Pengumuman Penyampaian Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara



Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat provinsi, 16-17 Agustus 2024, di Hotel Luwansa Manado.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan membuka kegiatan rapat pleno dan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih Dalam Penyelengggaraan Pilkada Tahun 2024.
Poluan juga menyampaikan beberapa hal diantaranya berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid.
Selanjutnya pembacaan hasil rekapitulasi DPS perkabupaten / Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.
Adapun hasil Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 dan total sebanyak 1.957.278 pemilih yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.
Untuk Pilgub Sulut ini, 139.199 warga tercatat sebagai pemilih baru dan 174.317 sebagai pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Untuk Pilkada Se-Sulut ini, KPU menyiapkan 4.410 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota, 171 kecamatan dan 1839 Desa/Kelurahan. (sisco)




Sulut,GN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Kelompok Perempuan dan Pemilih Pemula Perempuan di Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Hotel Luwansa, Jumat (16/8/2024).

Puluhan peserta yang berasal dari kelompok perempuan dan para pemilih pemula perempuan hadir pada kegiatan ini. Anggota KPU Sulut Lanny Ointu hadir secara resmi kegiatan. Dalam penyampaiannya Ointu menekankan peran perempuan dalam dunia politik dan keputusan publik.
“Melalui kegiatan ini saya ingin perempuan percaya bahwa kita memiliki potensi yang besar untuk memengaruhi arah kebijakan dan pembangunan di daerah. Dengan memberikan sosialisasi yang tepat, saya berharap perempuan dapat lebih aktif dalam proses pemilihan umum mendatang”, ungkapnya.
KPU Sulut juga menghadirkan beberapa narasumber yakni Akademisi Unsrat Ferry Liando, Swara Perempuan Mun Djenan, Anggota Bawaslu Sulut Zulkifly Densi.
Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Awaluddin Umbola dalam kesempatannya sekaligus menutup giat mengajak kaum perempuan dalan peserta dibawa naungan Swara Parangpuan untuk menjadi agen agen mitra Kerja KPU Provinsi dalam mensosialisasikan Tahapan Tahapan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakili Bupati, Walikota dan Wakil Walikota sampai pada hari H pemungutan Suara 27 November 2024. (sisco)
Sulut,GN– Bertempat di Hotel Luwansa Manado di laksanakan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut mengakhiri rangkaian kegiatan penyuluhan produk hukum pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulut 2024, Kamis 15 – Jumat 16 Agustus 2024.

Diawali dengan pembacaan pokok pikiran dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi dan komitmen Pers Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Sulut oleh wartawan Martino Limpong mewakili 120 wartawan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Selanjutnya dilaksanakan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen oleh dua orang wartawan Anfil Tompodung dan Juindah Pesik.
Pada kesempatan itu, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan didampimgi Komisioner Meidy Tinangon, Salman Saelangi dan Awaluddin Umbola memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan media terkait kegiatan penyuluhan hukum dan penguatan terkait dengan komitmen bersama untuk memasyarakatkan kerangka hukum pilkada yang bermuara pada penegakan pilkada yang jujur, adil, bebas sesuai dengan azas dalam konstitusi dan prinsip undang-undang penyelenggaraan pemilu dan Pilkada.
“Mudah-mudahan ini bisa kita laksanakan terutama komitmen yang sudah dibacakan tadi,” ucap Poluan yang pada kesempatan tersebut langsung menutup kegiatan penyuluhan produk hukum yang digelar sejak Kamis 15 Agustus 2024.
Sebelumnya, Komisioner KPU Sulut Awaluddin Umbola menyampaikan terima-kasih kepada semua teman-teman Pers Sulut yang boleh hadir di kegiatan ini, untuk menyatukan gerak langkah bersama kedepan terkait infomasi hukum kepada masyarakat Sulut secara teknis kaitannya dengan beberapa agenda sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat. Tentu itu erat juga dengan keterlibatan teman-teman Pers dalam aktivitas.
Sementara itu, Umbola juga menyampaikan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menyerahkan Surat Keputusan (Sk) untuk pembentukan media Center KPU Sulut yang saat ini sementara dirampungkan.
“Kami harus mengkonsolidasikan sekitar 200 media untuk masuk bersama-sama dengan kita, memberikan pemberitaan terbaiknya dalam pelaksanaan pilkada. Mungkin dalam waktu dekat setelah semua clear karena sedikit ada pembenahan di media Center KPU Sulut. Dan kalau sudah clear kita akan mengadakan pertemuan bersama lagi dan menyamakan persepsi,” jelas Umbola.
Komisioner KPU Sulut Meidy Tinangon bahkan Salman Saelangi juga memberikan apresiasi kepada media yang sudah hadir untuk melakukan deklarasi Pers Sahabat JIDH KPU Sulut. (sisco)
Sulut,GN- Para pengungsi Gunung Ruang telah didata untuk bisa memilih di Pilkada Serentak tahun 2024. Ini di sampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) Lanny Ointu, saat memberikan materi di acara Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 kepada Stakehorder Pers Dirangkaikan dengan Deklarasi Pers Sahabat JDIH KPU Sulut, 15-17 Agustus di Hotel Luwansa.

Dia menegaskan untuk pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, KPU Sulut menyiapkan dua TPS Lokasi Khusus di Kota Bitung untuk 660 wajib pilih pengungsi Gunung Ruang Sitaro.
‘’TPS lokasi khusus diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih. Jadi para pengungsi Gunung Ruang telah didata untuk bisa memilih di Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Ointu.
Pengungsi Gunung Ruang kata Ointu, mereka terpencar di wilayah Sulawesi Utara namun TPS yang disiapkan hanya di Kota Bitung. ‘’ Jadi saat Pilkada 27 November mendatang, silahkan seluruh pengungsi Gunung Ruang bisa mencoblos di TPS Lokasi Khusus di Kota Bitung,’’ sebutnya.
Dia berpesan sebelum pleno DPS , warga yang belum terdata bisa menyampaikan ke KPU.
Lanjut kata Ointu, dalam PKPU nomor 7, terdapat beberapa tempat yang menjadi TPS lokasi khusus, Rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan; Panti sosial atau panti rehabilitasi; Relokasi bencana; Daerah konflik, dan lokasi lainnya dengan kriteria:
1.Terdapat pemilih yang pada hari pemungutan suara tidak dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili di KTP-elektronik;
2. Pemilih tersebut terkonsentrasi di suatu tempat; dan
3.Jumlah pemilih dapat dibentuk paling sedikit satu TPS.
KPU melalui KPU Kabupaten/Kota dapat menyusun daftar pemilih di lokasi khusus. Pemilih yang tidak dapat memilih di TPS asal pada hari pemungutan suara, dapat menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus.
Dalam menyusun daftar pemilih di lokasi khusus, KPU melalui KPU Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus. Kooordinasi KPU Kabupaten/Kota dengan pejabat yang berwenang di lokasi khusus ditetapkan dengan keputusan KPU. (sisco)