Pesan Ketua KPU RI Pada Raker Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kegiatan Dan Anggaran T.A 2023

Sulut,GN- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari bersama Anggota Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan Mochammad Afifuddin serta Sekretaris Jenderal, Bernad Dermawan Sutrisno, membuka dan memberikan arahan pada Rapat Kerja (Raker) Dalam Rangka Pelaksanaan Program Kegiatan dan Anggaran TA 2023, di Manado, Sabtu (21/1/2023).

Hasyim dalam sambutan menyampaikan terkait tiga aspek penting pemilu, yakni pemilih, peserta pemilu, dan proses pemilihan itu sendiri. Oleh karena itu, peserta rapat diminta bersama-sama dalam tiga hari ke depan untuk konsentrasi penuh terhadap hal-hal yang akan dikerjakan pada tahun 2023.

Rapat ini diharapkan akan menghasilkan rumusan sekaligus menyamakan persepsi, khususnya penganggaran dalam membiayai setiap kegiatan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan penetapan hasil yang terkonsolidasi, terkoordinasi, terintegrasi, dan sinergis pada Pemilu Tahun 2024.

Turut hadir Pejabat Eselon I, II, III struktural, Jabatan fungsional, Tenaga Ahli di lingkungan Setjen KPU serta Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara. (*/sisco)




Tinangon Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2023

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diawal tahun 2023, melaksanakan apel perdana, Rabu (04/01/2023), sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas.

Apel perdana berlangsung dihalaman kantor KPU Sulut, dipimpin oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon dan diikuti oleh Pejabat Eselon II,III,IV serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Sulut.

 

Sebagai pembina apel, Tinangon dalam arahannya mengingatkan bahwa tahapan yang sedang berlangsung saat ini dibutuhkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tupoksinya masing masing.

“Dibutuhkan pula kerjasama yang solid selain itu perlu ditekankan lagi dalam bekerja harus mengikuti regulasi serta aturan yang sudah ditetapkan,” kata Tinangon. (*/sisco)




Libatkan KPU Kabupaten/Kota, KPU Sulut Gelar Rakor

Sulut,GN– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Rapat Internalisasi dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara, di Kota Tomohon (Sky Cafe & Lounge), Selasa (27/12/2022).

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, tahapan Pemutakhiran data pemilih siap dilaksanakan.

Hadir sebagai narasumber Ketua Dept Politik & Ilmu Pemerintahan UNDIP Nur Hidayat Sardini.

Amrain Razak selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, SDM.membuka rakor tersebut. Dalam sambutannya Amrain menyampaikan bahwa tujuan di selenggarakannya kegiatan ini guna mendapatkan pemahaman dan persepsi yang sama terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

Selanjutnya Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memaparkan materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Ointu meminta KPU Kabupaten/Kota aktif memberikan pendapat dan pandangannya terhadap PKPU 7 jika ada pasal yang terindikasi akan multi tafsir hingga pemahaman semua Kabupaten/Kota tidak berbeda.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara.(*/sisco)




KPU Sulut Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar upacara peringatan Hari Ibu ke 94 Tahun 2022 bertajuk “Perempuan Berdaya Indonesia Maju” bertempat di salah satu hotel yang ada di Manado, Kamis 22 Desember 2022.

Sekretaris KPU Kota Tomohon Stela Sompi bertugas sebagai Inspektur Upacara sekaligus mewakili sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3KA) Republik Indonesia (RI) mengatakan Melalui PHI ke-94 Tahun 2022 ini, “Saya berharap bahwa perempuan-perempuan Indonesia di generasi masa kini dalam segala aktivitasnya tidak melupakan makna dari perjuangan perempuan Indonesia di masa yang lalu

“Khususnya perempuan generasi millen hu ial,” ayo, masa ini adalah milik kalian! Mari Warnai PHI dengan peran dan karya nyata bagi Indonesia tercinta.”

Upacara diikuti oleh Komisioner, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana, PPNPN dan Mahasiswa Magang Provinsi dan 15 Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara. Upacara berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19. (sisco/*)




KPU Provinsi Sulut Umumkan Persiapan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan No: 447/PL.01.4-Pu/71/2022 mengumumkan tentang persiapan penyerahan dukungan minimal bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

 

Pengumuman yang disampaikan KPU Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa:
1. Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara yaitu:
• Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Jumlah DPT : 1.831.867
Jumlah Dukungan : 2.000
• Syarat sebaran Kabupaten/Kota
Jumlah Kabupaten/Kota : 15 Kabupaten/Kota
Jumlah Sebaran : 8 Kabupaten/Kota
2. Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan (Silon).
3. Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon Anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui No. HP : 0813 4139 1494/0812 4578 3809 atau hadir langsung di ruangan Help Desk Pencalonan, Gedung RPP Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jln. Diponegoro 25, Mahakeret Timur, Wenang, Kota Manado, Sulut.
4. Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dapat dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal Pemilih sampai pada tanggal 29 Desember 2022. (*)




KPU Provinsi Sulut Umumkan Persiapan Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota DPD

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan No: 447/PL.01.4-Pu/71/2022 mengumumkan tentang persiapan penyerahan dukungan minimal bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

 

Pengumuman yang disampaikan KPU Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

KPU Provinsi Sulawesi Utara akan menerima penyerahan dukungan minimal untuk bakal calon anggota DPD. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini diumumkan bahwa:
1. Jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Utara yaitu:
• Syarat Dukungan Minimal Pemilih
Jumlah DPT : 1.831.867
Jumlah Dukungan : 2.000
• Syarat sebaran Kabupaten/Kota
Jumlah Kabupaten/Kota : 15 Kabupaten/Kota
Jumlah Sebaran : 8 Kabupaten/Kota
2. Metode dan proses penyerahan syarat dukungan dilakukan dengan metode pengurangan kertas (less paper) menggunakan Sistem lnformasi Pencalonan (Silon).
3. Tata cara pembukaan akses Silon bagi bakal calon Anggota DPD dapat diperoleh dengan menghubungi KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui No. HP : 0813 4139 1494/0812 4578 3809 atau hadir langsung di ruangan Help Desk Pencalonan, Gedung RPP Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, Jln. Diponegoro 25, Mahakeret Timur, Wenang, Kota Manado, Sulut.
4. Waktu penginputan data dan pengunggahan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pencalonan dapat dilakukan hingga berakhirnya masa penyerahan dukungan minimal Pemilih sampai pada tanggal 29 Desember 2022. (*)

 




KPU Sulut Monitoring Tes CAT Calon PPK Untuk Tujuh Daerah, Delapan Menyusul 

Sulut,GN- Komisioner KPU Sulut melakukan monitoring/supervisi Pelaksanaan test calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar secara serentak nasional Selasa (6/12/2022) kemarin, di dua kota dan 5 kabupaten.

Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU Sulut, Amrain Razak mengungkapkan, pelaksanaan test CAT untuk calon penyelenggara adhoc PPK di Sulawesi Utara, memang tidak dilaksanakan berbarengan dengan delapan kabupaten/kota lain.

Alasannya, pelaksanaan test CAT untuk calon PPK yang dijadualkan pelaksanaannya Selasa 6 hingga 7 Desember, berlaku untuk kabupaten/kota yang tidak melakukan perpanjangan pendaftaran.

“Khusus KPU Provinsi Sulawesi Utara, terdapat 5 kabupaten dan dua kota yang telah melaksanakan test CAT pada Selasa 6 Desember. Antara lain Kota Tomohon, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bolsel, Bolmut, Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan,” urai mantan Komisioner KPU Manado dan Panwaslu Manado.

Lanjut Amrain, dari ketujuh daerah yang telah melaksanakan test CAT tersebut, terdapat dua daerah yang dilanjutkan pelaksanaannya pada Rabu 7 Desember, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Untuk delapan daerah lain yang melakukan perpanjangan pendaftaran karena belum memenuhi kuota minimal dua kali jumlah yang dibutuhkan (10 orang), rencana  pelaksanaannya di gelar  8 Desember. Tak ada kendala berarti selama proses pelaksanaan test CAT,”tutupnya.

Tujuh Daerah yang telah menggelar Test CAT 6 – 7 Desember 2022 :

1. Kota Tomohon (5 kecamatan) : Selesai

2. Minsel (17 kecamatan) : (selesai)

3. Minahasa Tenggara (12 kecamatan) : Sesi pertama selesai dilanjutkan tanggal 7 Desember

4. Kota Kotamobagu (4 kecamatan) : selesai

5. Boltim (7 kecamatan) : selesai

6. Bolsel (7 kecamatan) : dilanjutkan Rabu 7 Desember

7. Bolmut (6 kecamatan) : Sesi pertama selesai, dilanjutkan Rabu 7 Desember 2022.(*/sisco)




Mantapkan Persiapan Rekrutmen Calon Anggota PPK Dan PPS Tahun 2024, KPU Sulut Gelar Rakor

Sulut,GN- Untuk memantapkan persiapan rekrutmen calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu Tahun 2024, KPU Sulut menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan PPK dan PPS untuk Pemilu Tahun 2024, pada tanggal 17-19 November 2022 yang lalu di Hotel Aryaduta Manado.

Rakor dibuka langsung oleh Plt Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon. Dalam sambutannya Tinangon menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia Heddy Lugito yang berkenan hadir dan berbagi informasi dalam rakor saat ini. Tinangon juga berharap peserta rakor dapat memanfaatkan waktu dan kesempatan saat ini untuk mendalami regulasi terkait pembentukan PPK dan PPS.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyampaikan bahwa tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 sangat berat sehingga KPU wajib melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Paling penting juga kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus berpedoman pada prinsip kredibel, Integritas serta mandiri.

“Rekrutmen PPK dan PPS harus dilakukan sesuai regulasi serta melaksanakannya dengan cara yang transparan dan akuntabel,” kata Lugito.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sulut Salman Saelangi menyampaikan rakor ini merupakan tindak lanjut dari rakor yang telah dilaksanakan KPU RI.

“Proses dan mekanisme rekrutmen serta persyaratan PPK dan PPS akan dibahas secara detail dalam rakor supaya saat tahapan pendaftaran dan seleksi, KPU Kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan tugasnya,” ujar Saelangi.

Peserta Rakor tersebut, terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam rakor tersebut, Anggota KPU Lanny Ointu, Yessy Momongan, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto, Kabag Teknis Penyelenggara, Hubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung. (*/sisco)




KPU Sulut Buka Pendaftaran Calon PPK,PPS Dan KPPS

Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membuka peluang bagi masyarakat umum untuk mendaftarkan diri sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dalam pengumuman resmi KPU Sulut, Minggu (20/11/2022) disampaikan bahwa seleksi calon anggota panitia pemilihan kecamatan pemilihan umum tahun 2024 telah resmi dibuka.

“Yuk segera daftarkan diri anda dan jangan lupa cek persyaratan serta kelengkapan dokumen persyaratannya” ucap sumber Sekretariat KPU Sulut.(*/sisco)

 




KPU Sulut Ikut Bimtek Uji Skenario Dan Uji Beban Sistem Informasi Administrasi Anggota KPU Dan Badan Ad Hoc Di Selenggarakan KPU RI

Sulut,GN- Dalam rangka persiapan pembentukan badan Ad Hoc serta untuk menguji kemampuan server KPU, tanggal 8 – 10 November 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Uji Skenario dan Uji Beban Sistem Informasi Administrasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) yang diselenggarakan secara hybrid oleh KPU RI.


Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU, Parsadaan Harahap didampingi Plt. Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Yuli Hertaty.

Dalam sambutannya, Harahap menyampaikan Badan Ad Hoc yang merupakan tulang punggung dari lembaga KPU harus dikelola dan dirawat dengan baik. Jajaran Badan ad Hoc harus di pastikan kualitasnya.

“Untuk memastikan kualitas badan ad hoc yang baik, harus dilakukan proses rekruitmen yang baik pula.” tambah Harahap.

Harahap berharap agar penggunaan SIAKBA dapat mendukung proses pembentukan menjadi lebih tertata dan dapat dilakukan secara berkesinambungan.

Yuli Hartati dalam arahannya, menyampaikan kegiatan ini diselenggarakan sebagai persiapan pembentukan badan Ad Hoc, memantapkan teknis penggunaan aplikasi SIAKBA serta menguji kemampuan server KPU.

Kegiatan ditutup oleh Plt Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat. Purwoto menyampaikan agar kegiatan ini perlu diadakan kembali guna memberikan penyempurnaan aplikasi SIAKBA sebelum diluncurkan kepada masyarakat luas.

Kegatan ini diikuti Ketua Divisi, Kabag, Kasubag yang membidangi SDM serta staf pada subag SDM baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se – Indonesia. (*/sisco)