Sekwan Niklas Silangen Gelar Pertemuan Bersama Wartawan Pos Liputan DPRD Sulut

Sulut,GN- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Utara definitif, Wiliam Niklas Silangen,S.Sos ,M.Si menggelar acara syukuran bersama para wartawan pos liputan DPRD Sulut, Kamis (9/7/2026) pasca di lantik Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

Pertemuan ini menjadi momen silaturahmi hangat antara pimpinan sekretariat dengan insan pers yang selama ini melakukan peliputan kegiatan legislatif.

Sekwan Niklas menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Gubernur Sulut dan berjanji akan memegang amanah tersebut dengan baik untuk mendukung visi-misi kepala daerah. Dirinya mengapresiasi peran media dalam memberikan saran, masukan, dan motivasi bagi kelancaran tugas Sekretariat DPRD.

Dia menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan koreksi terkait mekanisme kerja. “Jika ada hal-hal yang tidak sesuai mekanisme, tolong diingatkan. Kami terbuka menerima semua itu,” ujarnya.

Sekwan mengajak media untuk aktif memberitakan program dan capaian pemerintah, serta berharap sinergi antara pers dan pemerintah terus diperkuat demi percepatan kemajuan Sulawesi Utara. (sisco)




Gubernur Sulut Yulius Selvanus Lantik Wiliam Niklas Silangen Jabat Sekretaris DPRD Secara Definitif

Sulut,GN– Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE mempercayakan kembali kepada Wiliam Niklas Silangen, S.Sos,M.Si sebagai Sekretaris DPRD Sulawesi Utara (Sulut) secara definitif.

Terbukti Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Suut dalam Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Wisma graha, Selasa (7/7/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan serta sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Niklas Silangen menerima amanah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan loyalitas dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Semoga Tuhan memberkati,” ucap pejabat yang memimpin pengambilan sumpah jabatan.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus usai pelantikan menyampaikan ucapan selamat kepada Niklas Silangen atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban jabatan strategis tersebut.

Posisi Sekretaris DPRD kata Gubernur, bukanlah jabatan yang mudah karena memiliki tanggung jawab besar dalam menjembatani komunikasi dan membangun sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah.

“Saya mengucapkan selamat kepada Sekretaris DPRD yang baru. Tidak gampang mengurus DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Seorang Sekwan harus mampu menjembatani seluruh anggota DPRD agar komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik,” kata Gubernur.

Lebih jauh kata Gubernur, promosi jabatan yang diterima Wiliam Niklas Silangen merupakan hasil dari dedikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja yang telah dibuktikan selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

“Kenaikan jabatan ini bukan karena Gubernur atau Wakil Gubernur. Ini adalah hasil dari karya dan kinerja yang telah saudara tunjukkan. Karena itulah pemerintah memberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan ini,” ucapnya.

Jabatan Eselon II yang kini diemban kata Gubernur merupakan hak yang diperoleh melalui proses pembinaan karier ASN yang objektif dan berbasis prestasi.

Bahkan, Gubernur menjelaskan masa pengabdian Niklas Silangen sebenarnya masih memungkinkan untuk diperpanjang. Namun, berkat dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ia dinilai layak memperoleh kepercayaan yang lebih besar.

“Sebenarnya masa pengabdian Pak Sekwan masih bisa diperpanjang dua tahun. Namun karena karya dan pengabdianmu selama ini, akhirnya engkau mendapatkan kesempatan terbaik, bukan hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” sebut Gubernur.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Sekretaris Provinsi Sulut, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran tim ahli Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Untuk diketahui, Wiliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si sebelumnya menjabat Plt Sekretaris DPRD Sulut, selama dua tahun dua bulan lima hari. Kesabaran dan keteguhan bahkan loyalitas dalam menjalankan tugas amanah sehingga pemerintah provinsi oleh Gubernur Sulut mempercayakan dan melantik secara definitif Wiliam Niklas Silangen sebagai Sekretaris DPRD Sulut. (sisco)




Silangen Soroti Pentingnya Semangat Mengembalikan Otonomi Daerah

Sulut,GN- Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Utara berlangsung Selasa, (7/7/2026).

Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD pada kesempatan itu menyoroti pentingnya mengembalikan semangat otonomi daerah melalui desentralisasi.

Silangen mengungkapkan dalam bimbingan teknis (bimtek) bersama kader PDI Perjuangan sebelumnya, ia menekankan perlunya koreksi terhadap kebijakan yang cenderung kembali ke arah sentralisasi. Dia menilai adanya ketimpangan ketika pemerintah daerah dituntut untuk mampu membiayai diri sendiri (mandiri), namun kewenangan dan aturan strategis justru ditarik kembali ke pemerintah pusat.

“Harus dikembalikan semangat Reformasi. Sentralisasi diberikan kembali ke desentralisasi. Karena itu ditarik semua, bagaimana kita bisa dituntut pemerintah daerah bisa membiayai diri sendiri, tapi aturannya ditarik ke pusat,” kata Silangen.

Mengingat Ketua Banggar DPR RI saat ini berasal dari fraksi PDI Perjuangan, Silangen menyatakan rekomendasi ini akan langsung disampaikan kepada para legislator di pusat. Dengan harapan aspirasi daerah didengar dan ditindaklanjuti secara serius.

“Diskusi kemarin untuk mendorong kembali (desentralisasi). Masukan rekomendasi ini disampaikan kepada mereka yang duduk di DPR pusat, karena percuma kita duduk di sini kalau suara kita tidak didengar atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,”tutupnya. (sisco)




Toni Supit: Pengurusan Ijin Usaha Air Tanah Diajukan Secara Online ke Kementerian

Sulut, GN- Ketua Pansus Perizinan Berusaha Daerah Toni Supit menjelaskan tentang pasal pengurusan ijin air tanah bagi pelaku usaha. Toni mengatakan bahwa pengurusan ijin usaha air tanah sudah sangat jelas, untuk usaha seperti rumah kost. Pengurusan kata Toni dapat dilakukan secara online ke kementerian.

Toni Supit (foto: Gemparnews)

“Jadi sudah sangat jelas untuk usaha pengambilan biaya – biaya seperti rumah kost. Pengurusan ijin air tanah secara online akan diajukan ke kementerian,” jelas Toni, Selasa (7/7/2026) usai rapat pembahasan.

Sedangkan keperluan rumahan dapur kita masing – masing itu kata Toni, hanya ijin lokal dari kabupaten kota. ” Untuk keperluan rumahan dapur kita masing – masing hanya ijin lokal saja,” kata Toni.

Lanjut Toni menerangkan ijin usaha air tanah akan dipisahkan dengan ijin kebutuhan rumah tangga dan pengurusan ijinnya dilakukan secara online.

“Nah, itu akan dipisahkan mana untuk usaha dan kebutuhan rumah tangga untuk kebutuhan air tanah seperti itu. Dan tidak perlu datang ke kementerian namun ijin usahanya dapat dilakukan secara online,” terangnya. (sisco)




Silangen Buka Rapat Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2025

Sulut,GN- Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (6/7/2026) di ruangan rapat paripurna.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Wakil Ketua Royke Anter, Wakil Ketua Stella Runtuwene
Anggota Royke O Roring, Cindy Wurangian, Berty Kapojos, Toni Supit, Amir Liputo, Henry Walukow, Lumenta, Rindo – Rindo, Frangky, Sekretaris Provinsi Sulut Tahlis Galang bersama jajaran SKPD.

Ketua DPRD Sulut mengatakan rapat ini membahas terkait Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025 bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara.

” Maka dengan ini saya secara resmi membuka rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2025 Provinsi Sulut,” ujar Silangen. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Ibadah Rutin

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara (Sulut) menggelar ibadah rutin di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Senin (6/7/2026) tadi pagi.

​Jadwal ibadah rutin setiap hari Senin, dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan, hingga wartawan yang melaksanakan tugas peliputan di kantor DPRD Sulut

​Ketua Komisi Penggembalaan Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), Gembala Teddy Batasina, MTh memimpin ibadah. Pembacaan Alkitab diambil dari Kitab Yohanes 5:1-18 dengan tema Penyembuhan pada Hari Sabat di Kolam Betesda.

Batasina dalam pesan rohani menyampaikan tentang kemuliaan Allah dalam kehidupan manusia di bumi. Dia juga mengingatkan seluruh wakil rakyat beserta staf legislatif untuk selalu mengandalkan Tuhan dan melangkah dengan iman dalam menjalankan tugas kedewanan.

​DI hadapan Tuhan, manusia bukanlah siapa-siapa tanpa penyertaan-Nya. Karena itu, menjaga aspek spiritual di tengah kesibukan politik dan pelayanan publik menjadi hal yang krusial.

​Apresiasi juga di sampaikan kepada DPRD Sulut yang konsisten menjaga ruang-ruang spiritualitas di lingkungan kerja pemerintahan.

​”Saya sebagai pelayan Tuhan memberi apresiasi, penghargaan yang tulus dan ikhlas, tapi juga rasa salut dan bangga. Sebab ternyata, apa pun aktivitas kerja kita, hal spiritualitas itu yang utama dan pertama,” ujar Batasina usai memimpin ibadah.

​​”Bagi saya, ini sesuatu yang sangat penting dan berharga ketika kita disibukkan dengan berbagai aktivitas kerja, tapi kita tidak lupa tentang ibadah, tentang spiritualitas,” sambungnya.

​Batasina berharap kebersamaan dalam persekutuan ibadah ini terus terjaga dan dilakukan secara intens, demi membentuk karakter pelayan publik yang berintegritas.

​”Saya berharap ini akan menjadi kegiatan rutin dan intens. Sebab dengan demikian, kita tidak sekadar memiliki kapasitas sebagai anggota dewan, sebagai ASN, sebagai wartawan, tapi juga kita memiliki kualitas sebagai insan yang memiliki spiritualitas yang kuat,” tandasnya.

 




Terpilih Sebagai Ketua Pansus, Toni Supit: Terimakasih Atas Kepercayaan

Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan pemilihan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah Senin, (29/6/2026).

Dalam rapat tersebut menghasilkan komposisi pimpinan Pansus yakni Ketua Toni Supit (PDI P), Wakil Ketua Ronald Sampel (Demokrat) dan Sekretaris Inggris Sondakh (Golkar).

Ketua Pansus Toni Supit usai terpilih menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan dan anggota dewan.

Sulut mengatakan dirinya akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Dia pun menegaskan proses pembahasan Ranperda dapat berjalan lancar.

Lanjut kata Supit, Pansus dijadwalkan melaksanakan rapat lanjutan, Selasa 30 Juni 2026. Rapat tersebut akan membahas materi Ranperda terkait penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, termasuk mekanisme perizinan, tata kelola, dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan nasional.

Tentu diharapkan pembahasan ini menghasilkan rekomendasi yang memperkuat iklim investasi sekaligus melindungi kepentingan masyarakat daerah Sulawesi Utara..(sisco)




Dua Legislator Sulut Terima Demo Massa Aksi di DPRD 

Sulut,GN- Ratusan massa aksi menggelar demo damai di kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (25/6/2026). Massa aksi menuntut soal Kamtibmas dan mendukung program Presiden RI Wakil Presiden Prabowo- Gibran. Massa aksi dalam orasinya juga menolak jika MBG dihentikan.

Dua Legislator DPRD Sulut Amir Liputo dan Louis Shcramm Menerima Demo Massa Aksi (foto : Gemparnews)

Sementara itu, massa aksi diterima oleh anggota DPRD Sulut Louis Schramm dan Amir Liputo bersama Sekwan DPRD Sulut Niklas Silangen di halaman kantor DPRD Sulut.

Pantauan media ini, ratusan massa aksi yang memadati halaman gedung DPRD Sulut, mendengarkan penyampaian kedua legislator Sulut.

Sementara, Ketua Umum Mapalus Pragib O8 Tommy Pantow mengatakan pihaknya tidak mengesampingkan hak rakyat dalam menunjang pemerintah pusat menuju Indonesia Emas.

Usai melakukan orasinya, Pantow menyerahkan tuntutan secara tertulis. “Kami mengawal mandat rakyat stabilitas nasional , juga mendukung program strategis dan kesejahteraan , termasuk pemberantasan korupsi dan Kamtibmas,” pungkasnya. (sisco)




Fraksi DPRD Sulut Setuju Dua Ranperda di Bahas Tingkat Lanjutan

Sulut,GN- Rapat Paripurna Dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah digelar oleh DPRD Provinsi Sulut di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut Jalan Raya Manado-Bitung, Kairagi Manado, Selasa (23/6/2026).

Fraksi Nasdem Oleh Nick A Lomban Menyerahkan Catatan Pemandangan Fraksi (foto : Gemparnews)

Pada Pemandangan Umum Fraksi terhadap 2 (dua) buah Ranperda tersebut Semua Fraksi di DPRD Sulut sepakat untuk menerima Penyampaian atau penjelasan Gubernur, dan kompak menyetujui untuk dibahas ditingkat lanjutan.

Dalam Pemandangan umum Kelima Fraksi menyerahkan berkas tanggapan berisi catatan terkait ulasan dari Fraksi terhadap Penyampaian Gubernur. Fraksi PDIP diserahkan oleh Jeane Lalujan, Fraksi Golkar oleh Vionita Kuerah, Fraksi Demokrat oleh Henry Walukow, Fraksi Nasdem oleh Nick Lomban dan Fraksi Gerinda diwakili oleh Louis Schramm. Semua Perwakilan menyampaikan apresiasi terhadap capaian kinerja dari Gubernur.

Diketahui, Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene. (sisco)

 




Fraksi Golkar DPRD Sulut Tekankan Pentingnya Pengaturan Kewenangan Penerbitan Izin Usaha

Sulut,GN- DPRD Sulawesi Utara kembali menggelar rapat Paripurna, Selasa (23/6/2026). Rapat paripurna tersebut dalam rangka pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui kedua ranperda untuk dibahas pada tahapan berikutnya.

Sementara Fraksi Partai Golkar melalui Vionita Kuera menekankan pentingnya pengaturan yang jelas terkait kewenangan pemerintah provinsi dalam menerbitkan izin usaha.

Pengaturan ini dilakukan agar tidak kontraproduktif dengan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Fraksi Golkar juga mendorong penyederhanaan persyaratan perizinan guna meningkatkan daya saing dan menarik lebih banyak investasi datang ke bumi nyiur melambai.

Adapun Ranperda Pertanggungjawaban APBD, Fraksi Golkar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara atas komitmennya menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang kembali menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Rapat Paripurna DPRD Sulut di pimpin oleh Ketua DPRD dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD di dampingi Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. Turut hadir Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Dr Victor Mailangkay, SH.MH, Anggota DPRD, Forkopimda dan Jajaran SKPD Sulut. (sisco)