Ketua Bapemperda DPRD Sulut Pimpin Rakor Penyempurnaan Naskah Akademik

Sulut,GN- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut Vionita Kuera memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) didampingi anggota diantaranya Roy Roring, Feramitha Mokodompit, dan Nona Mantiri, Senin (8/6/2024).

Rapat Koordinasi ini terkait dengan hasil penyempurnaan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul prakarsa DPRD tentang Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Salah satu Alat Kelengkapan Dewan ini, bersama dengan Sekretariat DPRD dan Perangkat Daerah terkait menggelar rapat di Ruang Rapat Bapemperda, Kantor DPRD Sulut.

Adapun Ranperda usul prakarsa DPRD mengenai Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) merupakan legislasi inisiatif yang diajukan oleh Alat Kelengkapan Dewan (Komisi ysng membidangi) untuk memperkuat payung hukum, perlindungan hak, serta pecegahan diskriminasi dan kekerasan. (sisco/*)




Rapat Lanjutan Pansus RTRW, Cindy Wurangian Soroti Pentingnya Transparansi Data

Sulut,GN- Wakil Ketua Pansus, Cindy Wurangian, menyoroti pentingnya transparansi data mengingat DPRD tidak terlibat langsung dalam tahapan teknis penyusunan RTRW oleh eksekutif. Cindy menegaskan agar seluruh dokumen dan informasi terkait disampaikan secara lengkap dan utuh kepada legislatif.

Hal itu, disampaikan oleh Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rapat penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sulut tentang RTRW Tahun 2025–2044, yang berlangsung pada Senin (8/6/2026).

“Memang sesuai aturan, dalam tahapan mekanisme penyusunan RTRW tidak melibatkan DPRD. Karena itu, hal-hal yang mungkin belum diketahui oleh Pansus perlu diinformasikan secara lengkap kepada DPRD dalam bentuk dokumen yang utuh,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Cindy juga menekankan perlunya kejelasan status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan kawasan pertambangan khusus. Dia menilai ambiguitas dalam penetapan zona ini sering kali menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. “Harus ada kejelasan terkait WPR di Sulut yang selalu ditunggu masyarakat. Begitu juga informasi mengenai kawasan pertambangan khusus perlu diperjelas,” ucap Cindy.

Selain itu, Cindy mendorong agar akses terhadap peta RTRW dapat dipermudah melalui platform daring. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui status lahan, tanah, atau kebun mereka apakah masuk dalam zona lindung, budidaya, atau kawasan lainnya.

“Perlu ada kemudahan akses terhadap peta RTRW sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah tanah atau kebun mereka masuk dalam kawasan atau zona tertentu. Informasi seperti ini harus disajikan kepada masyarakat, mungkin melalui aplikasi atau website yang bisa diakses kapan saja,” terangnya.

Tujuan akhir dari pembahasan RTRW ini, kata Cindy adalah memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat, bukan justru memicu sengketa lahan atau konflik sosial baru. “RTRW ini kita bahas agar ada kejelasan dan kepastian hukum, bukan sebaliknya merugikan masyarakat atau menciptakan konflik di tengah masyarakat,” tutupnya.

Rapat ini juga di hadiri Ketua Pansus Henry Walukow, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter, Royke Roring serta anggota pansus lainnya, bersama instansi terkait. (sisco)




Bahas Penyempurnaan Ranperda RTRW, Henry Walukow Pimpin RDP

Sulut,GN- Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Sulut, terkait pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Kemendagri tentang Ranperda RT-RW. RDP tersebut di pimpin oleh ketua Pansus Hendri Walukow, Senin (8/6/2026) di ruang serbaguna lantai tiga kantor DPRD Sulut.

Tahap penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah di Paripurnakan dengan menghasilkan 63 Blok keputusan pemerintah pusat.

Sementara itu, Wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter selaku koordinator saat RDP berharap ini dapat menghasilkan penyempurnaan evaluasi Kemendagri tentang Ranperda RT-RW.

Hadir dalam RDP antara lain Cindy Wurangian, Roy Roring, Jein Laluyan, Berty Kapoyos, Sekprov Sulut Tahlis Galang, Dinas PU-PR,Biro Hukum, Dinas
ESDM, Dinas Pertanian, Badan Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya.

Diketahui Kemendagri menerbitkan hasil evaluasi atau koreksi terhadap draf Ranperda RTRW yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk di bahas saat ini. (sisco)




Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur YSK : Setiap Rupiah Dikelola Pemerintah Daerah Dimanfaatkan dengan Penuh Integritas

Sulut,GN – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan sambutannya pada rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (2/6/2026) dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

 

Gubernur YSK memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.

Gubernur mengatakan Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel,dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Tahun Anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal,Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik,” kata Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut.

“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” ujar Gubernur.

Opini WTP yang kita peroleh kata Gubernur, bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.

“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius
seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” tegas Gubernur.

Gubernur mengatakan Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.

“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan
BPK ini sebagai instrumen evaluasi
danperbaikanberkelanjutan untuk
memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” terangnya.

“Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” tutup Gubernur.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene dan di hadiri Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, BPK RI, Forkopimda, SKPD, dan undangan. (sisco)




Raih WTP dari BPK RI, Fraksi PDI P Apresiasi Pemprov Sulut

Sulut,GN- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Ini disampaikan Kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy, Selasa (02/06/2026) dalam rapat paripurna DPRD Sulut, dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Penilaian (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulut tahun anggaran 2025.

Penilaian WTP ini menjadi torehan penghargaan ke-12 berturut sejak 2014 sampai dengan 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Rocky Wowor mengapresiasi atas prestasi Pemprov Sulut.

“Apresiasi keberhasilan Pemprov Sulut meraih WTP ke-12, ini juga kesuksesan atas kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus di tahun 2025,”ungkap Rocky Wowor kepada Jurnalis sesuai memimpin rapat fraksi.

Hasil WTP ini menurut Wowor menjadi pembuktian atas capaian kinerja disepanjang tahun 2025.

“Seperti yang disampaikan Gubernur Yulius Selvanus, Sulut mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan peraturan daerah dan jaminan sosial ketenagakerjaan,”ucap Wowor.

Kebijakan ini menuryr Wowor, menunjukkan keperpihakan pemerintah daerah yang memberi perlindungan bagi tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat.

Lanjut Wowor, juga menyampaikan apresiasi bagi Sulut berhasil meraih penghargaan terbaik I tingkat provinsi kategori penanggulangan kemiskinan dan penanggulangan stanting. (*/sisco)




Silangen Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan LHP, Pemprov Sulut Raih WTP dari BPK RI

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/06/2026).

Dalam.rapat paripurna tersebut, BPK RI menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Achmad Anang Hernady mengatakan lembaga tersebut memperoleh mandat konstitusional untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar bagi BPK untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan kode etik yang berlaku.

“Berdasarkan hasil audit terhadap LKPD Tahun Anggaran 2025, BPK RI menyatakan Pemerintah Provinsi Sulut layak memperoleh opini WTP. Raihan ini menjadi yang ke-12 kalinya bagi Pemprov Sulut, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan,”katanya.

BPK RI menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang berhasil mempertahankan opini WTP. Namun demikian, BPK menegaskan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan harus segera ditindaklanjuti.

“BPK mengingatkan agar Gubernur Sulut beserta jajaran menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diserahkan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sulut mengapresiasi WTP ke 12 kali Pemprov Sulut, sekaligus menyampaikan selamat atas capaian yang diraih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela Paruntu, Royke Anter,Stella Runtuwene, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Forkopimda, anggota DPRD, jajaran SKPD dan undangan. (sisco)

 




Hari Ini DPRD Sulut Gelar Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Sulut Tahun 2025

Sulut,GN- Berdasarkan nomor surat 800/Set.DPRD/266/2026 perihal undangan yang di tandatangani oleh sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si terkait pelaksanaan rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa 02 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat direncanakan akan di mulai pada pukul 10.00 wita sampai selesai. Untuk pelaksanaan rapat paripurna akan di gelar di ruangan sidang paripurna DPRD Sulut.

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, BPK RI, Pimpinan dan anggota DPRD Sulut, Forkopimda,jajaran SKPD serta undangan akan menghadiri agenda rapat paripurna. (sisco)




Sekretaris DPRD Sulut Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Wiliam Niklas Silangen, S.Sos, M.Si menghadiri upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun 2026.

Upacara bendera, Senin (01/06/2026) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulut, sebagai bentuk penghormatan terhadap Nilai-nilai dasar Ideologi Bangsa Indonesia.

Kegiatan upacara tersebut digelar di Halaman Kantor Gubernur, Jalan 17 Agustus, Manado, dengan mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Fondasi Perdamaian Dunia”.

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE selaku Inspektur Upacara, dan dihadiri unsur Forkopimda Sulut, serta Pejabat teras eselon II di Jajaran Pemprov Sulut.

Kehadiran Sekwan Silangen dalam kegiatan upacara ini sebagai wujud kebersamaan dalam memperingati momentum bersejarah hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Dan juga menjadi bentuk komitmen dalam mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan, persatuan, serta semangat gotong-royong.(*/sisco)




Pangan Lokal sebagai Benteng Pengendalian Diabetes Melitus di Sulawesi Utara

Oleh: Muhammad Ali Makaminan / Mahasiswa S3 Prodi Ilmu Kesehatan
Masyarakat FKM UNHAS Makassar.

Opini Kesehatan Masyarakat | Tema: Penyakit Tidak Menular, Diabetes Melitus, Pangan Lokal, dan
Pemberdayaan Komunitas

Sulut,GN- Pengendalian diabetes tidak cukup hanya mengandalkan obat dan pemeriksaan gula darah. Di Sulawesi Utara, kekuatan pangan lokal, kader kesehatan, Posbindu PTM, keluarga, dan komunitas perlu dijadikan gerakan bersama agar pola makan sehat menjadi pilihan yang mudah, murah, dan sesuai budaya.

Gambar 1. Model komunikasi publik: piring lokal Sulawesi Utara ramah diabetes berbasis komunitas

Diabetes melitus kini menjadi salah satu tantangan utama penyakit tidak menular di Indonesia, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara. Masalahnya tidak hanya terletak pada kadar gula darah yang meningkat, tetapi pada ekosistem kehidupan sehari-hari: apa yang tersedia di meja makan, apa yang dijual di pasar, bagaimana keluarga memasak, bagaimana acara sosial menyajikan makanan, dan seberapa kuat komunitas mendampingi perubahan perilaku. Karena itu, pengendalian diabetes tidak boleh berhenti pada pesan umum seperti ‘kurangi gula’ atau ‘jaga makan’. Pesan tersebut benar, tetapi belum cukup operasional untuk masyarakat.

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan bahwa prevalensi diabetes pada penduduk semua umur berdasarkan diagnosis dokter di Indonesia sebesar 1,7%, sedangkan pada penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 2,2%.

Lebih jauh, prevalensi berdasarkan pemeriksaan kadar gula darah pada penduduk usia 15 tahun ke atas mencapai 11,7%, menandakan adanya celah besar antara mereka yang telah terdiagnosis dan mereka yang kemungkinan mengalami gangguan gula darah tetapi belum mengetahui statusnya.

Dalam konteks Sulawesi Utara, sejumlah publikasi yang merujuk SKI 2023 melaporkan prevalensi diabetes berdasarkan diagnosis dokter sekitar 2,1%, lebih tinggi daripada angka nasional semua umur. Data ini harus dibaca sebagai alarm kebijakan, bukan sekadar angka epidemiologi.

Menurut saya, kelemahan utama pengendalian diabetes di masyarakat adalah belum kuatnya strategi yang menghubungkan layanan kesehatan dengan sistem pangan lokal. Masyarakat sering diminta mengubah pola makan, tetapi tidak selalu diberi contoh menu yang dekat dengan budaya dan ekonomi keluarga. Padahal, Sulawesi Utara memiliki kekayaan pangan lokal yang sangat potensial: ubi, singkong, jagung, sagu, talas, pisang goroho, ikan cakalang, tuna, mujair, nike, daun gedi, kangkung, bayam, bunga pepaya, labu, kelor, kacang-kacangan, tahu, dan tempe.

Kekayaan ini dapat menjadi modal kesehatan masyarakat apabila dikembangkan dengan prinsip gizi seimbang, pengendalian porsi, dan cara pengolahan yang sehat.

Gambar 2. Pangan lokal Sulawesi Utara dan pengendalian diabetes melitus berbasis komunitas

Visual ini menegaskan bahwa ubi, jagung, singkong atau sagu, sayur daun, ikan, tahu-tempe, serta buah
lokal perlu dikelola dengan prinsip porsi terukur, tinggi serat, cukup protein, rendah gula tambahan, dan didukung pemantauan gula darah di komunitas.

Namun, penting untuk ditegaskan bahwa pangan lokal bukan berarti otomatis bebas risiko diabetes. Ubi, jagung, sagu, singkong, talas, dan pisang tetap merupakan sumber karbohidrat.
Jika dikonsumsi berlebihan, digoreng, atau dipadukan dengan gula dan santan kental secara rutin, manfaatnya dapat berubah menjadi beban metabolik. Karena itu, pendekatan yang lebih tepat
bukan memuja pangan lokal secara romantis, tetapi menatanya secara ilmiah dalam konsep ‘Piring Lokal Sulut Ramah Diabetes’.

Konsep piring lokal ini sederhana. Setengah piring diisi sayuran lokal tinggi serat, seperti daun gedi, kangkung, kelor, bayam, bunga pepaya, pare, labu, atau sayur bening. Seperempat piring diisi protein, terutama ikan, tahu, tempe, telur, atau kacang-kacangan. Seperempat piring lainnya diisi karbohidrat lokal dalam porsi terukur, seperti ubi rebus, jagung, sagu, talas, singkong, pisang goroho rebus, atau nasi dengan jumlah yang dikendalikan. Prinsip ini sejalan dengan pengelolaan diet diabetes yang menekankan 3J: tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat jadwal makan.

Penguatan pangan lokal juga harus disertai perubahan cara mengolah makanan. Makanan yang direbus, dikukus, dibakar, atau ditumis ringan jauh lebih mendukung pengendalian diabetes dibandingkan makanan yang terlalu sering digoreng. Minuman manis, sirup, teh manis berulang, kopi bergula, dan jajanan tinggi gula perlu dikurangi secara serius.

Dalam banyak keluarga, gula tambahan dari minuman harian sering tidak dianggap sebagai masalah, padahal kontribusinya terhadap lonjakan gula darah dapat sangat besar. Di sinilah komunitas menjadi kunci. Posbindu PTM seharusnya tidak hanya menjadi tempat timbang badan, ukur tekanan darah, dan cek gula darah, tetapi juga menjadi ruang belajar pangan lokal.

Kader kesehatan dapat dilatih membuat konseling singkat: bagaimana membaca porsi, bagaimana mengganti makanan tinggi gula, bagaimana menyusun menu keluarga, dan bagaimana memilih jajanan yang lebih aman. Demonstrasi memasak berbasis pangan lokal dapat menjadi intervensi sederhana tetapi kuat, terutama jika dilakukan bersama PKK, tokoh agama, sekolah, kelompok tani, pasar tradisional, dan pemerintah kelurahan/desa.

Sulawesi Utara juga memiliki modal sosial yang kuat. Nilai kebersamaan dalam keluarga, gereja, masjid, kelompok masyarakat, serta filosofi lokal seperti Sitou Timou Tumou Tou menjadi energi sosial untuk pengendalian diabetes.

Diabetes bukan hanya urusan individu yang sakit, tetapi urusan keluarga dan lingkungan. Bila satu keluarga mengubah cara makan, kemungkinan keberhasilan pasien akan lebih besar. Sebaliknya, bila pasien diminta diet tetapi meja keluarga tetap dipenuhi makanan tinggi gula dan gorengan, perubahan perilaku akan sulit bertahan.

Pemerintah daerah perlu menjadikan pangan lokal ramah diabetes sebagai bagian dari strategi pengendalian penyakit tidak menular. Program ini dapat dimulai dari puskesmas dan
Posbindu PTM melalui modul edukasi ‘Piring Lokal Sulut’, pelatihan kader, demo masak, kebun keluarga, kantin sehat, dan pemantauan sederhana terhadap berat badan, lingkar perut, tekanan darah, serta gula darah. Di tingkat sekolah dan kampus, edukasi pangan lokal sehat dapat dimasukkan dalam gerakan literasi gizi.

Di kantor pemerintahan, rapat dan kegiatan resmi sebaiknya mulai menyediakan menu lokal rendah gula dan rendah gorengan. Pendekatan ini juga memiliki nilai ekonomi. Mengutamakan pangan lokal berarti mendukung petani, nelayan, pasar tradisional, dan usaha kecil. Dengan kata lain, pengendalian diabetes dapat berjalan bersamaan dengan penguatan ketahanan pangan daerah.

Strategi kesehatan, masyarakat yang baik seharusnya tidak membuat masyarakat bergantung pada produk mahal, tetapi mengoptimalkan sumber daya yang sudah tersedia di sekitar mereka.

Akhirnya, pengendalian diabetes di Sulawesi Utara membutuhkan perubahan cara pandang. Obat tetap penting. Pemeriksaan gula darah tetap penting. Konsultasi medis tetap penting. Tetapi fondasi pengendalian diabetes berada di rumah, dapur, pasar, kebun, tempat ibadah, sekolah, dan Posbindu PTM. Jika pangan lokal dikelola dengan prinsip porsi terukur, serat tinggi, protein cukup, gula tambahan rendah, dan dukungan komunitas yang kuat, maka Sulawesi Utara dapat menjadikan kekayaan lokal sebagai benteng kesehatan masyarakat.

Diabetes adalah penyakit metabolik, tetapi jawabannya tidak semata-mata medis. Jawabannya juga sosial, kultural, dan ekologis. Karena itu, saatnya Sulawesi Utara membangun gerakan bersama: bukan meninggalkan pangan lokal, melainkan mengolahnya menjadi strategi pengendalian diabetes yang adil, murah, membumi, dan berkelanjutan. (*)

 




Ketua DPRD Hadiri Rakerda Gerindra Sulut Tahun 2026

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra Sulut 2026, Sabtu (23/5/2026) di laksanakan di Ballroom Four Points by Sheraton Manado.

Kehadiran Ketua DPRD Sulut Andi Silangen ini, dimaknai sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor antara lembaga legislatif dan partai politik dalam mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik.

Unggahan melalui akun Facebook-nya, Andi Silangen menyatakan kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab untuk membangun sinergi demi kepentingan masyarakat Sulawesi Utara. “Selaku Ketua DPRD Provinsi Sulut, saya menghadiri undangan Rapat Kerja Daerah Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026 di Four Points Hotel Manado,” tulis Silangen.

Hadir sejumlah tokoh penting dalam kegiatan Rakerda Gerindra Sulut, yakni  Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta Ketua DPD Gerindra Sulut yang juga Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus SE. Dengan kehadiran pimpinan pusat dan daerah ini tentunya menambah bobot politik acara dan membuka peluang dialog kebijakan yang lebih terkoordinasi.

Selama acara pembukaan, Andi Silangen tampak berinteraksi intens dengan peserta termasuk Gubernur Yulius Selvanus dan tokoh politik lainnya. Momen keakraban terlihat dalam sesi foto dan ramah tamah di sela-sela kegiatan, menggambarkan suasana forum yang kondusif untuk pertukaran gagasan.

Pengamat politik lokal menilai pertemuan semacam ini penting untuk menyelaraskan program kerja legislatif dengan visi partai yang berpengaruh di daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Namun, sejumlah elemen masyarakat mengingatkan agar sinergi tersebut tetap menjaga independensi fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Panitia penyelenggara menyampaikan Rakerda berfokus pada penyusunan strategi pemenangan, konsolidasi kader, serta penyusunan rekomendasi kebijakan daerah yang akan dijadikan rujukan untuk program kerja partai ke depan. (*/sisco)