Siang Paripurna HUT ke-62 Provinsi Sulut, Silangen Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Dalam Satu Tahun Terakhir

Sulut,GN- Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD Selasa (22/09/2016) memimpin jalannya sidang paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Provinsi Sulut.

Silangen mengatakan Perbedaan pandangan dalam setiap pembahasan merupakan bagian dari demokrasi, sementara dialog dan keterbukaan dan kerjasama menjadi jalan untuk melahirkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan publik.

Silangen memberikan apresiasi dan penghargaan atas prestasi pemerintah Provinsi Sulut dalam setahun trakhir ini, atas berbagai hasil yang telah dicapai. “Dalam satu tahun terakhir kami memberikan penghargaan kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara berbagai kemajuan di bidang ekonomi, sumber daya manusia, pariwisata, pelayanan publik, serta prestasi putra putri daerah menjadi bagian dari perjalanan yang patut diapresiasi,” kata Silangen.

Ketua DPRD Sulut menerangkan di hari ulang tahun ke-62 menjadi momentum mengenang perjalanan yang sudah dilewati. “Karena itulah peringatan hari ulang tahun ke 62 ini, tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang perjalanan yang telah dilewati tetapi juga untuk meneguhkan langkah menuju babak berikutnya,” terangnya.

Lebih jauh Silangen menjelaskan semangat hari ulang tahun ke-62 kali ini mengambil tema Sulut Melaju, Maju Sejahtera dan Berkelanjutan.

“Semangat itulah yang kita tuangkan dalam tema hari ulang tahun ke -62, Sulut melaju, Maju Sejahtera dan Berkelanjutan. Sulut melaju adalah semangat untuk terus bergerak berani menjawab perubahan dan membuka ruang bagi lahirnya gagasan – gagasan baru. Maju berarti terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia memperkuat daya saing serta mengembangkan potensi daerah. Sejahtera berarti mematikan hasil kemajuan yang dapat dirasakan dalam kehidupan rakyat, melalui kesempatan yang lebih luas dan pelayanan yang semakin baik. Sedangkan berkelanjutan berarti membangun dengan pandangan jauh kedepan, menjaga apa yang telah dimiliki dan menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi generasi berikutnya,” tandas Silangen.

Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Viktor Mailangkay,SH,MH, Wakil Ketua DPRD Sulut Michaela E Paruntu, Royke Anter, Stella Runtuwene, anggota DPRD, Forkopimda, Jajaran SKPD serta undangan lainnya. (sisco)




Henry Walukow Dorong Pemerintah Provinsi Sulut Cari Solusi Hadapi Kelangkaan Air Bersih

Sulut,GN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Henry Walukow mendorong Pemerintah Provinsi Sulut mencari solusi terkait kelangkaan air bersih.

Hal ini dikatakan Henry kepada sejumlah media Senin (21/09/2026) usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sulut.

Menurut Henry dengan menurunnya debit air pada musim kemarau ini mengakibatkan sumur mulai kering, suplay PDAM terbatas bahkan gagalnya hasil panen pertanian.

Henry menegaskan hal ini perlu diantisipasi Pemerintah dalam memperingati hari ulang tahun provinsi Sulut.

“Ini potensi Krisis yang harus diantisipasi pemerintah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Provinsi Sulawesi Utara,” ucap Henry.

“Sumur sudah mulai kering, PDAM mulai terbatas dan hasil panen pertanian sedikit dan banyak yang gagal,” sembungnya.

Henry menegaskan Pemerintah Harus melakukan terobosan, agar kelangkaan air bersih ditengah masyarakat dapat diatasi.” Harus ada terobosan misalnya pengadaan air bersih dan lain sebagainya baik dari provinsi maupun instansi yang ada. Kasihan banyak masyarakat yang menjerit menyangkut kekurangan air bersih,” pungkas Henry. (sisco)

 




DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Ranperda APBD Tahun 2027

Sulut,GN- Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berlangsung Senin (21/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andy Silangen, SpB-KBD didampingi Ketua DPRD yaitu Wakil Ketua: dr. Michaela E Paruntu, MARS, Royke Anter, S.E., serta Stella Runtuwene, Amd. Sek, memimpin jalannya rapat paripurna tersebut. Ada dua agenda untuk menentukan arah kebijakan keuangan daerah yakni Penyampaian dan Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2027, sekaligus Pengambilan Keputusan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Wakil Gubernur, dr. Viktor Mailangkay,SH,MH dan anggota DPRD Sulut,Forkopimda serta undangan lainnya.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2027 merupakan kelanjutan konkret dari Nota Kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama pada 14 Agustus 2026 lalu. Seluruh penyusunan berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2026, serta menerapkan tiga pilar utama tata kelola fiskal daerah: kehati-hatian, adaptif, dan antisipatif — guna menjawab dinamika perekonomian yang terus bergerak.

“Angka-angka yang kami sajikan masih terbuka untuk penyesuaian secara transparan, mengikuti ketetapan alokasi Dana Transfer ke Daerah dari Pemerintah Pusat. Namun arahnya tetap teguh: anggaran berpihak pada pelayanan dasar masyarakat dan berpedoman pada 8 Prioritas Pembangunan Daerah,” kata Gubernur.

Pemprov Sulut juga menegaskan komitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta skema pembiayaan yang inovatif dan bertanggung jawab.

Sementara itu, terkait pengambilan keputusan atas Ranperda Perubahan APBD TA 2026, Gubernur menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas masukan yang konstruktif dan sinergis sepanjang proses pembahasan. Perubahan anggaran ini memfokuskan alokasi pada program yang menyentuh langsung kehidupan rakyat: penanganan kondisi mendesak, wujud solidaritas kemanusiaan, serta efisiensi dan realokasi kegiatan yang berdampak nyata.

“Keputusan hari ini bukan sekadar prosedur formal di atas kertas. Ini adalah wujud komitmen moral dan amanah yang dipercayakan rakyat Sulawesi Utara kepada kita semua,” ujarnya.

Gubernur mengajak seluruh unsur pimpinan dan jajaran Pemprov Sulut serta DPRD untuk mengawal setiap langkah implementasi dengan kerja nyata, kedisiplinan tinggi, integritas tanpa celah, dan rasa tanggung jawab penuh — demi kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Bumi Nyiur Melambai. (sisco)




Pimpin Rapat Internal, Sekwan Niklas Silangen Pastikan Paripurna HUT Provinsi Sulut ke-62 Berjalan Lancar

Sulut,GN- Sekretariat DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Rabu (16/09/2026), menggelar rapat. Rapat internal  tersebut dipimpin langsung Sekretaris DPRD Sulut Weliam N. Silangen, S.Sos,M.Si. Rapat ini dalam rangka Persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Utara yang ke-62.

Pembahasan menyeluruh mencakup seluruh aspek pelaksanaan acara, antara lain:

–  Susunan acara, tata tertib, dan urutan jalannya Rapat Paripurna peringatan HUT ke-62 Provinsi

–  Pembagian tugas serta tanggung jawab setiap seksi dalam kepanitiaan

– Kesiapan tempat, perlengkapan, dokumen, dan protokol penyelenggaraan

– Koordinasi dengan instansi terkait guna menjamin kelancaran acara

– Penjadwalan ulang dan pengecekan akhir hal-hal yang masih perlu disempurnakan

Sekwan dalam penyampaian menekankan pentingnya ketelitian dan kerja sama tim yang solid.

“Kita pastikan tidak ada satu hal pun yang terlewat atau tertunda. Kelancaran, ketertiban, dan keberhasilan pelaksanaan Rapat Paripurna ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kerjakan dengan kompak, selesaikan tepat waktu, dan pastikan semua persiapan siap sempurna sebelum hari-H,” ucapnya.

Rapat internal ini menjadi sebuah langkah strategis untuk memastikan peringatan HUT ke-62 Provinsi Sulut berjalan khidmat, bermartabat, dan memberikan kesan baik bagi seluruh pimpinan, anggota dewan, pejabat, serta undangan yang hadir. (sisco/*)




Dibahas Secara Marathon, Perubahan APBD 2026 di Setujui Lima Fraksi DPRD Sulut

Sulut,GN – DPRD bersama Tim TAPD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara marathon melaksanakan rapat pembahasan perubahan APBD tahun 2026. Dari kelima Fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian persetujuan fraksi ini saat Rapat Badan Anggaran yang dipimpin dr Fransiscus Andi Silangen selaku Ketua DPRD Sulut, Selasa (15/09/2026).

Pierre Makisanti dari Faksi PDI Perjuangan menyatakan persetujuan terhadap  Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap penetapan Perda.

Sementara itu, dsri Fraksi Partai Golkar Cindy Wurangian selaku Ketua fraksi menyetujui namun disertai sejumlah catatan dan harapan agar anggaran memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya Fraksi Partai Demokrat oleh Hendri Walukow menyatakan persetujuan serta menyampaika satu rekomendasi lengkap yang diserahkan secara tertulis untuk direkapitulasi.

Fraksi Partai Nasdem melalui anggota Banggar Nick Lomban juga menerima dan menyetujui Ranperda dilanjutkan ke tahap penetapan.

Fraksi partai Gerindra oleh Ketua Fraksi Louis Schramm menyatakan jika masih terdapat banyak hal yang perlu diperbaiki. namun mengapresiasi penyampaian data transparan, terbuka dan akuntabel. Sehingga menerima dan menyetujui dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Ketua DPRD Sulut menegaskan dimana lima Fraksi telah sepakat melanjutkan ke tahap pengambilan keputusan akhir. Maka penetapan resmi Perda perubahan APBD 2026 akan dilakukan dalam rapat paripurna pada Senin 21 September 2026 pekan depan. (sisco)




Amir Liputo Usulkan Patroli Polisi di Aktifkan

Sulut,GN- Amir Liputo,SH selaku anggota DPRD Provinsi Sulut dari Fraksi PDI-Perjuangan, menyampaikan pentingnya keamanan dan kenyamanan tentang kondisi Kota Manado saat ini. Pasalnya persoalan kriminalitas saat ini sering terjadi khususnya kasus “Senjata tajam” (Sajam).

Hi Amir Liputo (foto : ist)

Hal ini disampaikannya disela – sela Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulut, Senin (14/9/2026).  “Interupsi Pimpinan, Bapak Gubernur yang Kami hormati, disini telah hadir dari Polda. Kami mohon dengan sangat bahwa di Kota Manado setiap pagi mendengar berita tentang Sajam, kasus penikaman dan sebagainya, dan berbagai kejadian tersebut tak jarang berujung jatuhnya korban, untuk itu kondisi ini membuat Kami masyarakat Manado merindukan kembali suasana keamanan seperti dulu”, ujarnya.

Menurutnya, ketika Patroli Kepolisian secara rutin dilakukan hingga ke lorong-lorong pemukiman dengan sendirinya bisa menekan tingginya angka kriminalitas di Kota Manado.

“Karena sajam sudah sangat meresahkan, Kami berharap dibawah kepemimpinan Gubernur YSK, serta Kapolda yang baru, Kami berharap ada operasi khusus, sehingga hal ini tidak terjadi lagi, tandasnya. (sisco)

 




Hari Pertama Uji Kendaraan Keliling di Terminal Tipe A Malalayang di Respon Positif Masyarakat

Manado,GN- Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara (Sulut) mulai hari ini 14 sampai 15 September 2026 melakukan Uji Kendaraan Keliling yang dipusatkan di terminal tipe A Malalayang Manado.

 

Terkait kegiatan tersebut, Kepala BPTD Kelas II Sulut melalui Pengawas Satuan Pelayanan (Wasatpel) Terminal Tipe A Malalayang Bram Takumansang mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk mengkampanyekan tentang keselamatan.

“Kami dari kementerian perhubungan khususnya dari BPTD Kelas II Sulawesi Utara memberikan satu slogan bagaimana kampanye keselamatan. Ini merupakan satu cara untuk menekan tingkat kecelakaan,” kata Bram.

“Makanya hari ini ada kegiatan yang kita sudah berkoordinasikan dengan rekan pengemudi yang nantinya ada uji kendaraan keliling.Nah ini untuk memastikan setiap kendaraan dengan kondisi laik jalan,” sambungnya.

Rencananya kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari, mulai hari ini sampai besok untuk menguji kendaraan yang beroperasi secara aktif di Kota Manado maupun keluar Kota maupun keluar daerah.

“Untuk kendaraan yang di uji ada kendaraan mikro atau kendaraan pinggiran yaitu kendaraan Tateli,koha dan Tanawangko. Untuk Bus juga ada yaitu Bus AKDP dan AKAP . Kendaraan AKDP yakni kendaraan dari Motoling, Tompaso Baru dan Paku Ure yang arah ke Minahasa Selatan. Dan untuk AKAP yakni Kendaraan ke Palu, Toraja dan Makasar.trans Sulawesi,” ujar Bram.

Dia berharap dengan kegiatan ini kampanye tentang keselamatan dapat disampaikan dan diketahui oleh semua kendaraan transportasi darat.

“Harapan kami setelah ada kampanye keselamatan ini dapat menimbulkan kembali rasa andil untuk Masalah keselamatan, karena ini menyangkut nyawa dan menyangkut halayak banyak orang maka kita perlu kampanyekan tentang keselamatan,” terang Wasatpel Terminal tipe A Malalayang itu.

Sementara itu, Andro sopir mikrolet memberikan apresiasi dan terimakasih kepada pihak BPTD Kelas II Sulut telah melaksanakan kegiatan Uji Kendaraan Keliling. ” Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan setiap bulan, agar supaya kami sebagai sopir dapat mengetahui kerusakan kendaraan,” ucapnya.

Ditempat yang sama, James juga sopir angkutan dalam kota, merespon positif kegiatan uii kendaraan keliling. “Kegiatan ini tentu sangat membantu bagi kami sebagai sopir. Dapat mengetahui apa saja yang kurang atau rusak dalam kendaraan yang kami operasikan,” terangnya.

James juga senada dengan Andro, dimana kegiatan seperti ini dilaksanakan minimal sebulan sekali. ” Sebaiknya uji kendaraan keliling dilaksanakan sekali dalam sebulan berjalan. Sekali terimakasih sudah membantu kami sebagai sopir. Melalui alat ini, kami dapat mengetahui kerusakan kendaraan yang sedang kami operasikan,” pungkasnya. (sisco)

 




DPRD Bersama Pemprov Sulut Gelar Paripurna Ranperda Perubahan APBD T.A 2026

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Senin (14/09/2026) menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya rapat paripurna.  Turut mendampingi Ketua DPRD Sulut yakni  Wakil Ketua dr Michaela E. Paruntu,MARS, Royke Anter,SE,MAP, dan Stella Runtuwene,AMd.Sek serta anggota DPRD.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulut di hadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekprov Sulut dan jajarannya.

Gubernur dalam sambutannya, memuji sinergi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar penting menjaga stabilitas pembangunan dan kepercayaan publik.

Dia menegaskan komitmen pemerintah Daerah untuk mengelola anggaran secara disiplin, transparan, dan akuntabel, serta menempatkan APBD bukan sekadar angka, melainkan instrumen kepemimpinan untuk alokasi dan stabilisasi ekonomi daerah.

Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dipaparkan kata Gubernur, merupakan hasil kesepakatan atas perubahan KUA dan PPAS. Dokumen itu dimaksudkan mentransformasikan arah strategis makro daerah menjadi komitmen anggaran yang terukur dan siap dilaksanakan perangkat daerah.

Perubahan ini dilatarbelakangi kebutuhan menyesuaikan ruang fiskal pasca-finalisasi SiLPA 2025, penyesuaian DBH dan transfer, pemenuhan kewajiban normatif ASN dan PPPK, penyelesaian kewajiban utang, tindak lanjut temuan BPK RI, serta respons cepat terhadap keadaan darurat melalui mekanisme Perubahan Penjabaran APBD.

Gubernur menjelaskan secara angka, bahwa Pemerintah Provinsi Sulut melaporkan penambahan pendapatan daerah sebesar Rp63,89 miliar sehingga total menjadi Rp3,2327 triliun. Belanja daerah naik sebesar Rp191,02 miliar menjadi Rp3,1992 triliun. Penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp50 miliar menjadi Rp177,13 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp210,62 miliar.

Gubernur merinci tiga pilar prioritas alokasi anggaran yang diutamakan dalam perubahan APBD yaitu akselerasi belanja modal untuk konektivitas infrastruktur (jalan, irigasi, pembebasan lahan), penguatan sektor produktif dan strategis (pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, olahraga, kajian teknis), serta program pro-rakyat dan perlindungan sosial (pencapaian UHC, jaminan ketenagakerjaan, standar pelayanan minimal).

Selain itu katanya, penyesuaian anggaran juga diarahkan memanfaatkan SiLPA 2025 secara proporsional untuk memindahkan anggaran dari program yang lambat terealisasi ke program prioritas berdaya ungkit.

Untuk memastikan akuntabilitas dan eksekusi tepat sasaran, kata Gubernur, penyusunan dan pengendalian Perubahan APBD akan diintegrasikan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Gubernur menekankan bahwa meskipun ruang fiskal mengalami koreksi teknis, tema pembangunan RKPD 2026 — “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang Didukung Regulasi dan Inovasi tetap menjadi jangkar kebijakan.(sisco)




BPTD Kelas II Sulut Uji Kendaraan Keliling di Terminal Tipe A Malalayang

Sulut,GN- Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 14 tahun 2026 tentang peningkatan keselamatan
Wujudkan Transportasi Aman, Nyaman dan berkeselamatan pengoperasian sarana dan prasarana transportasi darat maka Balai Pengelola Transportasi Daerah Sulawesi Utara ( BPTD Sulut ) menggelar Uji Transportasi Keliling.

Kegiatan ini dipusatkan di terminal Tipe A Malalayang, Senin (14/09/2026). Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari Senin dan Selasa, 14-15 September 2026 dan di mulai pukul 09.00 sampai 16.00 wita

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek kondisi kelaikan kendaraan transportasi darat sebelum beroperasi demi keselamatan penumpang. Selain itu, untuk mewujudkan transportasi yang aman,nyaman dan berkeselamatan.

Pemeriksaan laik fungsi kendaraan ini guna meningkatkan keselamatan dijalan, mendukung kelancaran transportasi darat dan menjaga kelayakan kendaraan.

Sebagai catatan uji kendaraan ini tidak dapat mengeluarkan bukti lulus uji Kendaraan Wajib Uji (KBWU).

Ayo periksa kendaraan anda agar perjalanan transportasi aman dan nyaman. (sisco)

 




BPTD Kelas II Sulut Kampanyekan STOP ODOL, Tingkatkan Keselamatan

Sulut,GN – Over dimension dan overload (ODOL) adalah kondisi ketika kendaraan angkutan barang memiliki ukuran dimensi atau berat muatan yang melebihi batas ketentuan standar pabrik dan peraturan lalu lintas.

Perbedaan Over Dimension dan Overload yaitu Over Dimension (Dimensi Berlebih) Kondisi ketika ukuran fisik kendaraan seperti panjang, lebar, tinggi, atau modifikasi bak muatan tidak sesuai dengan standar resmi pabrikan dan rancangan teknis yang disahkan.

Sedangkan Overload (Muatan Berlebih) Kondisi ketika berat barang yang diangkut melampaui kapasitas daya angkut maksimal atau Gross Vehicle Weight (GVW) yang diizinkan bagi kendaraan tersebut, meskipun ukuran bak terlihat pas.

Dampak Negatif Kendaraan ODOL yakni
Kerusakan Infrastruktur jika tekanan berlebih dari kendaraan membuat jalan raya dan jembatan cepat retak, berlubang, serta hancur sebelum waktunya. Bahkan Risiko Kecelakaan Tinggi, dimana truk lebih sulit dikendalikan, rem bekerja terlalu berat hingga rawan blong, dan kendaraan rentan terguling saat menikung atau melewati jalan menurun. Selain itu, mengakibatkan kemacetan Lalu Lintas. Kendaraan yang terlalu besar mempersempit ruas jalan dan melaju dengan sangat lambat di jalur menanjak.

Terkait hal tersebut, BPTD Kelas II Sulawesi Utara (Sulut) kampanyekan Stop ODOL, Tingkatkan Keselamatan.
Kampanye ini tentu akan bermanfaat secara positif bagi kendaraan yang melakukan kegiatan angkutan yang  melintas di jalan umum.

Pemeriksaan dokumen

Petugas BPTD Kelas II Sulut akan melakukan pemeriksaan keaslian dan masa berlaku bukti lulus uji (buku KIR), Kesesuaian antara STNK, Buku Lulus Uji dan nomor kendaraan serta pemeriksaan surat jalan.

Penindakan Pelanggaran

BPTD Kelas II Sulut akan melakukan penindakan Pelanggaran yakni peringatan dan teguran, penilangan dan sanksi, pemindahan muatan barang bagi kendaraan overloading dan penandaan dimensi bagi kendaraan overdimension.(sisco)