Target 11 Triliun Tahun 2019, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut Tetap Optimis

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Dr Frangky Manumpil (foto: ist)

Sulut,GN- Tahun 2019 Pemerintah pusat menargetkan 11 triliun kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Utara(Sulut). Untuk mencapai target yang telah ditentukan maka Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut terus berupaya mencari strategi dengan pelaksanaan program kegiatan.

“Kita perlu kerja keras, karena tahun ini target yang di berikan oleh pusat kepada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut 11 triliun,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut Dr Frangky Manumpil,MSi melalui kepala bidang pengendalian investasi Janny Rembet,SE kepada awak media ini.

Dikatakannya, strategi yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulut untuk mencapai target tersebut, yakni fokus pada program peningkatan investasi. ” Sesuai dengan petunjuk pak kepala dinas, kita akan memotret sektor-sektor potensial dalam rangka mendorong investasi di daerah. Dinas tetap optimis,apa yang sudah dicapai tahun sebelumnya kita akan terus mempertahankan dan akan ditingkatkan,” jelasnya.

Lebih jauh dijelaskan Kepala bidang, dalam 4 tahun terakhir progres investasi Sulut meningkat secara signifikan, terlihat ketika tahun 2015 lalu dari target 1,2 triliun meningkat menjadi 4,1 triliun berarti ada peningkatan sekitar 300 persen dari target. Pada tahun 2016 pemerintah pusat menaikan kembali target menjadi 2,5 triliun sama persis dengan target ODSK pada RPJMD yang ditetapkan pada proses di Bappeda. Tahun 2016 itu, BKPM Sulut boleh mencapai 10 triliun. ” Jadi ada kenaikan cukup signifikan pada saat itu,” ungkapnya lagi.

Karena kenaikannya sangat signifikan dikatankannya, pada tahun 2017 kembali pemerintah pusat menaikan target 3,7 triliun. ” Yang kita capai tahun 2017 waktu itu, 6,9 triliun. Memang pada waktu itu pencapaian kita agak nenurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi kita masih dapat melebihi target 100 persen,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, tahun 2018 pemerintah pusat memberikan tantangan kembali dengan menaikan target menjadi 6,7 rtiliun sedangkan target RPJMD tetap pada kisaran 2,5 sampai 2,7 triliun.
” Tahun 2018 kita mencapai progres 14 triliun,berarti daerah Sulut ini menandakan sangat baik dan dipercaya oleh investor. Tentu semua ini, tidak lepas dari kepemimpinan Gubernur bapak Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK red). Gebrakan dari bapak Gubernur dan Wakil Gubernur sangat memberikan kesan yang positif bagi investor asing maupun dalam negeri,” tutup Rembet.(sisco)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Hadiri Acara Buka Puasa Bersama

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Sabtu, (18/5/19) menghadiri acara buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi sulawesi utara bersama LPHBI, FKUB dan masyarakat sulawesi utara, organisasi kemasyarakatan dan pemuda islam bertempat di kantor Gubernur sulawesi utara.

Acara buka puasa bersama di hadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Forkompimda Provinsi Sulawesi Utara, Kepala dan Wakil Kepala Daerah se Sulawesi Utara, sekda Provinsi dan tamu lainnya. (sisco)




Rare Indonesia Kerjasama DKP Sulut, Peduli Terhadap Kebutuhan Ekonomi Nelayan

Sulut,GN- Rare Indonesia bekerjasama Dinas Kelautan dan Perikanan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Lokakarya Penentuan Ruang Lingkup Program Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) Jumat,(17/5/19) di Merchure hotel Tateli Manado.

Hari kusdaryanto direktur program rare Indonesia ketika diwawancarai awak.media ini di sela-sela kegiatan lokakakrya menjelaskan bahwa rare Indonesia mempunyai program yang prestisius untuk membantu masyarakat nelayan termasuk masyarakat nelayan di Sulawesi Utara ini. “Kami sebetulnya Punya kepedulian kepada nelayan tangkap skala kecil dan 90 persen umumnya hidup dalam garis kemiskinan. Kami mencoba bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan( DKP) Sulut untuk mengangkat kehidupan mereka,” jelasnya.

Namun sebelum masuk pada program inti, Hari Kusdaryanto menyebutkan pihaknya akan melakukan penilaian terkait program tersebut. ” Sebelum masuk dalam programnya, kami juga Membuat penilaian apakah program sesuai dengan kebutuhan atau apakah masyarakat cocok untuk penyesuaian dengan program ini,” sebutnya.
Sementara terkait Sulut di pilihnya sebagai pilot project, Direktur Program rare Indonesia mengatakan bahwa rare juga mempunyai pilot project di Sulawesi Tenggara dan juga Papua Barat Raja Ampat. ” Jadi untuk clare sendiri, kami juga Punya pilot project di sulawesi Tenggara dan kemudian kami melihat Sulut punya potensi harus kami bantu. Kami juga ada kegiatan kecil di papua barat raja ampat,” tukasnya.
Ditanya terkait manfaatnya, Hari Kusdaryanto menjelaskan bahwa ada dua inti manfaat dari program rare ini. ” Manfaatnya sekarang mencoba membuat kepastian penghidupan nelayan itu. Program ini intinya ada dua yakni pertama Pengelolaan ruang laut dan kedua pengelolaan perikanan supaya lebih berkelanjutan,” tukasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulut Ir Ronald Sorongan,MSi di dampingi Kabid Tangkap Christy Saruan mengatakan pihaknya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kepercayaan dan kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut. “Pertama kami berterimakasih kepada rare Indonesia sebagai pemerhati bidang perikanan tangkap yang boleh bekerjasama dengan dinas DKP Sulut,” kata Sorongan

Dia menjelaskan bahwa upaya kerjasama ini dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Kami merasa sangat bermanfaat sekali. Karena umumnya masyarakat kecil termasuk nelayan di pesisir membutuhkan sentuhan bagaimana meningkatkan kesejahteraan mereka terutama dengan kelompok nelayan yang ada,” Jelasnya.

Jika kerjasama ini berkelanjutan, dijelaskannya untuk masalah pembiayaan dan pendanaan,disiapkan oleh rare sendiri. “Pendanaannya dari rare sendiri,sedangkan dinas hanya sebagai pendamping,” ucapnya.
Dia berharap, kerjasama ini terus ditingkatkan dengan tujuan yang baik. “Harapan kami kerjasama ini makin kita tingkatkan dan paling tidak, ada juga yang ikut kerjasama dengan dinas DKP sulut untuk membantu masyarakat nelayan di Bumi nyiur melambai ini,” tutup Kadis yang ramah dengan para awak media. (sisco)




Tunjang Program Pemerintah Pusat Dan Program ODSK,Dinkes Sulut Bekerjasama Kemenkes RI Gelar Pelayanan Kesehatan FHC Di Kabupaten Talaud

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr Deiby Kalalo (foto: ist)

Sulut,GN- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr Deiby Kalalo melalui Kepala bidang pelayanan kesehatan dr Lydia Tulus menjelaskan bahwa tim dari Kemenkes RI berasal dari sejumlah Lintas program akan mengunjungi provinsi Sulut mulai 12 mei 2019.

Tim Kemenkes akan bekerja sama dengan Dinas kesehatan daerah provinsi Sulut dan RSUP prof Dr RD Kandou Manado dan Dinkes Kabupaten Talaud akan melaksanakan kegiatan FHC (Flying Health Care) di pulau Karatung dan sekitarnya.

Tim Kemenkes RI Bekerjasama Dinkes Sulut,RSU Prof Kandou Dan Dinkes Kabupaten Talaud Melakukan Pelayanan Kesehatan di Kepulauan Talaud

Lebih lanjut dijelaskannya Flying Health Care (FHC) dikepulauan Talaud akan melakukan pelayanan kesehatan dan bergerak dengan kegiatan antara lain:
1.pelayanan kesesehatan umum dan pengobatan
2.pelayanan kesehatan spesialistik THT,Kebidanan Kandungan Utk Kesehatan reproduksi dan kesehatan reproduksi
3.pelayanan oleh dokter bedah
4.penyluhan Gizi dan Penyakit Tidak menular
5.screening Penyakit Tidak Menular dan Stunting
6.pelatihan pengembangan kesehatan tradisional dgn TOGA dan kelompok Asuhan Mandiri pemanfaatan TOGA dan akupresur sedergana
7.pelayanan KB
8.pelaksanaan inisiasi Program Indonesia Sehat dgn pendekatan keluarga
9.pelayanan KIA dan promkes
10.pemantapan program imunisasi

Selain itu dr lydia menjelaskan pelayanan kesehatan akan melayani masyarakat di pulau Karatung, Kakorotan dan Marampit Kabupaten kepulauan Talaud selama satu minggu sejak 12-17 Mei 2019.
Sementara jumlah tenaga kesehatan yang turun ada 12 orang dari pusat, 10 dari Dinkes Provinsi dan RSUP kandou dan 5 orang dari Dinkes Talaud.

Dikatakannya kegiatan ini menunjang program bapak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw yakni program ODSK (Operasionalisasi Dokter Spesialis di Kepulauan ) demi Sulut Sehat dan Hebat ” Ini adalah kerjasama utk mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah pulau terluar sesuai Nawacita Presiden Jokowi dan Inovasi dari ODSK,” tutupnya.

Untuk diketahui Kemenkes RI hanya memprioritaskan 17 provinsi termasuk Provinsi Sulut. (Sisco)




Dishub Sulut Kerjasama Polres Minut Pasang Tanda Larangan Parkir Dan Bongkar Muat

Pemasangan Tanda Larangan Oleh Dishub Sulut Bekerjasama Polres Minut Di Ruas Jalan Interchange Ring Road (Foto: gemparnews)

Sulut,GN- Setelah melakukan penindakan dan penertiban kendaraan di area interchange ring road pekan lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut bekerjasama Polres Minahasa Utara (Minut) Rabu,(15/5/19) melakukan pemasangan tanda larangan parkir dan bongkar muat di sepanjang ruas jalan interchange ring road manado.

Kepala Dinas Dishub Sulut Dr Linda Watania melalui Kasie Pengendalian lalu lintas Fabian Warouw menjelaskan terkait Pemasangan larangan parkir dan bongkar muat kendaraan Container di Ruas jalan Enterchange Ringroad sampai ruas jalan Soekarno. ” Sesuai perintah Ibu Kadis oleh Bidang Pengawasan dan Keselamatan LLAJ Dishub Sulut yang dipimpin Kasie Pengendalian Lalu Lintas bekerjasama Polres Minut melakukan pemasangan larangan parkir dan bongkar muat disepanjang jalur interchange ring road,” tulis Warouw kepada awak media ini melalui aplikasi whastApp.
Adapun larangan itu,menyampaikan kepada seluruh kendaraan container untuk tidak memarkir dan melakukan kegiatan bongkar muat disepanjang ruas jalan interchange ring road. “Jika kedapatan melanggar,maka akan di tindaki sesuai dengan UU yang berlaku,” tutupnya. (sisco)




Dishub Sulut Gelar Operasi Penindakan Kendaraan Container

Dipimpin Kepala Seksi Pengendalian Lalulintas,Dishub Sulut Gelar Operasi Penindakan Kendaraan Container (foto:sisco)

Sulut,GN- Operasi penindakan kendaraan container yang digelar oleh Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sepanjang ruas jalan Kairagi tiram sampai ke jalur interchange ring road. Dalam operasi penindakan dan penertiban yang di pimpin oleh Kepala seksi pengendalian Lalulintas Fabian Warouw, mendapati dua kendaraan container yang parkir secara sengaja di badan jalan tepatnya di depan salahsatu perusahaan ekspedisi tiram kairagi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut Dr Linda Watania melalui Kepala seksi pengendalian Lalulintas mengatakan kegiatan operasi ini,untuk menindaki kendaraan container yang melakukan kegiatan bongkar muat maupun dengan sengaja memarkirkan kerdaraannya di badan jalan. ” Menjalankan perintah untuk melakukan penindakan dan penertiban kendaraan container yang memakirkan kendaraannya dengan sengaja di badan jalan. Jadi,dalam operasi penindakan ini, ada dua kendaraan container yang kami dapati,keduanya kami tilang dan kami tahan STNK serta STUK. Surat kendaraan ini (barang bukti red) akan kami limpahkan ke pengadilan dan kejaksaan,” kata Warouw kepada awak media ini Selasa,(14/5/19) usai melakukan operasi penindakan di jalan interchange ring road.
Selain melakukan penindakan dilapangan, lanjut Warouw, pihaknya juga telah menggembosi ban kendaraan container di jalur interchange ring road manado. “Ini sebagai bentuk teguran,supaya tidak lagi memarkirkan kendaraan container di jalur tersebut. Bayangkan jika semua kendaraan container diparkirkan disini, semua arah jalur kendaraan mengalami kemacetan. Kami berharap,pihak perusahaan yang memiliki kendaraan container menyadarinya,” tukasnya.
“Kami juga, beberapa kali menyurat ke pihak perusahaan bahkan secara langsung kami mendatangi perusahaan yang memiliki kendaraan container untuk menyampaikan aturan kepada perusahaan,” tambahnya.

Ditanya terkait koordinasi dengan Balai pengelola transportasi darat, dijelaskannya pihaknya akan menyurat kepada balai untuk dapat memasang himbauan atau larangan rambu lalulintas di sepanjang jalur interchange ring road manado. “Karena disepanjang jalan interchange merupakan jalan Nasional,maka untuk pemasangan rambu lalulintas menjadi kewenangan dari pihak Balai pengelola transpotasi darat. Kalau penindakan kendaraan, di jalur mana saja,kami boleh menindaki dan menertibkan kendaraan,” pungkas warouw. (sisco)




Fabian Warouw : Kami Akan Tindaki Kendaraan Melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009

Sulut,GN- Interchange merupakan jalur penghubung antara Kota Manado,Kabupaten Minut hingga menuju ke Kota Bitung. Ruas jalan ini juga menghubungkan jalan ke Kota Tomohon,Mitra bahkan ke Minahasa Selatan. Diarea jalur interchange ini tidak diperbolehkan melakukan kegiatan bongkar muat dan parkir disembarangan tempat termasuk di bahu jalan. Karena area interchange merupakan jalur lintas penghubung antar wilayah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut melalui Kepala seksi bidang Pengendalian Lalu Lintas Fabian Warouw Senin,(13/5/19).

Kepala Seksi Penertiban Dan Penindakan Dishub Provinsi Sulut Fabian Warouw

Warouw menjelaskan sesuai dengan peraturan undang-undang passal 305 no 22 tahun 2009 mengatakan Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang mengangkut barang khusus yang tidak memenuhi ketentuan tentang persyaratan Keselamatan, pemberian tanda barang, Parkir, Bongkar dan muat, waktu operasi dan rekomendasi dari instansi terkait sebagaimana dimaksud dalam pasal 162 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e atau huruf f Dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah). ” Jadi dalam UU ada aturannya termasuk di pidana kurungan dan denda,” jelas Warouw.
Lanjut dikatakan, pihaknya sudah beberapa kali turun lapangan melakukan kontrol di sepanjang jalur interchange ringroad. “Kami sudah beberapa kali melakukan pantauan di sekitar area interchange,namun kami belum mendapati kendaraan Conteiner, namun kami tetap akan turun lapangan melakukan control,jika ada yang kami temui maka akan kami tindak sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” tegas waruow.
“Kami menghimbau,agar para sopir dapat mentaati aturan yang berlaku,” tutupnya.(sisco)




Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw Hadiri Sertijab Kepala Pewakilan BPKP Sulut

Ketua DPRD Sulut Foto Bersama,Usai Pelantikan Dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Sulut (Foto: ist)

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Andrei Angouw bersama Wakil Gubernur (Wagub) Drs Steven Kandouw menghadiri pelantikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Sofyan Antonius menggantikan Kwinhatmaka.

Pelantikan Sofyan Antonius yang dilakukan melalui serah terima jabatan (Sertijab) tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandouw, Senin (13/05/19) bertempat di ruang rapat CJ Rantung, kantor Gubernur.

Wagub berharap Kepala Perwakilan BPKP Sulut yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Kandouw berharap melalui kepemimpinan Sofyan Antonius, provinsi maupun kabupaten/kota dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Menjadi target Pak Gubernur agar pengelolaan keuangan di Provinsi Sulawesi Utara, baik provinsi, kabupaten, kota dan semua stakeholder mendapatkan status WTP,” ujar Wagub.

Pengelolaan keuangan daerah, sebut Kandouw mempunyai efek memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Semoga Pak Antonius bisa membimbing, terutama bagaimana APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dari 15 kabupaten/kota dan provinsi mencapai level 3, yakni mampu mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik,” pungkasnya.(*/sisco)




Sengaja Parkir Kendaraan Counteiner Di Jalur Enterchange Ring Road, Watania: Kami Tindak Tegas

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara Dr Linda Watania (Foto: ist)

Sulut,GN- Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Dr Linda Watania Senin,(13/5/19) kepada awak media ini mengatakan pihaknya akan menindak tegas para sopir kendaraan conteiner yang sengaja memakirkan kendaraannya di bahu jalan entercange ring road manado.

Kendaraan Counteiner Yang Terparkir Di Bahu Jalan Enterchange Ring Road

Jika kedapatan, Watania menegaskan akan di lakukan tindakan. ” Kami akan memasang baliho di sepanjang jalur entecange ring road sebagai bentuk pemberitahuan dan pengumuman bagi para sopir counteiner untuk tidak melakukan bongkar muat ataupun memarkirkan kendaraannya di sepanjang bahu jalan tersebut,” kata Watania.
Kendaraan Conteiner Yang Di Parkir Di Bahu Jalan Enterchange Ring Road

Diapun berharap, para sopir untuk menaati aturan lalin yang ada. ” Jika tidak menghiraukan himbauan tersebut, kami akan melakukan penindakan. Kendaraan yang kedapatan melakukan bongkar muat dan memarkirkan kendaraannya akan kami tilang,”tegasnya.
Setelah awak media ini mengecek,terdapat beberapa kendaraan conteiner yang terparkir di bahu jalan ring road enterchange. Salahsatu warga yang berada di area enterhange menyebutkan kendaraan contaeiner tersebut biasanya mengangkut barang dari perusahaan yang berada dekat lokasi tersebut. ” Biasanya dorang muat dan antar barang diperusahaan dekat sini,” tutur warga dengan dialeg manado yang enggan menyebutkan namanya.
Di tambahkannya beberapa conteiner di duga telah menabrak bahu jalan di sepanjang enterchange.(sisco)




DPRD Sulut Periode 2019-2024 Di Pastikan Separuh Di Isi Wajah Baru, Andrei Angouw catat “Hatrick”

Sulut,GN- Legislator PDIP Andrei Angouw untuk ketiga kalinya berturut-turut terpilih masuk gedung cengkih sebutan DPRD Sulut dari Dapil Kota Manado semenjak Pemilu 2009.
Sementara,separuh anggota DPRD Sulut yang duduk september mendatang diperkirakan di isi oleh wajah baru.

Berikut Perkiraan 45 Legislator Sulut Terpilih Periode 2019-2024:

Dapil 1 Manado

1. Andrei Angouw (PDIP)
2. Kristo Ivan Lumentut (Demokrat)
3. Richard Sualang (PDIP)
4. Victor Mailangkay (Nasdem)
5. Yongkie Limen (Golkar)
6. Arthur Anthonius Kotambunan (PDIP)
7. Ayub Ali (PAN)
8. Amir Liputo (PKS)

Dapil 2 Minut-Bitung

1. Hengky Honandar (PDIP)
2. Nick Adicipta Lomban (Nasdem)
3. Pricilya Cindy Wurangian (Golkar)
4. Berty Kapojos (PDIP)
5. Netty Agnes Pantouw (Demokrat)
6. Fabian Kaloh (PDIP)
7. Johny Panambunan (Nasdem)
8. Melky Pangemanan (PSI)

Dapil 3 Nusa Utara (Sangihe, Talaud dan Sitaro

1. Toni Supit (PDIP)
2. Winsulangi Salindeho (Golkar)
3. dr. Fransiskus Andi Silangen (PDIP)
4. Ronald Sampel (Demokrat)
5. Syerly Tjanggulung (Nasdem)

Dapil 4 Bolmong Raya

1. Rocky Wowor (PDIP)
2. Alfian Bara (Nasdem)
3. Muslimah Mongilong (PDIP)
4. Raski Mokodompit (Golkar)
5. Nursiwin Dunggio (PAN)
6. Yusra Alhabsyi (PKB)
7. Mohammad Wongso (Nasdem)
8. Julius Jems Tuuk (PDIP)
9. Sjenny Kalangie (Gerindra)
10. I Nyoman Sarwa (Nasdem)

Dapil 5 Minsel-Mitra

1. Jein Rende (PDIP)
2. James Arthur Kojongian (Golkar)
3. Sandra Rondonuwu (PDIP)
4. Billy Lombok (Demokrat)
5. Boy Tumiwa (PDIP)
6. Stela Runtuwene (Nasdem)

Dapil 6 Minahasa-Tomohon

1. Melisa Gerungan (PDIP)
2. Careigh Naichel Runtu (Golkar)
3. Vonny Paat (PDIP)
4. Braien Waworuntu (Nasdem)
5. Wenny Lumentut (Gerindra)
6. Imelda Novita Rewah (PDIP)
7. Fanny Legoh (PDIP)
8. Inggried Sondakh (Golkar)

Perolehan kursi dari setiap partai dan caleg terpilih masih menunggu penetapan hasil dari KPU RI. (*/sisco)