Berikut Hasil Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur dan Wagub Sulut Pemilihan Tahun 2024

Sulut,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara sukses menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Serentak 2024.

Acara yang dilaksanakan di halaman kantor KPU Sulut di pimpin langsung ketua KPU Sulut Kenly Poluan dan anggota KPU lainnya. Pantauan media ini acara berlangsung aman dan tertib.

Sebelum penetapan nomor urut, KPU Sulut mengumumkan mekanisme pengundian berdasarkan nomor antrian pasangan calon yang didapatkan saat pendaftaran.

Saat melakukan pencabutan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada Pilkada 2024 dengan sebagai berikut :

Nomor Urut 1: Yulius Selvanus (YSK) – Vicktor Mailangkay (VM)

Nomor Urut 2: Elly Engelbert Lasut (E2L) – Hanny Joost Pajouw (HJP)

Nomor Urut 3: Steven Kandouw (SK) – Denny Alfret Tuejeh (DAT)

Usai pencabutan nomor urut, acara dilanjutnya Deklarasi Kampanye Damai, di mana ketiga pasangan calon menandatangani komitmen untuk menjalankan kampanye secara tertib dan damai. (sisco)




Berikut Jumlah DPT Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Ditetapkan KPU Sulut

Sulut,GN- Bertempat di Hotel Four Point By Sheraton Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, Minggu (22/09/2024).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Kenly Poluan dan Anggota KPU Sulut Lanny Ointu, Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola.

Sementara dari unsur pengawasan juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh dan anggota Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Erwin Sumampouw, Steffen Linu dan Donny Rumagit.

Selain itu, KPU Sulut juga mengundang seluruh Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, Polda Sulut, Forkopimda, awak media dan undangan lainnya.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap oleh  KPU dari 15 kabupaten/kota se Sulut.

Usai merekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT)  dari 15 kabupaten/kota akhirnya KPU Sulut menetapkan Daftar Pemilih Tetap Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 1.950.484 pemilih.

“Jumlah kecamatan 171, jumlah kelurahan/desa 1839, jumlah TPS 4.401, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 983.484, sedangkan jumlah pemilih perempuan 967.900, total jumlah pemilih laki-laki tambah perempuan 1.950.484 pemilih,” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

Untuk Pilkada kali ini, ada 10 TPS di 9 TPS Lokasi Khusus yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten/kota dengan total jumlah pemilih 3.044 orang. Ada 7 TPS berlokasi di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan), dan 2 TPS di lokasi pengungsian warga Desa Laingpatehi dan Desa Pumpente yang terdampak erupsi Gunung Ruang beberapa waktu lalu, kedua TPS ini berlokasi di Kota Bitung.

Selanjutkan KPU Sulut melakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan hasil berita acara kepada Liaison Officer (LO) tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut, BINDA, Bawaslu Sulut, Dukcapil. (sisco)




KPU Sulut Resmi Serahkan Salinan Surat Keputusan Penetapan Paslon Gubernur dan Wagub Sulut Tahun 2024

Sulut,GN- Bertempat di Hotel Four Point Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara secara resmi menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, Minggu (22/9/2024).

Penyerahan langsung kepada Liaison Officer (LO), tiga pasangan calon resmi ditetapkan oleh KPU Sulut sebagai peserta pemilihan Kepala Daerah.

Dalam sambutan Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan mengatakan ketiga pasangan calon telah memenuhi seluruh persyaratan dan berhak mengikuti rangkaian kegiatan serta program yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Ketiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur sulut telah memenuhi syarat dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan program yang telah di tetapkan KPU Sulut,” kata Kenly.

Acara penyerahan SK ini dihadiri oleh perwakilan partai politik, Forkopimda, Polda, Kodam, Danrem, unsur masyarakat dan media.

Dengan penetapan ini, proses demokrasi di Sulawesi Utara resmi memasuki tahapan kampanye.(sisco)




KPU provinsi dan 15 KPU Kabupaten serta Kota di Sulut  mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024

Sulut,GN- Selama empat hari, sejak tanggal 17-20 September 2024, perwakilan KPU provinsi dan 15 KPU kabupaten serta kota di Sulut  mengikuti Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024 Bagi KPU Angkatan ke- IV yang digelar di Hotel Royal Safari Garden Bogor, Jawa Barat.

Selama kegiatan peserta yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag yang menangani hukum dari KPU provinsi dan kabupaten/kota mengikuti berbagai materi. Selain materi dengan metode ceramah dan tanya jawab, peserta juga berlatih menyusun jawaban termohon dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP).

Materi-materi yang memperkaya pemahaman peserta di antaranya disampaikan Hakim Konstitusi Saldi Isra dan Daniel Yusmich Pqncasakti Foech yang memaparkan materi tentang Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024.

Keduanya mengelaborasi Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

PMK 3/2024 tersebut akan menjadi acuan bagi para pihak baik sebagai pemohon, termohon dan pihak terkait dalam beracara dalam sidang PHP 2024.

Disampaikan juga materi dari Kepaniteraan MK terkait PMK Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, dan Walikota serta materi tentang Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik.

Sementara itu Pejabat Fungsional Ahli Utama Setjen KPU Sigit Djojowardhono memaparkan materi terkait potensi permaslahan hukum dalam pilkada.

Sigit mengupas berbagai hal yang potensial menjadi persoalan hukum dalam perselisihan hasil. Di samping itu dipaparkan juga konstruksi penegakan hukum dalam pilkada yang diantaranya dijelaskan tentang kategori pelanggaran dan sengketa termasuk penanganan pelanggaran administrasi yang harus diawali dengan kajian dan rekomendasi dari pihak Bawaslu.

Pada sesion terakhir, peserta berlatih dengan mempraktekan penyusunan jawaban termohon, yang hasilnya dilakukan penilaian oleh tim MK.

Bimtek ditutup Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Nanang Subekti. Di acara penutupan diumumkan kelompok yang mendapat predikat terbaik dalam penyusunan jawaban termohon.

Kelompok yang terdiri dari Perwakilan KPU Sulut yaitu peserta dari KPU Manado dan Minut mendapatkan penghargaan sebagai Kelompok Terbaik dalam penyusunan jawa an termohon.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon menyebutkan bahwa dengan peningkatan kompetensi melalui bimtek maka KPU Sulut siap mengantisipasi permasalah hukum dengan melakukan pencegahan,  serta siap menghadapi gugatan di MK nantinya jika ada gugatan. (*/sisco)




KPU Sulut Sosialisasikan Rekening Khusus Dana Kampanye Paslon Gubernur dan Wagub Sulut Tahun 2024

Sulut,GN – KPU Sulut Sosialisasikan Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024, bertempat di The Sentra Hotel Manado 17 – 18 September 2024.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan pada pembukaan kegiatan menyampaikan pengelolaan dana kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang secara umum relatif sama dengan Pemilihan sebelumnya.

“nampaknya untuk dana kampanye sendiri tidak akan jauh berbeda dengan sebelumnya yakni berasal dari pasangan calon sendiri, partai politik pengusul ataupun pihak eksternal dimana dalam ketentuan penggunaan dana kampanye itu harus diatur secara berkeadilan. Adapun untuk pengelolaan dana kampanye diatur dalam Peraturan KPU yang saat ini dalam proses harmonisasi dan minggu ini kemungkinan akan selesai termaksud Peraturan KPU tentang Kampanye dan diikuti pedoman teknisnya. Dalam forum ini nanti akan dijelaskan secara mendetail mekanisme atau prosedur dari awal bagaimana membuka rekening,siapa yang membuka, bagaimana mekanisme pengelolaannya dan lain-lainnya”, pungkasnya.

Narasumber yang dihadirkan pada Sosialisasi yakni Polda Sulut AKBP Guki Ginting dengan materinya Peran dan Tugas Polda Sulut di Dalam Tahapan Kampanye Pilkada Serentak di Wilayah Provinsi Sulut dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh yang memaparkan materinya terkait Pengawasan Dana Kampanye Tahun 2024.

Kemudian dilanjutkan paparan materi terkait Tahapan Kampanye Pemilihan dan
Pemasangan Alat Peraga
Kampanye oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Awaluddin Umbolda dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Salman Saelangi dengan materi Kebijakan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Tahun 2024.

Dihari kedua penyampaian materi mengenai Pengenalan Aplikasi Sikadeka dan Simulasi Penggunaan Akun Sikadeka kepada Admin Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Adapun peserta pada Kegiatan ini adalah Pasangan Calon yang diwakil Petugas Penghubung, Admin Sikadeka, Partai Politik Pengusul untuk Pasangan Calon.

Turut hadir Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Fungsional Ahli Madya Raymond Mamahit dan Aminuddin Ilolu, Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Novie Runtukahu serta jajaran Sekretariat KPU Sulut. (*/sisco)




Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024

 

 




Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024

 

 

 




Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024

 




Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Pemilihan Tahun 2024

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




Ketua KPU Sulut Tutup Kegiatan Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada 2024

Sulut,GN- Ketua KPU Sulut Kenly Poluan di dampingi Ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sulut Awaluddin Umbola menutup secara resmi kegiatan.

terkait Persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Untuk di ketahui Rakor tersebut di gelar di hotel grand Whiz Manado selama tiga hari, 9-11 September 2024 dan mengundang nara sumber yang berkompeten di bidangnya.

Saat penutupan, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan menyampaikan perihal tentang kegiatan di masa kampanye maupun persiapan terkait KPPS.

Selanjutnya, Ketua KPU Sulut menyampaikan terimakasih atas partisipasi selama beberapa hari mengikuti kegiatan rapat koordinasi.

“Terima kasih banyak ya, atas partisipasinya selama beberapa hari ini, dan apa yang didiskusikan lebih baik dari kemarin. Baik terkait KPPS maupun tentang tempatnya, secara khusus terkait kegiatan di masa kampanye dan itu bisa kita realisasi dan kita laksanakan,” pungkasnya.

Usai menutup kegiatan, dilanjutkan dengan foto bersama peserta dan pimpinan KPU Sulut. (sisco)