Komisi I DPRD Gelar RDP Bersama Kominfo Sulut

Sulut,GN – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Braien Waworuntu, meminta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfo) Sulut meningkatkan langkah antisipatif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Penyampaian Braien ini dalam rangka mencegah terulangnya persoalan serupa di hari depan.

Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu (foto : ist)

RDP yang menghadirkan Dinas Kominfo Sulut, dilaksanakan diruang rapat Komisi I DPRD Sulut, Senin (26/10/2026).

Komisi I DPRD Sulut kata Braien, akan terus mengawal fungsi pengawasan terhadap kinerja Dinas Kominfo sebagai salah satu perangkat daerah yang menjadi mitra kerja.

Evaluasi dan langkah pencegahan ini lanjut Braien mengatakan, perlu menjadi perhatian agar setiap pelaksanaan program maupun kegiatan di lingkungan Dinas Kominfo berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Ke depan, kami berharap Dinas Kominfo Sulut lebih antisipatif agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Sebagai mitra kerja, Komisi I DPRD Sulut akan selalu melakukan pengawasan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu,Braien juga mengingatkan agar pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran. Dengan evaluasi yang berkelanjutan. Potensi persoalan diharapkan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan pemerintahan yang ada.

Dia menambahkan, pengawasan yang konsisten merupakan bagian penting dalam mendorong kinerja perangkat daerah agar lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

Komitmen komisi I DPRD Sulut untuk terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya. Bahkan juga mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Turut hadir, Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut Rhesa Waworuntu, Sekretaris Julitje Maringka, Anggota Henry Walukow, feramitha Mokodompit, Hillary Tuwo dan Eugenia Mantiri Sementara dari Kominfo Sulut hadir Kepala Dinas Kominfo Zainudin Saleh Hilimi, Kabid Cliff Wangke bersama jajarannya. (sisco)

 




Bentuk Kepedulian Terhadap Pelayanan di RSUP Kandou, Dirut Prof Starry Rampengan Telusur di Malam Hari

Manado,GN – Rasa kepedulian dan tanggungjawab yang di emban oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP prof Dr RD Kandou Manado, Prof Dr dr Starry H Rampengan, SpJP(K), FIHA, MARS, MH.Kes menjadikan pelayanan prima paling utama untuk pasien di rumah sakit.

Bukti nyata kepedulian Dirut Prof Starry Rampengan, terhadap pelayanan di rumah sakit saat melakukan telusur, Minggu (25/10/2026) malam hari

Sebagai pimpinan, dituntut selalu siap siaga memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Dirut Prof Starry Rampengan, menyambangi Gedung Nyiur Melambai untuk memantau pelayanan sekaligus memeriksa kelayakan ruangan dan fasilitas yang tersedia.

Dirut juga menyapa dan berinteraksi langsung dengan pasien guna mengetahui pelayanan yang mereka terima. Selain itu, Dirut memberikan apresiasi kepada para petugas yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam melayani pasien dengan penuh semangat.

Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan di RSUP Kandou tetap terjaga, sekaligus mendorong seluruh petugas untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan mengutamakan keselamatan pasien.

Dirut berharap pelayanan di rumah sakit menjadi hal penting untuk terus di tingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang prima ketika berada di lingkungan rumah sakit Kandou Manado. (sisco)




Vionita Kuera Pimpin Rapat Bapemperda DPRD Sulut Bahas Kesiapan Propemperda 2027

Sulut,GN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut yang dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Tahlis Galang serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, memimpin jalannya rapat tersebut. Rapat BApemperda membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2027, khususnya kesiapan perangkat daerah dalam mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Ketua Bapemperda Sulut mengatakan rapat ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan setiap perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027.

“Pada rapat ini, Bapemperda ingin mengetahui kesiapan dari masing-masing perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027, baik kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran,” kata Kuera.

Lanjut Kuera mengatakan penentuan skala prioritas juga menjadi hal penting dalam penyusunan Propemperda. Selain itu, diperlukan kejelasan jadwal penyusunan hingga penyelesaian setiap Ranperda yang diusulkan.

Proses serupa kata Kuera, telah dilakukan dalam penyusunan Propemperda tahun 2026.

Rapat tersebut, Bapemperda akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait upaya memperoleh saran dan masukan dari kementerian.

“Ini sudah kita kerjakan seperti Propemperda di tahun 2026. Kita juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kemendagri berkaitan dengan proses untuk memperoleh saran dari kementerian,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekprov Sulut menilai pertemuan tersebut sangat penting karena berlangsung bersamaan dengan proses finalisasi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Terkait penyusunan Perda yang nantinya akan dibahas pada tahun 2027, itu bisa disesuaikan dengan proses penyusunan APBD 2027. Nanti akan dijelaskan secara detail oleh Ibu Karo Hukum untuk menyampaikan secara rinci. Namun, pada hakikatnya, ada tujuh Perda yang kami usulkan secara tertulis kepada Bapemperda,” jelasnya.

“Kita masih memberikan kesempatan kepada SKPD lainnya jika dianggap sangat prioritas untuk disampaikan dan dibahas. Sampai saat ini, masih ada tujuh yang masuk,” pungkas sekprov. (sisco)




Ziarah ke Makam Pendahulu Partai Golkar Sulut, Cindy Wurangian : Semangat Para Pendahulu Harus Tetap Hidup

Sulut,GN- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sulawesi Utara(Sulut), Cindy Wurangian, SE., MBA, menyempatkan diri mengikuti kegiatan ziarah. Kegiatan ziarah ini digelar oleh DPD I Partai Golkar Sulut ke makam para pendahulu dan tokoh-tokoh penting Partai Golkar, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan berlangsung dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-62 tahun. Momen yang sangat penting ini menjadi istimewa bagi Cindy Wurangian, karena di sana juga terbaring ayah tercintanya, sosok yang pernah mengabdikan diri sebagai anggota DPRD Sulut sekaligus tokoh yang telah mewariskan semangat pengabdian dan kejujuran dalam berpolitik.

Cindy menyampaikan perasaan haru sekaligus bangga, dapat kembali berziarah ke makam ayahnya dan para pendahulu partai.

“Bagi saya pribadi, kehadiran di sini bukan sekadar kewajiban organisasi. Ini adalah momen berterima kasih kepada ayah dan para pendahulu yang telah membangun dan menjaga partai ini dengan penuh ketulusan. Mereka mewariskan semangat bahwa politik adalah sarana pengabdian, bukan kekuasaan semata,” ujar Cindy.

Dia menambahkan, peringatan HUT ke-62 Partai Golkar harus dimaknai sebagai titik balik untuk semakin mendekatkan diri kepada rakyat. Sikap rendah hati, dan konsisten menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat selama puluhan tahun.

“Harapan saya di usia ke-62 ini, Partai Golkar tetap menjadi rumah besar yang menaungi semua elemen bangsa. Semangat para pendahulu harus terus hidup di setiap langkah kita. Kami di Fraksi Golkar DPRD Sulut berkomitmen penuh untuk terus menjaga amanah, bekerja keras, dan membawa kebermanfaatan nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara,” ucapnya.

Legislator Partai Golkar Dapil Minut- Bitung ini berpesan kepada seluruh kader dan elemen partai untuk menjaga persatuan dan kesolidan, karena kekuatan terbesar Golkar selalu lahir dari kebersamaan dan gotong royong.

Kegiatan ziarah ini ditutup dengan doa bersama dan penaburan bunga di makam para pendahulu partai Golkar Sulut menjadi simbol bahwa perjuangan belum selesai. Sehingga semangat para pendahulu akan terus diwarisi dan diteruskan oleh generasi penerus Partai berlambang pohon beringin ini. (sisco)




Direksi RSUP Kandou Manado Sambut Kunjungan Kerja Ketua Komisi IX DPR RI

Manado,GN –  Felly Estelita Runtuwene selaku Ketua Komisi IX DPR RI, melakukan kunjungan kerja di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado, Selasa (20/10/2026) tadi siang.

Ketua komisi IX ini meninjau langsung sejumlah unit pelayanan untuk melihat perkembangan fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di bumi nyiur melambai.

Kehadiran Runtuwene disambut oleh Direktur Utama RSUP Kandou, Prof. Dr. dr. Starry H. Rampengan, Sp.JP(K), FIHA, MARS, MH.Kes, didampingi Direktur Layanan Operasional, Dr. Erwin Sondang Siagian, SSTP., M.Si., serta Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Wega Sukanto, Sp.B-TKV(K).

Selanjutnya Ketua Komisi IX bersama jajaran direksi RSUP Kandou Manado menelusuri sejumlah fasilitas pelayanan, di antaranya poliklinik, Instalasi Gawat Darurat (IGD), instalasi farmasi, serta gedung kanker baru yang tengah dipersiapkan untuk mendukung pengembangan layanan kesehatan rujukan.

Peninjauan juga dilakukan di gedung kanker baru, termasuk meninjau sejumlah ruangan, fasilitas Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), guna melihat kesiapan sarana dan prasarana dalam menunjang pelayanan kepada pasien.

Terpantau juga Ketua Komisi IX DPR RI dan Direktur Utama RSUP Kandou, berdiskusi mengenai perkembangan rumah sakit dan berbagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan di Sulawesi Utara.

Runtuwene mengapresiasi upaya RSUP Kandou dalam mengembangkan fasilitas dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di bumi nyiur melambai. Pengembangan sarana dan prasarana rumah sakit sangat penting untuk kesiapan pelayanan fasilitas, sehingga tersedia untuk dimanfaatkan memenuhi kebutuhan pasien di rumah sakit

Pada kesempatan itu, Dirut Prof Starry Rampengan, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi IX DPR RI, atas kunjungan kerja dan perhatian kepada RSUP Kandou Manado. Kunjungan ini, kata Dirut menjadi kesempatan untuk memperlihatkan secara langsung perkembangan rumah sakit, termasuk kesiapan fasilitas pelayanan yang terus dikembangkan serta mendorong penguatan pelayanan kesehatan rujukan, khususnya bagi masyarakat Sulawesi Utara dan wilayah Indonesia Timur.

“Terima kasih kepada Ibu Felly Runtuwene atas kunjungan dan perhatian terhadap RSUP Kandou. Kami berharap melalui kunjungan ini, perkembangan serta kebutuhan rumah sakit dapat dilihat secara langsung, sehingga upaya peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan kesehatan dapat terus didukung,” kata Prof Starry. (sisco)




Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Provinsi Sulut Tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha

Sulut, GN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulawesi Utara kembali melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Ranperda provinsi Sulawesi Utara tentang penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha, Selasa (20/10/2026).

Rapat pansus yang digelar di ruangan serbaguna lantai tiga DPRD Sulut, di pimpin oleh Ketua Pansus Louis Schramm di hadiri anggota pansus Pricilia Rondo, Eugenia Mantiri dan instansi terkait.

Pantauan media ini, rapat tersebut membahas pasal per pasal. Adapun beberapa pasal yang direvisi kembali dan ada sebagian kata dan kalimat di tambahkan.

Ranperda ini juga memuat beberapa pasal terkait sanksi administrasi jika melakukan pelanggaran.

Ketua pansus menegaskan rapat akan dilanjutkan kembali pada Minggu depan, untuk membahas rapat lanjutan. (sisco)




Cindy Wurangian Soroti Sejumlah Persoalan dan Kondisi Pendidikan

Sulut,GN– Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas  Pendidikan Provinsi Sulut, Senin (19/10/2026).

Cindy Wurangian (foto: Gemparnews)

Rapat tersebut untuk membahas berbagai persoalan  pendidikan, termasuk koordinasi penyampaian informasi kepada sekolah terkait  kebijakan belajar dari rumah.

Ketua Komisi IV Vonny Paat memimpin jalannya RDP yang berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Provinsi Sulut. Sementara dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Drs Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si bersama jajarannya.

Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian, pada kesempatan itu menyoroti sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kondisi pendidikan saat ini. Dia menegaskan anggaran yang dialokasikan harus mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan, meskipun penyelesaiannya belum dapat dilakukan secara menyeluruh.

“Terkait anggaran yang dianggarkan, harus mampu menyelesaikan persoalan. Meskipun belum tuntas, paling tidak ada langkah untuk memperbaiki atau menjawab kebutuhan riil yang terjadi di lapangan saat ini,” kata Cindy.

Optimismenya terhadap kinerja Dinas Pendidikan Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Jahja Rondonuwu memimpin sudah dia ketahui termasuk kinerja kepala dinas tersebut sejak masih berada di DPRD Provinsi Sulut. Dia berharap sektor pendidikan di daerah ini dapat semakin baik lagi kedepannya.

Cindy juga mempertanyakan persoalan penyampaian informasi mengenai kebijakan belajar dari rumah menyusul kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi belakangan ini.

Kata Cindy, Pemerintah Provinsi Sulut telah mengeluarkan pemberitahuan atau imbauan agar siswa belajar dari rumah. Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut justru menimbulkan kebingungan karena informasi yang diterima masyarakat dan pihak sekolah tidak seragam.

“Saya juga ingin mengomentari kejadian terkini yang baru kita lewati, yaitu kelangkaan BBM. Salah satu cara untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulut mengeluarkan pemberitahuan atau imbauan agar anak-anak sekolah belajar dari rumah,” ungkapnya.

Cindy menyebutkan pihaknya mendapat telephone dari masyarakat untuk mempertanyakan informasi tersebut.

“Berkaitan dengan hal ini, saya mendapat telepon dari masyarakat yang mempertanyakan apakah informasi tersebut benar atau tidak. Namun, dari masing-masing sekolah, informasi yang beredar masih simpang siur terkait surat edaran yang ada,” terangnya.

Ketidakjelasan informasi tersebut kata Cindy, berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan sekolah, orang tua, dan siswa. Bahkan, menurutnya, terdapat sekolah yang telah terlanjur meliburkan kegiatan belajar mengajar, padahal situasi sudah berubah.

“Ada yang mendapatkan informasi dari sekolah dasar, sebagian menyampaikan bahwa mereka sudah menerima informasi secara langsung. Ini terlihat sangat kacau. Saya melihat ada sekolah-sekolah yang terlanjur diliburkan, padahal situasi sudah berubah,” tukas Cindy.

Dia mengatakan persoalan koordinasi dan penyampaian informasi seperti ini bukan pertama kali terjadi. Hal ini juga pernah muncul ketika terjadi gempa bumi maupun bencana lainnya, saat pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait aktivitas sekolah. Cindy mengusulkan Dinas Pendidikan Provinsi Sulut membangun jalur komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif dengan seluruh sekolah, sehingga setiap kebijakan dapat diterima dan dilaksanakan secara menyeluruh.

“Kejadian seperti ini bukan hanya terjadi sekarang. Hal serupa juga pernah terjadi ketika ada gempa, kemudian pemerintah menyampaikan bahwa sekolah diliburkan, atau saat terjadi bencana. Informasi mengenai hal-hal seperti ini sering kali simpang siur di lapangan,” pungkasnya. (sisco)




RDP Komisi IV DPRD Bersama Dinas Dikda Sulut

Sulut,GN- Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Jahja Paulus Rondonuwu, M.Si., dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Sulut yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV, Kantor DPRD Sulut, Senin (19/10/2026) menjelaskan realisasi anggaran Dikda Sulut hingga Triwulan III tahun 2026 mencapai 65,75 persen (Rp. 696 Miliar dari Pagu 1,058 Triliun ).

Realisasi tersebut mencakup program-program strategis di Dinas Pendidikan Sulut, diantaranya program beasiswa, pelatihan magang, bimbingan kedinasan, pelarihan guru, hingga rehabilitasi perbaikan toilet di sekolah.

“Realisasi Anggaran Dikda Sulut hibgga triwulan III tahun 2026 mencapai 65,75%, atau Rp. 696 Miliar dari Pagu Rp. 1,058 Triliun”, sebut Rondonuwu. (sisco)

 

 

 




Komisi III DPRD Sulut Fasilitasi BWS Bersama Perwakilan Warga Kelurahan Malendeng Bahas Penyelesaian Ganti Rugi Tanah

Sulut,GN– Komisi III DPRD Sulut, BWS Wilayah Satu bersama Perwakilan warga Kelurahan Malendeng, Kota Manado, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin, (12/10/2026).

Masyarakat mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut) untuk meminta kepastian penyelesaian administrasi pertanahan serta realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat terdampak.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Kantor DPRD Sulut, Kairagi, Manado, dipimpin langsung Ketua Komisi III, Berti Kapojos.

Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan tuntutan agar persoalan pertanahan yang mereka hadapi mendapatkan kejelasan. Mereka juga mendesak adanya kepastian dan percepatan realisasi pembayaran ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak.

Kejelasan proses administrasi dan kepastian pembayaran menjadi hal penting untuk warga, agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut tanpa penyelesaian yang konkret.

Komisi III DPRD Sulut memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak terkait untuk membahas persoalan yang disampaikan sekaligus mendorong adanya tindak lanjut.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum bagi instansi terkait, khususnya pihak yang berwenang dalam proses penyelesaian, untuk memberikan penjelasan secara terbuka serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. (*/sisco)




Toni Supit Pimpin Rapat Pembahasan Lanjutan Ranperda Penyelengaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Sulut,GN- DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) Selasa (13/10/2026) yang dipimpin oleh Ketua Toni Supit melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ir Hermina Korompis beserta jajaran terkait turut hadir dalam rapat pansus tersebut.

Pembahasan ini bertujuan untuk mematangkan draf sebelum dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM serta DPRD untuk evaluasi akhir.

Dalam rapat pansus, terjadi sejumlah perubahan signifikan dalam draf Raperda. Perubahan tersebut mengacu pada masukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), hasil studi banding ke sejumlah provinsi, serta regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025.

Adapun salah satu poin penting yaitu penambahan definisi “perizinan non-berusaha”. Draf juga mengatur kewajiban pemerintah daerah menyediakan layanan berbantuan dan layanan mobile bagi wilayah kepulauan atau terpencil yang menghadapi kendala akses internet.

Dalam Raperda ini juga mengatur layanan khusus bagi kelompok rentan, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Ketentuan ini diharapkan memastikan proses perizinan lebih inklusif dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Selain itu ada perubahan mencakup penggantian istilah “investor” menjadi “pelaku usaha” untuk memperluas cakupan penerima manfaat. Draf juga mengatur mekanisme pemberian insentif dan kemudahan investasi yang akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Pada saat itu dalam rapat pansus juga menyepakati pemindahan sejumlah pasal teknis terkait pembatasan tenaga kerja asing ke bagian penjelasan. Langkah ini dilakukan agar ketentuan dalam Raperda tidak bertentangan dengan regulasi pusat.

Berbagai penyempurnaan Raperda dalam rapat tersebut, tentu diharapkan segera dibawa ke rapat paripurna dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Tujuannya adalah memperkuat iklim investasi, mempermudah pelayanan perizinan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di bumi nyiur melambai ini. (sisco)