Sosialisasikan Peluang Kerja ke Luar Negeri di Minahasa Selatan, BP2MI Sulut Minta Respon dari Masyarakat

Minsel,GN – BP2MI Sulawesi Utara melaksanakan sosialisasi di Kelurahan Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan. Acara ini menghadirkan 260 peserta yang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat umum, kamis (15/12/22).

Acara sosialisasi ini juga turut mengundang Ketua Komisi IX DPR RI Felly Runtuwene sebagai narasumber serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Minahasa Selatan serta kepala BP2MI Sulawesi Utara Hendra Makalalag.

Kepala BP2MI Sulawesi Utara, Hendra Makalalag menyambut baik kesempatan sosialisasi ini.

“Acara hari ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi kami selaku pemerintah untuk menginformasikan peluang kerja ke luar negeri secara prosedural. Di kesempatan sosialisasi kali ini kami ingin menjabarkan secara jelas mengenai prosedur kerja ke luar negeri serta bentuk pelindungan secara menyeluruh kepada PMI sebagai warga VVIP. Kami sampaikan kepada masyarakat Sulawesi Utara khususnya Minahasa Selatan agar bisa tertarik dan berminat kerja ke luar negeri. Selama ini mungkin masyarakat hanya mendengar sekilas mengenai kerja keluar negeri sehingga informasi yang didapat hanya sedikit. Jadinya kami berikan semua infonya hari ini agar jelas” ungkap Hendra.

Lebih lanjut lagi dia menyebutkan bahwa peluang kerja ke luar negeri adalah salah satu cara yang efektif untuk membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran.

“Saat ini angka pengangguran Sulawesi Utara cukup tinggi. Kurang lebih 70 ribuan jiwa kini tidak memiliki pekerjaan. Untuk itu peluang kerja ke luar negeri seperti ke Jepang, Jerman, Polandia, Korea Selatan dan masih banyak lagi adalah peluang yang sangat baik untuk dimanfaatkan,” tuturnya.

Dia juga menambahkan bahwa gaji yang akan didapat ketika bekerja sebagai pekerja migran juga sangat menggiurkan.

“Contohnya gaji sebagai Care Worker di Jepang gajinya mulai dari Rp 20 jutaan/bulan, ataupun gaji sebagai pekerja manufaktur di Korea Selatan juga sangat tinggi yaitu mulai dari 25 jutaan/bulan. Sangat besar sekali untuk ukuran gaji orang Indonesia” jelasnya.

“Dengan penghasilan sebesar itu, kami harapkan para pekerja migran asal Sulawesi Utara khususnya Minahasa Selatan dapat mensejahterakan keluarganya di Indonesia, membantu pemerintah daerah mengurangi pengangguran, serta dapat membangun daerahnya masing-masing lewat remitansi yang dikirimkan setiap bulannya,” tutup Makalalag.   (**/dfy)




Tutup Masa Sidang, Ketua BULD DPD RI Senator SBAN Liow Ucapkan Selamat Menyambut Hari Natal dan Tahun Baru

Jakarta, GN – Dalam rangka menyambut  Natal dan Tahun baru 2023 bagi umat Kristen, Segenap Pimpinan dan Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI turut mengucapkan selamat.

” Tuhan Yang Maha Esa menjaga dan melindungi serta memberkati kerja-kerja DPD RI di tahun mendatang dalam memperjuangkan dan menjembatani kepentingan daerah dalam wadah NKRI,” ujar Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP pada Sidang Paripurna Ke-6 DPD RI bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (9/12).

Dalam menutup Sidang Paripurna tersebut, Wakil Ketua III DPD RI Sultan B. Najamuddin bersama Wakil Ketua I Dr. Nono Sampono dan Wakil Ketua II Dr. Mahyuddin tidak lupa juga mengucapkan Selamat Natal bagi umat Nasrani yang merayakan dan Tahun Baru 2023.

Dalam laporannya, Senator SBANL sapaan Anggota DPD RI/MPR RI Dapil Sulut Stefanus BAN Liow menyampaikan bahwa dalam dua kali masa persidangan DPD RI, BULD intens melakukan pengkajian dan analisis untuk menemukan titik permasalahan sekaligus solusi dari pelaksanaan UU Minerba dan UU Cipta Kerja, terutama yang berkaitan dengan Perda-Perda di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup.

Menurut Senator SBANL bahwa Rekomendasi atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi BULD DPD RI Terhadap Ranperda dan Perda Terkait Perizinan di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup akan segera disampaikan kepada Presiden RI.

Nanti pada masa-masa sidang ke depan, tambah Senator SBANL yang adalah Penasehat Pria/Kaum Bapa dan Panji Yosua Sinode GMIM Periode 2022-2027 akan ditindaklanjuti melalui kementerian dan atau kelembagaan teknis terkait atas rekomendasi yang termuat dalam hasil pemantauan dan evaluasi tersebut.

”  hasil monitoring atas tindak lanjut akan disampaikan kepada stakholderes daerah, sebagai langkat konkret BULD DPD RI dalam kerangka harmonisasu legislasi pusat-daerah,” kata mantan Pnt P/KB Sinode GMIM.   (**/dfy)




Bupati FDW Minta Kepala BKAD Dan Kadis Kesehatan Segera bayarkan TTP Tenaga Kesehatan

Minsel.GN – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH memberikan teguran keras kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Minsel Drs. James Tombokan dan Kepala Dinas Kesehatan dr. Erwin Schouten, terkait informasi bahwa para ASN  yang ada di Dinkes Minsel, bakal tidak mendapat tunjangan tambahan penghasilan (TTP) bulan November dan Desember 2022.

Bupati Minsel langsung me-warning pihak BKAD dan Dinkes Minsel  agar harus memperhatikan  masalah ini.

“Saya tidak mau tau’ dengan apa yang terjadi dalam sistem penyusunan APBD-P 2022. Yang saya tahu, TTP Dinas Kesehatan harus dibayarkan. Karena Nakes adalah unjuk tombak pelayanan yang dimiliki oleh Pemkab Minsel dibidang Kesehatan, ” tutur FDW, kamis ( 08/12/22).

” Jadi sekali lagi, jika memang ada kekeliruan dalam penyusunan dokumen APBD-P 2022,  misalkan terjadi pengurangan dalam pengalokasian anggaran, maka BKAD dan Dinkes harus berpikir extra keras. Ingat, TTP Dinkes harus dibayarkan,” ujar Bupati pilihan Rakyat Minsel ini. (*/dfy)




Kembali Pemkab Minsel Raih Opini WTP 6 kali Berturut- turut

MINSEL, GN – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH menerima   Daftar Isian Penyelenggara Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang  dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Menteri Keuangan RI atas capaian Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 6 (enam) kali berturut-turut terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendahaan Manado Provinsi Sulawsi Uatara Ratih Hapsari Kusumawardani, SSi, MA, MT, senin (05/12/22), di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara Manado.

Kegiatan ini diikuti dengan penyerahan DIPA dan alokasi TKD untuk para Satker instansi vertikal  se-Sulawesi Utara.

Ratih Hapsari meminta agar para Satker khususnya  Bupati dan Walikota harus bekerja keras untuk mengurangi dan menekan angka inflasi ditengah tingkat inflasi dunia yang tinggi. Walaupun, kondisi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara berada pada level dan tingkat positif.  Namun hal ini diharapkan tidak menjadikan para penyelenggara Negara kurang waspada pada kondisi ekonomi global yang menunjukkan ketidakpastian.

Pada kesempatan itu, Gubernur Olly Dondokambey, SE memberikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan atas pencapaian opini WTP. Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pimpinan Daerah yang ada di Kabupaten/Kota yang sudah bekerja bersama untuk melewati masa pandemi Covid19.

Dia berharap agar kebersamaan ini terus berjalan. Termasuk DIPA dan Alokasi TKD yang sudah diserahkan kiranya dapat dimaksimalkan, sehingga proses penyerapan anggaran boleh berjalan untuk  mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara 2023 mendatang.

Bupati Minsel  FDW menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulut. “Terima kasih banyak pak Gubernur. Terima kasih Ibu Ratih,” kata Bupati pilihan Rakyat Minsel ini. (*/dfy)




Kejuaraan Sepak Bola U 15 Forkopimcam Modoinding Cup 2022 Segera Digelar

Minsel, GN – Untuk mencari dan memupuk bakat- bakat Sepak bola muda di Kabupaten Minahasa Selatan, sekaligus mensukseskan program KONI Minsel, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam) Kecamatan Modoinding menggelar kejuaraan Sepak bola kelompok umur dibawah 15 tahun.

Menurut Panitia pelaksana Toni Luntungan, bahwa kejuaraan ini diberi nama One Day Tournament KU 15 Forkopimcam Modoinding Cup. Pelaksanaannya pada hari
Minggu 4 Desember 2022 Mulai jam 08.00 pagi sampai dengan selesai.

” Kejuaraan ini hanya berlangsung Satu hari saja yaitu hari Minggu. Dengan lokasi Lapangan Sepak bola Desa Palelon dan Lapangan Sepak bola Desa Wulurmaatus,” ujar Luntungan, kamis (01/12/22) via WA.

Untuk kriteria pemain, katanya lagi, adalah Pemain Kelahiran tahun 2007-2008-2009, dengan jumlah kuota hanya 12 Tim.

” Biaya Registrasi per Tim sebesar 300k. Karena kuotanya terbatas, segera saja mendaftar dengan menghubungi nomor tlp 0895-0620-8159 (coach tony),” tutur Luntungan yang juga Alumnus FISIP UNSRAT ini.  (dfy)




Pemkab Minsel Gelar MOU Dengan Poltekkes Manado

MANADO, GN –Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dan Evaluasi Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Tenaga Kesehatan (PADINAKES) di lingkungan Poltekkes Kemenkes Manado Tahun 2022, bertempat di Manado Quality Hotel, Kamis (24/11/2022), dihadiri Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar.

Dalam kesempatan ini, dilaksanakan juga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Poltekkes Kemenkes Manado dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini terkait dengan kelembagaan, penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Maksud dan tujuan nota kesepahaman ini dibuat, guna peningkatan hubungan kelembagaan, kemitraan serta saling membantu dalam melaksanakan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat,” tutur FDW. (*/dfy)




Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2022 Dibuka Wabub PYR

MINSEL, GN– Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2022, yang bertempat di Ruang Rapat lantai 3 Kantor Bupati Minahasa Selatan, Rabu (23/11/2022), dibuka Wakil Bupati Minahasa Selatan Petra Yani Rembang.

Tujuan digelarnya rapat tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Minahasa Selatan.

Dalam Sambutannya Wakil Bupati menyampaikan, selaku Pemerintah Daerah menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami memberikan apresiasi kepada segenap anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Minahasa Selatan yang selama ini telah mengemban tugas dalam upaya meningkatkan pelayanan bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada masyarakat Minahasa Selatan,” ucap Wabup Petra.

Apalagi menurut Wabup, permasalahan mengenai penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan memang menjadi masalah yang cukup kompleks untuk diselesaikan. Baik itu permasalahan dalam masyarakat, administrasi, organisasi, sarana dan prasarana, sumber daya manusia, adanya ego sektoral instansi maupun permasalahan lainnya.

“Oleh karena itu, perlu adanya pemikiran dan tindakan nyata secara kolektif untuk terlaksananya sistem penyelenggaraan lalu lintas yang baik sekaligus memecahkan dan menganalisis permasalahan yang terjadi, agar tercapai kualitas pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik dan maksimal untuk masyarakat,” ujarnya.

Wabup juga berharap, segenap anggota forum dapat mensinergikan setiap fungsi dan peran, serta menghasilkan rekomendasi program-program yang konkret dan terpadu. Sehingga kedepannya, pencegahan dan penanggulangan masalah penyelenggaraan lalu lintas dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Kiranya kerja sama, komitmen serta kolaborasi seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di Minahasa Selatan akan terus terjalin. Sehingga dapat memberikan kontribusi yang nyata untuk membangun bangsa kita, juga daerah kita,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu; Kapolres Minahasa Selatan diwakili oleh Iptu Bayu Damara; Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Minsel Beserta Jajaran; Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Bidang Perekonomian Dan Pembangunan, Frangky T. Tangkere; Kadis Perhubungan, Verra Lasut; Kepala Jasa Raharja Kabupaten Minahasa Selatan, Ernest Poli dan Ketua Organisasi Angkutan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Johny Lumowa. (**/dfy)

 




BULD DPD RI Gelar Rakernas Bahas Kebijakan Daerah Terkait Pajak dan Restribusi

Manado, GN – Menselaraskan seluruh program,  Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI gelar Rakernas  yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (23/11/22).

Bahkan dari pemangku kepentingan pusat maupun di daerah yang hadir memberikan apresiasi kepada BULD DPD RI yang menggelar Rakernas dengan mengangkat tema “Kebijakan Daerah Terkait Pajak Daerah dan Retribusi daerah pasca berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)”.

Apresiasi datang dari Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI Dr. Luky Alfirman, ST,MA, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri RI Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si melalui Direktur Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Ir. Budi Ermawan, MPPM.

Selain itu apresiasi datang juga dari pemangku kepentingan di daerah, seperti Pengurus Asosiasi Pemerintah Propinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang adalah Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos,MH, Pengurus ADEKSI H. Didi Sumardu, SH serta peserta dari Sultra, Kaltim, Kalteng, Jabar, Jatim, NTB, Kalbar yang intinya menyatakan rakernas ini menjadikan BULD DPD RI sebagai jembatan aspirasi dan kepentingan daerah dipusat. Terkait lahirnya UU HKPD mendapat tantangan baru yang membawa konsekwensi penyesuaian UU PDRD.

Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP bersama Wakil Ketua H. Akhmad Kanedy, SH,MH, KH. Amang Syafrudin, Lc,MM dan H. Abdul Rahman Bahmid, Lc,MH yang memimpin langsung rapat mengemukakan bahwa sesuai dinamika yang berlangsung perlu upaya penguatan legislasi di daerah, dimana daerah harus segera melakukan penyusunan Perda terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk disesuaikan dengan dengan peraturan perundang-undangan sebagai implementasi UU HKPD.

Dalam rakernas yang juga dihadiri Pimpinan DPD RI yakni Wakil Ketua I Letjen TNI Marinir (Purn) Dr. Nono Sampono, M.Si dan Wakil Ketua II Dr. Mahyuddin, M Si, antara lain disimpulkan daerah perlu segera menetapkan Perda PDRD untuk melakukan pungutan di daerah, daerah memerlukan waktu transisi untuk memberlakukan ketentuan pajak daerah seperti PKB, BBNKB, MBLB.

Sampai saat ini baru 3 dari 546 Pemda yang telah menyampaikan Ranperda PDTD berdasarkan UU HKPD kepada Kemenkeu RI. Selanjutnya, disimpulkan, BULD DPD RI membuka ruang untuk menerima konsultasi dari pemangku kepentingan di daerah dalam kerangka harmonisasi legislasi pusat-daerah, serta BULD DPD RI membangun kemitraan dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendari RI dan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu RI dalam upaya membangun harmonisasi legislasi pusat-daerah melalui sosialisasi regulasi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Rakernas BULD DPD RI diikuti 176 peserta yang terdiri dari Asosiasi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Asosiasi DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Pimpinan DPRD dan Bapemperda DPRD Provinsi, Karo Hukum, Kadis/Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kaban/Kadis Pendapatan Daerah Provinsi se Indonesia.

Hadir pula Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI, Pimpinan dan Anggota BULD DPD RI, Kesetjenan DPD RI.   (**/dfy)




Dipimpin Gubernur OD, Bupati FDW Ikuti RAKOREV Pelaksanaan Pembangunan Triwulan III Tahun

MANADO, GN – Menselaraskan arah pembangunan dengan Pemerintah Provinsi, Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW) mengikuti Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) Hasil Pelaksanaan Pembangunan Sampai Dengan Triwulan III Tahun 2022 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Hotel Grand Kawanua Convention Center, Rabu (16/11/2022).

Rapat Koordinasi dan Evaluasi tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE yang juga turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan menghadirkan Bupati/Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, maka salah satu tugas Gubernur adalah menyelaraskan perencanaan pembangunan antar daerah kabupaten/kota dan antar provinsi dan kabupaten/kota di wilayahnya.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, juga mengamanatkan bahwa pemerintah daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD kabupaten/kota.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi menyampaikan, kiranya pelaksanaan RAKOREV tersebut dapat berdampak positif pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh masyarakat. “Karena kita dapat melaksanakan koordinasi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Sulut juga menyampaikan, Pemerintah Daerah perlu melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RKPD antar kabupaten/kota. Hal ini penting untuk dilakukan, mengingat bahwa target pembangunan provinsi hanya dapat dicapai dengan adanya kontribusi pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

“Oleh karena itu secara berkala setiap tahun Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD kabupaten/kota sebagai salah satu wadah bagi Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota untuk secara bersama sama bersinergi melakukan penyelarasan program terhadap target pembangunan daerah antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota pada masing masing bidang urusan pemerintahan,” pungkas OD. (**/dfy)

 




Gerakan GMIM Menanam Diapresiasi Senator SBAN Liow

Manado,GN – Program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, direspon cepat berbagai elemen. Gereja  Masehi Injili di Minahasa pun turut dalam gerakan itu.

Bentuk nyatanya adalah Pencanangan Gerakan GMIM Menanam dan Beternak oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE dan Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr. Hein Arina di Tomohon baru-baru ini patut diapresiasi. Program ini adalah dalam upaya pemanfaatan lahan kosong/terbiar, memotivasi Pelsus dan warga gereja sekaligus pemberdayaan ekonomi keluarga dan jemaat untuk kedaulatan pangan, apalagi mengantisipasi krisis global.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi P/KB Sinode GMIM dan Anggota BPMS GMIM Periode 2014-2018 Ir. Stefanus BAN Liow, MAP (SBANL) yang saat ini menjabat Anggota DPD RI/MPR RI, ketika diminta komentar oleh sejumlah insan pers.

Senator Stefa mengatakan gerakan menanam tersebut baiknya segera ditindaklanjuti dengan melakukan penanaman dijemaat maupun warga, setidaknya melalui program apotek dan dapur hidup sehat.

Sejak awal kata Stefa, GMIM secara kelembagaan maupun warga menaruh perhatian dan kepedulian dalam pengelolaan sumber daya, selain teologis dan dana sebagai indikator menuju kemandirian gereja. Karena itu dalam Katekisasi Tahap III Pelsus ada materi penatalayanan gereja dibidang ekonomi dan etos kerja juga lingkungan hidup, dengan maksud selain mulai dari pelsus tetapi juga dijabarkan kepada anggota jemaat.

Senator Stefa secara terbuka salut dan bangga karena realitanya saat ini secara kelembagaan melalui PSDD dan atau Kompelka menjadi inisiator dan penggerak menanam terutama hortikultura tetapi juga banyak Pendeta yang menjadi motivator dan pelaku langsung ‘Ba Kobong’, seperti Pdt Welly Pondaag, Pdt Lucky Tumbelaka, Pdt Wailan Posumah, Pdt Derby Taroreh, Pdt Billy Johanes, Pdt Daniel Bastian dan lain-lain seraya beroptimis dalam beberapa bulan kedepan banyak lahan-lahan tidur akan dibangunkan, terutama oleh PSDD dan Kompelka, mulai dari kompleks gedung gereja dan pastori dengan Apotek dan Dapur Hidup diikuti dirumah-rumah anggota jemaat dengan polibag, tambah Senator Stefa dengan senyum khasnya, seraya bereyakinan juga warga yang sukses dalam usaha dan kelompok pertanian dan peternakan akan ikut membantu sebagai implimentasi diakonal gereja.   (*/dfy)