Cindy Wurangian Pimpin Rapat Fraksi Sampaikan Instruksi Ketua DPRD I Golkar Sulut

Sulut,GN- Priscillia Cindy Wurangian selaku ketua fraksi Golkar DPRD Sulut, Senin (19/5/2025) di lantai tiga, Kantor DPRD Sulut memimpin jalannya rapat Fraksi.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulut Cindy P Wurangian Saat di Wawancarai Sejumlah Media (foto : ist)

Ketua fraksi Golkar dalam rapat fraksi tersebut menyampaikan bahwa Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Utara Christiany E Paruntu (CEP) menginstruksikan kepada seluruh personil Fraksi Partai Golkar di DPRD Sulut untuk aktif mengawal dan melaksanakan setiap program kerakyatan di lembaga DPRD Sulut.

Menurutnya instruksi berlaku untuk seluruh personil fraksi harus aktif dalam setiap pembahasan dan kritis dalam memberikan masukan pendapat agar setiap Peraturan Daerah yang dihasilkan oleh DPRD benar-benar  berpihak kepada kepentingan masyarakat banyak.

“Ibu Ketua DPD I Golkar Sulut menginstruksikan kepada seluruh personil yang ada di DPRD, untuk aktif memberikan pendapat dalam setiap pembahasan dan Kritis terhadap kebijakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Wurangian kepada sejumlah media usai memimpin rapat Fraksi.

Dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sebagai Anggota Dewan khususnya di DPRD Sulut, personil Fraksi Golkar yakni Priscilla Cindy Wurangian (Ketua), Ingrid JNN Sondakh (Wakil Ketua) Michaela Euqinia Paruntu, Yongky Limen, Vionita Kuera Anggota selalu terlibat aktif dalam setiap pembahasan bahkan kritis saat memberikan masukan dan pendapat terhadap berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Disampaikan juga perkembangan terhadap proses Pengganti Antar Waktu  (PAW) I Ketut Sukadi yang meninggal dunia, sudah sementara berproses dan tinggal menunggu pengesahan dari Mendagri.

“Kan suratnya sudah dibacakan lewat paripurna jadi tinggal menunggu pengambilan sumpah dan pengucapan janji,” ujar Cindy. (*/sisco)




Eldo Wongkar Terpilih Sebagai Ketua Pansus Kepemudaan

Sulut,GN- Eldo Wongkar (fraksi PDI P) terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan saat Rapat, Senin (19/5/2025).

Eldo Wongkar (Foto : Gemparnews)

Keanggotaan Pansus Pemberdayaan Kepemudaan yakni : Piere Makisanti, Harry Porong, Pricilia Rondo, Melisa Gerungan (F-PDIP), Vionita Kuerah, Yongky Limen (F-Golkar), Angelia Wenas, Hendry Walukow (F- Demokrat), Julyeta Runtuwene (F-Nasdem) dan Hilarry Tuwo (F-Gerindra).

“Untuk mempersiapkan regulasi terkait kepemudaan di Provinsi Sulut, figur Eldo Wongkar dinilai sangat tepat untuk menjadi pimpinan Pansus, selain usianya masih muda, kemampuan memberikan ide dan gagasan Eldo sudah terbukti dimana sebelumnya sangat  aktif memberikan pendapat dan gagasan saat menjadi Anggota Pansus LKPJ Gubernur tahun 2024 yang Perdanya baru saja ditetapkan,” kata Taufik Tumbelaka pengamat politik yang selalu memantau kinerja Anggota DPRD Sulut.

Dalam komposisi pimpinan Pansus, juga ditetapkan Dhea Lumenta sebagai Sekertaris yang juga merupakan Srikandi partai Gerindra yang saat ini duduk sebagai Anggota Komisi II DPRD Sulut.

“Untuk personil Pansus Pemberdayaan Kepemudaan yang merupakan Perda Inisiatif DPRD Sulut ini, hampir semua adalah politisi muda, dan sangat kritis dalam memberikan pendapat untuk menghasilkan sebuah Peraturan Daerah untuk kepentingan masyarakat,” tambah Tumbelaka. (*/sisco)




Vionita Kuera : Ranperda Kepemudaan Segera di Bahas

Sulut,GN- Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Kepemudaan Bakal Segera Dibahas.

Adapun Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari delapan Ranperda yang masuk dalam Prolegda, tujuh merupakan usulan eksekutif dan satu insiatif DPRD Sulut.

Setelah sekian waktu tertunda, maka  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan bakal segera dibahas kembali.

“Ini Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya,” ujarnya, Senin (19 /05/2025).

Legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu menjelaskan bahwa saat ini Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut.

“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas Vionita.

Dia menambahkan, meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.

“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya. (*/sisco)

 




DPRD Sulut Bahas Kembali Ranperda Kepemudaan

Sulut,GN– Vionita Kuera selaku Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin, (19/6/2025) menegaskan setelah sempat tertunda dari periode sebelumnya , Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan akhirnya di bahas kembali.

Vionita Kuera (foto : Gemparnews)

“Ranperda inisiatif yang sudah pernah dibahas pada periode sebelumnya kembali di bahas ,” kata Vionita.

Lanjut Vionita mengatakan Ranperda Kepemudaan telah masuk dalam tahapan pembentukan Panitia Khusus DPRD Sulut.

“Ini sudah dalam tahapan pembentukan Pansus, draftnya tadi baru diperbanyak untuk semua anggota pelajari,” jelas legislator Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu.

Meski pembahasan sudah mulai berjalan, Bapemperda belum menetapkan target waktu penyelesaian. Hal ini dikarenakan materi Ranperda merupakan produk dari periode sebelumnya, sementara anggota pansus yang saat ini ditugaskan adalah wajah-wajah baru di DPRD.

“Kalau ada yang berkomentar DPRD Sulut belum miliki perda, saya selalu bilang lihat saja hasilnya,” ujarnya.

Diketahui, Ketua Pansus Kepemudaan adalah Eldo Wongkar. Dari 8 Ranperda yang masuk dalam Prolegda, 7 merupakan usulan eksekutif dan 1 insiatif DPRD Sulut.(sisco/*)

 




Yongkie Limen Apresiasi Gerak Cepat BPJN Sulut Tangani Lonsor di Bolmong

Sulut,GN- Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) yang sering di lewati kendaraan roda dua maupun roda empat, Kamis malam (15/5/2025) terputus, sehingga mengakibatkan aktivitas jalan yang menghubungkan Sulut dan Gorontalo untuk sementara tidak bisa di lewati.

Yongkie Limen (foto: ist)

Terkait itu, anggota DPRD Sulut Yongki Limen saat di temui sejumlah awak media mengatakan, ambruknya Jalan Trans Sulawesi, secara darurat telah mendapat penanggulangan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Sulawesi Utara (Sulut).

“Dengan cepat dan tepat, mereka sudah melakukan penanggulangan darurat, agar kendaraan bisa melewati jalan tersebut,” ucap Limen. Senin (19/5/2025).

Lebih lanjut Sekretaris komisi III ini sampaikan, akan menjadwalkan untuk memanggil BPJN Sulut, yang adalah mitra kerja komisi III untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan memanggil BPJN untuk berkonsultasi, bagaimana langkah selanjutnya dalam penanggulangan, jalan yang terputus di desa Solog, Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongodow, agar bisa di buat permanen,” ujar YL. (sisco/*)




Komisi II DPRD Hearing Mitra Kerja Dinas Koperasi Daerah Sulut

Sulut,GN- Komisi II DPRD Provinsi Sulaweai Utara (Sulut) menggelar hearing atau tapat dengar pendapat bersama mitra kerja Dinas Koperasi Daerah Sulut, 15 Mei 2025.

Wakil Ketua DPRD dr. Michaela Elsiana Paruntu yang juga selaku koordinator komisi II turut hadir dalam hearing tersebut.

Sementara, rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi II Inggried Sondakh di dampingi anggota komisi dan dinas koperasi daerah sulut.

Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan dalam rangka terkait Program dan Kegiatan Triwulan I tahun 2025.

” Kita mengudang Dinas Koperasi Daeah Sulut sebagai mitra kerja komisi II DPRD untuk mendengarkan apa saja yang menjadi program kegiatan triwulan I tahun 2025,” kata Ketua Komisi.

Dia berharap, apa yang menjadi program kerja dari Dinas Koperasi Sulut dapat di jabarkan, supaya komisi II dapat mengetahui sesuai fungsi kontrol atau pengawasan. (sisco)




Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut

Sulut,GN – Legislator DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan Kota Manado, Royke Anter secara resmi menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut.

Proses Pelantikan Royke Anter Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut (foto: ist)

 

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sulut dijabat oleh Billy Lombok dari daerah pemilihan Minsel – Mitra dan kini di gantikan dalam mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Royke Anter yang sama partai yakni Partai Demokrat.

Proses pelantikan Royke Anter dilakukan dalam sidang paripurna, Jumat (9/5/2025) yang di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dan pengambilan sumpah serta dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.

Penandatanganan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter (foto : ist)

Pantauan media, turut hadir anggota DPRD Sulut dalam rapat paripurna pelantikan wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter. (sisco)




Sekwan Silangen Terima.Kunjungan Kerja Banmus DPRD DKI Jakarta

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara masih menyimpan pesona yang menarik bagi legislator DPRD di bumi Indonesia. Buktinya Kamis (8/5/2025) legislator asal Kota Metropolitan Jakarta menyambangi kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) yang dikenal dengan Gedung Cengkih.

Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen dan Anggota DPRD Sulut Royke Anter Menerima Kunjungan Kerja Banmus DPRD DKI Jakarta (Foto : Ist)

Kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD DKI Jakarta di terima langsung Sekretaris Niklas Silangen,S.Sos, M.Si, bersama anggota DPRD Royke Anter dan Kasubag Perundang- Undangan dan Aspirasi Masyarakat Fabiola Sumampouw,SH,MH serta Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan Justman Entjaurau,S.T,MAP.

Sementara personil Badan musyawarah DPRD DKI Jakarta yang hadir terpantau sekira 10 orang. dengan suasana riang gembira Banmus DPRD DKI Jakarta di sambut dengan baik dan selanjutnya melakukan diskusi.

Usai menerima kunjungan Banmus DPRD DKI Jakarta, Sekwan Niklas mengatakan kujungan tersebut dalam rangka koordinasi tugas dan fungsi Banmus di DPRD Sulawesi Utara.

” Jadi kunjungan Banmus DPRD DKI Jakarta, dalam rangka Koordinasi terkait tugas dan fungsi Banmus di DPRD Sulut,” tandasnya. (sisco)




DPRD Umumkan Usulan PAW Alm I Ketut Sukardi, Ini Penggantinya

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (30/4/2025) menggelar rapat paripurna. Rapat tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB,KBD didampingi wakil ketua Michaela Paruntu dan Stela Runtuwene serta dihadiri Wakil Gubernur Sulut Dr Viktor Mailangkay,SH,MH dan Anggota DPRD serta jajaran SKPD.

Pimpinan DPRD Sulut (foto : Gemparnews)

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sulut menyampaikan terkait surat masuk pimpinan daerah partai Golongan Karya tentang usulan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

Almarhum I Ketut Sukadi akan digantikan oleh Raski Mokodompit,SH dari partai Golongan Karya Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya.

Alm I Ketut Sukardi di Gantikan Oleh Raski Mokodompit,SH (foto: ist)

“Diumumkan untuk selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Silangen. (sisco)




Hasmun Hamzah : SPIONAM Mempermudah Proses Perizinan, Evaluasi dan Pengawasan

Sulut,GN – Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) kelas II Sulawesi Utara (Sulut) melalui Kepala Tata Usaha Hasmun Hamzah menjelaskan terkait cara pengurusan Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda (SPIONAM).

Kepala TU Hasmun Hamzah di dampingi staf (foto : Gemparnews)

Hasmun mengatakan Perizinan angkutan sudah ada sejak tahun 2018. “Pengusaha angkutan yang telah memiliki NIB dapat mendaftarkan perusahaannya melalui portal web http://spionam.dephub.go.id secara online. Setelah memiliki akun SPIONAM, pengusaha dapat mengajukan izin penyelenggaraannya secara online ke Direktorat angkutan jalan,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Lebih jauh Hasmun menjelaskan, ada 4 kegunaan SPIONAM untuk mempermudah proses perizinan, evaluasi dan pengawasan.

” Pertama, SPIONAM mempermudah proses perizinan baik untuk penyelenggaraan baru maupun perpanjangan perizinan, kedua,SPIONAM mempermudah pengecekan status perizinan kendaraan angkutan umum dengan hanya memasukan nopol kendaraan, ketiga di dalam SPIONAM terdapat data kendaraan yang lengkap termasuk umur kendaraan,nomor rangka, status uji KIR, dan lain-lain, dan keempat, Perpanjangan kartu pengawasan wajib dilakukan setiap tahun, sementara uji KIR wajib dilakukan setiap 6 bulan sekali. Selama perusahaan angkutan umum melakukan kewajiban perpanjangan kartu pengawasan maka dipastikan kendaraannya laik jalan karena memiliki memiliki status uji KIR yang masih aktif,” jelas Hasmun.

Hasmun menambahkan Perizinan sebagai salah satu instrumen evaluasi dan pengawasan.

“Perusahaan angkutan umum wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum sesuai UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 173 dan ketentuan pidana diatur pada pasal 308. Melalui sistem perizinan pemerintah dapat melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap perusahaan angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggaraan yaitu terhadap jumlah armada kendaraan,status kendaraan, status kartu pengawasan, status keaktifan perusahaan, dan lainnya. Pemerintah dapat memberikan teguran dan sanksi secara bertahap kepada perusahan angkutan umum yang telah memiliki izin penyelenggaraan apabila perusahaan tersebut melakukan pelanggaran dan terlibat dalam suatu kecelakaan,” tandasnya. (sisco)