Stella Runtuwene Soroti Dinsos Sulut  Lamban Respon Program Pro Rakyat

Sulut,GN- ​Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, angkat bicara usai rapat berlangsung diruangan paripurna Selasa (28/7/2026), terkait kinerja dinas teknis, khususnya Dinas Sosial.

Dia  menyoroti lambannya mengeksekusi program pro-rakyat. Padahal, seluruh dokumen penunjang serta data calon penerima di daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Minahasa Selatan telah dirampungkan sesuai mekanisme yang berlaku.

”Usulan ini murni aspirasi warga, bukan kepentingan proyek. Kami sudah serahkan seluruh data teknis agar dinas terkait turun melakukan verifikasi lapangan. Sayangnya, hingga memasuki tahapan anggaran perubahan, janji eksekusi tersebut tak kunjung terbukti,” kata Stella.

​Keterlambatan ini menempatkan para legislator pada posisi dilematis, terlebih agenda Reses masa persidangan dijadwalkan berlangsung pada 1–4 Agustus mendatang. Stella mengkhawatirkan munculnya persepsi negatif dari konstituen di daerah pemilihan akibat janji program yang belum terwujud.

​Dari sekitar 10 unit usulan rumah layak huni untuk wilayah Minahasa Selatan, belum ada satu pun yang masuk tahap realisasi. ​”Kondisi di lapangan sangat memprihatinkan,” ujar Stella.

“Banyak warga kurang mampu yang sudah memiliki lahan pribadi, namun tempat tinggal mereka jauh dari kata layak. Mereka sangat menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah ini. Tentu ada beban moral bagi kami saat kembali turun ke daerah jika aspirasi yang diperjuangkan justru tertahan di tingkat eksekusi,” sambungnya.

​DPRD Sulut memastikan akan mengambil langkah tegas. Persoalan ini bakal dibawa ke rapat kerja komisi untuk menguji transparansi dan kesiapan Dinas Sosial. Legislator DPRD Sulut ini  akan mengawal ketat alokasi bantuan Rumah Layak Huni, agar masuk dalam skala prioritas penetapan APBD Perubahan mendatang. (sisco)




Ini Pesan Dirut Prof Starry Rampengan Saat Membuka Orientasi Diklat Prodi Profesi Ners Poltekes Manado

Manado,GN- Direktur Utama (Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Prof Dr dr Starry Rampengan,SpJP(K), FIHA,MARS, M.H.Kes membuka secara resmi kegiatan Orientasi pendidikan dan pelatihan (Diklat) BHD,K3RS,PMKP, PPI dan pelayanan prima bagi mahasiswa Program pendidikan (Prodi) profesi Ners Poltekes Kemenkes Manado, Selasa (28/7/2026).Kegiatan pembukaan orientasi Diklat ini di pusatkan di gedung utama lantai dua RSUP Kandou Manado.

Wakil Direktur 1 bidang akademik Poltekes Kemenkes Manado, Samuel Tambuwun, M.Kes menyampaikan terimakaih atas segala dukungan RSUP Kandou Manado dalam kegiatan orientasi Diklat ini.

“Terimakasih banyak atas support yang diberikan oleh RSUP Kandou Manado kepada Poltekes Manado. Tentunya kami.merasa bahwa Rumah Sakit Kandou Manado sangat mensuport dalam kegiatan ini,” kata Tambuwun.

Dia berharap, kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik, dapat berlanjut terus menerus. ” Kerjasama ini, kami berharap terus berlanjut, Sekali lagi kami sampaikan banyak terimakasih atas suportnya, dan ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Tambuwun berpesan kepada mahasiswa yang ikut orientasi Diklat, agar mengikuti setiap materi secara teratur. “Tentu dalam mengikuti pelatihan ini kami mengikuti regulasi yang ada di RSUP Kandou. Untuk itu mohon arahan dari pak Direktur utama RSUP Kandou Manado sekaligus membuka kegiatan orientasi ini secara resmi,” tukas Tambuwun.

Sementara itu, Dirut dalam sambutannya mengatakan RSUP Kandou Manado terus memberikan layanan prima. Pelayanan disini kata Dirut, membutuhkan kerja yang cepat. Gercep dalam melakukan tindakan pertama ketika pasien dalam keadaan darurat untuk melakukan pertolongan.

Lanjut Dirut mengatakan Mahasiswa yang ikut dalam kegiatan orientasi Diklat merupakan investasi sumber daya manusia, sehingga Dirut berpesan agar senantiasa mengikuti materi dengan baik, rajin berdiskusi dan menaati semua ketentuan aturan yang berlaku.

“Anda ini adalah Investasi Sumber daya manusia. Tentu kami berharap adik – adik peserta mengikuti secara serius dan rajin – rajin berdiskusi dan memiliki etitute yang baik untuk menaati segala aturan yang berlaku. Dengan  memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, kegiatan orientasi dibuka secara resmi,” tandas Dirut Prof Starry Rampengan, disambut dengan tepuk tangan meriah seluruh peserta.

Turut hadir Direktur DSM, Pelatihan dan Penelitian dr Yune Laukati,M.Kes, Plt Manager Diklat Frets Melope,SE.M.Si, Para Dosen Poltekes Kemenkes Manado. (sisco)




Roring Pertanyakan Pengelolaan Silpa dan Penetapan Batas Defisit Anggaran Daerah

Sulut,GN- Royke Roring selaku anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, saat rapat pembahasan anggaran di ruang paripurna DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026) mempertanyakan pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dan penetapan batas defisit anggaran daerah.

Roring menyoroti fakta bahwa nilai SILPA daerah dalam lima tahun terakhir konsisten berada di angka minimal Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar. “Mengapa pemerintah daerah tetap menetapkan batas defisit di bawah satu persen, padahal terdapat sisa anggaran yang cukup besar,” kata Roring.

Menanggapi hal pertanyaan tersebut, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut, Tahlis Gallang, menjelaskan tidak semua nilai SILPA dapat digunakan secara bebas. “Dari total estimasi Rp 60 miliar, hanya sekitar Rp 20–30 miliar yang merupakan SILPA murni. Sisanya adalah dana terikat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pembayaran PPG Guru,” jelas Tahlis.

Lanjut Tahlis menjelaskan sebagian besar SILPA selama ini berasal dari sisa hasil tender pekerjaan fisik yang belum tuntas atau efisiensi belanja perjalanan dinas. Namun, dengan target pelaksanaan program 100 persen agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, potensi SILPA dari kegiatan fisik diprediksi akan menurun.

Meskipun regulasi memungkinkan kata Tahlis, batas defisit dinaikkan hingga maksimal 2,5 persen, Sekprov menegaskan pembatasan saat ini dilakukan karena tekanan kemampuan keuangan daerah akibat penurunan dana transfer dari pusat.

“Secara regulasi ruang itu tersedia. Namun, SILPA tetap menjadi sandaran terakhir kami,” tandasnya. (*/sisco)




Berikut Penyampaian Sekwan Niklas Terkait Pembekalan Reses, Bagi Staf Pendamping Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut

Sulut,GN- Weliam Niklas Silangen S.Sos., M.Si. selaku Sekretaris DPRD Sulut memberikan pembekalan reses bagi Staf Pendamping Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut. Pimpinan dan anggota DPRD Sulut sesuai jadwal akan turun lapangan menemui konstituen untuk menyerap aspirasi.

Acara pembekalan reses digelar di Ruang Rapat Serbaguna Kantor DPRD Sulut, Selasa (28/7/2026). Kehadiran Sekwan didampingi oleh beberapa Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkup Sekretariat DPRD Sulut.

Pembekalan reses bagi staf pendamping bertujuan untuk memastikan kelancaran administrasi, teknis, dan ketepatan pelaporan aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh pimpinan maupun anggota dewan selama masa reses.

Sekwan memberikan pencerahan terkait tugas-tugas utama para pendamping reses seperti fasilitasi teknis, manajemen administrasi, dan pertanggung jawaban anggaran keuangan dalam kegiatan reses. (sisco)

 




Diutus Melayani, Dirut Prof Starry Rampengan Bawa Harapan Baru Untuk Masyarakat Bumi Nyiur Melambai

 

 

Manado,GN- Melayani adalah tindakan membantu, menolong, dan menyediakan keperluan orang lain. Melayani juga memberi arti turut membantu mengurus atau menyediakan apa yang diperlukan oleh seseorang. Secara umum memiliki makna membantu sesama, memberikan tenaga atau pikiran untuk meringankan beban orang lain.

Dalam konteks rohani melayani berartii wujud kasih: Bentuk nyata kepedulian dan cinta kasih kepada Tuhan dan sesama.Panggilan hidup , bahkan  melakukan kebaikan tanpa pamrih di mana saja, baik di rumah, tempat kerja, maupun lingkungan sekitar.

Masyarakat bumi nyiur melambai harus berbangga dimana salah satu putra terbaik yang memiliki segudang pengalaman Prof Dr dr Starry H Rampengan, SpJP(K),FIHA,MARS,MH.Kes di percayakan oleh Presiden RI mengemban tugas, untuk memimpin Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado.

Meskipun tugas sebagai Direktur Utama di RSUP Kandou Manado sangat berat,namun keterpanggilan diutus Melayani masyarakat bumi nyiur melambai menjadi motivasi tersendiri bagi Prof Dr Dr Starry Rampengan. Keterpanggilan ini menjadikannya sebagai momentum  untuk perubahan dan harapan baru bagi RSUP Kandou Manado.

Dirinya bertekad perubahan harus  dilakukan karena ini menyangkut pelayanan bagi masyarakat Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Banyak perubahan di RSUP Kandou Manado,  yang sudah dilakukan oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah (Konsultan) ini. seperti, Penguatan Pelayanan IGD, Sistem antrean rawat jalan dan pengambilan obat ditata lebih tertib, Fasilitas diperbaiki, semisal  plafon, sanitasi, hingga instalasi pendingin ruangan dan Peralatan medis juga dibenahi untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Pembenahan ini bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan prima yang lebih cepat, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” kata Guru Besar di Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini.

Prof Dr dr Starry Rampengan menegaskan sebagai pelayan masyarakat, baginya jabatan adalah sebuah amanah yang dipercayakan dan harus di emban dengan penuh tanggungjawab. ” Bagi saya yang terpenting  adalah masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Itu yang selalu menjadi tujuan kami,” ujar Dirut penuh optimisme.

Diterpa Badai Namun Tetap Melayani

Meskipun di terpa berbagai macam issue di tengah melayani masyarakat di RSUP Kandou Manado, namun bagi Dirut Prof Starry Rampengan tidak membuatnya kendor dan berkecil hati. Sebaliknya dirinya terus mensuport jajarannya untuk fokus melayani masyarakat.

“Saya tegas membantah tuduhan yang beredar terkait dugaan penyimpangan anggaran dan memastikan seluruh pengelolaan keuangan rumah sakit dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku serta berada dalam pengawasan lembaga yang berwenang,” ucapnya.

Menurut Dirut, dirinya komitmen bekerja, membuat sebuah perubahan yang nyata bagi masyarkat pada umumnya.

“Jawaban yang sesungguhnya adalah bekerja dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat yang datang mencari kesembuhan di RSUP Kandou,” ujarnya.

“Kalau Tuhan yang menempatkan saya di posisi ini, maka saya harus mempertanggungjawabkannya dengan bekerja benar. Tantangan pasti ada, tetapi saya percaya Tuhan juga yang akan menolong saya melewatinya,” tutupnya. (sisco)




Rapat bersama Orangtua Siswa, Kepsek Sampaikan Apresiasi dan Terimakasih

Manado,GN – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 8 Manado menggelar rapat bersama orangtua siswa. Rapat tersebut di bagi menjadi dua sesi, untuk sesi pertama kelas 8 dan sesi kedua kelas 9.

Terpantau media ini, animo orangtua siswa ikut rapat sangat tinggi. mengingat kelas 9 merupakan kelas akhir tahun ajaran 2026-2027.

Rapat di buka dengan doa, dan dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, rapat di pimpin langsung oleh Kepala SMPN 9 Manado Tineke Timpaulu,S.Pd dan didampingi Bidang kesiswaan Steven Jakobus,S.Pd dan Bidang Pembinaan OSIS Jurin Wuwungan,S.Pd.

Kepala SMPN 8 Manado dalam penyampaiannya mengatakan pertemuan ini akan membahas hal – hal penting terkait anak didik, dimana kelas 9 merupakan kelas akhir.

“Kelas 9 adalah kelas akhir di tahun ajaran 2026-2027 ketika mereka belajar di SMP, dan juga kelas persiapan akan menghadapi ujian kelulusan sekolah,” kata Kepsek Tineke, Kamis (23/7/2026).

Dengan antusias orangtua siswa menghadiri rapat perdana tahun ajaran 2026-2027, Kepsek pun memberikan apresiasi dan terimakasih. ” Kami pihak sekolah menyampaikan terimakasih kepada semua orangtua siswa kelas 9 yang sudah menghadiri undangan rapat hari ini. Semua untuk kepentingan anak – anak kita, jadi ada hal penting yang menjadi perhatian kita sebagai orangtua,” kata kepsek Tineke.

“Sehingga kita butuh kerjasama yang baik dengan orangtua agar siswa dapat menyelesaikan sekolah disini dan mendapatkan ijasah ketika mereka mengikuti proses belajar dan dapat di terima disekolah favorit, atau sekolah unggulan,” tandasnya. (sisco)




Hasil Kesepakatan Bersama, Mulai Besok Tim Panitia dan Masyarakat Pandu Tanam Patok Tapal Batas Tanah

Sulut,GN- Tim panitia bersama masyarakat kelurahan pandu yang mendiami hamparan tanah garapan, akan melakukan pemasangan patok batas tanah yang sudah ditempati warga masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh tim panitia saat melakukan pertemuan bersama masyarakat kelurahan pandu, Selasa (21/07/2026) tadi malam.

Pertemuan ini menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara, Kantor BPN Kota Manado bersama masyarakat kelurahan pandu, di kantor DPRD Sulut, Kamis 17 Juli 2026 pekan lalu.

Setelah mendapatkan kesepakatan bersama, salah satu tim panitia Crest Salumpaehe menyampaikan pematokan tapal batas tanah yang sudah di diami masyarakat, akan dilakukan, Rabu 22 Juli 2026 besok.

“Jadi besok Torang somo mulai lakukan pematokan tapal batas. Masyarakat diharapkan menyiapkan pipa atau besi untuk pemasangan patok batas,” ujar Crest dengan dialeg Manado.

Lanjut Crest mengatakan sesuai penyampaian di RDP, yang akan di lakukan pematokan pemasangan tapal batas yakni sudah ada bangunan rumah dan memiliki KTP warga masyarakat Pandu.

“Yang kita lakukan pemasangan patok batas tentu sudah ada rumah dan KTP Pandu,” ucapnya.

Diharapkan masyarakat dapat berkomunikasi baik dengan pemilik tanah yang berbatasan, agar saat melakukan pematokan tapal batas tidak ada persoalan.

” Tentu kami tim panitia turut mengawasi ketika masyarakat melakukan pematokan tapal batas tanah,agar tidak terjadi kesalah pahaman,” tandasnya. (sisco)




RDP Terkait Permasalahan Hukum Penerbitan Sertipikat Atas Tanah Masyarakat Titiwungen, Ketua DPRD Sulut: Kita akan Pelajari Bersama

Sulut,GN- Bertempat di ruang serbaguna lantai tiga, Senin (20/7/2026) Ketua DPRD Sulawesi Utara dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD memimpin langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait permasalahan hukum penerbitan sertifikat atas tanah yang didiami masyarakat Titiwungen Selatan kecamatan Sario.

Turut hadir dalam RDP tersebut, Wakil ketua DPRD Royke Anter, Yongkie Limen , Norman Luntungan, Jein Laluyan, Louis Schram, Berty Kapoyos, Eugenia Mantiri. Masyarakat Titiwungen Selatan Kecamatan Sario pada kesempatan itu, menyampaikan aspirasinya di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

Adapun agenda pembahasan mengenai sengketa lahan di Titiwungen Selatan, Lingkungan I, Kecamatan Sario, Kota Manado. Dimana masyarakat melakukan penolakan atas rencana sita eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Warga menuding penerbitan sertipikat dan eksekusi tersebut cacat hukum dan terindikasi adanya praktik mafia tanah.

Masyarakat berharap permasalahan ini dapat diselesaikan, sehingga ada titik terang bagi warga.

“Kami tinggal di situ sudah ratusan tahun, dan saat ini orang tua kami berumur 107 tahun, dan kami menilai rencana eksekusi lahan oleh PN Manado itu cacat hukum,” sebut warga.

Ketua DPRD Sulut menyampaikan bahwa permasalahan tersebut yakni verponding (Eigendom Verponding) adalah bukti kepemilikan tanah warisan zaman kolonial Belanda. “Ini kita akan pelajari bersama, di sini hadir juga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manado, Biro Hukum Setdaprov Sulut dan Polda Sulut,” kata Silangen.

Pada prinsipnya DPRD Sulut akan memberikan rekomendasi. “Akan tetapi kami tentu mempelajarinya dan tugas kami menerima aspirasi permasalahan tersebut, sehingga tidak terjadi konflik dan permasalahan yang terus  berkepanjangan,” tandasnya. (advetorial)

 




Lima Fraksi di DPRD Sulut Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bahas Tingkat Selanjutnya

Sulut,GN- Setelah mendengarkan penyampaian dan penjelasan Ketua Bapemperda DPRD Sulut tentang Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, lima (5) fraksi di DPRD Sulawesi Utara (Sulut) memberikan pemandangan umumnya.

Dalam pemandangan umum tersebut, 5 fraksi Setuju Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas ke tingkat selanjutnya.

Hal itu disampaikan pada agenda paripurna internal DPRD Sulut yang dilaksanakan di ruangan rapat paripurna DPRD, Senin (20/7/2026).

Pantauan media ini, Rapat Paripurna internal DPRD Sulut di pimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD di dampingi oleh Wakil Ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene dan dihadiri anggota DPRD Sulut.

Pemandangan umum fraksi yang pertama disampaikan fraksi PDI Perjuangan. Selanjutnya secara berturut – turut disampaikan oleh fraksi Golkar, fraksi Demokrat, fraksi Nasdem dan fraksi Gerindra.

Selanjutnya ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, wakil ketua Michaela E Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene melakukan penandatanganan Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di bahas pada tingkat selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku. (sisco)




Sekretaris DPRD Terima Tim Inspektorat Daerah Sulut

Sulut,GN- Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Weliam Niklas Silangen,S.Sos,M.Si menerima Tim Inspektorat Provinsi Sulut, Senin (20/7/2026) diruangan kerja Sekretaris DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD Sulut saat menerima tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut di dampingi Plh Kabag Keuangan Okta Lapian dan Jajaran bagian keuangan Sekretariat DPRD Sulut.

Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulut sudah selesai melaksanakan pemeriksaan pendampingan internal Terkait dengan pengelolaan keuangan di sekretariat DPRD Sulut.

Diketahui, Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara memiliki tugas pokok membantu Gubernur dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan.

Fungsi utama dari Inspektorat Sulut meliputi Pengawasan Internal: Melakukan audit, reviu, evaluasi, dan pemantauan terhadap kinerja dan keuangan. Pencegahan dan Penindakan: Mencegah terjadinya penyimpangan serta melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang. Pembinaan: Memberikan bimbingan teknis dan pengawasan terhadap Perangkat Daerah, BUMD, serta penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kabupaten/kota. (sisco)