Amir Liputo Dampingi Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jamaah Haji

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen di wakili anggota DPRD Sulut Hi Amir Liputo melepas 394 calon jamaah haji asal Sulut di Asrama Haji Transit Manado, Selasa (28/04/2026) siang tadi.

Amir Liputo menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPRD Sulut karena di waktu yang bersamaan belum bisa hadir karena sementara menerima aksi masa di DPRD Sulut.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut mengucapkan selamat menjalankan ibadah haji kepada seluruh calon jamaah haji Sulut. Tunaikanlah ibadah seikhlas mungkin sehingga menjadi haji yang mabrur dan mabrurah,” ungkap Amir Liputo yang juga pemimpin kafilah haji 1447 Hijriah.

Harapannya, kebersamaan DPRD dan Pemprov Sulut di bawah arahan pak Gubenur Yulius Selvanus akan terus terjalin.

“Kebersamaan dalam hal mempostkan dana haji di tahun kedepan selalu bersama,” ujarnya.

Amir Liputo mengajak seluruh jamaah untuk mendoakan daerah tercinta Sulut.

“Oleh sebab itu, titipan saya jangan lupa Torang berterima kasih dengan cara berdoa. karena pesan Rosulullah orang yang tahu berterima kasih kepada orang yang telah membantu, itulah orang yang mengenal dirinya dan Tuhannya. Tapi kalau kita tidak berterima kasih, berarti kita orang yang tidak mengenal diri dan Tuhan kita sendiri,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Yulius Selvanus didampingi Amir Liputo secara simbolis menyerahkan subsidi atau tali kasih dari Pemprov Sulut kepada perwakilan jamaah yang ada. (sisco/*)

 

 




RDP Komisi III DPRD Sulut, Kanwil BPN Sulut Kawal Aspirasi Masyarakat Pandu

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulut dan Kanwil BPN Sulut bersama LSM Merah Putih Sulut serta Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (28/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua.

RDP tersebut di Pimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter bersama anggota komisi III Ramly Kandoli, Gracia Oroh.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Sulawesi Utara (Kanwil BPN Sulut) di wakili oleh
Kepala Bidang PHP Herianto Aritonang bersama tim turut hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Laskar Merah Putih Sulut Indra Wongkar meminta pihak BPN Sulut untuk menjelaskan terkait rumitnya persoalan untuk mendapatkan hak masyarakat terkait penerbitan sertipikat tanah.

“Kenapa kami mengundang BPN Provinsi Sulut, karena Torang so nda percaya BPN Bolmong dan Manado. Katakanlah kalau bapak Ibu tidak mempresure maka tidak akan keluar sertipikat. Yang kami minta sekarang kalau keluar sertipikat caranya bagaimana dan kita akan berhubungan dengan siapa karena ini ribuan masyarakat. Di Pandu ada dua ribuan lebih, kalau satu rumah ada dua tiga kepala keluarga, apakah ini harus Torang Kase biar. Nah, kenapa kami RDP dengan BPN Provinsi karena menarik dari tahun 2000 sampai sekarang tidak ada kejelasan. Olehnya hari ini kami bertatap muka dengan BPN Provinsi tolong kawal dan torang berhubungan dengan siapa kalau Torang tidak di layani di Manado,” kata Indra.

Menanggapi hal tersebut, Herianto menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi ini, namun Herianto meminta data untuk diberikan kepada Kanwil BPN Sulut agar supaya aspirasi masyarakat ini mendapat titik terang.

“Jangan kita disini jadi debat kusir. Kami tegaskan akan kawal aspirasi ini. Data seperti ini belum ada sama kita di kanwil, sehingga belum pernah kami bahas. Kita tidak tau sama sekali,” jelas Herianto.

Dia menegaskan masyarakat jangan kuatir akan aspirasi ini sebab Kanwil BPN Sulut pasti melayani.

“Jadi jangan kuatir, BPN pasti akan layani kalau pun persoalan yang itu disampaikan. Kita lihat apa yang menjadi alasan sampai dorang tidak keluarkan. Kase data pa torang supaya aspirasi di kanwil torang kawal,” tegas Herianto.

Lalu yang kedua kata Herianto, pihaknya bertindak selalu hati – hati, karena instansi punya aturannya.

“kami ini kan instansi, kami ada aturan yang dimana kalau Torang menyimpang dari aturan, APH (Aparat Penegak Hukum red) akan menangkap torang.Masyarakat tidak di apa- apain tapi BPN yang ditangkap. Karena apa? Karena tidak sesuai dengan prosedur. Itu yang membuat ke hati – hatian tetapi kami bukan meniadakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita berdebat tidak ada solusinya, jadi solusinya adalah Kase data ke kami, data apa dan seperti apa dan kami akan tindak lanjuti. Jika kami di undang oleh pak ketua, Kita akan undang Kakan Manado kita akan clear kan apa titik persoalannya dan di mana persoalannya. Kami panggil dulu kepala kantornya . Jika berkenan nanti kami di undang lagi bersama kepala kantornya dan masyarakat,” pungkasnya. (sisco)




Komisi III Turun Lapangan Cek Kondisi Jalan di Minut

Sulut,GN- Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) komisi III DPRD Sulut bersama PT MSM dan BPJN Sulut guna mengecek kepastian jalan nasional yang diperbaiki oleh PT MSM yang disebabkan aktivitas alam sehingga jalan yang di lalui oleh warga masyarakat khususnya Likupang Timur menuju ke Bitung mengalami kondisi rusak berat.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III sepakat akan melakukan cek on the spot di lokasi tepatnya di Kecamatan Ranowulu.

“Kita akan turun lapangan mengecek langsung kondisi jalan nasional yang rusak berat. Hari Rabu (29/4/2026) kita akan ke sana. Nanti sampaikan kepada masyarakat akan bersama – sama kita cek kondisi jalan tersebut,” kata Kapojos.

Kegiatan komisi III DPRD Sulut ini di lakukan, untuk menindak lanjuti laporan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan jalan yang ada di Minahasa Utara khususnya warga pengguna jalan tersebut. (sisco)




Amir Liputo : Komisi III Harus Membuat Rekomendasi

Sulut,GN- Anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo memberikan usul konkret terkait persoalan jalan nasional yang ada di Minahasa Utara di ruas jalan Likupang Timur menuju ke Bitung yang mengalami kerusakan berat.

Menurut Amir, kerena ini menyangkut dua wilayah kabupaten dan kota, sebaiknya komisi III DPRD Sulut membuat rekomendasi agar persoalan ini menjadi perhatian provinsi.

Hal itu, di sampaikan oleh Amir, saat melaksanakan rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III bersama PT MSM dan BPJN Sulut.

Pak Ketua, kalau kita mendengar hal ini, komisi III perlu membuat rekomendasi karena ini menyangkut dua wilayah, maka provinsi harus turun tangan. Karena dimana – mana kalau menyangkut dua kabupaten dan kota, di situlah kewenangan Gubernur,” tegas Amir.

Amir pun setuju dengan pernyataan anggota lainnya untuk menghindari resistensi.

“Untuk tidak ada resistensi, saya mendukung pernyataan teman – teman tadi. Inilah negara kita pak, paling banyak bekeng dulu nanti ada masalah baru di selesaikan,”

Amir menyarankan sebelum melaksanakan sesuatu harus ada sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari penolakan.

“Paling bagus sebelum torang bekeng so ada sosialisasi, supaya nyanda ada penolakan masyarakat,” pungkas Amir dengan dialeg Manado. (sisco)




Komisi III Gelar RDP Bersama PT MSM, Setiawan : Perusahaan Sedang Perbaiki Jalan Nasional Yang Alami Penurunan Level

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Meares Soputan Mining (MSM), Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua kantor DPRD Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III Amir Liputo, Yongkie Limen, Toni Supit, Gracia Oroh, dan Haslinda Rotinsulu.

Sementara dari pihak MSM turut hadir Yustinus Harry Setiawan, External, Sustainability and Security Group Head PT MSM bersama tim kerja.

Dalam rapat tersebut,Yustinus Harry Setiawan menjelaskan permasalahan fasilitas akses jalan yang mengalami kerusakan. Untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan jalan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang Likupang menuju Bitung maka PT MSM membuka akses jalan milik perusahaan untuk sementara waktu di lalui sambil menunggu perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat yang di membahayakan pengguna jalan tersebut.

“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level,” kata Setiawan dihadapan pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sulut.

Lanjut kata Setiawan, perbaikan jalan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan tetap bersabar sampai selesainya pengerjaan jalan tersebut. “Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan,” ucapnya.

“Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan,” sambung Setiawan.

Sikap perusahaan ini, untuk menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Sulut dipastikan melakukan cek on the spot pada Rabu 29 April 2026 bersama masyarakat dan PT MSM juga BPJN Sulut, di wilayah kecamatan Ranowulu.
“Jadi kita sepakati akan turun lapangan, melakukan cek on the spot untuk memastikan hasil RDP hari ini,” tutup Kapojos. (sisco)




Besok di Awali dengan Ibadah Rutin, Berikut Agenda Kegiatan DPRD Sulut

Sulut,GN- Agenda kegiatan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin, 27 April 2026. Berikut ini jadwal kegiatannya.

Ibadah rutin pimpinan dan anggota DPRD, sekretariat DPRD serta forum wartawan DPRD Sulut pada pukul 09.00 wita di ruangan rapat paripurna.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos, M.Si (foto: Gemparnews)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Biro Kesra Setda dalam rangka evaluasi kinerja program dan kegiatan triwulan I tahun 2026. Pada pukul 11.00 WITA bertempat di ruang rapat komisi IV DPRD.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan PT. MSM (Meares Soputan Mining) terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat Sulut terhadap perkembangan dan kendala pembangunan serta kurangnya transparansi masyarakat Sulut terhadap perkembangan dan kendala pembangunan serta kurangnya transparansi CSR, ketimpangan ekonomi masyarakat lingkar tambang dan isu tenaga kerja asing, pada pukul 13.00 wita diruangan rapat komisi III DPRD.

Rapat sosialisasi terkait pemahaman PMK 168 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi dan dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD, pada pukul 13.00 wita diruang rapat ketua DPRD. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025, Gubernur Berkomitmen Empat Pilar Utama Sebagai Fokus Pembangunan Daerah

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2025 bertempat di ruangan rapat paripurna, Rabu (23/04/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna. Gubernur mengatakan bahwa menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjadikan empat pilar utama sebagai fokus pembangunan daerah.

1. Pelayanan dasar: pendidikan dan kesehatan

Di sektor pendidikan, pemerintah akan mendorong pemerataan kualitas serta pemenuhan tenaga pendidik melalui sinkronisasi kebutuhan sekolah dengan formasi CASN dan PPPK.

Di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada optimalisasi alat kesehatan modern, ketersediaan obat hingga wilayah terpencil, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya di daerah kepulauan dan perbatasan.

2. Tenaga kerja dan lingkungan hidup

Pemerintah akan memperluas akses informasi pasar kerja, merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), serta meningkatkan kuota program magang ke Jepang bagi tenaga kerja Sulut.

Di sisi lain, pengawasan terhadap izin lingkungan, penanganan limbah, serta evaluasi reklamasi pascatambang menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

3. Urusan pilihan: kelautan dan pertanian

Transformasi digital akan diterapkan dalam pendataan kelompok tani dan nelayan guna memastikan penyaluran bantuan teknologi dan bibit unggul lebih tepat sasaran. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan.

4. Penunjang pemerintahan

Pemerintah akan mempercepat transformasi digital di seluruh lini, termasuk di Sekretariat Daerah, guna meningkatkan transparansi layanan publik. Selain itu, penguatan tata kelola kepegawaian yang objektif bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi perhatian utama.

Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya laporan reses DPRD sebagai representasi langsung aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai menjadi referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat mapalus atau gotong royong dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.

“Mari kita tingkatkan ritme kerja dan mempertajam fokus pelayanan publik. Kita harus bergerak cepat, namun tetap dalam koridor aturan untuk menjawab harapan rakyat,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, Sulawesi Utara diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2026

Sulut,GN— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2025, sekaligus pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut menjadi momentum penting yang dinantikan masyarakat Sulawesi Utara, karena memuat evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus arah kebijakan pembangunan ke depan.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Andi Silangen, SpB,KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Elsiana Paruntu dan Royke Reynald Anter, serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay dan jajaran, anggota DPRD Sulut, forkopimda serta undangan.

Agenda rapat mencakup penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2025. Ketua DPRD kemudian mempersilahkan Gubernur Yulius Selvanus untuk menyampaikan sambutan.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus, atas kerja keras dan ketelitian dalam mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah.

Dia menegaskan bahwa pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif guna meningkatkan kualitas pembangunan di Sulawesi Utara.

“Evaluasi yang dilakukan DPRD merupakan masukan berharga bagi pemerintah untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Gubernur.

Menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjadikan empat pilar utama sebagai fokus pembangunan daerah. (sisco)




Hari Ini Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Sulut Atas LKPJ Gubernur Tahun 2025

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Kamis, 23 April 2026 menggelar agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025 serta Penyampaian Laporan Kinerja AKD DPRD dan Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2026 serta Pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2026.

Weliam Niklas Silangen, S.Sos,M.Si selaku Plt Sekretaris DPRD Sulut ( foto : Gemparnews.com)

Ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen,S.Sos,M.Si ketika di hubungi media gemparnews.com, Rabu (22/04/2026).

” Pelaksanan kegiatan rapat paripurna DPRD Sulut akan di laksanakan hari kamis 23 April 2026 pada pukul 13.00 WITA hingga selesai,” tulis Sekwan Niklas melalui pesan WhatsApp.

Selain agenda rapat paripurna, DPRD Sulut juga akan melaksanakan rapat pembahasan agenda Bapemperda pukul 10.00 wita di ruangan rapat Bapemperda.

Lanjut pada pukul 10.30 wita rapat finalisasi tentang catatan – catatan strategis berupa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 di ruangan rapat DPRD.

Dan pukul pukul 12.00 WITA bertempat di ruangan serbaguna lantai tiga, rapat Badan Musyawarah DPRD dalam rangka menetapkan jadwal dan agenda kegiatan DPRD. (sisco)




Pentingnya Tugas Pendelegasian Tugas DPRD Sulut, Pierre Dorong Diatur Dalam Tata Tertib

Sulut,GN– Pentingnya kejelasan pendelegasian tugas dari pimpinan dewan kepada anggota, khususnya dalam menghadiri kegiatan resmi di tekankan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara Pierre Makisanti, saat pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Sulut bersama sekretariat dewan, Senin (20/4/2026).

Pierre Makisanti (foto: Gemparnews)

Kata Pierre, mekanisme pendelegasian perlu diatur secara lebih rinci agar tidak menimbulkan kendala di lapangan. Lanjut Pierre mengatakan anggota dewan kerap ditugaskan mewakili pimpinan dalam berbagai agenda resmi, namun tidak selalu dibekali informasi yang memadai terkait teknisnya.

Pierre memberi contoh saat pengalamannya menghadiri kegiatan yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Pada kesempatan itu, dirinya hadir sebagai perwakilan pimpinan DPRD, namun tidak mendapat informasi bahwa akan diminta menyampaikan sambutan.

“Saya datang mewakili pimpinan dewan, ternyata ada agenda resmi yang mengharuskan sambutan dari pimpinan DPRD. Hal seperti ini harusnya disampaikan sejak awal karena ini membawa nama lembaga,” ujar Pierre.

Berbicara atas nama lembaga kata Pierre, tentu membutuhkan kesiapan yang matang apalagi dalam forum resmi yang dihadiri pejabat penting seperti wakil gubernur dan pimpinan instansi.

“Kalau bicara atas nama pribadi mungkin bisa spontan, tapi kalau lembaga harus ada persiapan. Untungnya saya masih bisa menyampaikan,” cetusnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengusulkan agar sekretariat DPRD Sulut lebih proaktif melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara kegiatan sebelum menugaskan anggota dewan hadir di acara.

“Perlu ditanyakan lebih dulu apa saja yang harus disiapkan. Jangan sampai anggota datang tanpa kesiapan, lalu harus berbicara di forum resmi secara mendadak,” ungkapnya. (sisco)