Terkait Keluhan Warga Saat RDP, Limen Sebut Jadi Preseden Buruk Bagi Nama Citraland

Sulut,GN- Anggota komisi III Yongkie Limen mengaku heran mendapati keluhan salah satu warga yang lahannya masih kosong tetapi harus membayar IPL dan air Rp.1.150.00 dalam jangka waktu 11 bulan.

Hal itu dikatakannya saat Hearing lintas komisi (III dan IV) DPRD Sulut bersama pimpinan Citraland, Senin (20/10/2025).

“Ini namanya membodohi masyarakat bahkan bisa dikatakan pemerasan dan ini menjadi preseden buruk bagi nama Citraland, orang nanti akan takut beli rumah, ” kata Limen.

Diketahui RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, anggota komisi Amir Liputo, Nick Lomban, Remly Kandoli, Yongkie Limen, Frangky Roger Mamesah, Ronald Sampel serta Haslinda Rotinsulu.

Perwakilan Komunitas Peduli Bersatu Citraland Winangun Manado Careig Runtu meminta pihak pengelola membatalkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 28 Februari 2025 terkait perihal rencana kenaikan IPL dan Air Bersih per April 2025. (sisco)




RDP Lintas Komisi DPRD Sulut, Bahas Keluhan Warga Citraland Terkait Kenaikan IPL dan Air Bersih

Sulut,GN– Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi (III dan IV) Rabu (20/10/25) dihadiri Wakil Ketua DPRD Royke Anter, Ketua Komisi III Berty Kapojos, Ketua Komisi IV Vonny Paat, anggota komisi Amir Liputo, Nick Lomban, Remly Kandoli, Yongkie Liemen, Frangky Roger Mamesah, Ronald Sampel serta Haslinda Rotinsulu.

Perwakilan Komunitas Peduli Bersatu Citraland Winangun Manado Careig Runtu meminta pihak pengelola membatalkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan tanggal 28 Februari 2025 terkait perihal rencana kenaikan IPL dan Air Bersih per April 2025.

Menurutnya dalam kontrak awal tidak ada perjanjian bahwa setiap tahun ada kenaikan IPL dan UMP bahkan dalam kontrak tidak ada menyebutkan bahwa pembayaran IPL dan pembayaran air digabung secara bersama-sama

“Yang kami terima justru surat ancaman dari pihak management, kami menolak membayar IPL sepihak terhitung sejak 1 Juni 2025 tetapi air bayar pak, pengelola Citraland mengancam akan memutus air ketika IPL tidak dibayar, mereka sengaja meretorika bahwa IPL dan air dibayar sekaligus kalau tidak air akan diputus secara sepihak,” kata Careig.

Mantan anggota DPRD Sulut ini menyesalkan sikap arogansi pihak pengelola yang disampaikan melalui edaran kepada warga dimana akan dilakukan pencabutan meter dan akan dipasang kembali dengan syarat harus membayar sebesar Rp 2 juta sebagai biaya penyambungan.

Menanggapi hal tersebut anggota komisi III H.Amir Liputo SH mengingatkan manajemen Citraland agar melihat kembali perjanjian awal yang disepakati antara penghuni maupun pihak management.

Liputo, mengatakan sepanjang itu tidak dibicarakan antara kedua belah pihak (pengelola dan warga) secara hukum kebijakan tersebut tidak sah berlaku.

“Kalaupun ada perubahan kenaikan tarif maka harus ada perikatan baru dengan penghuni melalui musyawarah bersama karena dasarnya adalah ketentuan peraturan hukum perikatan atau hukum kontrak antara kedua belah pihak yang sah menurut hukum negara ketika kedua belah pihak sepakat dan menandatangani kesepakatan tersebut,” ujarnya

Sementara anggota komisi III Roy Octavianus Roring melihat kebijakan pengelola Citraland Winangun sebagai bentuk arogansi manajemen yang menggunakan cara-cara Debt Collector.

“Yang mengagetkan, pihak pengelola menggunakan management gaya Debt Collector. Bagaimana mungkin sekelas Citraland dimana hampir seluruh Indonesia ada perumahan tetapi masih menggunakan pola-pola seperti Debt Collector,” ungkapnya

General Manager perumahan Citra Land Winangun Dewi menyampaikan dalam perjanjian jual beli tanah dan bangunan salah satu pasal didalamnya tercantum bahwa untuk pelaksanaan serah terima tanah dan bangunan pihak kedua (konsumen) wajib membayar IPL atas tanah dan bangunan kepada pihak pertama atau pengelola sejak serah terima tanah dan bangunan.

Sementara terkait kebijakan kenaikan tarif IPL yang menjadi keberatan warga, Divisi Legal dan Perizinan Ciputra Sub Holding 2 Surabaya Hammamudin menjelaskan pihak Manegemen Citraland Winangun Manado bertindak sesuai arahan Direksi.

“Kebijakan semua terkoordinasi dari Direktur, sistemnya pun sama pak di seluruh Indonesia. Ibu Dewi disini hanya melaksanakan perintah dari direktur apapun itu. Mau mengenai kebijakan atau apapun, semua terkoordinasi dari direktur,” pungkasnya. (sisco)




Thungari Hadiri Rakor Percepatan Perampungan GroundChecking Dtsen

SANGIHE,GN – Bertempat di ruang rapat Kodim 1301 Sangihe (15/10/2025), Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Perampungan GroundChecking Dtsen Bersama SDM PKH, Pendamping Rehsos Dan TKSK SE Kabupaten Sangihe.

Turut hadir kadis sosial,Pimpinan cabang BRI,Kepala BPJS,Narasumber dari Badan Pusat Statistik,para pendamping sosial SDM PKH,Pendamping Rehsos,dan TKSD SE Kabupaten Sangihe.

Bupati menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Percepatan GroundChecking ini merupakan hal yang penting karena menjadi titik krusial dalam memastikan kebenaran dan keakuratan data kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di sebuah daerah.

” Hasil evaluasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulut, Data BPS tahun 2024 menunjukan bahwa Kabupaten Kepulauan Sangihe mencatat angka kemiskinan sebesar 10,84 persen atau sekitar 14.380 jiwa , sementara data P3KE menunjukan 11,01 persen. U tuk kemiskinan ekstrim, hasil verifikasi dan validasi tahun 2024 menunjukan 645 jiwa atau 0,46 persen yang terdiri dari 4.093 KK dengan 18.541 jiwa sebelum pemurnian dan terjadi penurunan 117 KK atau 163 jiwa setelah pemurnian jiwa.” Kata Thungari.

Thungari menambahkan,data yang akurat dan terverifikasi menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah. Data bukan sekedar angka, tetapi fondasi dalam merumuskan kebijakan dan memastikan setiap program benar-benar menyentuh sasaran. Dengan adanya data yang akurat, kita dapat melakukan beberapa hal penting berikut:
* Menentukan locus intervensi pada setiap kecamatan
* Memperkuat perencanaan program lintas sektor
* Menghindari kesalahan penyaluran bantuan sosial
* Serta memastikan kebenaran data agar tidak lagi muncul stigma negatif bahwa Sangihe selamanya adalah daerah termiskin di Sulut.(RB)




Braien Ingatkan BKD Pengisian Jabatan OPD Perhatikan Latarbelakang Akademik

Sulut,GN- Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I bersama BKD Sulut, Selasa (14/10/2025) Ketua komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu (BW) mengingatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar dalam melaksanakan pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintahan Provinsi dilakukan secara tepat serta memperhatikan latar belakang akademik.

Hal itu di ingatkan BW terkait adanya rencana pengisian jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Provinsi Sulut yang saat ini sebagian besar masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

“Bapak Gubernur Yulius Selvanus juga berpesan agar BKD berkerja lebih profesional lagi terutama pengisian pos-pos jabatan eselon II, III dan IV sekaligus memperhatikan latar belakang kompetensi misalnya pejabat tersebut kompetensinya di ekonomi, teknik, dan lain sebagainya,” ujar BW.

Legislator Dapil Minahasa Tomohon ini memberikan apresiasi kinerja Plt Kepala BKD Sulut Olivia Theodore yang dinilai mampu melaksanakan kebijakan daerah di bidang kepegawaian serta memberikan dukungan teknis dan pembinaan bagi aparatur sipil negara.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran BKD Sulut dibawah kepemimpinan ibu Olivia dalam kinerjanya terasa lebih baik dan maju lagi, apalagi kemarin telah melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat, dan kami komisi I meminta dan memberikan rekomendasi Plt Kaban BKD ibu Olive segera didefinitifkan,” tandasnya. (sisco/*)




Komisi I Perjuangkan Nasib Wartawan Pos Liputan DPRD Sulut

Sulut,GN- Bertempat di ruangan rapat komisi 1, Selasa (14/10/2025) Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretariat DPRD Sulut.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Braien Reiner Leonard Waworuntu dan dihadiri oleh para anggota komisi serta puluhan jurnalis yang meliput jalannya rapat.

Braien menyoroti dan mempertanyakan kontrak kerja sama media yang selama ini menjalin kemitraan dengan Sekretariat DPRD Sulut. Ia menegaskan agar masa kontrak media tetap berlaku hingga Desember 2025, bukan hanya sampai Oktober seperti yang beredar.

“Biasanya kontrak kerja sama media disepakati sampai akhir tahun, yaitu Desember 2025. Itu harus tuntas. Media berperan penting dalam menyampaikan informasi kegiatan DPRD setiap hari, jadi layak mendapat apresiasi,” tegas BW sapaan akrabnya.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah anggota Komisi I turut menyampaikan usul dan pendapat terkait kesejahteraan wartawan yang rutin meliput kegiatan DPRD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, mengusulkan agar kerja sama dengan media perlu mendapat perhatian khusus, terutama bagi wartawan yang konsisten hadir dan memberitakan kegiatan dewan.

“Media yang rajin meliput kegiatan DPRD patut mendapat apresiasi. Kerja sama ini harus diperhatikan dengan baik,” ujarnya.

Anggota Komisi I, Rasky Mokodompit, menilai perlunya peningkatan dukungan terhadap wartawan dengan menambah jumlah advertorial.

“Kesejahteraan wartawan yang meliput di Sekretariat DPRD harus diperhatikan. Jika sebelumnya satu advertorial per bulan, sebaiknya ditambah menjadi dua kali. Media yang rajin hadir dan aktif memberitakan kegiatan DPRD perlu diprioritaskan,” ucap Raski.

Usulan serupa juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Rheza Woworuntu, serta anggota Mulyadi Paputungan dan Feramita Mokodompit, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah memperjuangkan kesejahteraan jurnalis yang aktif meliput di DPRD Sulut.

Plt Sekretaris DPRD Sulut, William Niklas Silangen, menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan para pimpinan dan anggota dewan. Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi perhatian serius pihak Sekretariat DPRD.

“Kami akan memberikan prioritas kepada wartawan yang rajin hadir dan aktif memuat berita. Ke depan, kerja sama media akan ditinjau ulang dengan memperhatikan kehadiran fisik dan pemberitaan terkait aktivitas pimpinan serta anggota DPRD Sulut,”tandasnya. (sisco)




Louis Schramm Minta APH Ikut Awasi Anggaran Revitalisasi Satuan Pendidikan di Sulut

Sulut,GN – Louis Scramm selaku wakil ketua komisi IV DPRD Sulut meminta pengelolaan anggaran revitalisasi satuan pendidikan di Sulawesi Utara yang bersumber dari APBN dilaksanakan secara transparan.

Louis Scramm (foto: ist)

Legislator dapil Manado ini juga berharap adanya pengawasan secara ketat oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

” Saya meminta pengawasan ketat aparat penegak hukum ikut membantu memantau dana revitalisasi bagi satuan pendidikan di Sulawesi Utara karena anggaran ini lumayan besar rata-rata 1 smpai 3 milyar per satuan pendidikan, ” tegas politisi Gerindra itu.

Louis mengatakan, dana revitalisasi dalam bentuk swakelola tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo bagi Sulawesi Utara yang harus dilaksanakan tepat sasaran sehingga bisa berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di daerah ini.

” Jangan sampai menimbulkan masalah di kemudian hari. Contohnya kita di Sulawesi Utara, jangan sampai ada kepala sekolah atau bendahara ditangkap dan semacamnya akibat miss management swakelola karena dana tersebut langsung masuk ke rekening sekolah,” ujarnya.

Sebagai mitra kerja Dinas Pendidikan,kata Louis Komisi IV akan turut melakukan pengawasan sekaligus memastikan program kegiatan tersebut berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

” Memang anggaran revitalisasi ini dibiayai APBN tetapi sekali – sekali kami akan turun mengawasi untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi ini berjalan dengan baik,” pungkasnya. (sisco)




RDP Komisi I DPRD Sulut Terkait Isu Paskibraka

Sulut,GN- Komisi I DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, (13/10/2025),terkait isu yang sempat mencuat ke publik.

RDP ini menghadirkan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Sulut, Jhony Suak, dan pemerhati Paskibraka.

RDP ini membahas Polemik mengenai calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) untuk tingkat nasional.

​Kaban Kesbangpol Jhoni Suak menjelaskan bahwa isu yang beredar bukanlah pemalsuan data, melainkan adanya perbedaan data yang dikirimkan oleh admin Sangihe dengan kenyataan yang sebenarnya.

“Sesuai keputusan yang kami konsultasikan dengan BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), sesuai syarat, umur 16 tahun tidak bisa diikutsertakan pada Paskibraka tingkat Nasional,” jelas Suak usai RDP kepada sejumlah media. (sisco)




Hasmun Hamzah Pastikan Serapan Anggaran Mencapai 99 Persen Pada Desember Mendatang

Sulut,GN – Meskipun di tengah – tengah Pemerintah diperhadapkan dengan efesiensi anggaran, namun Pengelola Transportasi Darat ( BPTD) kelas II Sulawesi Utara (Sulut) terus membenahi dan melaksanakan pembenahan pengerjaan sarana prasarana untuk kenyamanan bagi masyarkat.

Hasmun Hamzah (foto : Gemparnews)

Kepala BPTD kelas II Sulut melalui Kepala Tata Usaha Hasmun Hamzah menjelaskan terkait serapan anggaran hingga Oktober tahun 2025 ini.

Dia mengatakan serapan anggaran sudah mencapai tujuh puluhan persen.

” Termasuk pengerjaan yang ada di lokasi kantor ini,” kata Hasmun kepada media ini ketika ditemui diruangan kerjanya, Kamis (09/10/2025).

Lebih jauh Hasmun mengatakan, dari sekian program kerja yang dilaksanakan diperkirakan selesai Desember mendatang.

” Yah, dipastikan serapan anggaran sudah sekitar sembilan puluh sembilan persen pada Desember mendatang,” ujarnya.

Hasmun berharap, kedepannya tidak ada lagi kendala yang akan dihadapi dalam penyelesaian pekerjaan yang telah dikerjakan.

” Intinya kami berharap pekerjaan selesai tepat waktu, artinya sampai masa waktu yang di tentukan tidak mengalami hambatan dalam melaksanakan pekerjaan proyek yang ada,” tandasnya. (sisco)




Mari Bersama – sama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sulut Aman dan Kondusif

Sulut, GN- Brigade Nusa Utara Indonesia, merupakan Organisasi Masyarakat Adat yang berperan penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih khusus kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara atau daerah perbatasan.

Ormas Adat Brigade Nusa Utara Indonesia dibawah pimpinan Ketua Stanly Daniel Sendouw, S.H aktif dalam menyuarakan tuntutan hukum terkait kasus Mafia Tanah, Mafia BBM dan lain-lain

Ormas Adat Brigade Nusa Utara Indonesia mengajak para pengurus serta para anggota untuk menjaga stabilitas keamanan dan bahu-membahu bersama kepolisian dalam menciptakan Provinsi Sulut aman dan nyaman

“Dengan maraknya kasus Mafia Tanah, dan Mafia BBM di Bumi Nyiur melambai kami mendukung Polda Sulut untuk memberantas Kasus Mafia Tanah dan Mafia BBM”

Kami Ormas Adat Brigade Nusa Utara Indonesia terus membantu Polri khususnya Polda Sulut dalam memberantas kasus-kasus seperti Mafia Tanah dan Mafia BBM di Sulawesi Utara

“Mari kita jaga Slogan Sulawesi Utara TORANG SAMUA BASUDARA dan kita jaga Keamanan dan ketertiban di Bumi Nyiur melambai aman dan nyaman,” tandasnya. (sisco)




Wakil Direktur PT Futai Erwin Irawan: Mengikuti Semua Arahan dari DPRD, Tetap Tunduk dan Taat Kepada Aturan

Sulut,GN- Wakil direktur PT. Futai Erwin Irawan menegaskan, pihaknya akan selalu tunduk pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sikap tersebut diungkapkan Erwin usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama masyarakat Tanjung Merah Kota Bitung.

Saat Hearing Bersama DPRD Sulut, Selasa 7 Oktober 2025 di Ruangan Serba Guna Lantai Tiga (foto : Gemparnews)

“Pertemuan hari ini sangat baik buat kami karena ini menjadi satu atensi khusus terutama tentang kawasan ekonomi khusus,” ungkap Erwin Selasa, (7/10/2025) kepada awak media usai rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulut.

“Dengan mengikuti semua arahan dari DPRD, kami tetap tunduk dan taat kepada aturan,” terang Erwin.

Lanjut Erwin, semua arahan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Provinsi Sulut telah diterima dan pihaknya akan patuh dan melaksanakannya.

“Tentu semua kami terima, dan mau gak mau harus kami terima, sebab sebagai perusahaan asing yang berdomisili dan berinvestasi di Kota Bitung, di Indonesia, itu sudah menjadi kewajiban kami,” jelasnya lagi.

Meski demikian, Erwin sebagai Wakil direktur PT. Futai berharap adanya perhatian pemerintah terhadap perusahaan yang sedang berinvestasi di Kota Bitung.

“Harapan kami ada perhatian khusus pemerintah bagi kami karena kami sudah berjuang sendiri selama lima tahun,” tutur Erwin.

Sementara, terkait adanya perlakuan kekerasan terhadap dirinya oleh warga yang tersulut emosi usai rapat dengar pendapat, Erwin memakluminya.

“Itu bentuk luapan amarah warga ya, karena warga menganggap saya wakil direktur yang bertanggung jawab, saya terima aja,” ucap Erwin dengan rendah hati.

Di samping itu, Legal Advisor PT. Futai Ridwan Mapahena menambahkan bahwa, PT. Futai sangat menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan.

“Saya Ridwan Mapahena selaku legal Advisor pada prinsipnya PT Futai tetap menghargai aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran namun kami berharap agar aspirasi tetap mengikuti mekanisme hukum yang ada dan PT Futai pasti tetap punya itikad baik menerima aspirasi yang konstruktif,” tutur Ridwan. (*/sisco)