Ketua Komisi III DPRD Sulut Apresiasi Langkah Cepat PT MSM Atasi Persoalan Kerusakan Ruas Jalan Likupang – Girian

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara melalui Komisi III, kembali mengundang PT MSM,BPJN Sulut serta masyarakat lingkar tambang di Minahasa Utara dan Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) Senin (04/05/2026).

RDP tersebut di laksanakan di lantai 3 gedung DPRD Sulut. Ketua komisi III Berty Kapojos memimpin jalannya rapat tersebut. Turut hadir Wakil Ketua Komisi III Nick A Lomban, Sekretaris Komisi III Yongkie Limen dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III.

Sementara, PT MSM di hadiri langsung Presiden Direktur David Sompie dan jajaran serta dari BPJN Sulut di wakili oleh Kepala unit satuan kerja.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara Berty Kapojos memberikan Apresiasi kepada PT MSM. Menurut Kapojos, dengan adanya longsor diruas tersebut, PT MSM sudah melakukan alternatif jalan. Langkah cepat mengatasi persoalan masyarakat terkait masalah jalan yang mengalami kerusakan berat di wilayah lingkar tambang Likupang Minahasa Utara menuju ke Pinasungkulan Kota Bitung.

” Kami beberapa waktu lalu sudah turun lapangan, meninjau lokasi bersama dengan PT MSM dan melihat kondisi jalan di situ. Kami tentu mengapresiasi langkah cepat PT MSM karena mereka sudah melakukan alternatif jalan,” kata Kapojos.

Menurut Kapojos, PT MSM telah membuka jalan baru untuk kebutuhan masyarakat lingkar tambang di Minahasa Utara menuju Girian Bitung. Lanjut Kapojos mengatakan alternatif jalan ini di kerjakan, dengan memakan waktu selama lima bulan.

” Sesudah itu kami di ajak oleh PT MSM meninjau lokasi jalan yang sudah di kerjakan, dan jalan itu akan di tukar guling,” tambah Kapojos.

Usai meninjau lapangan kata Kapojos, komisi III berbincang – bincang dengan masyarakat Pinenek bersama camat, PT MSM. Dan kami mendapat kesimpulan pada saat itu sesuai fakta di lapangan, bahwa jalan yang lama sudah sangat membahayakan.

Sementara itu, Presiden Direktur PT MSM David Sompie menyampaikan terimakasih kepada komisi III DPRD Sulut telah menjembatani pertemuan hari ini, apa yang kami lakukan dan keinginan masyarakat.

Sompie menjelaskan, bahwa tiga empat tahun yang lalu jalan tersebut mengalami longsor. Saat ini kata Sompie, pihaknya terus memonitor jalan tersebut.

” Jadi setiap pergerakan tanah tersebut kami memonitor per detik. Karena kami kuatir akan longsor. Pada waktu gempa bumi beberapa waktu lalu kami melihat adanya pergerakan besar, walupun belum membahayakan. Sampai hari ini kami tetap melihat ada pergerakan. Kami bersama BPJN Sulut ada komitmen dan kami sepakat jalan tersebut akan di perbaiki. Walaupun kita sudah membangun jalan baru, jalan yang lama itu harus tetap eksis karena kita harus hibah atau tukar guling atau apa yang kita belum tau modelnya, dengan pemerintah,” jelasnya.

“Jadi jalan itu harus tetap ada, karena itu kami berkomitmen untuk tetap memperbaiki jalan tersebut dan merubah sedikit rute dan itu sudah disetujui oleh balai jalan pada pertemuan tersebut. Jadi rute diperbaiki sedikit untuk menghindari kemungkinan longsor, itu akan kita rubah sedikit. Untuk merubah rute tersebut, tentu kami yang akan membiayai ,dan melakukan perhitungan pelaksanaan pekerjaan jalan empat atau sampai lima bulan ke depan,” pungkasnya. (sisco)




RDP Dengan Mitra Kerja Bahas Tindaklanjut Hasil Turun Lapangan, Berikut Kegiatan DPRD Sulut

Sulut,GN – Berikut informasi kegiatan Sekretariat dan DPRD Sulawesi Utara, Senin 04 Mei 2026.

1. IBADAH RUTIN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, SEKRETARIAT DRPD SERTA FORUM WARTAWAN DPRD SULUT, Pukul  09.00.Wita bertempat  di Ruang Rapat Paripurna.

2. RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN PANSUS PERATURAN DPRD PROV.SULUT TENTANG TATA TERTIB DPRD, Pukul  11.00 Wita bertempat di Ruang Rapat DPRD.

3. RAPAT INTERNAL KOMISI II, Pukul  10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Komisi II

4. RDP KOMISI III BERSAMA DINAS PUPR DAERAH PROV. SULUT DAN UPTD WLYH II BOLAANG MONGONDOW PROV.SULUT DLM RANGKA TINDAK LANJUT HASIL KUNJUNGAN LOKASI KOMISI III, Pukul  13.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Komisi III

5. KEPALA BALAI JALAN NASIONAL (BPJN) BERSAMA STAKEHOLDER TERKAIT DLM RANGKA TINDAKLANJUT HASIL KUNJUNGAN LAPANGAN, Pukul  14.00 Wita bertempat di Ruang Rapat Komisi III. (sisco)




Perdana di Sulut, RSUP Kandou Manado Berhasil Lakukan tindakan First Pulsed Field Ablation (PFA) Cases Bagi 4 Pasien

Manado,GN -Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Dr RD Kandou Manado adalah satu – satunya rumahsakit perdana di Sulawesi Utara, sukses melakukan tindakan First Pulsed Field Ablation (PFA) Cases, berkolaborasi dengan Indonesian Heart Rhythm Society (InaHRS), Jumat (30/04/2026).

Tindakan medis ini dilakukan kepada empat pasien dengan rentang usia yang cukup lebar, mulai dari remaja berusia 13 tahun hingga dewasa berusia 50 tahun, di Gedung CVBC RSUP Kandou Manado

Untuk tiga pasien dilakukan tindakan Kamis 30 April 2026, sementara satu pasien lainnya dijadwalkan tindakan medis Jumat 01 Mei 2026.

Metode PFA merupakan teknologi terbaru dalam dunia medis untuk menangani aritmia atau gangguan irama jantung.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUP Kandou  Prof. Dr. dr. Starry Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MKes, saat konferensi pers dengan sejumlah media mengatakan, terobosan ini menandai babak baru penanganan jantung yang lebih efisien dan modern di Sulawesi Utara.

“Minggu ini kami melakukan tindakan ablasi dengan metode tercanggih. Alatnya sudah diadakan, namanya Pulsed Field Ablation. Ini adalah kali pertama metode tersebut diterapkan di Sulawesi Utara,” ujar Prof Starry.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia dari InaHRS, dr. Erika Maharani, Sp.JP(K), menjelaskan bahwa masyarakat sering kali menyepelekan gejala jantung berdebar. Padahal, gangguan irama jantung, baik terlalu lambat maupun terlalu cepat, memerlukan penanganan serius.

Untuk itu, Dia menjelaskan, selama ini jumlah spesialis aritmia di Indonesia memang masih sangat terbatas.Di seluruh Pulau Sulawesi saja, tercatat hanya ada sekitar lima spesialis.

“Sulut harus berbangga karena memiliki satu spesialis di antaranya, dr. Benny Setiadi, Sp.JP(K), bahkan, dalam waktu dekat bisa bertambah satu lagi spesialis,” jelasnya.

Dengan kehadiran teknologi PFA di RSUP Kandou tentu diharapkan membawa harapan baru bagi warga Sulawesi Utara dan sekitarnya.Metode terbaru ini jauh lebih efisien dan cepat. Tingkat keberhasilannya lebih tinggi dan tingkat keamanannya bagi pasien sangat terjaga.

Untuk diketahui, dalam tindakan perdana ini, dr. Benny Setiadi, Sp.JP(K), menjadi satu-satunya spesialis aritmia di Sulawesi Utara yang melakukan tindakan Pulsed Field Ablation.Dengan dukungan penuh dari para ahli di InaHRS bersama timnya, tindakan kali ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat layanan aritmia di Sulawesi Utara.

“Saya berterima kasih karena mendapat dukungan dari RSUP Kandou, khususnya Dirut Starry, dan juga dari perhimpunan InaHRS,” ucap dr Benny. (sisco)



Tergugat Hadirkan Ahli Hukum Perumasakitan Dalam Sidang Sengketa Kepegawaian

Manado,GN- Sidang gugatan terkait sengketa kepegawaian di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) kembali memasuki tahap pemeriksaan surat terakhir dari semua pihak penggugat dan tergugat dan keterangan ahli.

“Jadi tahapan pembuktian surat sudah selesai, kedua pihak sudah memasukkan semua bukti surat maka kita lanjut mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan tergugat,” kata Ketua Majelis Hakim PTUN Manado, Agus Effendi, Rabu (29/04/2026).

Terpantau, Kedua pihak penggugat dan tergugat telah memasukkan bukti surat dan juga menghadirkan ahli untuk memberikan pendapat, dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Agus Effendi, didampingi hakim anggota Fitrayanti Arsyad Putri, dan Rifki Riyadi Murti Ramadhan.

Sidang tersebut, saksi yang dihadirkan tergugat adalah ahli dari Perhimpunan Hukum Perumahsakitan Indonesia (PHPI) Uud Cahyono, SH,MARS. Dalam kesempatan itu, Ahli memberikan pendapat mengenai manajemen rumah sakit dan semua hal yang berkaitan.

Hakim ketua mengingatkan agar dalam memberikan pertanyaan kepada ahli, sesuai dengan keahliannya tentang rumah sakit.

Ada 12 poin pertanyaan yang di sodorkan oleh kuasa hukum tergugat kepada Ahli untuk di jelaskan dan semuanya di jawab.

Ahli juga menjelaskan mengenai rumah sakit pendidikan, didefinisikan menjalankan tiga fungsi pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian harus bekerja sama dengan perguruan tinggi selanjutnya pendelegasian ke fakultas terkait.

Lanjut kata Ahli menjelaskan, ada tiga jenis RS pendidikan utama, afiliasi dan satelit, sambil memberikan contoh, jika di Manado RSUP Kandou bekerja sama dengan Universitas Sam Ratulangi, UI dengan RSCM dan RSUP Wahidin Sudirohusodo dan rumah sakit lainnya.

Sidang lanjutan sengketa kepegawaian mendengarkan keterangan Ahli berjalan dengan tertib dan aman.

Usai sidang, tim kuasa Hukum RSUP Kandou Manado menjelaskan Fakta persidangan paling krusial saat ini yaitu Instruksi Menteri Kesehatan tahun 2023 dan ditambahkan di tahun 2025 menyangkut sanksi terhadap kasus perundungan atau bullying.

“Sesuai keterangan ahli, apabila ada pelanggaran (bullying) maka yang bersangkutan dapat diberhentikan statusnya sebagai dokter di RS Pendidikan,”kata tim kuasa hukum RSUP Kandou Manado kepada sejumlah media.

Lanjut dengan adanya fakta persidangan dimaksud, Tim Kuasa Hukum meyakini bahwa proses penerbitan Surat Keputusan terhadap pihak penggugat telah tepat atau sesuai prosedur. Di mana juga telah dilengkapi pemeriksaan dari Satgas bentukan pihak RS dan Fakultas Kedokteran, kepada berbagai pihak terkait kasus perundungan beberapa waktu lalu.

“Direktur Utama RSUP Kandou sebagai klien kami tetap dalam komitmennya melakukan pencegahan kasus perundungan supaya tidak terjadi lagi kasus serupa di kemudian hari. Sehingga peserta didik dapat menjalani proses pendidikan secara baik di RSUP Kandou,” tutupnya. (sisco)



RDP Komisi III DPRD Sulut, Kanwil BPN Sulut Kawal Aspirasi Masyarakat Pandu

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulut dan Kanwil BPN Sulut bersama LSM Merah Putih Sulut serta Perwakilan Masyarakat Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Darat Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa (28/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua.

RDP tersebut di Pimpin langsung Ketua Komisi III Berty Kapojos dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter bersama anggota komisi III Ramly Kandoli, Gracia Oroh.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara Sulawesi Utara (Kanwil BPN Sulut) di wakili oleh
Kepala Bidang PHP Herianto Aritonang bersama tim turut hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Laskar Merah Putih Sulut Indra Wongkar meminta pihak BPN Sulut untuk menjelaskan terkait rumitnya persoalan untuk mendapatkan hak masyarakat terkait penerbitan sertipikat tanah.

“Kenapa kami mengundang BPN Provinsi Sulut, karena Torang so nda percaya BPN Bolmong dan Manado. Katakanlah kalau bapak Ibu tidak mempresure maka tidak akan keluar sertipikat. Yang kami minta sekarang kalau keluar sertipikat caranya bagaimana dan kita akan berhubungan dengan siapa karena ini ribuan masyarakat. Di Pandu ada dua ribuan lebih, kalau satu rumah ada dua tiga kepala keluarga, apakah ini harus Torang Kase biar. Nah, kenapa kami RDP dengan BPN Provinsi karena menarik dari tahun 2000 sampai sekarang tidak ada kejelasan. Olehnya hari ini kami bertatap muka dengan BPN Provinsi tolong kawal dan torang berhubungan dengan siapa kalau Torang tidak di layani di Manado,” kata Indra.

Menanggapi hal tersebut, Herianto menegaskan pihaknya akan mengawal aspirasi ini, namun Herianto meminta data untuk diberikan kepada Kanwil BPN Sulut agar supaya aspirasi masyarakat ini mendapat titik terang.

“Jangan kita disini jadi debat kusir. Kami tegaskan akan kawal aspirasi ini. Data seperti ini belum ada sama kita di kanwil, sehingga belum pernah kami bahas. Kita tidak tau sama sekali,” jelas Herianto.

Dia menegaskan masyarakat jangan kuatir akan aspirasi ini sebab Kanwil BPN Sulut pasti melayani.

“Jadi jangan kuatir, BPN pasti akan layani kalau pun persoalan yang itu disampaikan. Kita lihat apa yang menjadi alasan sampai dorang tidak keluarkan. Kase data pa torang supaya aspirasi di kanwil torang kawal,” tegas Herianto.

Lalu yang kedua kata Herianto, pihaknya bertindak selalu hati – hati, karena instansi punya aturannya.

“kami ini kan instansi, kami ada aturan yang dimana kalau Torang menyimpang dari aturan, APH (Aparat Penegak Hukum red) akan menangkap torang.Masyarakat tidak di apa- apain tapi BPN yang ditangkap. Karena apa? Karena tidak sesuai dengan prosedur. Itu yang membuat ke hati – hatian tetapi kami bukan meniadakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, kita berdebat tidak ada solusinya, jadi solusinya adalah Kase data ke kami, data apa dan seperti apa dan kami akan tindak lanjuti. Jika kami di undang oleh pak ketua, Kita akan undang Kakan Manado kita akan clear kan apa titik persoalannya dan di mana persoalannya. Kami panggil dulu kepala kantornya . Jika berkenan nanti kami di undang lagi bersama kepala kantornya dan masyarakat,” pungkasnya. (sisco)




Komisi III Turun Lapangan Cek Kondisi Jalan di Minut

Sulut,GN- Kesepakatan dalam rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) komisi III DPRD Sulut bersama PT MSM dan BPJN Sulut guna mengecek kepastian jalan nasional yang diperbaiki oleh PT MSM yang disebabkan aktivitas alam sehingga jalan yang di lalui oleh warga masyarakat khususnya Likupang Timur menuju ke Bitung mengalami kondisi rusak berat.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III sepakat akan melakukan cek on the spot di lokasi tepatnya di Kecamatan Ranowulu.

“Kita akan turun lapangan mengecek langsung kondisi jalan nasional yang rusak berat. Hari Rabu (29/4/2026) kita akan ke sana. Nanti sampaikan kepada masyarakat akan bersama – sama kita cek kondisi jalan tersebut,” kata Kapojos.

Kegiatan komisi III DPRD Sulut ini di lakukan, untuk menindak lanjuti laporan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan jalan yang ada di Minahasa Utara khususnya warga pengguna jalan tersebut. (sisco)




Amir Liputo : Komisi III Harus Membuat Rekomendasi

Sulut,GN- Anggota Komisi III DPRD Sulut Amir Liputo memberikan usul konkret terkait persoalan jalan nasional yang ada di Minahasa Utara di ruas jalan Likupang Timur menuju ke Bitung yang mengalami kerusakan berat.

Menurut Amir, kerena ini menyangkut dua wilayah kabupaten dan kota, sebaiknya komisi III DPRD Sulut membuat rekomendasi agar persoalan ini menjadi perhatian provinsi.

Hal itu, di sampaikan oleh Amir, saat melaksanakan rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III bersama PT MSM dan BPJN Sulut.

Pak Ketua, kalau kita mendengar hal ini, komisi III perlu membuat rekomendasi karena ini menyangkut dua wilayah, maka provinsi harus turun tangan. Karena dimana – mana kalau menyangkut dua kabupaten dan kota, di situlah kewenangan Gubernur,” tegas Amir.

Amir pun setuju dengan pernyataan anggota lainnya untuk menghindari resistensi.

“Untuk tidak ada resistensi, saya mendukung pernyataan teman – teman tadi. Inilah negara kita pak, paling banyak bekeng dulu nanti ada masalah baru di selesaikan,”

Amir menyarankan sebelum melaksanakan sesuatu harus ada sosialisasi terlebih dahulu untuk menghindari penolakan.

“Paling bagus sebelum torang bekeng so ada sosialisasi, supaya nyanda ada penolakan masyarakat,” pungkas Amir dengan dialeg Manado. (sisco)




Komisi III Gelar RDP Bersama PT MSM, Setiawan : Perusahaan Sedang Perbaiki Jalan Nasional Yang Alami Penurunan Level

Sulut,GN- Komisi III DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Meares Soputan Mining (MSM), Senin (27/4/2026) di ruangan rapat komisi III lantai dua kantor DPRD Sulut.

Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III Berty Kapojos di dampingi Wakil Ketua Nick A Lomban dan Koordinator Komisi III yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota komisi III Amir Liputo, Yongkie Limen, Toni Supit, Gracia Oroh, dan Haslinda Rotinsulu.

Sementara dari pihak MSM turut hadir Yustinus Harry Setiawan, External, Sustainability and Security Group Head PT MSM bersama tim kerja.

Dalam rapat tersebut,Yustinus Harry Setiawan menjelaskan permasalahan fasilitas akses jalan yang mengalami kerusakan. Untuk memenuhi kebutuhan dan keselamatan jalan bagi masyarakat di wilayah lingkar tambang Likupang menuju Bitung maka PT MSM membuka akses jalan milik perusahaan untuk sementara waktu di lalui sambil menunggu perbaikan jalan nasional yang mengalami kerusakan berat yang di membahayakan pengguna jalan tersebut.

“Saat ini perusahaan sedang memperbaiki jalan nasional eksisting yang mengalami penurunan level,” kata Setiawan dihadapan pimpinan dan anggota komisi III DPRD Sulut.

Lanjut kata Setiawan, perbaikan jalan ini membutuhkan waktu sehingga masyarakat diharapkan tetap bersabar sampai selesainya pengerjaan jalan tersebut. “Perbaikan ini membutuhkan waktu sekitar 5-6 bulan,” ucapnya.

“Sementara jalan ini diperbaiki, perusahaan mengijinkan warga masyarakat menggunakan jalan milik perusahan untuk digunakan, karena mempertimbangkan faktor keamanan,” sambung Setiawan.

Sikap perusahaan ini, untuk menindaklanjuti permintaan warga, Muspika kecamatan Ranowulu dan kecamatan Likupang Timur.

Terkait hal itu, Komisi III DPRD Sulut dipastikan melakukan cek on the spot pada Rabu 29 April 2026 bersama masyarakat dan PT MSM juga BPJN Sulut, di wilayah kecamatan Ranowulu.
“Jadi kita sepakati akan turun lapangan, melakukan cek on the spot untuk memastikan hasil RDP hari ini,” tutup Kapojos. (sisco)




Besok di Awali dengan Ibadah Rutin, Berikut Agenda Kegiatan DPRD Sulut

Sulut,GN- Agenda kegiatan DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Senin, 27 April 2026. Berikut ini jadwal kegiatannya.

Ibadah rutin pimpinan dan anggota DPRD, sekretariat DPRD serta forum wartawan DPRD Sulut pada pukul 09.00 wita di ruangan rapat paripurna.

Plt Sekretaris DPRD Sulut Wiliam Niklas Silangen,S.Sos, M.Si (foto: Gemparnews)

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Daerah dan Biro Kesra Setda dalam rangka evaluasi kinerja program dan kegiatan triwulan I tahun 2026. Pada pukul 11.00 WITA bertempat di ruang rapat komisi IV DPRD.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi III bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut dan PT. MSM (Meares Soputan Mining) terkait tindak lanjut aspirasi masyarakat Sulut terhadap perkembangan dan kendala pembangunan serta kurangnya transparansi masyarakat Sulut terhadap perkembangan dan kendala pembangunan serta kurangnya transparansi CSR, ketimpangan ekonomi masyarakat lingkar tambang dan isu tenaga kerja asing, pada pukul 13.00 wita diruangan rapat komisi III DPRD.

Rapat sosialisasi terkait pemahaman PMK 168 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa atau kegiatan orang pribadi dan dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan bagi pimpinan dan anggota DPRD, pada pukul 13.00 wita diruang rapat ketua DPRD. (sisco)




DPRD Sulut Gelar Paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2025, Gubernur Berkomitmen Empat Pilar Utama Sebagai Fokus Pembangunan Daerah

Sulut,GN – DPRD Sulawesi Utara Melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur tahun 2025 bertempat di ruangan rapat paripurna, Rabu (23/04/2026).

Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat paripurna. Gubernur mengatakan bahwa menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis DPRD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berkomitmen menjadikan empat pilar utama sebagai fokus pembangunan daerah.

1. Pelayanan dasar: pendidikan dan kesehatan

Di sektor pendidikan, pemerintah akan mendorong pemerataan kualitas serta pemenuhan tenaga pendidik melalui sinkronisasi kebutuhan sekolah dengan formasi CASN dan PPPK.

Di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada optimalisasi alat kesehatan modern, ketersediaan obat hingga wilayah terpencil, serta peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan, khususnya di daerah kepulauan dan perbatasan.

2. Tenaga kerja dan lingkungan hidup

Pemerintah akan memperluas akses informasi pasar kerja, merevitalisasi Balai Latihan Kerja (BLK), serta meningkatkan kuota program magang ke Jepang bagi tenaga kerja Sulut.

Di sisi lain, pengawasan terhadap izin lingkungan, penanganan limbah, serta evaluasi reklamasi pascatambang menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

3. Urusan pilihan: kelautan dan pertanian

Transformasi digital akan diterapkan dalam pendataan kelompok tani dan nelayan guna memastikan penyaluran bantuan teknologi dan bibit unggul lebih tepat sasaran. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan di wilayah perdesaan.

4. Penunjang pemerintahan

Pemerintah akan mempercepat transformasi digital di seluruh lini, termasuk di Sekretariat Daerah, guna meningkatkan transparansi layanan publik. Selain itu, penguatan tata kelola kepegawaian yang objektif bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi perhatian utama.

Gubernur Yulius juga menekankan pentingnya laporan reses DPRD sebagai representasi langsung aspirasi masyarakat. Hal ini dinilai menjadi referensi utama dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan.

Ia turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat mapalus atau gotong royong dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis.

“Mari kita tingkatkan ritme kerja dan mempertajam fokus pelayanan publik. Kita harus bergerak cepat, namun tetap dalam koridor aturan untuk menjawab harapan rakyat,” tegasnya.

Dengan sinergi antara pemerintah dan DPRD, Sulawesi Utara diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (sisco)