Digelar Doa Lintas Agama Untuk Kebakaran Hutan Dan Kemarau Panjang Di Sangihe

SANGIHE,GN – Ditengah-tengah musim kemarau yang Panjang dan terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Awu di Kabupaten Sangihe , Forum Komunikasi umat Beragama (FKUB), bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar doa Lintas Agama melalui doa bersama oleh tokoh agama dan ritual adat Sangihe oleh tokoh adat Sangihe,bertempat di Papanuhung Tampungang Lawo, Minggu (13/9/2026).


Doa Bersama dan ritual adat Sangihe digelar untuk memohon pertolongan yang maha Kuasa agar Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Awu agar apinya segera padam serta agar memohon segera turun hujan di tengah-tengah kekurangan air bersih saat ini.

Pada doa Lintas agama para tokoh agama melakukan doa bersama secara berantai, begitu juga tokoh adat melakukan ritual adat Sangihe.

Bupati Michael Thungari,SE,MM ketika membawakan sambutan menyampaikan bahwa meskipun hadir dengan keyakinan yang berbeda tetapi bersatu untuk memohon keselamatan bagi masyarakat dan alam di Bumi tanah Tampungang Lawo ini.

” Kita sedang mengalami kemarau yang Panjang,yang berdampak pada ketersediaan air, juga terjadi kebakaran hutan dan lahan di Gunung Awu, yang membakar begitu luas lahan yang terdapat di area Kecamatan kendahe,Kecamatan Tabukan Utara dan kolongan, sehingga dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik masyarakat, Pemerintah,Relawan, TNI/Polri yang saat ini terus berupaya melalui pos-pos pemantauan dan penanganan di wilayah terdampak TNI/Polri dan relawan bekerja luar biasa siang sampai malam, dan akhirnya sebagain api sudah dinyatakan padam,” ucap Thungari.

Lanjut Bupati bahwa sebagai manusia memiliki kekurangan dan keterbatasan,sekitar 2 bulan belum turun hujan, sehingga pada kesempatan itu secara bersama untuk berdoa memohon pertolongan Tuhan agar segera turun hujan, dan bersyukur sebelum doa dilaksanakan pada sore hari, siang hari telah turun hujan di beberapa tempat di Kabupaten Sangihe.

” Tugas kita semua di sini untuk mendoakan juga para anggota TNI/Polri dan relawan yang sedang berjuang untuk memadamkan api agar mereka tetap sehat, kuat dan selamat, dan api semua dipadamkan serta segera turun hujan di Daerah kita, satu hal yang kita syukuri bahwa Tuhan menunjukkan bahwa, kita di Kabupaten Kepulauan Sangihe diberi kesempatan untuk menyatukan diri, menunjukkan kekompakan kita semua,Kepedulian masyarakat dari semua organisasi, dari semua komonitas, dan kalau kita bersatu dan memberi diri, kompak bencana kebakaran seperti ini pun pelan-pelan kita kendalikan,” tutup Thungari.

Doa Lintas Agama dan ritual adat Sangihe dihadiri oleh Bupati Michael Thungari,SE,MM,bersama Ibu,wakil Bupati Tendris Bulahari bersama Ibu, Pj Sekda Johanis Pilat, Forkopimda, Pimpinan OPD,Camat,Lurah,Tokoh agama,tokoh adat dan undangan.(RB)




Bupati Bersama Wakil Bupati Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI-AL Ke 81 Tahun

SANGIHE,GN- Bupati Kabupaten Kepualauan Sangihe Michael Thungari,SE,MM dan wakil Bupati Tendris Bulahari menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun (HUT), TNI- AL yang ke 81 tahun di Mako Lanal Tahuna, Kamis (10/9/2026).

Bertindak selaku inspektur upacara adalah Danlanal Tahuna Kolonel laut (P) Hadi Subandi M.Tr.Hanla CRMP, membacakan sambutan kepala staf angkatan laut menyampaikan bahwa, dengan semangat Jayas veva,jaya mahe TNI- AL siap mewujudkan Indonesia berdaulat adil dan Makmur.

” 81 tahun adalah waktu perjalanan yang panjang yang penuh arti dan makna sebagai momentum,refleksi bagaimana kondisi TNI-AL saat ini, apa yang telah dibangun, apa yang harus diperbuat dan kemampuan seperti apa yang dipersiapkan dalam menghadapi tantangan kedepan dimasa depan, sebagai refleksi kita harus sadar sepenuhnya bahwa TNI-AL adalah penegak kedaulatan dari sebuah negara kepualaun terbesar di dunia, TNI – AL selalu siap siaga, hadir dan selalu menjaga seluruh ruang maritim yang menjadi tugas dan tanggungjawab sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Danlanal Tahuna membacakan sambutan kepala staf angkatan laut.

Lanjut Subandi ketika diwawancarai terkait tugas TNI-Al di Sangihe kepada wartawan mengatakan bahwa, sesuai undang-undang TNI-AL memiliki tugas pokok yaitu, operasi militer perang, selain itu juga sebagai kekuatan memberi bantuan ketika terjadi penanggulangan bencana alam.

” Kita juga sebagai kekuatan memberi bantuan ketika terjadi bencana alam, seperti saat ini terjadi kebakaran hutan dan lahan, kita bersama TNI/Polri kita bersinergi beserta masyarakat dan relewan kita berusaha memadamkan api yang terjadi di Sangihe,” ucapnya.(RB)




Aktivitas Pelabuhan Dipindahkan Sementara Ke Pelabuhan Petta,Ini Penjelasan Kepala Kantor UPP Kelas II Tahuna

SANGIHE,GN – Sehubungan dengan pelaksanaan rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Tahuna dan kegiatan bongkar muat KM logistik Nusantara 02 maka aktivitas tambat kapal untuk sementara waktu dipindahkan ke Pelabuhan Petta periode pemindahan mulai dari tanggal 10-18 setempat 2026.

Hal ini di sampaikan Plt.Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna Meifrid Palenewen ketika ditemui media ini di ruang kerjanya.

” Pemindahan aktivitas Pelabuhan yang sudah dilakukan beberapa kali dalam rangka aktivitas tol laut dan rehabilitasi fasilitas Pelabuhan Tahuna, kembali mulai hari ini sampai tanggal 18 september, kami memindahkan seluruh aktivitas kepelabuhan sementara waktu ke wilayah kerja Pelabuhan Petta,” jelasnya.

Palenewen pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan, dan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pemindahan aktivitas Pelabuhan sementara, dalam rangka mengsupport kegiatan yang ada di Pelabuhan Tahuna.

” Selain itu juga kami sangat antosias, jadi kami selaku Pimpinan UPP Kelas II Tahuna, antosias terhadap masyarakat wilayah tabukan Utara dan sekitarnya, hal ini kami melihat kondisi di lapangan dengan pemindahan sementara ini terjadi penambahan UMKM pertumbuhan ekonomi di wilayah Tabukan Utara, hal ini juga menjadi perhatian khusus bagi Kami selaku penyelenggara Pelabuhan agar lebih giat lagi mendukung pelayanan yang ada di Pelabuhan Petta,” Kata Palenewen.(RB).




Dari Atas Gunung Awu Ketinggian 1000 M Bupati Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan

SANGIHE,GN – Setelah melakukan pendakian gunung Awu selama kurang lebih 5 jam dengan proses perjalanan yang jauh dan medan jalan yang menantang akhirnya sekitar pukul 13:58 Bupati Michael Thungari,SE,MM, Dandim 1301/ Sangihe Letkol CZI Nazarudin, ST,MIP beserta rombongan tiba di titik hutan yang terbakar dengan ketinggian 1000M.

Diatas gunung awu Bupati,didampingi Dandim langsung meninjau kebakaran hutan dan lahan di area gunung Awu.

Saat memantau Bupati berdiri di lokasi kebakaran yang apinya sudah padam.Thungari Menyampaikan bahwa hutan yang terlihat terbakar di titik yang posisi ke Kampung Kendahe, maselihe dan sekitarnya.

” Seperti yang kita lihat,bahwa yang terbakar adalah tumbuh-tumbuhan yang mudah terbakar, dan ini masih jaraknya sekitar 5 km dari pemukiman penduduk jadi saya rasa masih dalam taraf aman sampai saat ini, karena kecepatan api yang menjalar pun dengan posisi kurang angin, api menjalar tidak terlalu cepat, dan kita semua berharap tentunya api cepat padam,” kata Bupati.

Turut bersama Bupati Mendaki gunung awu di titik peninjauan api yaitu, Dandim 1301/.Sangihe, Kabag Pro-Kopi Setda Kabupaten Sangihe Maya Budiman, Kepala Dinas Perindag Threenov Toufan Pontoh,Kasat Sat-Pol PP Ario Areba,anggota TNI/Polri, Media,dan masyarakat kolongan Beha .(*)




Ketua DPRD Sangihe Bersama Rombongan Sambangi DPRD Sulut, Konsultasi Dengan Badan Kehormatan

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dr. Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD bersama Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut Dr-Ir. Royke Octavian Roring, M.Si,IPU,ASEAN Eng dan Billy Lombok dampingi Sekretariat DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Kunjungan Kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (07/06/2026).

Di kesempatan ini, Badan Kehormatan bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, melakukan kunjungan dengan maksud Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulut.

Kunjungan rombongan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi bersama dengan Ketua Badan Kehormatan Sangihe Aris Tamapangag.

DPRD Sangihe melakukan Konsultasi dengan Badan Kehormatan DPRD Sulut, terkait langkah dan prosedur hukum, serta status “Oknum” Anggota DPRD Kepulauan Sangihe yang telah berstatus terpidana berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

“Tujuan kami ke sini hanya ingin konsultasi terkait status hukum salah satu anggota DPRD Sangihe yang sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan,” tandas Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi. (sisco)




Situasi Panas Elnino, Seperti apa Kondisi Air di Sangihe, Ini Penjelasan Direktur Perumda Ake’u Banua

Sangihe,GN – Kondisi Panas elnino sampai saat ini intensitas masih kuat,dan diperkirakan berlangsung sampai bulan februari tahun 2027 sesuai dengan yang disampaikan oleh pihak BMKG.Dengan fenomena ini dapat mengakibatkan musim kemarau dan berdampak pada ketersediaan air bersih.

Di musim kemarau yang terjadi saat ini di wilayah Indonesia dampaknya adalah ketersediaan air bersih berkurang, sehingga terjadinya krisis air.seperti di Kabupaten Kepualan Sangihe air bersih milik perusahaan umum daerah air minum (Perumda), air yang mengalir di pipa saat ini telah menyusut,bahkan ada sumber mata air yang sudah kering.

Direktur Perumda Ake’ u Banua Teguh Salainti ketika di temui Gemparnews di ruang kerjanya menyampaikan bahwa, dengan kondisi panas Elnino saat sangat berpengaruh terhadap ketersediaan Mata air bersih dibeberapa sumber seperti di Kecamatan Tahuna Timur, sumber mata air di eneratu sudah kering,sumber mata air di Talea mengalami penyusutan yang normalnya 20 liter per detik saat hanya 2 liter per detik, sehingga distribusi air di Tahuna Timur sedikit mengalami gangguan.

Meski begitu lanjut Salainti bahwa,untuk ketersediaan air secara umum di Kota Tahuna masih aman karena ada air sumber mata air dari Onggoi, dan sumber mata air dari kolongan Beha yang melayani Kota Tahuna, tetapi karena jumlah penduduk banyak, yang harusnya diakomodir lewat sumber mata air dari Tahuna Timur, tetapi karena ada sumber mata air yang sudah kering di wilayah Tahuna Timur sehingga berpengaruh,dan solusi untuk mempercepat Pendistribusian mengantar air dengan Mobil tangki ke masyarkat.

Saat ditanyakan situasi Panas elnino diperkirakan sampai tahun depan bulan februari terkait ketersediaan air di Sangihe, Teguh tidak dapat memastikan namun untuk persediaan air sampai saat ini masih aman.

” Kalau situasi elnino berlangsung terus kami pun tidak tahu keadaan air seperti apa karena diluar jangkauan kita sebagai manusia , tetapi harapan kita semua agar segera turun hujan, tapi kalau sampai saat ini masih lumayanlah, masih eksis sumber mata air di onggoi,dan ada sumber mata air kita dari Hiung yang masih jalan,” jelasnya.

Ditengah situasi seperti ini Direktur Perumda Ake’u Banua ini berharap agar lebih bijak memakai air sesuai kebutuhan.

” Kita berharap di saat krisis air seperti ini agar kita lebih bijak memakai air sesuai dengan kebutuhan saja, dan kebutuhan masyarakat untuk air bersih tetap terpenuhi dengan juga disiapkan mobil tangki untuk Pendistribusian air bersih ke masyarakat,” harap Direktur Perumda Ake’u Banua ini.(RB).




Pendapat Akhir Bupati pada Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Sangihe, GN – Kurang lebih empat hari DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Pemerintah Kabupaten telah menggelar rapat Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2026. Senin hari pertama agenda rapat pengantar nota keuangan, Selasa hari kedua pandangan umum fraksi dilanjutkan dengan banggar,Rabu hari ketiga banggar, Dan Kamis hari keempat adalah persetujuan bersama ranperda perubahan APBD tahun 2026.


Pada hari keempat kamis (3/9/2026),adalah agenda rapat persetujuan bersama ranperda langsung Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Bupati Michael Thungari,SE,MM, Ketua DPRD Denny Roy Tampi,SE,Wakil Ketua DPRD Rizal Paul Makagansa dan wakil ketua DPRD Marvein Hontong,SH.

Bupati pada sambutannya,pertama-tama menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mencurahkan perhatian, tenaga, waktu, dan pemikiran dalam seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

” Proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah kita lalui bersama merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita memahami bahwa proses pembahasan anggaran bukanlah sekadar proses administratif dan formalitas semata, tetapi merupakan ruang demokrasi untuk menyatukan berbagai pandangan, mempertajam prioritas pembangunan, serta memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar diarahkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Berbagai pandangan, masukan, saran, kritik, dan koreksi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota DPRD, termasuk melalui pembahasan pada Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, telah menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” Kata Bupati.

Lanjut Thungari bahwa,Pemerintah Daerah memandang seluruh dinamika yang terjadi selama proses pembahasan sebagai bagian dari semangat bersama untuk menghadirkan APBD yang semakin berkualitas, efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

” Untuk itu saya ingin menegaskan bahwa perbedaan pandangan dalam proses pembahasan bukanlah suatu hambatan. Sebaliknya, perbedaan tersebut merupakan suatu kekuatan dalam membangun keputusan bersama yang lebih matang. Dan pada akhirnya, semangat kita adalah satu, yaitu bagaimana memastikan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus kita tingkatkan Persetujuan bersama yang telah kita ambil pada hari ini memiliki arti yang sangat penting. Ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dengan adanya persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, maka kita memasuki tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Bupati

Thungari juga tegaskan bahwa persetujuan bersama bukanlah akhir dari sebuah proses. Persetujuan ini justru merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu bagaimana memastikan seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan yang telah dianggarkan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat waktu, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kita tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi harus lebih menekankan pada manfaat dan hasil yang diperoleh. Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola melalui APBD harus memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.

” Oleh sebab saya meminta kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah dan jajarannya agar setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan, segera melakukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pelaksanaan anggaran harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai perubahan anggaran yang telah kita sepakati bersama tidak memberikan hasil yang optimal karena keterlambatan pelaksanaan atau lemahnya pengendalian.Saya juga meminta agar seluruh Perangkat Daerah meningkatkan koordinasi dan sinergi, melakukan pengendalian secara berkala, serta segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program dan kegiatan. Khusus dalam pelaksanaan Perubahan APBD pada sisa Tahun Anggaran 2026, diperlukan langkah-langkah percepatan yang tetap memperhatikan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita harus mampu menjaga keseimbangan antara kecepatan pelaksanaan dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe atas perhatian dan komitmen yang telah diberikan selama proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai pendapat, saran, dan rekomendasi yang telah disampaikan merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjadikan setiap masukan yang konstruktif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD, Badan Anggaran DPRD, Komisi-komisi DPRD, serta seluruh Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara konstruktif, kiranya kebersamaan dan kemitraan yang telah kita bangun selama ini dapat terus terpelihara demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Sangihe yang kita cintai bersama. Semoga segala keputusan yang kita ambil pada hari ini membawa kebaikan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(RB).




Terkait Plat DL 1 dan DL 2 Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Pemkab Sangihe

Sangihe,GN – Adanya informasi yang beredar di tengah masyarakat mengenai proses pengurusan nomor polisi kendaraan dinas milik pemerintah daerah, yaitu terkait polemik penggunaan nomor polisi kendaraan dinas pimpinan daerah khususnya plat DL 1, DL 2 serta penggunaan DL 25 dan DL 26 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memberikan penjelasan.

Pemkab Sangihe Melalui Kepala bagian umum Setda Sangihe Vera watty korneles, SE, ME, MSA kamis (3/9/2026) kepada wartawan menyampaikan bahwa, untuk kendaraan yang akan menggunakan nomor polisi DL 1 dan DL 2, proses pengurusan secara resmi masih berjalan dan saat ini berada pada pihak dealer bersama kepolisian.

“Untuk penomoran DL 1 dan DL 2, secara resmi memang sementara dalam proses pengurusan. Saat ini masih di pihak dealer. Ketika kami membeli kendaraan dari dealer, proses pengurusan tersebut sudah termasuk dalam harga kendaraan,” jelasnya.

Lanjut Korneles bahwa, dealer saat ini sedang mengurus sejumlah dokumen kendaraan, termasuk STNK dan proses mutasi kendaraan di Polda.

Ia pun menerangkan bahwa, Proses tersebut membutuhkan waktu karena kendaraan yang dibeli dari dealer pada awalnya menggunakan nomor polisi empat angka sebelum dilakukan perubahan menjadi nomor khusus DL 1 dan DL 2.

“Untuk proses mutasi mungkin memerlukan waktu yang cukup panjang, sekitar tiga sampai empat bulan. Ketika sudah selesai mutasi, dari dealer langsung keluar DL 1 dan DL 2,” jelasnya.

Sementara itu, terkait penggunaan plat DL 25 dan DL 26, Pemkab Sangihe menyebut kedua nomor tersebut merupakan eks kendaraan DL 1 dan DL 2 sebelumnya.

Kendaraan tersebut kini digunakan untuk menunjang aktivitas Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kepulauan Sangihe.

“Karena kendaraan ini merupakan kendaraan Pemda, digunakan oleh Ibu Ketua PKK dan Ibu Wakil Ketua PKK. Plat yang dipasang adalah plat untuk Ketua dan Wakil Ketua, yaitu 25 dan 26,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan nomor tersebut berkaitan dengan aktivitas kedinasan dan kegiatan Ketua serta Wakil Ketua PKK.

“DL 25 dan 26 dipasang karena Ibu berdua sedang melakukan aktivitas sebagai Ketua PKK dan Wakil Ketua PKK,” tambahnya.

Selain persoalan nomor polisi, pihak Pemkab Sangihe juga memberikan klarifikasi mengenai informasi yang menyebut kendaraan dengan nomor DL 26 belum membayar pajak.

Berdasarkan pengecekan kepada Bagian Umum, seluruh kendaraan yang berada dalam pengelolaan Bagian Umum, termasuk kendaraan pimpinan daerah, disebut telah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Untuk pajak, tadi saya sudah cek ke teman-teman di Bagian Umum. Semua kendaraan yang ada di Bagian Umum, termasuk kendaraan pimpinan, semua pajak telah dibayar,” katanya.

Ia menambahkan, kendaraan yang masa berlaku pajaknya jatuh tempo pada September 2026 juga telah dibayarkan.

“Kalaupun ada yang pajaknya jatuh tempo September bulan ini, sudah dibayar hari ini. Selain yang jatuh tempo September, semuanya sudah dibayar sebelumnya. Jadi tidak ada yang menunggak,” tegasnya.

Pemkab Sangihe berharap dengan penjelasan tersebut dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang beredar terkait mekanisme pengurusan nomor polisi dan kewajiban pajak kendaraan dinas. (RB).




Kantor Perwakilan BI Sulut Respon Positif UMKM Kain Kofo di Sangihe

Sulut, GN- Guna mengembangkan Usaha Mikro,Kecil dan Menengah (UMKM) masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe, maka diperlukan gerak cepat dari semua stakeholder.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sangihe Stevi Barik,SE.Ak di Sambut Baik Oleh Manager UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara (foto: Gemparnews)

Terkait dengan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Koperasi dan UMKM melakukan suatu terobosan dan gagasan untuk mengembangkan ekonomi kreatif masyarakat.

Hal itu, dibuktikan dengan gerak cepat Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kepulauan Sangihe Stevi Barik, SE.Ak menyambangi kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (03/09/2026).

Dari hasil pertemuan dan komunikasi tersebut, Manajer UMKM Andy Fausi Rivandi dan Pimpinan Bank Indonesia Cabang Sulawesi Utara merespon positif.

“Kami tadi telah melakukan komunikasi, dan pimpinan Bank Indonesia Sulawesi Utara memberikan respon positif. Mereka akan membantu UMKM khususnya Usaha Kain Kofo dan lainnya di Sangihe,” kata Barik saat di wawancarai awak media ini.

Lanjut kata Kadis, pihak BI akan melakukan survei ke lokasi UMKM di Sangihe selama dua hari,untuk melakukan pendataan. ” Dipastikan Senin depan Manager UMKM bersama Pimpinan Bank Indonesia Sulawesi Utara akan turun langsung melakukan survei kelokasi UMKM di Sangihe selama dua hari,” jelas Barik.

Perlu diketahui, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yaitu jenis usaha atau bisnis produktif yang dikelola oleh perorangan, kelompok, rumah tangga, atau badan usaha kecil. UMKM menjadi tulang punggung dan penggerak utama perekonomian, karena menyerap sebagian besar tenaga kerja dan memberikan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto. (sisco)




Panas Elnino Diperkirakan Sampai Bulan Februari 2027,Begini Penjelasan Kepala BMKG Naha 

SANGIHE,GN – Kondisi Panas elnino  sampai saat ini intensitas masih kuat, dan  diperkirakan berlangsung sampai awal februari tahun 2027, dan nanti  bulan maret akan menurun ke kondisi normal. Prediksi musim kemarau ini diperkirakan sampai oktober, meskipun di awal oktober ada peluang hujan dalam kategori rendah paling tinggi 0 – 50 mm perbulannya, yang diprediksi masih dalam kondisi rendah, dan prediksi musim hujan sampai saat ini masih di analisa oleh pihak BMKG, dan kemungkinan akan mundur dari kondisi normalnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BMKG Naha Kabupaten Kepulauan Sangihe Astrid Yesica Lasut, S.Tr, M.Si ketika diwawancarai sejumlah wartawan rabu (2/9/2026).

“Kondisi elnino ini dalam kategori sangat kuat,masih mempengaruhi kondisi cuaca hampir di seluruh wilayah Indonesia, dan sebagian wilayah Indonesia sampai bulan februari 2027, jadi efeknya di wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Kepulauan Sangihe, jadi akan terjadi penurunan curah hujan yang signifikan, dibandingkan kondisi normalnya, apa lagi kita tahu kalau misalnya harusnya diperiode desember, januari dan  februari harusnya masuk diperiode musim hujan untuk wilayah Indonesia walaupun awal musim hujan tidak merata,” Jelasnya.

Kepala BMKG Naha ini pun menghimbau kepada masyarakat agar jangan  dulu membakar sampah  dan jangan  membuang puntung rokok Sembarangan pada periode kondisi elnino.

” Kami menghimbau agar jangan dulu membakar sampah dan jangan membuang puntung rokok secara sembarangan selama di kondisi elnino ini, karena kita tahu bahwa periode musim kemarau ini masih berlanjut sampai awal oktober 2026, sehingga untuk kelangkaan air bersih, kekeringan  lahan maupun hutan  itu tinggi, jadi harapannya  kepada masyarakat agar lebih bijak untuk jangan membuang puntung rokok atau melakukan pembebasan lahan dengan melakukan pembakaran hutan,” Kunci wanita berparas cantik asal Manado ini.(RB)