Henry Walukow di Percayakan Sebagai Ketua Pansus RTRW

Sulut,GN- Legislator DPRD Sulut Henry Walukow,SE di percayakan sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2025-2044.

Ketua Pansus RTRW Henry Walukow Ketika di Wawancarai Sejumlah Media (foto: Gemparnews)

Henry di percayakan sebagai Ketua Pansus pada rapat pimpinan DPRD Sulut, Selasa (10/06/2025). Adapun pimpinan pansus RTRW yang terpilih yakni Henry Walukow (Demokrat) sebagai Ketua, Cindy Wurangian (Golkar) sebagai Wakil Ketua dan Berty Kapojos (PDI P) sebagai Sekretaris.

Usai rapat pimpinan kepada sejumlah media, Henry mengatakan dirinya akan menjalankan mandat dan kepercayaan ini dengan penuh tanggung jawab.

“Sebuah kepercayaan, saya harus siap menjalankan kepercayaan dan mandat yang sudah di berikan dengan penuh tanggung jawab,” ucap Henry Selasa (10/06/2025) di kantor DPRD Sulut.

Terkait rencana jadwal pembahasan pansus, Henry menjelaskan segera akan dilakukan pertemuan untuk membahas jadwal khusus dan rencana kerja

“Kita akan segera melakukan pertemuan khusus untuk rencana kerja dan kita akan mempelajari dokumen – dokumen yang ada,” tandasnya.

Di ketahui sebelumnya, DPRD Sulut telah melakukan rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. (sisco)




Braien Waworuntu Dorong DOB Kota Langowan

Sulut,GN- Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu komitmen dalam mendukung Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Langowan.

Braien Waworuntu Saat Menyuarakan dan Mendorong Pemekaran Kota Langowan dalam rapat paripurna DPRD Sulut (foto : ist)

Hal itu di sampaikan oleh Braien Waworuntu dalam rapat paripurna penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum fraksi, Selasa (10/06/2025).

Braien mendorong agar kampung halaman Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dimekarkan menjadi Kota Langowan.

“Saya mendorong agar Langowan dimekarkan menjadi Kota,” Ucap Braien di hadapan Gubernur YSK.

Untuk diketahui, Langowan masuk dalam daftar 32 Daerah Otonom Baru (DOB) yang bakal ditetapkan tahun 2025, Sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum lama ini.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus juga telah mengumumkan bahwa DOB Kota Langowan akan segera terwujud.

Braien mengatakan Dia siap mendukung berdirinya pemekaran Langowan sebagai Kota.

“Saya sejatinya mensupport langkah Pemerintah Pusat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam hal DOB Kota Langowan,” terang legislator dapil Minahasa Tomohon itu.
(sisco)




Ketua DPRD Sulut Umumkan Pengusulan Ketua Fraksi Demokrat

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen mengumumkan Surat pengusulan ketua Fraksi Partai Demokrat dari Royke Anter kepada Ronald Sampel.

Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto: ist)

Surat masuk dari Partai Demokrat itu disampaikan Ketua DPRD di akhir Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044 sekaligus pemandangan umum fraksi, Selasa (10/06/2025).

Ketua DPRD juga menyampaikan pengusulan nama-nama Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Fraksi Partai Demokrat.

“Dimana Bapak Frangky Roger Mamesah sebagai anggota badan anggaran dan Ronald Sampel sebagai anggota badan musyawarah,” Tutur Ketua Andi di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wagub Victor Mailangkay, Forkopimda serta para pimpinan dan anggota DPRD.

Berikutnya, Ketua DPRD mengumumkan AKD Fraksi Demokrat, dimana Anggota DPRD Ronald  Sampel sebagai anggota Komisi III dan Billy Lombok sebagai Anggota Komisi IV.

“Demikian informasi untuk selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD,” Ucap Ketua DPRD. (*/sisco)




Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RTRW, Fraksi – Fraksi Setuju di Bahas Pada Tingkat Selanjutnya

Sulut,GN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Fransiscus A Silangen, Selasa (10/06/2025) membuka Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044, dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.

Rapat Paripurna DPRD Sulut (foto : ist)

Gubernur Sulut dalam sambutannya mengatakan patut bersyukur karena proses panjang Ranperda RTRW Provinsi Sulut yang diinisiasi sejak tahun 2018, hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) dapat menyampaikan sekaligus akan dibahas bersama dengan fraksi-fraksi di DPRD Sulut untuk bagaimana arah dan proses Ranperda RTRW ini selanjutnya.

“Proses ini dalam undang-undang, dimana pemprov Sulut harus dipastikan bahwa Perda RTRW ini dapat mudah dilakukan melalui seluruh rangkaian kebijakan perencanaan pembangunan. Ranperda RTRW merupakan pemberian pemerintah pusat, pemerintah daerah serta kabupaten/kota,” kata Gubernur.

Lanjut Gubernur mengatakan, pemprov harus mengakomodasi seluruh masukan melalui diskusi publik termasuk infonisasi dan konsultasi publik. Tujuan RTRW ini dirancang kata Gubernur, untuk penguatan ekonomi pembangunan infrastruktur dan konektivitas yang bertumpu sektor pariwisata, perikanan dan pertanian secara terpadu dan berkelanjutan untuk masyarakat.

“Pentingnya RTRW sebagai dokumen strategis dalam memastikan bahwa pembangunan di Sulut dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berbasis pada kompetensi nilai spirit dan kearifan lokal,” ujarnya.

Dalam.pemandangan fraksi – fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar melalui Cindy Wurangian menyatakan fraksi PG menyetujui Ranperda RTRW di bahas pada tingkat selanjutnya.

Angelina Wenas dari fraksi Demokrat, mengingatkan agar Ranperda RTRW selaras dengan visi misi gubernur terpilih. Fraksi Demokrat menyorot kerisauan lingkungan akibat tambang ilegal, dan mengingatkan pemprov terhadap lahan pertanian dan kawasan pariwisata.

Fraksi Partai Nasdem melalui Ketua Fraksi Braien Waworuntu menyampaikan agar wilayah Langowan di kabupaten Minahasa dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Fraksi Nasdem setuju Ranperda RTRW dapat dibahas lebih lanjut.

Sementara, Fraksi Gerindra oleh Louis Schramm menyetujui atas pembahasan Ranperda RTRW, yang disebutnya sebagai instrumen vital dalam arah pembangunan daerah. (sisco)




Ronald Sampel Resmi Jabat Ketua Fraksi Demokrat

Sulut,GN – Legislator DPRD Sulut Ronald Sampel secara resmi menjabat Ketua Fraksi Demokrat. Sebelumnya ketua fraksi Demokrat di jabat oleh Royke Anter. Kini Royke Anter menjabat Wakil Ketua DPRD Sulut menggantikan Billy Lombok.

Ketua Fraksi Demokrat Ronald Sampel (foto : Gemparnews)

Pergantian Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulut ini dibacakan oleh Sekertaris DPRD Sulut, Niklas Silangen disela-sela rapat Paripurna mendengarkan penjelasan Gubernur terhadap Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025-2044, Selasa (10/06/2025) bertempat diruang paripurna DPRD Sulut.

Selain membacakan surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulut tentang pergantian pimpinan fraksi, Niklas Silangen juga membacakan surat masuk dari DPD Partai Demokrat tentang pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di fraksi Demokrat.

Dalam isi surat tersebut, Ronald Sampel yang sebelumnya sebagai anggota Komisi IV DPRD Sulut, ditempatkan di Komisi III DPRD Sulut. Sementara Franky Roger Mamesah ditempatkan sebagai personil Badan Anggaran (Banggar), dan Billy Lombok sebagai anggota Komisi IV DPRD Sulut.

Ronald Sampel mengatakan, dirinya bersyukur atas kepercayaan yang diberikan Partai Demokrat Sulut di bawah kepemimpinan Elly Engelbert Lasut.

“Tentunya saya berterima kasih kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara, Bapak Elly Engelbert Lasut atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin Fraksi Demokrat di DPRD Sulut,” kata legislator dapil Nusa Utara itu.

Sampel berjanji akan menjalankan amanah dengan bekerja sesuai tupoksi dan memimpin Fraksi Demokrat untuk lebih efektif dalam menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kami sebagai kader yang ditugaskan siap melaksanakan tanggung jawab yang diberikan pimpinan partai untuk mengkoordinir kegiatan anggota fraksi, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui Partai Demokrat,” ucapnya.

Terkait program fraksi Demokrat, Sampel menjelaskan pihaknya akan menunggu hasil rapat internal fraksi. “Kalau program kerja, kita menunggu hasil rapat internal,” tandasnya.(sisco)

 




Ketua Lingkungan VI Niklas David Bantah Rampas Microfon Dari Kapolsek

Sulut,GN – Ketua Lingkungan VI Kelurahan Bunaken Kepulauan Niklas David, membantah atas pemberitaan di media Sulutzone.com, menyebut dirinya telah merampas microfon dari petugas kepolisian saat Kapolsek menyampaikan izin pemberitahuan keramaian pada pesta pernikahan, Sabtu 30 Mei 2025 lalu.

Ketua Lingkungan VI Kelurahan Bunaken Kepulauan, Niklas David (foto : Gemparnews)

Niklas mengatakan, dirinya tidak pernah merampas microfon dari tangan kapolsek. Justru kata Niklas, pihaknya memberikan waktu kepada Kapolsek untuk menyampaikan pemberitahuan izin keramaian kepada warga masyarakat di lingkungan VI.

” Saya tidak merampas microfon dari kapolsek, justru malam itu saya selaku ketua lingkungan VI memberikan kesempatan kepada bapak kapolsek untuk menyampaikan pemberitahuan izin keramaian, kebetulan juga malam itu bapak kapolsek hadir, dan memberitahukan kepada saya untuk di berikan waktu menyampaikan pemberitahuan pada warga yang hadir dalam pesta pernikahan saat itu,” ungkap Niklas kepada media gemparnews.com, Senin (9/6/2025).

Lebih jauh Niklas menjelaskan, usai kapolsek menyampaikan izin keramaian, pihaknya langsung menerima kembali microfon untuk meminta agar memberikan dispensasi izin waktu keramaian hingga pukul 24.00 wita (jam 12 malam).

” Saya kembali menerima mocrofon usai bapak Kapolsek menyampaikan pemberitahuan izin keramaian. Kalau acara tidak kondusif malam itu, saya juga harus bertanggungjawab, karena saya selaku ketua lingkungan VI harus bertanggung jawab terhadap warga dan masyarakat saya,” ucapnya.

Niklas sangat keberatan atas pemberitaan di media Sulutzone.com tanpa ada konfirmasi terhadap dirinya.

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan itu, tanpa bertanya atau konfirmasi langsung kepada saya. Berita itu hanya sepihak. Saya tidak melawan pemerintah tetapi sebagai ketua lingkungan, pun saya harus bertanggung jawab terhadap warga dan masyarakat,” tandasnya.

penulis : Sisco Manossoh




Terkait Postingan di Medsos Alat Operasi Bedah Rusak, Berikut Klarifikasi Manajemen RSUP Kandou Manado

Manado,GN – Pihak management RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, memberikan klarifikasi atas postingan salah satu keluarga pasien di Media Sosial (Medsos) terkait kondisi alat medis yang digunakan untuk melakukan tindakan operasi di rumah sakit.

Gedung Utama RSUP Kandou Manado (foto : Gemparnews)

Beredar informasi yang menyebutkan bahwa alat medis untuk operasi yang digunakan sedang rusak juga pihak manajement membenarkan adanya kerusakan alat tersebut.

Pihak manajemen menjelaskan bahwa alat medis operasi tersebut tengah di upayakan dan dalam proses perbaikan di luar daerah bahkan melibatkan impor dari luar negeri untuk membeli alat tersebut.

Manajemen menyatakan, pihaknya sudah melakukan edukasi dan pemberitahuan kepada keluarga pasien terkait hal tersebut.

Dan dilaporkan hari ini, Kamis (5/6/2025) sekira pukul 14.30 wita, alat medis yang telah diperbaiki telah tiba di RSUP Kandou Manado.

Pihak Manajemen telah menunjukan Bukti penerimaan barang (alat red) kepada keluarga pasien oleh bagian Humas RSUP Kandou Manado.

Konfirmasi dan komunikasi pihak rumah sakit dan keluarga pasien sudah dilakukan. Sehingga keluarga pasien menyatakan kesediaan untuk menghapus postingan yang sebelumnya telah tersebar di media sosial.

Terkait issue ini, pihak manajemen mengharapkan tidak ada lagi kesalahpahaman. (sisco)




DPRD Bersama Pemprov Sulut Bahas Ranperda Kepemudaan

Sulut,GN – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sulut melalui Panitia Khusus (Pansus) membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan.

Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar (foto: Gemparnews)

Untuk diketahui pansus ini bertugas membahas dan menyusun Raperda tentang Pemberdayaan Pemuda, termasuk pasal per pasal. Pembahasan ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mitra kerja Komisi I DPRD Sulawesi Utara.

Ketua,Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus Kepemudaan (Foto: Gemparnews)

Terkait dengan tugas tersebut, tim Pansus sudah beberapa kali melakukan rapat untuk membahas pasal per pasal tentang Kepemudaan.

Kepada sejumlah media Ketua Pansus Kepemudaan Eldo Wongkar menjelaskan, hari ini pansus bersama tim ahli dan instansi terkait telah selesai membahas pasal demi pasal.

Biro Hukum, Kesbangpol dan Dispora Sulut Ikut dalam rapat Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

“Kami anggota pansus bersama tim ahli telah selesai membahas dan meriview pasal demi pasal perda kepemudaan ini,” jelas Eldo. Rabu (4/6/2025) di kantor DPRD Sulut.

Ketua pansus mengatakan setelah itu pansus akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menetapkan perda kepemudaan.

Tim Ahli Hadir dalam pembahasan (foto : Gemparnews)

“Nantinya sehabis ini kita akan melakukan kunjungan kerja ke daerah yang sudah menetapkan perda terkait kepemudaan,” kata Eldo.

Tidak sampai di situ saja, kata Eldo setelah itu pansus akan melakukan uji publik dengan mengundang organisasi kepemudaan lintas agama dan organisasi kepemudaan yang terdaftar.

Anggota Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

“Setelah itu, kita akan melakukan uji publik dan forum diskusi publik dan mengundang organisasi kepemudaan lintas agama maupun organisasi kepemudaan yang terdaftar di pemerintah daerah,” terangnya.

” Nantinya kita akan merangkum semua aspirasi dari teman – teman organisasi kepemudaan maupun daerah yang sudah menetapkan peraturan daerah tentang kepemudaan dan selanjutnya kami akan melakukan rapat finalisasi dengan merampung semua usulan dan saran, dimana akan dituangkan pada peraturan daerah tersebut,” sambung Eldo.

Anggota Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

“Setelah itu kami bersama tim ahli, biro hukum, kesbangpol sulut, dispora sulut,organisasi kepemudaan akan berunding dalam rapat finalisasi untuk memasukan usulan – usulan yang mana akan dimasukan dalam perda tersebut atau mungkin usulan dari teman – teman organisasi kepemudaan sudah di tuangkan dalam perda tersebut namun kalimatnya saja yang berbeda, nanti kita akan lihat di situ,” tandasnya.

Rapat Pansus Kepemudaan (Gemparnews)

Berikut ini susunan anggota pansus DPRD Sulut.
Koordinator:
dr. Fransiscus Silangen, Sp.B, KBD, dr. Michaela Elsiana Paruntu, M.A.R.S,
Royke R. Anter, SE, ME,Stela M. Runtuwene, A.Md, Sek

Ketua: Eldo Wongkar (Fraksi PDI Perjuangan)Wakil Ketua: Angelia R. Wenas, SE (Fraksi Partai Demokrat), Sekretaris: Dhea Eucharisty Lumenta, SE (Fraksi Partai Gerindra).

Foto Bersama Usai Pembahasan Pansus Kepemudaan (foto : Gemparnews)

Anggota:Pierre Johan Makisanti, SH (Fraksi PDI Perjuangan),Harry Edward Porung, SH (Fraksi PDI Perjuangan), Feramitha T. Mokodompit, S.M, MBA (Fraksi PDI Perjuangan), Melisa Gerungan (Fraksi PDI Perjuangan), Pricylia E. Rondo, S.S, M.Pd (Fraksi PDI Perjuangan), Yongkie Limen (Fraksi Partai Golkar),Vionite Kuera (Fraksi Partai Golkar),Ronald Sampel (Fraksi Partai Demokrat),Prof. Dr. Julyeta P.A. Runtuwene, M.S (Fraksi Partai Nasdem),Seska Ervina Budiman, S.Sos (Fraksi Partai Nasdem),Hillary Julia Tuwo, SE (Fraksi Partai Gerindra).

(Advetorial)

 




Gubernur Sulut Bentuk Tim Pembahas Ranpergub Tentang Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol 

Sulut,GN – Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Flora Krisen mengatakan Gubernur Sulut, Senin 2 Juni 2025 telah Membentuk Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) nomor 164 tahun 2025 tentang Tata kelola minuman tradisional beralkohol (captikus ) khas Sulawesi Utara.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut Dr Flora Kristen (foto : Gemparnews)

Lanjut Dr Flora mengatakan tugas tim pembahas Ranpergub nomor 164 tahun 2025 ada tiga hal sebagaimana dimaksud diktum kesatu.

“Tugas tim sebagai mana dimaksud diktum kesatu adalah pertama mengkoordinasikan dan melakukan pembahasan peraturan Gubernur Sulawesi Utara, kedua melakukan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dan ketiga melaksanakan rapat koordinasi/ konsultasi dengan instansi terkait,” kata Dr Flora, Rabu (4/6/2025) ketika di wawancarai media di kantor DPRD Sulut.

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimakaud diktum kedua, Dr Flora menjelaskan ketua tim melaporkan perkembangan Ranpergub tersebut.

“Ketua tim melaporkan perkembangan Rancangan Peraturan Gubernur kepada Sekretaris Daerah provinsi Sulawesi Utara,” ucapnya. (sisco)




Di Apresiasi Komisi IX, Dirut Yuli A Saripawan Komitmen Tingkatkan Pelayanan di RSUP Kandou Manado

Manado,GN- Plt Direktur Utama ( Dirut) drg Yuli Astuti Saripawan,MKes menjelaskan terkait kunjungan kerja ketua komisi IX DPR RI Felly E Runtuwene di RSUP Prof Dr RD Kandou Manado, Selasa (3/6/2025).

Plt Direktur Utama RSUP Kandou Manado drg Yuli A Saripawan,MKes Ketika di Wawancarai Sejumlah Media (foto : Gemparnews)

“Kunjungan komisi IX DPR RI dalam rangka memantau situasi pelayanan di RSUP Kandou Manado,” kata Dirut Saripawan saat di wawancarai sejumlah media.

Dirut mengatakan ketua komisi IX dulunya pernah meninjau rumah sakit kandou dan hari ini memantau kembali pelayanan dirumah sakit kandou dengan memberikan apresiasi atas peningkatan pelayanan.

“Dulu beliau pernah datang dan kami sudah melakukan perbaikan – perbaikan dan sudah puas hasilnya. Tetapi ada beberapa catatan yang menjadi PR selanjutnya. Jadi istilahnya menjadi suatu proses peningkatan pelayanan di rumah sakit,” kata Dirut.

Selain itu, kata Dirut ada juga beberapa catatan – catatan dan pihaknya akan komitmen melakukan peningkatan dan perbaikan pelayanan di RSUP Kandou. Dari segi pelayanan di poli apotik, radiologi dan UGD, ketua komisi IX menilai dan mengapresiasi atas perubahan – perubahan dan peningkatan yang besar.

“Bagi kami catatan – catatan tersebut menjadi suatu masukan yang positif untuk perbaikan – perbaikan ke depan untuk lebih baik lagi,” tandas Dirut Saripawan. (sisco)