Mendapat Telephone Dari Berbagai Pihak, Berikut Klarifikasi Pansus LKPJ Gubernur 2024 Terkait Dana Hibah ke GMIM

Sulut,GN– Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Gubernur Tahun 2024 memberikan klarifikasi terkait pemberitaan bahwa GMIM menerima dana hibah part 2 sebesar 65 Miliar, Ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (16/04/2025).
“Kami akan memberikan klarifikasi terkait hal itu, pertanyaan itu muncul dari Ibu Cindy Wurangian. Ia bertanya, apakah Christian Center atau Museum Center itu sama atau berbeda ? karena di sini ada penerimaan hibah sesuai berita itu 65 Miliar. Setelah dijawab, bahwa itu sesuatu yang sama. Yang awalnya Christian Center, kemudian dalam perjalanan berubah menjadi Museum Center dan itu dijelaskan oleh Asisten 1,” kata Ketua Pansus Amir Liputo,SH di dampingi anggota Pansus.
Liputo menjelaskan GMIM tidak menerima dana hibah sebesar 65 miliar secara cash. Yang dimaksud di sini lanjut Liputo menerangkan, gedung tersebut dibangun oleh Pemprov Sulut, kemudian setelah sudah jadi, pengelolaannya diserahkan kepada GMIM.
“Bantuan hibah itu dalam bentuk barang atau jasa dalam hal ini bangunan fisik, bukan uang cash. Namun terlanjur diberitakan bahwa seolah – olah menerima cash 65 M,” jelas Liputo sambil menunjukkan data yang ada.
Lebih jauh Legislator dapil Kota Manado ini mengatakan bahwa data di sini ada pekerjaan arsitektur, ada pekerjaan videotron, pekerjaan mekanikal, Elektrikal hingga pengawasan. “Jadi, di sini tidak ada uang cash mengalir ke sana. Yang ada hanyalah untuk pekerjaan, dan itu aset Pemprov. Cuman pengelolaannya diberikan ke GMIM,” terang Liputo.
Dia juga mencontohkan dengan bangunan Islamic Center di daerah lainnya. ” Sama halnya dengan Islamic Center, yang di mana ada di 3 daerah di Bolmong Raya yang sudah duluan dibangun, itu juga dihibahkan dalam bentuk bangunan, bukan uang. Akibat pemberitaan itu, saya ditelfon oleh banyak pihak, untuk itu kami mau klarifikasi,” ucapnya.
Soal dana hibah ini lanjut Liputo, bagaimana besarannya itu menjadi urusan eksekutif. “Kami tidak masuk di situ, mengingat pada saat pembahasan tidak dibahas, baik si A dapat sekian, si B dapat sekian, sebab APBD itu secara umum dan Banggar tidak membahas sampai satuan 3,” pungkasnya.
Pansus LKPJ Gubernur 2024 yang hadir penyampaian tentang klarifikasi tersebut, yakni Ketua Pansus Amir Liputo, Sekretaris Pansus Nick Lomban, anggota Pansus Eugenie Mantiri, Cindy Wurangian, Eldo Wongkar, Feramitha Mokodompit, Louis Carl Schramm, dan Abdul Gani. (sisco)