Sulut,GN- Usai melewati pembahasan yang cukup alot dan dilakukan singkronisasi bersama TAPD Pemprov Sulut, akhirnya RAPBD 2017 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda), Rabu (23/11/16) lewat rapat Paripurna. Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw memimpin langsung jalannya sidang Paripurna penetapan RAPBD 2017.
Namun sebelum ditetapkan sebagai Perda tersebut, Jeany Mumek anggota Fraksi PDIP dipercayakan untuk membacakan hasil sinkronisasi. Dan dilanjutkan pemandangan akhir Fraksi terkait RAPBD 2017 tersebut.
Setelah itu penyerahan pandangan umum enam Fraksi yang menyatakan setuju terhadap RAPBD 2017 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Meskipun dalam pemandangan umum Fraksi ada catatan kritis disampaikan.
Dengan harapan APBD 2017 ini dapat dipergunakan sebaik mungkin. Apalagi hampir semua program di setiap SKPD mengalami pengurangan. Hal ini disebabkan sekira Rp800 Miliar anggaran di APBD 2017 akan digunakan untuk pembayaran gaji guru SMK dan SMU yang ada di Sulawesi Utara. Turut hadir dalam sidang Paripurna Penetapan APBD 2017, Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Forkompimda serta undangan lainnya.(sisco)
Ketua DPRD Sulut Pimpin Sidang Paripurna HUT Provinsi Sulut Ke 52 Tahun
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (23/9/16) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati HUT Provinsi ke 52 tahun.
Sidang Paripurna Istimewa Di Pimpin Oleh Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw
Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw memimpin rapat paripurna istimewa dan rapat tersebut turut didampingi oleh Wakil Ketua, Stevanus Vreeke Runtu (SVR), Wakil Ketua, Marthen Manoppo, dan Wakil Ketua, Wenny Lumentut. Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dalam sambutannya mengatakan, Momentum HUT provinsi Sulut yang ke – 52 ini, dapat mempererat tali persaudaraan, kebersamaan kesatuan dan persatuan sehingga kita terus melakukan yang terbaik untuk sulut.
Anggota DPRD Sulut Hadir Dalam Sidang Peripurna Istimewa
Angouw berharap dengan momentum HUT Provinsi tahun ini semoga bumi Nyiur Melambai semakin diberkati maju dan hebat. Dalam rapat tersebut Angouw juga membacakan histori singkat mengenai penetapan HUT provinsi Sulut, yang dalam lembaran sejarah bumi nyiur dimulai pada kemerdekaan Republik Indonesia. Daerah yang berstatus keresidenan dan merupakan bagian dari provinsi Sulawesi dengan gubernurnya pada waktu itu bpk DR GSSY Ratulangi.
Para Tamu Undangan Turut Hadir Dalam Sidang Paripurna Istimewa Dalam Rangka Mmperingati HUT Provinsi Sulut ke 52 Tahun
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dalam sambutannya mengatakan dengan dibukanya beberapa jalur transportasi Sulut dapat terus menumbuhkan sektor perekonomian masyarakat.
“Dengan melihat progres pertumbuhan ekonomi ini dapat berimbas langsung pada perekonomian dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran di sulut yang ditandai dengan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,5 persen dari 8,58 persen pada tahun 2015 menjadi 8,4 persen pada semester pertama di tahun 2016 ini,” kata Gubernur Dondokambey.
Gubernur menjelaskan untuk tingkat pengangguran sendiri menunjukan penurunan yang cukup pesat yaitu, menjadi 93 ribu jiwa pada tahun sebelumnya 99,3 ribu jiwa pada akhir tahun 2015, sehingga tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 7,80 persen dari sebelumnya 9,23 persen pada tahun sebelumnya.
” Ini juga dalam upaya menata tata pemerintahan yang baik Good Governance. Khusus pengelolaan keuangan daerah, sulut kembali mampu mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) dari BPK RI untuk pengelolaan keuangan tahun 2015,” jelas Gubernur, sembari menambahkan bahwa ini artinya kesinambungan pemerintah sebelumnya berjalan dengan baik. ” Mudah-mudahan dalam penilaian tahun 2016 ini juga bisa terjadi,” tambahnya.
Fotto Bersama Usai Sidang Paripurna Istimewa
Selain itu, Gubernur menjelaskan untuk sektor pendidikan sendiri bisa dilihat dari terealisasinya program strategis yang diharapkan mampu menunjang di sektor ini.
“Dibulan agustus tahun 2016 bantuan operasional daerah khusus SMU dan SMK sebesar 3. 984.975.000, bantuan operasional sekolah sebesar 239.502.000.000 atau persentase 49 persen dari 494.820.000.000. Bantuan beasiswa S1 sebesar 1.230.000.000 untuk 14 penerima S2 sebesar 1.275.000.000 untuk 102 penerima, S3 bantuan untuk masuk perguruan tinggi sebesar 2.100.000.000 dan bantuan operasional bagi siswa kesetaraan berprestasi tingkat SMA/SMK kategori adaptasi budaya sebanyak 10 orang,” jelasnya.
Rapat paripurna istimewa dihadiri Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw,para tamu undangan, para Kepala-kepala daerah, Walikota, Sekda, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, serta unsur Forkopimda.(Advetorial)