Stella Runtuwene Terima SK DPP Nasdem Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut

Manado – Legislator DPRD Sulut dari Dapil Minsel-Mitra Stela Marlina Runtuwene mendapat tugas penting sebagai wakil ketua DPRD Sulut periode 2024-2029.

Teka – teki siapa yang akan menempati kursi wakil pimpinan DPRD Sulut dari Fraksi partai NasDem akhirnya terjawab.

Surat keputusan DPP diserahkan ketua Bappilu DPW Partai NasDem Sulut Jakly Sangari Kamis (12/9/24).

“Surat Keputusan DPP Partai NasDem terkait wakil ketua DPRD Sulut dipercayakan kepada kakak Stela Runtuwene dan hari ini sudah diserahkan langsung kepada beliau,”;ujarnya.

Untuk diketahui partai NasDem
merupakan salah satu dari 4 parpol yang meraih kursi terbanyak di DPRD Sulut dengan perolehan enam kursi.

Partai dengan jargon restorasi gerakan perubahan ini berhak menempatkan wakilnya menjadi salah satu pimpinan parlemen gedung DPRD Sulut. (sisco)




Anggota DPRD Sulut Rhesa Waworuntu Sampaikan Terimakasih Kepada Kader dan Simpatisan Pendukungnya

Sulut,GN- Rhesa Waworuntu resmi di Lantik sebagai Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 100 2.1.4-3675 tahun 2024 tentang Peresmian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Provinsi Sulawesi-Utara masa jabatan tahun 2024-2029, Senin (9/9/2024) lalu.

Politisi PDI Perjuangan Rhesa Waworuntu di pileg 2024 untuk kedua kali menjadi anggota DPRD Sulut.

Kerja dan politiknya sangat hebat sehingga banyak ide, gagasan, serta aspirasi masyarakat Minahasa dan Tomohon sukses diperjuangkannya.

“Tanggung jawab dan aspirasi masyarakat tetap kita kawal untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” ujarnya.

Lanjut kata Rhesa turun langsung menyerap aspirasi masyarakat merupakan salah satu cara untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Jadi sebagai wakil rakyat sudah tentu kami mengawal aspirasi masyarakat,” kata Rhesa.

“Dari hati yang paling dalam kami dan seluruh keluarga mengembalikan terima kasih kepada para kader maupun simpatisan atas dukungannya,” pungkasnya. (sisco)




Anggota DPRD Sulut I Ketut Sukardi Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut I Ketut Sukardi mengatakan dirinya tetap komitmen dengan nasib warga khususnya petani totabuan.

” Bolaang mongondouw raya, sebagai lumbung beras di Sulut, tentunya saya akan memperjuangkan nasib kaum petani, apalagi wilayah totabuan sebagian besar mengantungkan hidup di pertanian.” kata I Ketut diruang Rapat Paripurna (11/9/2024) sore.

Tak hanya itu lanjut Sukardi, bidang infrastruktur juga akan menjadi perhatian. Namun terkait infrastruktur yang rusak hal itu sudah ditangani dengan baik pemerintah daerah.

” Bukan jembatan tapi pinggir jembatan yang putus itu sudah ditangani pihak PU Provinsi bekerja sama dengan PU kabupaten, itu nda sampe satu hari sudah selesai.”  ujar politisi partai Golkar dapil Bolmong itu.

Diapun mengungkapkan Partai Golkar masih akan perjuangkan terkait Alat Kelengkapan Dewan(AKD).

” Kalau untuk Fraksi sudah, tinggal AKD yang blum, kalau terkait komisi itu nanti menjadi kewenangan fraksi,” tutupnya. (sisco)




Pimpinan Sementara DPRD Sulut Sambangi BPSDM Kemendagri RI

Sulut,GN- Setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan tinggi Manado, Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD bergerak cepat melaksanakan konsultasi ke BPSDM Kemendagri RI.

Turut mendampingi dalam konsultasi tersebut Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen, dan Kabag Keuangan Christian Purukan, Kasub Okta Lapian.

Untuk diketahui konsultasi ini terkait kegiatan orientasi anggota DPRD yang baru dilantik.

Orientasi ini sesuai dengan Permendagri 6 Tahun 2024 tentang Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Kepala BPSDM Kemendagri RI Sugeng Hariyono menerima langsung pimpinan Sementara DPRD Sulut. (sisco )




Torehkan Kinerja Gemilang, Mantan Anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh Terima Cendera Mata

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Sulut yang di wakili oleh Kepala sub bagian Risala Dormina Takaendengan menyerahkan cendera mata kepada mantan anggota DPRD Sulut Fabian Kaloh.

Pemberian cendera mata ini berupa catatan penting yang dilakukan oleh ketua komisi I selama menjadi anggota DPRD Sulut periode 2019-2024.

Misalnya hasil kinerja selama lima tahun yang ditunjukan oleh legislator daerah pemilihan Bitung – Minahasa Utara itu.

DPRD Sulut memberikan apresiasi atas kinerja dari mantan anggota DPRD Fabian Kaloh yang dianggap telah berhasil memimpin komisi I DPRD Sulut. (sisco)




MEP Sebut Almarhum Fanny Kaparang Sosok Yang Baik, Partai Golkar Merasa Sangat Kehilangan

Sulut,GN- Pimpinan sementara Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sulawesi Utara dr Michaela E Paruntu (MEP) menjadi pembina dalam acara persemayaman mantan anggota DPRD Sulut alm Fanny Kaparang di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (11/9/2024) sekira pukul 16.00 Wita.

MEP dalam sambutan mengatakan bahwa mengenal baik sosok alm Fanny Kaparang yang pernah menjadi anggota DPRD Sulut periode 2009-2014 saat menggantikan alm Joppy Paruntu dari daerah pemilihan Minahasa Tenggara – Minahasa Selatan.

Lanjut kata politisi partai Golkar ini mengatakan sangat merasa kehilangan sebagai salah satu politisi apalagi mantan Sekwan.

“Perjuangan sangat besar bagi masyarakat apalagi bagi partai Golkar. Apa yang Tuhan ijinkan terjadi baik adanya. Tuhan Yesus akan mendampingi di balik dukanya,” ucap MEP.

“Dibalik duka Tuhan Yesus akan memberikan damai sejahtera kepada kita. Karena Tuhanlah sang pemilik kehidupan ini,” sambungnya.

“Sambil memanjatkan doa, semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat penghiburan yang sejati dari Tuhan Yesus. Sebab rancangan Tuhan mendapatkan damai sejahtera,” ucap ketua Golkar Minsel itu. (sisco)




Berty Kapojos Dukung Penuh Calon Bupati Minut JG – KWL Periode 2024-2029

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Berty Kapojos,S.Sos kepada sejumlah media mendukung kader PDI P yang akan maju dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara periode 2024-2029.

“Saya selaku kader Partai PDI P akan memberikan dukungan penuh kepada Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, SE. MAP. MM. MSi dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, SH. MH, untuk melanjutkan 2 periode calon dari Partai PDIP,” kata Kapojos kepada media.

Selain dukungan dari Partai PDIP ada 2 Partai besar yaitu Partai Golkar dan Partai Demokrat yang memberikan dukungan kepada JG-KWL untuk target 70% suara yang akan di capai dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara. Tutup Berty Kapojos. (sisco)




Politisi NasDem Braien Waworuntu : Terimakasih Atas Kepercayaan serta Dukungannya Kepada Saya

Sulut,GN- Politisi Partai NasDem Braien Waworuntu (BW) kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat duduk sebagai anggota DPRD Sulawesi Utara periode 2024-2029.

Politisi millenial ini dilantik Senin (9/9/2024) bersama 43 anggota DPRD Sulut masa bakti  2024-2029.

Legislator daerah pemilihan Minahasa Tomohon ini menyampaikan terima kasih kepada keluarga, seluruh relawan, tim pemenangan yang telah berjuang, mendoakan, dan mendukungnya selama ini.

“Masyarakat Minahasa dan Kota Tomohon yang kami hormati dan kasihi
kami Kel.Braien Waworuntu-Mewo menyampaikan banyak terima kasih atas kepercayaan dan dukungan kepada BW yang telah menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRD Prov 2019 – 2024 dengan baik. ‘ kata BW dalam pernyataannya.

BW juga menyampaikan terima kasih atas amanat rakyat yang telah mempercayakan dirinya menjadi menjadi anggota DPRD di periode kedua 2024-2029.

“Suara yang diberikan oleh masyarakat adalah amanah yang akan saya pertanggungjawabkan sepenuh hati. Terima kasih kami sampaikan atas kepercayaan dan dukungan dan para Caleg Nasdem pada Pileg Februari 2024 sehingga Partai Nasdem Khususnya BW bisa mendapat 1 kursi di DPRD Provinsi Sulut untuk periode 2024 – 2029 Dapil Minahasa-Tomohon,” ucapnya.

“Satu suara dari bapak ibu saudara/i sangat kami hargai dan tidak akan sia-sia. Sekali lagi terima kasih banyak Masyarakat Minahasa dan Kota Tomohon,Tuhan kiranya memberkati kita semua. Salam Kasih,” tandasnya. (sisco)




Laporan Ketua DPRD Sulut Atas Kinerja Selama 5 Tahun Periode 2019-2024

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD membacakan laporan kinerja Anggota DPRD Sulut Periode 2019-2024 selang 5 tahun berjalan, pada saat rapat Paripurna Pelantikan Anggota DPRD yang baru.

Menurut Silangen, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019 hingga 2024 berhasil menetapkan 32 Peraturan Daerah, Baik Perda inisiatif DPRD Sulut maupun Perda usulan Pemerintah Provinsi ke DPRD.

Lanjut kata Silangen, Selang 5 tahun berjalan, ada 6 Perda yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut.

“Mengenai pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD, pada hakekatnya selama lima tahun ini telah dapat ditunaikan secara optimal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, disertai rasa tanggung jawab dan sikap kritis dalam menyikapi berbagai kebijakan eksekutif, ” ujar Ketua DPRD Sulut.

Sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, secara institusional kata Silangen, DPRD memiliki peran penting diantaranya peran representasi, yaitu mengartikulasikan keprihatinan, tuntutan, harapan dan perlindungan kepentingan masyarakat.

Peran lainnya adalah advokasi, yang dilaksanakan dengan menampungaspirasi sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat, sedangkan peran yang terkait dengan fungsi legislasi, adalah melakukan penelaahan terhadap berbagai kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Terkait dengan tugas DPRD selaku mitra kerja kepala daerah yang wajib menjalin kerjasama dalam menyusun setiap kebijakan daerah, peraturan daerah serta APBD, yang pada dasarnya merupakan wujud pelaksanaan fungsi legislasi. Mengenai fungsi, ini sejalan dengan jiwa dan semangat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, ” jelas Silangen.

Lebih jauh Silangen mengatakan, hingga akhir masa jabatan, DPRD Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan sebanyak 32 (tiga puluh dua) Peraturan Daerah yang di antaranya merupakan inisiatif DPRD, antara lain:

1. Peraturan Daerah Tentang Fakir Miskin Dan Anak Terlantar,

2. Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas,

3. Peraturan Daerah Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,

4. Peraturan Daerah Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Prov. Sulawesi Utara,

5. Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara,

6. Peraturan Daerah Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Silangen juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Gubernur Sulawesi Utara, yang dengan komitmen dan kepemimpinan beliau, telah memfasilitasi proses pembahasan dan finalisasi sejumlah peraturan daerah ini.

“Dukungan Gubernur telah menjadi faktor kunci dalam mempercepat penyelesaian regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat sulawesi utara,”pungkasnya. (sisco)




Louis Carl Schramm: Banyak Pekerjaan Yang Harus Diselesaikan, Pelajari Skala Prioritas Untuk di Perjuangkan

Sulut,GN- Anggota DPRD Sulut Louis Carl Schramm, usai pelantikan di kantor DPRD  kepada sejumlah media mengungkapkan bahwa masih banyak Pekerjaan Rumah(PR) yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

” Kami sebagai Fraksi utuh di DPRD ini nanti akan kami pelajari dulu apa yang akan menjadi skala prioritas, untuk diperjuangkan, jadi kita akan mempelajari, mengkaji dan mempercepat penyelesaian, mengingat kalau ada pembahasan RUU kita bisa antisipasi.” ungkap Louis, Senin ( 9/9.2024).

Menurutnya, fraksi Gerindra adalah utuh maka dari 4 Komisi yang ada, semua anggotanya akan mendapat Komisi sesuai dengan kemampuan di bidangnya masing-masing.

” Kalau saya lebih cocok di komisi satu.” ujar Ketua Partai Gerindra Manado.

Dia berharap Kota Manado akan lebih maju dari sekarang.

“Banyak hal yang harus dituntaskan di Kota manado ini, termasuk infrastruktur yang harus diperbaiki dan dikerjakan, hal ini akan menjadi perhatian saya di DPRD Sulut.” tandasnya. (sisco)