetap terjaga,” imbuhnya.

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey memberikan apresiasi pada para wakil rakyat yang telah bertugas dari 2014 – 2019, dan berharap pada wakil rakyat periode 2019 – 2024 bisa menjalankan amanah rakyat dengan baik dan lebih baik.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bersama masyarakat Sulut mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Sulut. Momentun ini kiranya akan memacuh dan memotivasi setiap pribadi untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab, serta mampu menjawab amanat rakyat Sulut dengan kinerja yang optimal serta mendukung gerak langkah pembangunan di Bumi Nyiur Melambai, ”kata gubernur.

Dondokambey pun berharap, semua komponen terlebih anggota DPRD Sulut akan senantiasa memahami tugas, fungsi dan kewajiban sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. “Saya mengajak marilah kita mulai berdamai dengan Tuhan, sesuai iman dan kepercayaan kita. Marilah kita berdamai dengan sesama, supaya kita tidak saling mengejek, tidak saling melakukan hal-hal yang merugikan kita. Dan marilah kita berdamai dengan diri kita, agar supaya sayang terhadap diri kita menjalankan kehidupan sebagai manusia,” tutupnya.

Berikut Daftar anggota DPRD Provinsi Sulut masa jabatan 2019-2024.

Dapil I Manado:
Andrei Angouw (PDIP)
Richard Sualang (PDIP)
Kristo Ivan Lumentut (Demokrat)
Victor Mailangkay (Nasdem)
Yongkie Limen (Golkar)
Arthur Anthonius Kotambunan (PDIP)
Ayub Ali (PAN)
Amir Liputo (PKS)

Dapil II Minut-Bitung:
Hengky Honandar (PDIP)
Nick Adicipta Lomban (Nasdem)
Pricilya Cindy Wurangian (Golkar)
Berty Kapojos (PDIP)
Netty Agnes Pantouw (Demokrat)
Fabian Kaloh (PDIP)
Johny Panambunan (Nasdem)
Melky Pangemanan (PSI)

Dapil III Nusa Utara:
Toni Supit (PDIP)
Winsulangi Salindeho (Golkar)
dr Fransiskus Andi Silangen (PDIP)
Ronald Sampel (Demokrat)
Syerly Tjanggulung (Nasdem)

Dapil IV Bolmong Raya:
Rocky Wowor (PDIP)
Alfian Bara (Nasdem)
Muslimah Mongilong (PDIP)
Raski Mokodompit (Golkar)
Nursiwin Dunggio (PAN)
Yusra Alhabsyi (PKB)
Mohammad Wongso (Nasdem)
Jems Tuuk (PDIP)
Sjenny Kalangie (Gerindra)
I Nyoman Sarwa (Nasdem)

Dapil V Minsel-Mitra:
Jein Rende (PDIP)
James Arthur Kojongian (Golkar)
Sandra Rondonuwu (PDIP)
Billy Lombok (Demokrat)
Boy Tumiwa (PDIP)
Stela Runtuwene (Nasdem)

Dapil VI Minahasa-Tomohon:
Melisa Gerungan (PDIP)
Careigh Naichel Runtu (Golkar)
Vonny Paat (PDIP)
Braiyen Waworuntu (Nasdem)
Wenny Lumentut (Gerindra)
Imelda Novita Rewah (PDIP)
Fanny Legoh (PDIP)
Inggried Sondakh (Golkar).
(Adv/sisco)




Dondokambey Sebut Andrei Angouw Ketua DPRD, Rocky Wowor Berpeluang Besar Ketua Fraksi PDI P

Rocky Wowor (gemparnews)

Sulut,GN- Ketua DPD PDI Perjuangan- Olly Dondokambey menyebutkan Ketua DPRD Sulut masih dijabat oleh Andrei Angouw. Bendahara DPD PDI P ini memastikan dirinya memegang posisi ketua DPRD Sulut. “Yang pasti Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw,” sebut Ketua DPD PDI Perjuangan Sulut Olly Dondokambey usai Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (7/9/19).

Banteng moncong putih memang memiliki daftar kader cukup banyak di DPRD yakni 18 orang. Dengan jumlah yang demikian banyak tak terhindarkan persaingan namun khusus Ketua DPRD sudah dimiliki. AKD yang bergengsi bakal diperebutkan diperebutkan semisal Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Kader yang mendapat posisi ini akan mengepalai seluruh anggota DPRD Sulut dari PDI Perjuangan.

Selain itu ada pula kemungkinan 2 Ketua Komisi yang berpeluang direbut PDI Perjuangan. Dondokambey mengatakan, PDIP akan menggelar seleksi fit and proper test, meski begitu Olly sempat menyentil satu nama calon kuat posisi Ketua Fraksi PDIP. “Rocky Wowor berpeluang besar ,” kata dia.

Rocky Wowor adalah anggota DPRD yang cukup berpengaruh, Dia saat ini memegang rekor sebagai Anggota DPRD Sulut peraih suara terbanyak di Pemilu 2019 dengan meraih diatas 40.000 suara.
Saat dikonfirmasi,Wowor mengatakan, pada prinsipnya Dia siap menjalankan semua penugasan partai. “Partai nanti yang menentukan (Alat kelengkapan dewan), ” tutup peraih suara tebanyak pemilu 2019 dari dapil Bolmong Raya ini. (sisco)




Kemendagri Setujui Ranperda Minerba Dijadikan Perda

Wakil Ketua Pansus Minerba Ferdinand Mewengkang (foto:gemparnews)

Sulut,GN- Ferdinand Mewengkang selaku Wakil Ketua Pansus pembahas ranperda Mineral dan Pertambangan (Minerba) menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) telah menyetujui ranperda Minerba dijadikan perda, dimana hal ini dikuatkan surat dari Mendagri No 188.34/4572/OTDA pertanggal 22 Agustus 2019.

Dikatakannya, dengan disetujui ranperda Minerba menjadi perda, setelah mengalami beberapa catatan serta perubahan.

“Dari 86 pasal yang dituangkan dalam ranperda itu, dalam hasil evaluasi kemendagri berkurang menjadi 79 pasal. Jadi, ada beberapa pasal yang dihapus yang berkaitan dengan kewenangan karena dalam pengaturan perda ini tidak lepas dengan kewenangan pemerintah provinsi,” Kata Mewengkang kepada sejumlah media Senin,(02/9/19).
Mewengkang yang juga merupakan Ketua Komisi I menambahkan sesuai dengan mekanisme yang ada sebelum dilaporkan kepada pimpinan DPRD maka pansus telah melakukan pembicaraan dengan dinas terkait.

“Dari 26 Bab yang kita ajukan berkurang 2 bab, menjadi 24 bab karena ada pasal yang dikurangi. Namun dengan itu dikurangi maka ada beberapa juga perbaikan nomenklaturnya serta redaksionalnya disesuaikan,” tambahnya.

Dirinya bersyukur dan berterima kasih selaku anggota DPRD, karena bisa memberikan salah satu bentuk kerja nyata.

“Selaku anggota DPRD dan pimpinan pansus merasa bersyukur bahwa kami boleh memberikan kerja nyata sebagaimana fungsi dari anggota DPRD yakni membuat perda, dimana dari tiga fungsi yang ada yakni membuat perda, budgeting, dan pengawasan. diharapkan sebelum akhir jabatan kami tanggal 9 september ranperda ini telah di tanda tangani oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (Sisco)




Ketua BK Berharap Ke Depan Tidak Ada Lagi Anggota DPRD Terlibat Kasus Asusila

Sulut,GN- Seperti yang diberitakan beberapa media terkait dugaan keterlibatan salahsatu pimpinan DPRD Sulut dalam kasus asusila, Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Fanny Legoh menyatakan, belum dapat bersikap karena kasusnya masih bersifat dugaan dan belum ada pembuktian secara hukum, tapi jika ditanyakan sikap Badan Kehormatan soal ini, lebih cenderung kepada moralitas dari yang bersangkutan, apalagi posisi dari yang bersangkutan sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut dalam status mendekati demisioner atau akan segera mengakhiri masa jabatannya.

“Soal pemberian sangsi sudah tidak mungkin lagi dilakukan karena masa keanggotaan yang bersangkutan di DPRD Sulut tinggal menghitung hari,” kata Legoh.

Lebih lanjut dikatakannya, kedepan tidak ada lagi kasus yang sama ataupun kasus hukum yang melibatkan Anggota DPRD. “DPRD adalah lembaga politik yang wajib menjaga sikap agar tidak terlibat dengan kasus hukum apalagi yang terlibat kasus asusila. Untuk sangsi biarlah sangsi moral dari masyarakat yang berlaku jika itu terbukti,” tegas Legoh.

Sebagaimana diberitakan oknum Anggota DPRD Sulut dilaporkan ke Polres Kota Tomohon dengan dugaan terlibat kasus asusila dan saat ini sedang ditangani aparat kepolisian.(*/Sisco)




Wakil Ketua DPRD Sulut sambut Kunjungan Kerja sespimti Polri

Sulut,GN- Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (sulut), Wenny Lumentut menerima kunjungan kerja Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-28 dikantor DPRD sulut, kamis (22/08/19).

Lumentut menjelaskan maksud pertemuan ini adalah mengkaji sistem keamanan maupun pertahanan khususnya wilayah perbatasan, termasuk juga ideologi sosial dan politik di Sulawesi Utara.

“Kita tau bersama Sulut merupakan daerah yang memiliki tingkat kerukunan yang tinggi dan aman. Hal ini merupakan sesuatu yang harus dipertahankan” ujarnya.

Sementara, Juru Bicara (jubir) Sespimti Polri Kombespol Kumbul KS,pada pertemuan tersebut mengatakan timnya telah melaksanakan kajian terhadap sistem keamanan di Sulut dan akan memberikan hasil kajian tersebut kepada pemerintah Sulut. “Semua sudah terlaksana dan berjalan dengan baik, namun ada beberapa masukan yang diberikan karena kita mengkaji jadi hasil kajian tersebut akan kita berikan kepada pemerintah ataupun pihak keamanan Sulut.” Jelasnya.

Adapun masukan yang diberikan Sespimti,sinergi dari aparat perlu ditingkatkan agar tercapainya kemanan, karena Sulut merupakan perbatasan dengan filipina, yang kita tahu bersama tingkat terorisnya tinggi. “Pemberdayaan masyarakat dan edukasi terhadap masyarakat juga diperlukan.” Tutup Kombaspol Kumbul KS.(*/Sisco)




Wowor Himbau Masyarakat Bijaksana Gunakan Medsos

Sulut,GN- Media sosial (Medsos) adalah media online (daring) yang dimanfaatkan sebagai sarana pergaulan sosial secara online di internet. Di media sosial, para penggunanya dapat saling berkomunikasi, berinteraksi, berbagi, networking dan berbagai kegiatan lainnya. Media sosial mengunakan teknologi berbasis website atau aplikasi yang dapat mengubah suatu komunikasi ke dalam bentuk dialog interaktif. Misalnya media sosial yang banyak digunakan adalah YouTube, Facebook, Blog, Twitter, dan sebagainya.

Sekretaris Komisi II DPRD Sulut Rocky Wowor

Dengan adanya medsos ini, anggota DPRD Sulut Rocky Wowor mengharapkan masyarakat agar lebih bijaksana menyaring dan menggunakannya. Menurut Dia, medsos sangat berpengaruh kepada masyarakat. Untuk itu Wowor menghimbau agar tidak sebarangan membagikan (share) kepada publik hal-hal yang merugikan, agar tidak memancing konflik di masyarakat.
Menyikapi peristiwa konflik yang terjadi di Kota Sorong Provinsi Papua, Wowor mengharapkan kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan medsos. “Saya berharap, kejadian serupa tidak terjadi di Sulut. Karena, di Sulut masyarakatnya rukun dan damai dengan sesama. Kerukunan dan kedamaian diatas segala-galanya,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/08/19) siang.

Dikatakannya, masyarakat Sulut sudah hebat dalam memilah dan milih mana hal yang baik dan saling menyejukkan untuk keutuhan NKRI. “Sebagai wakil rakyat dapil Bolmong Raya , berharap kepada pegiat medsos agar menyeleksi setiap postingan,jangan langsung di share untuk membagikan konten-konten yang belum jelas faktanya,” himbau sekretaris komisi dua ini. (Sisco)




HUT Kemerdekaan RI ke-74 Tahun, Ketua DPRD Sulut Bacakan Teks Proklamasi

Sulut,GN-Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 Tahun, yang dilaksanakan di lapangan Koni Manado pada Sabtu (17/8/19) berlangsung khidmat.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw mendapat Kepercayaan Membacakan Teks Proklamasi

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw mendapat kepercayaan untuk membacakan teks Proklamasi.

Tampak Angouw membacakan teks Proklamasi dengan lantang.

“Proklamasi, kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” kata Angouw saat membacakan teks Proklamasi.

Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Ke-74 Tahun

Seluruh rangkaian upacara HUT Kemerdekaan RI ke-74 berjalan baik dan lancar, dipimpin oleh Gubernur Sulut yang bertindak sebagai inspektur upacara.

Pengibaran bendera Sang Merah Putih yang dilakukan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) berlangsung tertib tanpa hambatan. Seluruh barisan demi barisan melaksanakan tugasnya dengan kekompakan dan penuh semangat.

Gubernur Olly, usai menjadi inspektur upacara melakukan pertemuan dengan pejuang Legiun Veteran Republik Indonesia.

Gubernur sangat mengapresiasi kehadiran anggota LVRI yang mau meluangkan waktu untuk mengikuti upacara bendera HUT Proklamasi ke-74 di Koni.

“Atas nama Pemprov Sulut saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran anggota LVRI di peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-74,” ujarnya sembari mengatakan agar masyarakat Sulut, tidak melupakan jasa-jasa pahlawan.

“Generasi muda di Sulut, jangan lupakan jasa pahlawan dan bagaimana sejarah daerah kita. Demikian juga dengan keberadaan para pejuang LVRI, tanpa mereka kita bukan apa-apa,” ungkap Olly.

Sementara itu, momen upacara
upacara penurunan bendera Sang Merah Putih yang dilakukan pada pukul 18.00 WITA juga berlangsung khidmat. Berikut toast kenegaraan Kemerdekaan RI ke-74 berlangsung meriah. Di mana gubernur bersama Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw memekikan yel yel Merdeka serta doa dan harapan agar Indonesia dan Sulawesi Utara semakin hebat.

Untuk meriahnya HUT Kemerdekaan dirangkaikan dengan pesta rakyat yang menghadirkan artis Andre Hehanusa.(*/Sisco)




DPRD Dan Pemrov Sulut Tetapkan APBD-P TA 2019

Sulut,GN- DPRD Bersama Pemerintah Provinsi Sulut resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2019, Jumat (16/8/19).

Rapat yang digelar di ruangan Rapat Paripurna DPRD Sulut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey. Keputusan tersebut berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut sepakat menerima Dan menyetujui Ranperda Provinsi Sulut tentang perubahan APBD TA 2019 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Dalam sambutannya,Gubernur Olly mengapresiasi DPRD Sulut atas diterimanya Ranperda tersebut. “Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas kontribusi konstruktif yang telah diberikan, sekaligus atas keputusan yang telah diambil pada hari ini,” ucapnya.

Gubernur optimis dengan disepakatinya Ranperda tersebut dapat memacu pembangunan Sulut di sisa tahun anggaran 2019.

“Seiring ditetapkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka secara legal formal kita telah menyepakati bersama arah pembangunan daerah di sisa Tahun Anggaran 2019 ini, sehingga, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati sesuai peruntukannya,” ujar Dondokambey.

Dikatakannya,setiap anggaran mampu dimanfaatkan bagi Kemajuan daerah. “Sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang telah dianggarkan dan dikeluarkan dalam sisa tahun anggaran ini, benar-benar mampu dimanfaatkan bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Gubernur.

Lebih jauh, Gubernur Olly mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulut untuk bersama-sama dengan segenap komponen pembangunan di daerah untuk mengawasi jalannya berbagai program dan kegiatan yang telah ditetapkan sampai akhir pelaksanaannya, demi kemakmuran rakyat dan demi terwujudnya Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik, dan berkepribadian dalam budaya.

Diketahui, rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, anggota DPRD, Sekdaprov Edwin Silangen serta undangan lainnya. (Adv)




Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Saksikan Pidato Kenegaraan Jokowi

Sulut,GN- Menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-74 tahun yang dirangkaikan dengan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) turut disaksikan melalui media elektronik di ruang paripurna DPRD Sulut, Jumat (16/8/19).

Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw mengatakan HUT Kemerdekaan RI ke-74 menjadi energi untuk merawat persatuan dan kesatuan. Sebab kemerdekaan itu direbut oleh para pahlawan dengan mengorbankan jiwa dan raga.

“Oleh sebab itu marilah kita tanamkan nilai-nilai luhur Pancasila yang akan menjaga kemerdekaan dan meneruskan cita-cita bangsa. Mari kita tingkatkan kualitas SDM, dengan bekerja keras dan keahlian di bidang masing-masing sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang disegani. Baik dalam kepribadian maupun kebudayaan,” jelasnya.

Kemerdekaan kata Angouw, harus diisi dengan menyebarkan nilai-nilai Pancasila, bertoleransi dan bergotong-royong antar sesama anak bangsa, berpikir positif agar supaya menghasilkan tindakan positif bagi kita dan bangsa Indonesia

“Tindakan-tindakan  yang positif akan menghasilkan kehidupan yang positif bagi kita dan bangsa Indonesia. Karena pikiran negatif hanya akan memberikan kehidupan yang negatif dan kalau sebagian besar masyarakat berpikir negatif maka kehidupan berbangsa akan negatif,” ujarnya.

Pidato Presiden RI ini, intinya mengingatkan semua pihak agar bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi.

“Arus komunikasi dan interaksi yang semakin mudah dan terbuka harus dimanfaatkan sekaligus diwaspadai. Demikian juga dengan kemudahan informasi dan interaksi yang membawa ancaman-ancaman. Terutama terhadap ideologi Pancasila, ancaman adab, sopan santun kita, ancaman terhadap tradisi seni budaya kita, ancaman terhadap warisan dan kearifan lokal bangsa kita, dalam bidang pertahanan keamanan. Kita harus tanggap dan siap menghadapi intoleransi, menghadapi radikalisme, menghadapi terorisme serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya,” kata Jokowi.

Selain itu Jokowi juga menegaskan berkaitan dengan menghadapi persaingan ketat di era global, perlu disiapkan dengan sumber daya manusia yang unggul.

“Kita tidak perlu takut terhadap persaingan, karena kita hadapi persaingan dengan kreativitas dan inovasi serta kecepatan yang kita miliki, karena itu kita harus berubah,” ujarnya.

“Kita harus berani jadi pemain kelas dunia, itu harus. Kita harus memiliki reputasi yang diperhitungkan oleh dunia internasional. Itu yang harus kita siapkan. Sekali lagi kita harus semakin ekspansif, kita semua harus berbenah bersama saya yakin kita mampu melakukan lompatan-lompatan kemajuan secara signifikan,” tandasnya.

Rapat paripurna ini diikuti jajaran Pemprov Sulut, DPRD Sulut, Forkopimda dan masyarakat.(*/sisco)




DPRD Provinsi Sulut Bahas Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2019

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut, Andrei Angouw di dampingi wakil ketua Vreeke Runtu dan Marthen Manopo.

Rapat Penyampaian perubahan APBD dirangkaikan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Sulut.

“Pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan tahapan selanjutnya,” kata Angouw di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (13/8/19).

Juru Bicara Fraksi PDI P Marsel Dicky Makagansa Menyerahkan Pemandangan Umum Fraksi

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw menjelaskan rincian perubahan APBD 2019, bahwa jumlah belanja daerah diplot sebesar Rp4,77 triliun atau mengalami kenaikan dari target sebelumnya sebesar Rp4,50 triliun atau mengalami kenaikan 5,90%. d
Dengan rincian belanja tidak langsung bertambah sebesar 3,43% dari Rp2,162 triliun menjadi Rp2,23 triliun.
Juru Bicara F Demokrat Edwin Lontoh Menyerahkan Hasil Pemandangan Umum Fraksi

Belanja langsung terjadi penyesuaian dari Rp2,34 triliun menjadi Rp2,53 triliun atau bertambah sebesar 8,18%.

Selanjutnya, untuk pembiayaan daerah tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp425,82 miliar pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp679,51 miliar.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Syeni Kalangi Menyerahkan Hasil Pemandangan Umum Fraksi

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah yang ditargetkan sebesar Rp20 miliar tidak mengalami perubahan.
Juru Bicara Fraksi Golkar Meiva Salindeho-Lintang Membacakan Pemandangan Umum Fraksi

Lebih rinci, Kandouw menyebutkan bahwa substansi materi rancangan perubahan APBD tahun 2019, untuk pendapatan daerah pada tahun 2019 ditargetkan sebesar Rp4,09 triliun  berubah menjadi Rp4,11 triliun atau mengalami kenaikan 0,29% yakni sebesar 11,95 miliar.
Juru Bicara Fraksi Amir Liputo Membacakan Hasil Pemandangan Umum Fraksi

Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp1,26 triliun berubah menjadi Rp1,27 triliun atau bertambah sebesar Rp7,97 miliar.

Dana perimbangan yang ditargetkan sebesar Rp2,702 triliun berubah menjadi Rp2,706 triliun atau bertambah sebesar Rp3,98 miliar.

Juru Bicara Fraksi Amir Liputo Menyerahkan Hasil Pemandangan Umum Fraksi

Lain-lain pendapatan daerah yang sah yang ditargetkan sebesar Rp126,90 miliar tidak mengalami perubahan.

“Menjadi harapan ranperda ini dapat ditanggapi oleh segenap anggota dewan yang terhormat dan pada waktunya nanti, seiring dengan berbagai proses akan dilaksanakan. Dan rancangan perubahan ini dapat diterima dan diparipurnakan bersama, sehingga akan semakin mendekatkan langkah kita dalam pencapaian berbagai target pembangunan di sisa tahun anggaran 2019,” jelas Kandouw di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (13/8/19).

Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw Memberi Tanggapan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Sulut

Selanjutnya, Kandouw mengajak kepada setiap perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini. Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban serta harus sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku.

“Kepada segenap stakeholders, pembangunan bangsa di daerah ini, khususnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara, saya mengajak untuk terus menjaga sinergitas kerja. Khususnya realisasi berbagai program strategis nasional dan prioritas nasional di Sulawesi Utara,” tutupnya.(Adv)